Tampilkan postingan dengan label SimPensiun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SimPensiun. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2026

Indonesia Menuju Krisis Pensiun 2038: 100 Juta Warga Terancam Tanpa Tabungan Hari Tua

Kementerian Keuangan RI memproyeksikan sekitar 100 juta warga Indonesia terancam tidak memiliki tabungan pensiun pada tahun 2038 mendatang. Alarm serius ini berbunyi di tengah kondisi Indonesia yang mulai memasuki fase pre-aging society, di mana dalam dua hingga tiga dekade ke depan, gelombang besar penduduk usia produktif akan bertransformasi menjadi kelompok lansia (pensiunan). Tanpa adanya jaminan perlindungan hari tua dan program pensiun yang memadai, jutaan lansia (pensiunan) di masa depan berisiko mengalami penurunan standar hidup yang drastis, ketergantungan finansial pada anak dan keluarga, hingga terjerembab ke jurang kemiskinan di usia lanjut.

 

Salah satu pemicu utama dari krisis ini adalah rendahnya kapasitas menabung, di mana rata-rata masyarakat saat ini hanya menyisihkan sekitar 3 persen dari pendapatannya untuk hari tua. Padahal, menurut standar keamanan finansial yang ideal, setiap individu setidaknya perlu menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan atau gajinya sejak dini. Rendahnya tabungan hari tua ini diperparah oleh cakupan jaminan pensiun formal yang masih sangat terbatas; bahkan di kalangan pekerja formal saja, kepesertaan aktifnya baru mencapai sekitar 15,2 juta peserta dari total 61,8 juta pekerja, atau belum menyentuh angka 25 persen.

 

Edukasi masyarakat juga perlu menyoroti kelemahan pemahaman terkait skema Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini sering disalahartikan sebagai dana pensiun yang sifatnya jangka panjang. Berbeda dengan dana pensiun, skema JHT memiliki karakteristik yang mudah dicairkan sebelum pekerja memasuki usia pensiun, salah satunya ketika pekerja mengalami transisi atau perpindahan kerja. Bahkan cara pencairannya pun bersifat sekaligus (lumpsum). Akibatnya, akumulasi dananya sering kali gambang habis dan tidak tersisa lagi. Saat pekerja benar-benar menjalani hidup di masa tua justru sudah tidak tersedia  lagi dananya.

 

Menyikapi tantangan pensiun ini, peningkatan literasi keuangan akan pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini menjadi diperlukan. Pekerja di sektor fomrla maupun informal perlu membiasakan diri menabung dana pensiun secara disiplin sebagai langkah edukasi yang sangat mendesak bagi masyarakat. Di sisi lain, OJK sudah menetapkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 yang mendorong penyediaan dana pensiun untuk pekerja informal (selain pekerja formal), digitalisasi dana pensiun, dan upaya meningkatkan tingkat penghasilan pensiun (TPP) sesuai rekomendasi International Labour Organization (ILO).

 


Di sisi lain, kepesertaan dana pensiun sukarela pun masih tergolong sangat rendah. Saat ini peserta dana pensiun sukarela seperti DPPK/DPLK hanya sebesar 3,68% atau baru 5,43 juta peserta. Maka wajar, data BPS (2025) menyebut 8 dari 10 pensiunan di Indonesia menggantungkan hidupnya di hari tua dari anggota keluarga yang bekerja. Begitu pula, tingkat literasi dana pensiun tercatat 27,79 persen, sementara tingkat inklusinya baru 5,37 persen. Masih ada kesenjangan pemahaman masyarakat tentang dana pensiun.

 

Semua pekerja pasti bercita-cita ingin "hidup sehat, pensiun bahagia". Tapi sayangnya, masih banyak pekerja yang belum mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Fenomena sandwich generation atau kondisi masa pensiun yang bermasalah secara keuangan masih akan terus berlanjut. Nah, mumpung ada "Bulan Dana Pensiun" sepanjang bulan September 2026 ini, mungkin saatnya pekerja menaruh perhatiann terhadap dana pensiun. Bila perlu, mulai menyisihkan sebagian gajinya untuk masa pensiun melalui program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Salah satunya melalui aplikasi digital DPLK “SimPensiun” (https://simpensiun.com/).

