Tampilkan postingan dengan label pekerja muda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pekerja muda. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Agustus 2026

Gaji Sama Rp 10 Juta, Nasib Pensiun Berbeda Bak Langit dan Bumi

Banyak orang beranggapan bahwa besaran gaji adalah penentu utama kemakmuran di masa tua. Namun, realitas menunjukkan hal yang berbeda; dua orang dengan gaji yang sama, misalnya Rp 10 Juta per bulan, dapat memiliki nasib finansial yang kontras saat masa kerja berakhir atau saat pensiun. Fenomena ini membuktikan bahwa bukan nominal angka yang masuk ke rekening setiap bulan yang paling penting, melainkan bagaimana uang tersebut dikelola melalui kebiasaan sehari-hari yang konsisten.

 

Kelompok pertama sering terjebak dalam pola hidup yang berorientasi pada kepuasan instan. Pekerja kelompok ini memiliki kebiasaan "Belanja Semua" segera setelah menerima gaji dan cenderung menggunakan sisa dana untuk "Beli Kewajiban", seperti barang konsumtif yang nilainya menyusut atau justru menambah beban pengeluaran. Fokus utamanya adalah "Cari Kenyamanan" sesaat tanpa mempertimbangkan kebutuhan masa depan. Pola pikir jangka pendek ini secara perlahan namun pasti membawa pekerja pada kondisi akhir yang menyedihkan saat pensiun, yaitu "Akhirnya Kehabisan" modal untuk bertahan hidup.

 

Di sisi lain, kelompok yang diprediksi akan hidup sejahtera memulai perjalanannya dengan prinsip "Simpan Dulu". Alih-alih menghabiskan seluruh pendapatan, pekerja kelompok ini lebih disiplin menyisihkan uang di awal untuk "Beli Aset", seperti property, instrumen investasi, atau dana pensiun yang nilainya dapat terus berkembang seiring waktu. Pekerja ini tidak sekadar mencari kenyamanan sekarang, melainkan memilih untuk "Bangun Disiplin" dalam mengatur arus kas setiap bulan. Keteguhan ini membuahkan hasil yang manis di masa depan, di mana akhirnya dapat menikmati masa pensiun dengan kondisi yang "Berkelimpahan".

 


Perbedaan mendasar dari kedua nasib pekerja ini terletak pada arah pandangnya tentang masa depan: "Pikir Jangka Pendek" melawan "Pikir Jangka Panjang". Seseorang dengan visi jangka pendek akan selalu melihat gaji sebagai alat pemuas keinginan saat ini, sehingga sumber daya finansialnya selalu habis tanpa sisa. Sebaliknya, pekerja yang berpikir jangka panjang melihat setiap rupiah sebagai benih yang harus ditanam untuk dipanen di masa tua. Perbedaan pola pikir inilah yang menjadi navigasi utama dalam menentukan apakah seseorang sedang menuju kemiskinan atau kekayaan di masa pensiunnya.

 

Kesimpulannya, kondisi pensiun yang berbeda adalah hasil dari akumulasi pilihan-pilihan kecil yang dibuat setiap bulan selama bertahun-tahun semasa bekerja. Meskipun saat ini kita memiliki pendapatan yang cukup, tanpa perubahan kebiasaan dari konsumtif menjadi produktif, risiko kehabisan uang di masa tua akan tetap nyata. Membangun kemakmuran finansial memerlukan transformasi nyata dari sekadar mencari kenyamanan menjadi membangun disiplin investasi, demi memastikan bahwa masa pensiun kita benar-benar berkelimpahan, bukan justru menjadi beban.

 

Maka, siapkan pensiun sejak dini. Jangan sampai kita bergantung secara finansial kepada anak di hari tua, bahkan menjadi beban ekonomi bagi keluarga.



Kamis, 09 Juli 2026

86% Pekerja Muda Belum Punya Dana Pensiun tapi Pengen Dibayar Bulanan Saat Pensiun

Ini sekadar realitas dana pensiun di kalangan pekerja muda. Tentang survei persiapan masa pensiun di kalangan pekerja muda, ternyata 86% pekerja muda di Jabodetabek belum memiliki dana pensiun/DPLK untuk menunjang kemandirian finansial mereka. Hanya 14% yang sudah punya dana pensiun. Menariknya, jika pekerja muda pensiun, sebanyak 45% pekerja muda lebih memilih pembayaran manfaat pensiun secara bulanan dan 41% memilih kombinasi antara pembayaran sekaligus dan bulanan. Ini berarti, kesadaran pekerja muda terhadap persiapan pensiun tergolong masih rendah.

 

Survei ini bertajuk "Dana Pensiun di Pekerja Muda" yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas DPLK Sinarmas Asset Management) pada Juli 2026 yang melibatkan 42 pekerja muda di Jabodetabek. Hampir seluruhnya berada di usia 20-35 tahun dengan 80% responden sudah memiliki masa kerja di atas 3 tahun, yang 60%-nya di sektor formal dan 40% di sektor informal.

