Selain mengkampanyekan “Bulan Dana Pensiun” sepanjang September 2025, industri dana pensiun di Indonesia akan menggelar “Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026” pada 24-25 September 2026 di Balai Kartini Jakarta. Dengan mengambil tema “Memperkuat Ekosistem Pensiun yang Berkelanjutan: Hidup Sehat, Pensiun Bahagia”, kegiatan IPFS 2026 diharapkan menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, pemerintah, pengelola dana pensiun, lembaga jasa keuangan, organisasi internasional, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah pengembangan industri dana pensiun Indonesia agar menjadi lebih kuat, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Agar tidak menjadi acara
seremoni semata, IPFS memiliki peran strategis dan dapat menjadi katalisator untuk
2 hal, yaitu 1) memperluas cakupan kesepesertaan dana pensiun di Indonesia
(baik program wajib maupun sukarela) dan 2) meningkatkan aset kelolaan program
pensiun sebagai pendanaan jangka panjang untuk hari tua masyarakat Indonesia.
Namun fakta hari ini, tingkat
literasi dana pensiun di Indonesia sebesar 27,79% dan tingkat inklusi dana
pensiun hanya 5,37% (SNLIK 2025). Artinya, tingkat pemahaman dan kepesertaan
dana pensiun di Indonesia tergolong masih rendah. Apalagi dibandingkan jumlah tenaga
kerja yang ada, yang mencapai 150-an juta pekerja (60% sektor informal dan 40%
sektor formal). Di sisi lain, peserta dana
pensiun sukarela seperti DPPK/DPLK baru mencapai 3,68% atau sekitar 5,43 juta
peserta. Maka wajar saat ini, 9 dari 10 lansia atau pensiunan di Indonesia
bergantung secara finansial kepada keluarga atau terpaksa bekerja lagi.
Karenanya, gelaran “Indonesia
Pension Fund Summit (IPFS) 2026” setidaknya memiliki beberapa agenda penting
sekaligus menjawab tantangan utama industri dana pensiun di Indonesia. Suka
tidak suka, tingkat kemandirian finansial pasca-kerja di kalangan masyarakat
Indonesia masih sangat rendah. Maka IPFS 2025 harus menjawab isu-isu penting di
dana pensiun antara lain:
1.
Dominasi
pekerja sektor informal. Sekitar 60% tenaga kerja Indonesia berada di sektor
informal (seperti pedagang, petani, dan pekerja mandiri) yang tidak tersentuh
jaminan pensiun wajib karena skema formal lebih banyak menyasar pekerja
penerima upah tetap. Perlu ada cara khusus untuk memudahkan pekerja sektor
informal untuk memiliki program pensiun.
2.
Kesenjangan
literasi dan inklusi. Tingkat literasi dan inklusi dana pensiun di Indonesia
masih sangat rendah sehingga banyak pekerja yang belum menganggap dana pensiun
atau jaminan masa tua sebagai prioritas dan masih mengandalkan sokongan
finansial dari anak atau keluarga. Harus ada komitmen untuk melakukan edukasi
dan sosialisasi akan pentingnya dana pensiun secara masif dan berkelanjutan.
3.
Tingkat
pendapatan masyarakat. Bagi mayoritas pekerja harian atau kontrak, pendapatan
bulanan yang pas-pasan membuat harus memprioritaskan kebutuhan mendesak saat
ini (seperti biaya hidup dan sekolah anak) dibanding membayar iuran dana pensiun
jangka panjang. Maka pertumbuhan ekonomi nasional harus dijaga agar masyarakat
punya kemampuan untuk menyisihkan dana sebagai peserta dana pensiun.
4.
Tingkat
penghasilan pensiun yang rendah. Saat ini tingkat penghasilan pensiun (TPP) pekerja
Indonesia hanya 10-15% dari gaji terakhir. Sementara ILO merekomendasikan 40%
dari gaji terakhir. Maka upaya meningkatkan TPP pekerja harus lebih konkret
agar pekerja dapat mempertahankan standar hidup layak di hari tua.
5.
Digitalisasi
dana pensiun. Untuk memberikan kemudahan akses pekerja memiliki dana pensiun, khususnya
pekerja individu dan informal sekaligus memastikan transparansi dan
fleksibilitas program pensiun bagi pesertanya.
Semua pasti sepakat. Siapapun ingin "hidup
sehat, pensiun bahagia". Siapapun ingin punya dana pensiun yang memadai. Agar
tidak bergantung secara finansial di hari tua pada anak atau keluarga, di
sampung dapat menjaga kemandirian finansial di masa pensiun. Karena itu, IPFS
2026 seharusnya mampu menjawab tantangan industri dana pensiun. Agar terwujud
hidup sehat, pensiun bahagia. Agar kerja yes, pensiun oke. #IPFS2026
#BulanDanaPensiun #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM


Tidak ada komentar:
Posting Komentar