 

Menabung untuk hari tua, untuk kenyamanan di masa pensiun Agar terwujud hidup sehat, pensiun bahagia. #BulanDanaPensiun #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Selasa, 25 Agustus 2026

5 Agenda Penting yang Harus Dijawab Indonesia Pension Fund Summit 2026

Selain mengkampanyekan “Bulan Dana Pensiun” sepanjang September 2025, industri dana pensiun di Indonesia akan menggelar “Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026” pada 24-25 September 2026 di Balai Kartini Jakarta. Dengan mengambil tema “Memperkuat Ekosistem Pensiun yang Berkelanjutan: Hidup Sehat, Pensiun Bahagia”, kegiatan IPFS 2026 diharapkan menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, pemerintah, pengelola dana pensiun, lembaga jasa keuangan, organisasi internasional, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah pengembangan industri dana pensiun Indonesia agar menjadi lebih kuat, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

 

Agar tidak menjadi acara seremoni semata, IPFS memiliki peran strategis dan dapat menjadi katalisator untuk 2 hal, yaitu 1) memperluas cakupan kesepesertaan dana pensiun di Indonesia (baik program wajib maupun sukarela) dan 2) meningkatkan aset kelolaan program pensiun sebagai pendanaan jangka panjang untuk hari tua masyarakat Indonesia.

 

Namun fakta hari ini, tingkat literasi dana pensiun di Indonesia sebesar 27,79% dan tingkat inklusi dana pensiun hanya 5,37% (SNLIK 2025). Artinya, tingkat pemahaman dan kepesertaan dana pensiun di Indonesia tergolong masih rendah. Apalagi dibandingkan jumlah tenaga kerja yang ada, yang mencapai 150-an juta pekerja (60% sektor informal dan 40% sektor formal). Di sisi lain, peserta dana pensiun sukarela seperti DPPK/DPLK baru mencapai 3,68% atau sekitar 5,43 juta peserta. Maka wajar saat ini, 9 dari 10 lansia atau pensiunan di Indonesia bergantung secara finansial kepada keluarga atau terpaksa bekerja lagi.


 

Karenanya, gelaran “Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026” setidaknya memiliki beberapa agenda penting sekaligus menjawab tantangan utama industri dana pensiun di Indonesia. Suka tidak suka, tingkat kemandirian finansial pasca-kerja di kalangan masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Maka IPFS 2025 harus menjawab isu-isu penting di dana pensiun antara lain:

1.   Dominasi pekerja sektor informal. Sekitar 60% tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal (seperti pedagang, petani, dan pekerja mandiri) yang tidak tersentuh jaminan pensiun wajib karena skema formal lebih banyak menyasar pekerja penerima upah tetap. Perlu ada cara khusus untuk memudahkan pekerja sektor informal untuk memiliki program pensiun.

2.   Kesenjangan literasi dan inklusi. Tingkat literasi dan inklusi dana pensiun di Indonesia masih sangat rendah sehingga banyak pekerja yang belum menganggap dana pensiun atau jaminan masa tua sebagai prioritas dan masih mengandalkan sokongan finansial dari anak atau keluarga. Harus ada komitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya dana pensiun secara masif dan berkelanjutan.

3.   Tingkat pendapatan masyarakat. Bagi mayoritas pekerja harian atau kontrak, pendapatan bulanan yang pas-pasan membuat harus memprioritaskan kebutuhan mendesak saat ini (seperti biaya hidup dan sekolah anak) dibanding membayar iuran dana pensiun jangka panjang. Maka pertumbuhan ekonomi nasional harus dijaga agar masyarakat punya kemampuan untuk menyisihkan dana sebagai peserta dana pensiun.

4.   Tingkat penghasilan pensiun yang rendah. Saat ini tingkat penghasilan pensiun (TPP) pekerja Indonesia hanya 10-15% dari gaji terakhir. Sementara ILO merekomendasikan 40% dari gaji terakhir. Maka upaya meningkatkan TPP pekerja harus lebih konkret agar pekerja dapat mempertahankan standar hidup layak di hari tua.

5.   Digitalisasi dana pensiun. Untuk memberikan kemudahan akses pekerja memiliki dana pensiun, khususnya pekerja individu dan informal sekaligus memastikan transparansi dan fleksibilitas program pensiun bagi pesertanya.

 

Semua pasti sepakat. Siapapun ingin "hidup sehat, pensiun bahagia". Siapapun ingin punya dana pensiun yang memadai. Agar tidak bergantung secara finansial di hari tua pada anak atau keluarga, di sampung dapat menjaga kemandirian finansial di masa pensiun. Karena itu, IPFS 2026 seharusnya mampu menjawab tantangan industri dana pensiun. Agar terwujud hidup sehat, pensiun bahagia. Agar kerja yes, pensiun oke. #IPFS2026 #BulanDanaPensiun #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Rabu, 19 Agustus 2026

Bulan Dana Pensiun: Usia Berapa Bagusnya Nabung untuk Pensiun?