 

Jelas dari survei ini, tingkat kesadaran atau kepemilikan dana pensiun di kalangan pekerja muda saat ini masih tergolong sangat rendah. Beberapa poin penting dari survei ini antara lain:

1.    Mayoritas pekerja muda belum memiliki dana pensiun. Sebanyak 86% pekerja muda menyatakan belum memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk kemandirian finansial di hari tua.

2.    Minoritas yang sudah memiliki. Hanya 14% pekerja muda yang tercatat sudah memiliki perlindungan dana pensiun untuk hari tuanya.

3.    Preferensi pembayaran manfaat pensiun. Sebanyak 45% pekerja muda lebih suka manfaat pensiun dibayar setiap bulan, 41% memilih kombinasi yaitu 20% dibayar sekaligus dan 80% dibayar setiap bulan, dan hanya 14% yang lebih suka manfaatnya dibayar sekaligus (lump sum).

 


Ada fenomena yang kontradiksi dari survei ini, yaitu sebagian besar (86%) pekerja muda belum memiliki dana pensiun tapi sebagian besar pula (86%) pekerja muda lebih menginginkan pembayaran manfaat pensiunnya dilakukan secara bulanan. Masalahnya, bagaimana mungkin bisa punya kesinambungan penghasilan di hari tua bila tidak punya dana pensiun.

 

Maka solusinya, pekerja muda sebaiknya punya dana pensiun/DPLK terlebih dulu. Agar bisa memiliki penghasilan bulanan di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Dari survei ini tersirat akan pentingnya edukasi dan kemudahan akses DPLK untuk pekerja muda. Agar kerja yes, pensiun oke #YukSiapkPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK



Sabtu, 27 Juni 2026

Tantangan Literasi Pensiun: 6 dari 10 Pekerja Muda Tidak Tahu Beda JHT vs DPLK

Survei tentang tingkat pemahaman pekerja muda tentang perbedaan antara program JHT (Jaminan Hari Tua) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Ternyata menyebut 57 persen pekerja muda nggak tahu beda JHT vs DPLK, sehingga menganggap JHT sebagai satu-satunya instrumen dana pensiun. Sementara kelompok yang “cukup tahu” beda JHT vs DPLK sebssar 31 persen, meskipun efektivitas pemahamannya masih sangat bergantung pada faktor edukasi. Hanya sebagian kecil responden, yakni 12 persen yang “sangat tahu” beda JHT vs DPLK. Maka dapat dikatakan, 6 dari 10 pekerja muda nggak tahu bedanya JHT vs DPLK.

 

Apa artinya? Survei ini menekankan bahwa akses informasi dan sosialisasi berkelanjutan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesadaran perencanaan masa tua. Temuan ini mengindikasikan adanya celah besar dalam literasi keuangan di kalangan generasi pekerja baru (pekerja muda) terkait dana pensiun. Untuk lebih jelasnya bisa disimak video edukasi dana pensiun di https://www.youtube.com/watch?v=Yb5f3uELGvU.

 

Sebagian besar (57%) pekerja muda nggak tahu bedanya JHT vs DPLK. Karena itu, pekerja mdua cenderung menganggap JHT BPJS sudah cukup sebagai dana pensiun, sehingga merasa tidak mungkin atau tidak perlu memiliki DPLK. Sementara kelompok yang “cukup tahu” (31%) juga belum tentu memahami manfaat nyata dari DPLK untuk masa pensiun. Dan kelompok yang “sangat tahu” (12%) fakatnya belum tentu memiliki produk DPLK karena masih bergantung pada faktor lainnya. Survei lengkap berjudul “Persepsi dan Preferensi Pekerja Biasa Terhadap Dana Pensiun Sebagai Perencanaan Hari Tua” dilakukan oleh Syarifudin Yunus, Ketua Dewas DPLK Sinarmas Asset Management yang terbit jurnal ilmiah Politeknik Pratama pada Juni 2025. (Akses di https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jupiman/article/view/5002).

 

Mengacu realitas survei di kalangan pekerja muda, maka solusi untuk meningkatkan kesadaran dan kepemilikan dana pensiun di kalangan pekerja muda antara lain: 1) edukasi yang masif agar agar pekerja muda memahami bahwa JHT dan DPLK adalah dua hal yang berbeda dan saling melengkapi untuk masa tua yang sejahtera, 2) kemudahan akses agar yang sudah paham bsia mendaftar DPLK secara individual, dan 3) kampanye peran JHT vs DPLK untuk meluruskan persepsi bahwa JHT BPJS bukan satu-satunya sumber dana pensiun, melainkan hanya perlindungan dasar yang sebaiknya ditambah dengan program pensiun sukarela seperti DPLK.

 


Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses kepada pekerja muda untuk memiliki DPLK, maka diperlukan aplikasi digital DPLK. Agar pekerja muda punya akses digital DPLK dan bisa mendaftar secara online, di samping terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Salah satu aplikasi digital DPLK adalah “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM). Di aplikasi itu, setiap pekerja muda bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).