Seorang pekerja bertanya, kapan sebaiknya seorang pekerja mulai menabung untuk pensiun? Ini jelas pertanyaan penting yang patut dijawab dengan tepat. Sebab, jarang pekerja punya kesadaran untuk mepersiapkan masa pensiunnya sendiri. Faktanya hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun atau berhenti kerja dikarenakan tidak tersedianya dana yang cukup untuk membiayai hidupnya.

 

Pekerja di mana pun atau individu yang ingin merencanakan masa tua melalui program dana pensiun atau DPLK, prinsip yang paling pentng adalah “makin cepat makin hebat”. Betapa krusialnya soal waktu dalam berinvestasi untuk mencapai target akumulasi dana di masa pensiun. Meskipun iuran bulanan dan estimasi imbal hasil tetap sama, siapapun yang mulai menabung lebih awal akan memperoleh akumulasi dana yang jauh lebih signifikan. Sebaliknya, menunda pendaftaran hingga usia lanjut akan memangkas hasil akhir secara drastis karena durasi pertumbuhan dana yang lebih pendek.

 

Usia mulai menabung (usia masuk) memiliki pengaruh besar terhadap total akumulasi dana pensiun yang diperoleh di akhir, meskipun jumlah iuran bulanan dan tingkat hasil investasi tetap sama. Sebagai contoh simulasi saja, apabila pekerja menyetor iuran bulanan sama-sama Rp.500.000 per bulan dengan tingkat imbal hasil 9% per tahun dan pensiun di usia 56 tahun, namun yang membedakan usia masuk-nya maka diperoleh hasil akhir dana pensiun sebagai berikut:

1.    Semakin dini memulai, semakin besar dana yang terkumpul. Jika seorang pekerja mulai menabung pada usia 28 tahun, dengan iuran Rp500.000 per bulan dan asumsi hasil investasi 9%, akan memperoleh akumulasi dana sebesar Rp1.870.500.000 saat pensiun di usia 56 tahun.

2.    Dampak penundaan terhadap total dana. Menunda waktu mulai menabung di dana pensiun secara drastis mengurangi hasil akhir. Contohnya: Jika baru mulai pada usia 37 tahun (menunda 9 tahun dari usia 28), akumulasi dana turun menjadi Rp575.000.000 saat pensiun di usia 56 tahun. Jika baru mulai pada usia 48 tahun (menunda 20 tahun dari usia 28), akumulasi dana hanya mencapai Rp92.000.000 saat pensiun di usia 56 tahun.

3.    Lama masa kepesertaan. Usia mulai yang lebih muda memberikan "lama jadi peserta" yang lebih panjang (misalnya 28 tahun vs 8 tahun), yang memungkinkan hasil investasi (9%) bekerja lebih maksimal melalui pertumbuhan majemuk seiring berjalannya waktu.

Singkatnya, semakin muda usia saat mulai masuk program dana pensiun atau DPLK, semakin besar peluang untuk mendapatkan akumulasi dana pensiun yang jauh lebih tinggi karena durasi investasi yang lebih lama. Makin cepat masuk dana pensiun, makin hebat hasil akhrinya.

 


Gimana cara memulai ikut dana pensiun? Cara sederhana, setiap pekerja bisa mendaftar menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) khususnya melalu platform digital DPLK (playstor atau Appstore) sebagai program yang dirancang untuk membantu individu mempersiapkan akumulasi dana yang akan diperoleh saat pensiun. Untuk meraih kesinambungan penghasilan di hari tua dan membangun kemandirian finansial di masa tua. Sebab dana pensiun atau DPLK memberikan beberapa 5 manfaat utama yaitu::

1.    Perencanaan masa pensiun yang terukur. Program ini membantu peserta menentukan target jumlah uang yang ingin dimiliki saat pensiun dengan mengatur iuran bulanan dan lama masa kepesertaan.

2.    Pertumbuhan melalui hasil investasi. Iuran/dana yang disetorkan setiap bulan akan berkembang melalui hasil investasi sehingga total dana yang diterima bisa jauh lebih besar daripada total iuran yang dibayarkan.

3.    Keuntungan memulai lebih awal. Manfaat pensiun akan lebih besar diperoleh bila menjadi peserta dalam jangka waktu yang lebih lama. Sebagai contoh, dengan iuran yang sama (Rp500.000/bulan), seseorang yang menjadi peserta selama 28 tahun bisa mendapatkan dana hingga Rp1,87 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan yang hanya menjadi peserta selama 8 tahun (Rp92 juta).

4.    Kedisiplinan menabung. Program ini mendorong peserta untuk secara konsisten menyisihkan dana setiap bulan demi kesejahteraan di masa tua.

5.    Punya kepastian dana di masa tua. Tanpa dana pensiun, berapa lama pun bekerja tidak akan memiliki kepastian dana untuk membiayai hidup dan kebutuhan di hari tua.

 

Penting untuk diketahui, untuk menentukan target dana pensiun yang paling ideal, kita perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti 1) gaya hidup, berapa biaya hidup bulanan yang diharapkan setelah tidak lagi bekerja?, 2) tingkat inflasi, karena nilai uang di masa depan tentu berbeda daya belinya dengan nilai uang saat ini, dan 3) usia harapan hidup, berapa lama dana yang tersedia harus mencukupi biaya hidup setelah pensiun. Artinya, target "ideal" dana pensiun sangat bergantung pada kapan kita mulai bertindak. Jika ingin memiliki dana pensiun di angka miliaran (seperti Rp1,87 miliar) dengan iuran yang terjangkau, maka usia ideal untuk mulai masuk program DPLK adalah sedini mungkin, misalnya di usia 28 tahun. Jika kita baru mulai di usia tua, mungkin perlu menyesuaikan target atau meningkatkan jumlah iuran secara signifikan untuk mencapai angka "ideal" di masa pensiun.

 

Kita tahu, semua pekerja bercita-cita ingin “hidup sehat, pensiun bahagia”. Tapi sayangnya peserta dana pensiun sukarela seperri DPPK/DPLK hanya sebesar 3,68% atau baru 5,43 juta peserta. Maka wajar, data BPS (2025) menyebut 8 dari 10 pensiunan di Indonesia menggantungkan hidupnya di hari tua dari anggota keluarga yang bekerja. Mau sampai kapan sandwich generation atau kondisi masa pensiun yang bermasalah secara keuangan akan terus dipertahankan? Mungkin sudah saatnya, siapapun pekerja di sektorformal ddan informal untuk mulai menyiapkan masa pensiunnya sendiri.

 

Nah, mumpung mau ada "Bulan Dana Pensiun” di bulan September 2026 ini, kini saatnya bagi pekerja untuk siapkan pensiun. Nabung untuk hari tua, sisihkan gaji untuk kenyamanan di saat tidak bekerja lagi. Agar terwujud hidup sehat, pensiun bahagia. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Kamis, 30 Juli 2026

Dari Data Menjadi Kesejahteraan: Peran Strategis Penelitian dalam Pengembangan Dana Pensiun

Bila dihitung sejak UU No. 11/1992, maka dana pensiun di Indonesia sudah lebih dari 34 tahun. Hasilnya, kepesertaan dana pensiun sukarela mencapai 5,2 juta orang dan aset yang dikelola sekitar Rp. 400 triliun (DPPK/DPLK). Sulit diukur, apakah capain itu tergolong berhasil atau tidak? Tapi bila dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini yang mencapai 147 juta pekerja, bolehlah kepesertaan dana pensiun dianggap masih rendah. Apalagi bila dibandingkan dengan industri asuransi jiwa, reksadana, atau lainnya.  

 

Studi menunjukkan kepesertaan dana pensiun sukarela saat ini 80% didominasi oleh peserta korporasi, sementara peserta individual/informal sekitar 20%. Padahal, porsi pekerja sektor informal saat ini mencapai 60% dari total angkatan kerja atau sekitar 88,2 juta pekerja. Dan hari ini kepesertaan dana pensiun sektor informal kurang dari 1%. Apakah pekerja sektor informal tidak boleh punya dana pensiun? Atau ke mana bila pekerja sektor inin ikut dana pensiun?

 

Berangkat dari realitas itu, mungkin sudah saatnya dana pensiun sukarela mulai menggunakan data. Agar pemasaran atau cara-caranya tidak lagi berdasar insting atau kebiasaan. Perlu ada penyesuaian dengan dinamika pasar dan pekerja, diantaranya pentingnya digitalisasi dana pensiun. Agar nantinya, dana pensiun sukarela benar-benar inklusif dan punya ekosistem yang lebih optimal. Karena itu, untuk memperkuat “asupan data”, berbagai penelitian terkait dana pensiun menjadi penting diperbanyak dan dilakukan.