 

Lalu apa bedanya JHT vs DPLK? Sederhananya, JHT adalah program wajib yang terbatas untuk perlindungan dasar di hari tua, sedangkan DPLK sebagai program sukarela untuk mempersiapkan masa pensiun yang sesuai dengan standar dan gaya hidup di hari tua seperti saat masih bekerja. Ibarat MBG kan “menunya terbatas” dan lauk seada-nya. Tapi bila mau “menu yang sesuai selera” maka diperlukan DPLK untuk hari tua. Salam #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK

 


Senin, 04 Agustus 2025

Riset Dana Pensiun: Cara Bayar Manfaat Pensiun, 15% Mau Sekaligus 44% Mau Bulanan

Survei terbaru, para pekerja muda (Gen Z dan milenial) saat ditanya. Bila punya DPLK dan masuk usia pensiun, mana  yang lebih suka manfaat pensiun nantinya dibayarkan secara bulanan atau sekaligus? Hasil penelitian terbaru Syarifudin Yunus, edukator dana pensiun DPLK Sinarmas Asset management dan asesor LSP Dana Pensiun (Juli 2025) menyimpulkan a) 43,9% pekerja muda lebih suka dibayar bulanan, b) 41,5% dibayar dengan 20% secara sekligus dan 80% secara bulanan, dan c) hanya 14,6% lebih suka dibayar sekaligus. Survei ini dilakukan terhadap 100 pekerja muda yang ada di Jabodetabek.

 

Dari survei ini pula, diketahui pekerja muda memiliki kemampuan untuk menabung di DPLK dengan iuran Rp. 100-300.000 sebesar 46%, sedangkan 28% mampu di atas Rp. 300.000 per bulan, dan 26% hanya bisa di bawah Rp. 100.000 per bulan. Survei ini menunjukkan pekerja muda di Jabodetabek yang mencapai 5,5 juta jiwa memiliki preferensi yang cukup oke soal dana pensiun atau DPLK. Punya kemampuan menabung di DPLK dan memiliki keinginan manfaat pensiun dibayar secara bulanan atau berkala (bukan sekaligus).

 

“Tujuan survei saya ini untuk memetakan preferensi pekerja muda di Jabodetabek tentang DPLK atau dana pensiun. Seberapa mampu mereka menabung untuk DPLK dan bagaimana cara bayar manfaat pensiun yang disukai. Hal ini membantah anggapan banyak pekerja ingin manfaat pensiun dibayar sekaligus” ujar Syarifudin Yunus, peneliti dana pensiun DPLK SAM dan Asesor LSP Dana Pensiun saat merilis hasil penelitiannya (4/8/2025).



Pembayaran manfaat pensiun secara bulanan  atau berkala lebih disukai, tentu bukan tanpa alasan. Beberapa alasan yang dikemukan pekerja muda terkait cara bayar manfaat pensiun secara bulanan antara lain:

1.   Karena dana pensiun untuk meniru pola pendapatan saat bekerja, seperti menerim agaji setiap bulan. Maka, manfaat pensiun dibayar bulanan agar pola hidup tidak berubah drastic dan memudahkan perencanaan keuangan harian/bulanan ketika pensiun.

2.   Menjamin ketersediaan dana di masa pensiun. Karena jika manfaat pensiun dibayar sekaligus (lump sum) akan berisiko habis terlalu cepat, apalagi jika tidak pandai mengelola uang. Sehingga pembayaran bulanan dapat menjaga kesinambungan hidup hingga usia tua..

3.   Menjaga standar hidup tidak turun drastic. Karena dibayar bulanan, standar hidup minimal bisa terjaga sehingga tidak stress akibat kekurangan dana di hari tua.

4.   Menghindari risiko finansial dan psikologis. Sebab tidak semua pensiunan siap dan bisa menerima uang besar sekaligus, bisa habis untuk konsumtif atau terjebak judi online. Maka pembayaran bulanan menciptakan “rem” psikologis dan mendorong hidup hemat.

5.   Sesuai prinsip dana pensiun, untuk kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi. Pembayaran bulanan memungkinkan pengelola DPLK untuk mengelola risiko jangka panjang secara lebih baik.

6.   Stabilitas sosial dan ekonomi. Karena pensiunann yang memiliki pendapatan tetap bulanan cenderung tidak menjadi beban keluarga atau negara, bahkan dapat mengurangi angka kemiskinan di usia tua.

Karena itu, manfaat pensiun memang sebaiknya dibayarkan secara bulanan (berkala) sebagai bentuk perlindungan finansial jangka panjang saat masa pensiun. Agar dapat membantu pensiunan tetap memiliki penghasilan teratur, menjaga kualitas hidup, dan menghindari risiko finansial akibat pengelolaan dana yang tidak bijak. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #DPLKSAM