Penelitian dana pensiun sebagai instrumen berbasis data menjadi sangat penting karena keputusan terkait pensiun menyangkut kesejahteraan jangka panjang individu, perusahaan, dan stabilitas ekonomi nasional. Beberapa alasan utamanya adalah 1) meningkatkan akurasi perencanaan pensiun sesuai dengan kondisi demografi, tingkat penghasilan, pola kontribusi, dan harapan hidup, 2) mengambil kebijakan yang tepat sehingga ada bukti empiris untuk merancang strategi, produk, bahkan pemasaran yang efektif, dan 3) mengidentifikasi perubahan perilaku pekerja atau peserta tentang faktor-faktor yang memengaruhi keputusan seseorang untuk mengikuti program dana pensiun, besaran iuran, hingga preferensi investasinya.

 

Sebagai contoh, penelitian dana pensiun yang pernah dilakukan oleh Syarifudin Yunus sepanjang tahun 2025 dan 2026 ini dan telahterbit di jurnal ilmiah antara lain:

 

1.       Faktor Penyebab Pekerja Tidak Paham Dana Pensiun, Pentingnya Edukasi dan Digitalisasi Industri Dana Pensiun di Indonesia. Jurnal AKSIOMA, Feb 2025 https://manggalajournal.org/index.php/AKSIOMA/article/view/981/1239

 

2.       ANALISIS POTENSI PEMBAYARAN MANFAAT PENSIUN SECARA BERKALA PADA PESERTA DPLK BERDASARKANMETODE EX POST FACTO. Jurnal Neraca, Maret 2025 https://jurnal.researchideas.org/index.php/neraca/article/view/770

 

3.       Tingkat Kekhawatiran Gen Z atas Keuangan Pensiun Orang Tua dan Strategi Kebebasan Finansial. Jurnal Menawan, Maret 2025 https://journal.areai.or.id/index.php/MENAWAN/article/view/1276

 

4.       Persepsi Dan Kepemilikan Generasi Milenial Terhadap Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Untuk Kesejahteraan Hari Tua. Jurnal Jkpim, April 2025. https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jupiman/article/view/5002,

 

5.       Potret Kinerja Investasi 6 Tahun Terakhir (2019-2024) Pada DPLK dan Tantangannya. Jurnal Moneter, April 2025. https://journal.areai.or.id/index.php/Moneter/article/view/1312

 

6.       Analisis Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) Pekerja dan Faktor yang Mempengaruhinya Serta Optimalisasi Peran Dana Pensiun Swasta di Indonesia. Jurnal Lokawati, Mei 2025. https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/view/1709

 

 

7.       Persepsi dan Preferensi Pekerja Biasa Terhadap Dana Pensiun Sebagai Perencanaan Hari Tua. Jurnal Jupiman, Juni 2025. https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jupiman/article/view/5002,

 


8.       Tantangan Literasi dan Inklusi Dana Pensiunserta Dampaknya terhadap Ekonomi Nasional dan Generasi Tua di Indonesia. Jurnal Maeswara, Juni 2025. https://journal.arimbi.or.id/index.php/Maeswara/article/view/1782

 

9.       Analisis Kesiapan Pensiun Pekerja Biasa di Jabodetabek dan Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia. Jurnal JiMaKeBiDI, Agustus 2025. https://ejournal.arimbi.or.id/index.php/JIMaKeBiDi/article/view/776,

 

10.    Analisis Kepesertaan DPLK Secara Individu dan Karakteristiknya untuk Meningkatkan Penetrasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia. Jurnal JUPSIM, Sept 2025. https://journalcenter.org/index.php/jupsim/article/view/5333

 

11.    Tingkat Gaya Hidup dan Potensi Kepesertaan Dana Pensiun pada Pekerja Muda di Jakarta. Jurnal Menawan, Sept 2025.https://journal.areai.or.id/index.php/MENAWAN/article/view/1841

 

12.    Optimalisasi Layanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui Pengelolaan Manfaat Pensiun Berkala, Manfaat Lain, dan Iuran Sukarela. Jurnal Moneter, 2 April 2026. DOI: https://doi.org/10.61132/moneter.v4i2.2165

 

13.    Determinasi Rendahnya Literasi Dana Pensiun pada Pekerja: Peran Edukasi dan Digitalisasi dalam Industri Dana Pensiun di Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis Digital. April 2026. DOI: https://doi.org/10.61132/jumbidter.v3i2.1308

 

14.    Strategi Pemasaran Inklusif untuk Meningkatkan Partisipasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia: Analisis Hambatan, Segmentasi Pasar, dan Rekomendasi Implementasi. Jurnal Lokawati, Juli 2026. DOI: https://doi.org/10.61132/lokawati.v4i4.2643

 

Jelas, penelitian dana pensiun penting sebagai acuan persepsi dan preferensi masyarakat tentang dana pensiun di Indonesia. Berapa besar kemampuan iuran pekerja di dana pensiun, Bagaimana dana pensiun di mata pekerja antargenerasi (Gen Z, milenial)? Atau alternatif investasi yang dilakukan pekerja saat ini? Semuanya membutuhkan data dan bukti empiris. Di situlah, penelitian dana pensiun menjadi penting dilakukan.

 

Sudah pasti, masyarakat ingin punya dana pensiun sebagai bagian perencanaan pensiun dan hari tua. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan penuaan penduduk (aging population) seiring meningkatnya usia harapan hidup, penelitian berbasis data membantu memproyeksikan kebutuhan dana pensiun di masa depan dan memastikan keberlanjutan program pensiun. Selain untuk merancang produk dan pemasaran dana pensiun yang lebih efektif, penelitian dana pensiun pada akhirnya dapat berkontribusi untuk membangun kepercayaan public terhadap dana pensiun, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan dana kepada peserta. #PenelitianDanaPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM

 


Kamis, 09 Juli 2026

86% Pekerja Muda Belum Punya Dana Pensiun tapi Pengen Dibayar Bulanan Saat Pensiun

Ini sekadar realitas dana pensiun di kalangan pekerja muda. Tentang survei persiapan masa pensiun di kalangan pekerja muda, ternyata 86% pekerja muda di Jabodetabek belum memiliki dana pensiun/DPLK untuk menunjang kemandirian finansial mereka. Hanya 14% yang sudah punya dana pensiun. Menariknya, jika pekerja muda pensiun, sebanyak 45% pekerja muda lebih memilih pembayaran manfaat pensiun secara bulanan dan 41% memilih kombinasi antara pembayaran sekaligus dan bulanan. Ini berarti, kesadaran pekerja muda terhadap persiapan pensiun tergolong masih rendah.

 

Survei ini bertajuk "Dana Pensiun di Pekerja Muda" yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas DPLK Sinarmas Asset Management) pada Juli 2026 yang melibatkan 42 pekerja muda di Jabodetabek. Hampir seluruhnya berada di usia 20-35 tahun dengan 80% responden sudah memiliki masa kerja di atas 3 tahun, yang 60%-nya di sektor formal dan 40% di sektor informal.

 

Jelas dari survei ini, tingkat kesadaran atau kepemilikan dana pensiun di kalangan pekerja muda saat ini masih tergolong sangat rendah. Beberapa poin penting dari survei ini antara lain:

1.    Mayoritas pekerja muda belum memiliki dana pensiun. Sebanyak 86% pekerja muda menyatakan belum memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk kemandirian finansial di hari tua.

2.    Minoritas yang sudah memiliki. Hanya 14% pekerja muda yang tercatat sudah memiliki perlindungan dana pensiun untuk hari tuanya.

3.    Preferensi pembayaran manfaat pensiun. Sebanyak 45% pekerja muda lebih suka manfaat pensiun dibayar setiap bulan, 41% memilih kombinasi yaitu 20% dibayar sekaligus dan 80% dibayar setiap bulan, dan hanya 14% yang lebih suka manfaatnya dibayar sekaligus (lump sum).

 


Ada fenomena yang kontradiksi dari survei ini, yaitu sebagian besar (86%) pekerja muda belum memiliki dana pensiun tapi sebagian besar pula (86%) pekerja muda lebih menginginkan pembayaran manfaat pensiunnya dilakukan secara bulanan. Masalahnya, bagaimana mungkin bisa punya kesinambungan penghasilan di hari tua bila tidak punya dana pensiun.

 

Maka solusinya, pekerja muda sebaiknya punya dana pensiun/DPLK terlebih dulu. Agar bisa memiliki penghasilan bulanan di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Dari survei ini tersirat akan pentingnya edukasi dan kemudahan akses DPLK untuk pekerja muda. Agar kerja yes, pensiun oke #YukSiapkPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK



Senin, 06 Juli 2026

Mengenal Platform Digital DPLK “SimPensiun”

Di era seperti sekarang, aplikasi digital memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Tujuannya untuk memberikan memberikan kemudahan akses bagi peserta kapan saja dan di mana saja. Melalui aplikasi, peserta dapat memantau saldo dana pensiun, melakukan perubahan arahan investasi, melihat riwayat transaksi iuran dan hasil pengembangan investasi, memperbarui data pribadi, memperoleh informasi mengenai dana pensiunnya secara cepat dan transparan hingga mempermudah proses pencairan manfaat pensiun. Kemudahanaplikasi digital DPLK tidak hanya meningkatkan pengalaman peserta, tetapi juga mendorong keterlibatan mereka dalam merencanakan masa pensiun secara lebih aktif.

 

Dari sisi penyelenggara DPLK, aplikasi digital membantu meningkatkan efisiensi operasional melalui otomatisasi berbagai proses administrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta mempercepat pelayanan kepada peserta dan perusahaan pemberi kerja. Selain itu, data yang terkumpul secara digital dapat dimanfaatkan untuk analisis perilaku peserta, pengembangan layanan yang lebih personal, serta pengambilan keputusan yang lebih tepat. Dengan demikian, aplikasi digital menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung transformasi layanan DPLK yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

 

Sebagai DPLK pertama di Indonesia yang didirikan oleh perusahaan manajer investasi, DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) memiliki fokus utama pada layanan berbasis teknologi digital melalui aplikasi "SimPensiun". Layanan yang ditawarkan mencakup program pensiun untuk individu maupun korporasi (PPIP dan DKPK), dana pendidikan anak,, dan pembayaran manfaat pensiun secara bulanan guna mendukung kesejahteraan finansial masyarakat di masa depan. Didukunga aplikasi digital “SimPensin”, DPLK SAM memiliki beberapa keunggulan utama antara lain:

1.   Pelopor dari Manajer Investasi: DPLK SAM merupakan DPLK pertama di Indonesia yang berasal dari Manajer Investasi, yang didukung oleh pengalaman Sinarmas Asset Management sebagai salah satu manajer investasi terkemuka dengan dana kelolaan mencapai Rp62 triliun dan melayani lebih dari 75.000 nasabah.

2.   Berbasis Teknologi Digital: Salah satu keunggulan utamanya adalah penyediaan layanan berbasis digital melalui aplikasi online bernama “SimPensiun”. Pengintegrasian teknologi ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan terpercaya.

3.   Inklusif dan Mudah Diakses: Produk yang ditawarkan dirancang agar inklusif dan mudah diakses, sesuai dengan gaya hidup serta kebutuhan generasi masa kini, baik untuk pekerja di sektor formal maupun informal.

4.   Produk dan Layanan yang Variatif: Selain program pensiun standar seperti Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Dana Kompensasi Pascakerja (DKPK), DPLK SAM juga menyediakan layanan pembayaran manfaat pensiun berkala (bulanan) serta dana pendidikan anak.

5.   Dukungan Tim Profesional: Layanan ini dikelola oleh tim profesional yang bertujuan membantu masyarakat Indonesia menyiapkan masa pensiun yang aman, nyaman, dan sejahtera demi mewujudkan kemandirian finansial.

 


Aplikasi digital SimPensiun merupakan platform utama bagi DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) untuk menyediakan layanan dana pensiun yang modern. Bebrbagai  fitur dan fungsi utama dalam aplikasi SimPensiun meliputi:

1.    Akses Layanan Dana Pensiun Terintegrasi: SimPensiun berfungsi sebagai platform digital atau aplikasi online yang memungkinkan pengguna mengakses seluruh layanan DPLK SAM secara praktis.

2.    Pengelolaan Program Individu dan Korporasi: Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses produk DPLK untuk individu (baik pekerja formal maupun informal) serta DPLK untuk korporasi, yang mencakup Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Dana Kompensasi Pascakerja (DKPK).

3.    Fitur Dana Pendidikan Anak: Selain untuk masa tua, SimPensiun juga menyediakan akses untuk pengelolaan dana pendidikan anak sebagai salah satu manfaat tambahan.

4.    Manajemen Manfaat Pensiun Berkala: Aplikasi ini memfasilitasi administrasi untuk pembayaran manfaat pensiun secara berkala atau bulanan.

5.    Efisiensi dan Transparansi: Penggunaan teknologi digital pada SimPensiun dirancang untuk memberikan layanan yang efisien, transparan, dan terpercaya bagi para pesertanya.

 

Aplikasi ini dapat diakses melalui alamat situs web resmi di https://simpensiun.com/ atau di download melalui playstore “SimPensiun”. Intinya, melalui SimPensiun, setiappekerja atau siapapun lebih mudah untuk mendaftar jadi peserta DPLK, mengubah arahan investasi, mengecek Riwayat transaksi iuran, mengkinikan data pribadi, membuat kalkulator DPLK, hingga mencairkan manfaat pensiun secara online. #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK



Jumat, 03 Juli 2026

Peluncuran DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM): Manajer Investasi Pertama Pendiri DPLK di Indonesia dan Sediakan Layanan DPLK Digital

Sebagai upaya untuk mengembangkan kepesertaan dana pensiun berbasis digital, Sinarmas Asset Management hari ini meluncurkan DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) di Jakarta (3/7/2026). DPLK SAM menjadi dana pensiun lembaga keuangan pertama di Indonesia yang berasal dari manajer investasi sesuai dengan izin resmi OJK No. KEP-39/D.05/2026 tertanggal 5 Juni 2026. Melalui aplikasi digital “SimPensiun”, DPLK SAM memberi kemudahan akses pekerja di Indonesia untuk memiliki dana pensiun sebagai perencanaan hari tua.  

 

Peluncuran DPLK SAM tandai dengan penekanan tombol digital oleh Alex Setyawan W.K. (Direktur Utama Sinarmas Asset Management), Soegeng Wibowo (Komisaris Utama Sinarmas Asset Management), Stephanus Rudi (Ketua Pengurus), dan Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas). Hadinya DPLK SAM diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya perencanaan pensiun sejak dini, di samping meenyediakan produk DPLK yang inklusif dan mudah diakses secara digital.

 

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada OJK atas izin yang diberikan kepada DPLK Sinarmas Asset Management. Hadirnya DPLK SAM menjadi bagian dalam mendukung Indonesia Emas tahun 2045 khususnya dalam menyiapkan kesejahteraan hari tua bagi pekerja dan masyarakat Indonesia melalui layanan DPLK berbasis digital” ujar Alex Setyawan W.K., Direktur Utama Sinarmas Asset Management saat acara peluncuran hari ini.

 

Dengan beroperasinya DPLK SAM yang didirikan manajer investasi, harapannya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri dana pensiun, khususnya untuk menggarap pekerja individual dan sektor informal yang saat ini masih sedikit ikut dalam program dana pensiun. DPLK SAM bertekad menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital.

 

Berbekal visi “Menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital. Sebagai upaya ikut mengembangkan dana pensiun di Indonesia, DPLK SAM menyediakan produk dan layanan utama DPLK yang terdiri dari: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website untuk memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK. (Silakan kunjungi: https://simpensiun.com/) atau download aplikasi "SimPensiun" di playstore.

 


DPLK SAM akan menyasar berbagai perusahaan di pilar usaha Group Sinarmas dan perusahaan swasta di Indonesia, di samping pekerja individual (formal maupun informal) dengan iuran yang ringan, minimal Rp. 50.000 per bulan dan akumulasi dananya dapat dipantau melalui aplikasi SimPensiun. Selain itu, DPLK SAM akan memperluas pemasaran melalui kerjasama dengan fintech dan jaringan pemasaran yang tersebar di 40 kantor cabang Sinarmas Asset Management. Dengan tagline menjadi “Mitra Terpercaya Anda untuk Hari Tua Sejahtera”, DPLK SAM didukung tim profesional yang berdedikasi mendampingi pekerja dan masyarakat Indonesia dalam merencanakan masa depan dengan tenang dan pasti. Selalu bersedia membantu setiap individu membangun masa depan yang aman, tenang, dan sejahtera melalui perencanaan pensiun yang terpercaya dan berkelanjutan, di samping meningkatkan edukasi dan literasi dana pensiun melalui digitalisasi.

 

Melalui layanan berbasis digital, kepesertaan DPLK SAM dapat diakses secara digital untuk pendaftaran, perubahan arahan investasi, dan pencairan manfaat DPLK, termasuk pembayaran manfaat pensiun secara berkala sehingga peserta DPLK tidak hanya membayar iuran tapi dapat memantau secara langsung akumulasi dana yang terkumpul di DPLK untuk masa pensiunnya.