Kamis, 16 Juli 2026

Gen Z Paling Takut Bokek: 41% Anak Muda Cemas Nggak Punya Gaji Tetap Saat Pensiun

Ternyata, kekhawatiran saat pensiun menghantui banyak pekerja dari berbagai kelompok usia. Survei Litbang Kompas di 72 kota 38 provinsi (September 2025) tentang masa pensiun menyebut ada perbedaan motif kekhawatiran di kalangan pekerja saat pensiun. Apa saja hal-hal yang dikhawatirkan berbagai kelompok usia menjelang masa pensiun:

1. Kelompok Usia Muda – Gen Z (17-24 tahun). Khawatir tidak punya pendapatan tetap atau gaji lagi saat pensiun (41,8%). Takut menjadi beban bagi anak atau keluarga serta merasa kesepian karena keluarga tidak tinggal bersama (keduanya 11,4%). Menariknya, Gen Z tidak khawatir akan kehilangan kesibukan atau lingkungan sosial.

2. Kelompok Usia 25-39 tahun – milenial. Khawatir akan tidak punya pendapatan tetap (30,9%) dan kurangnya tabungan atau investasi (28,4%). Di usia ini, mulai khawatir akan hilangnya kesibukan atau jabatan saat bekerja (10,8%).

3. Kelompok Usia 40-54 tahun – Paruh baya.  Meskipun pendapatan tetap masih menjadi kekhawatiran utama (23,3%), kelompok paruh baya juga khawatir akan hilangnya kesibukan, kegiatan, atau jabatan (14,5%), di samping mulai khawatir terhadap kerentanan fisik seperti mudah sakit atau lelah (10,5%).

4. Kelompok Usia 55+ tahun – Pensiunan. Karena sudah pensiun atau mendekati usia pensiun, kekhawatiran kelompok ini terletak pada belum memiliki tabungan atau investasi yang cukup (24,1%), diikuti oleh kekhawatiran akan hilangnya pendapatan tetap (22,9%). Akan tetapi, kelompok ini juga paling banyak merasa "tidak khawatir" menghadapi masa pensiun (16,9%) dibandingkan kelompok usia lainnya.


Bila disimpulkan, kekhawatiran akan hilangnya pendapatan tetap cenderung menurun seiring bertambahnya usia, sementara kekhawatiran terkait fisik dan hilangnya rutinitas kerja lebih menonjol pada kelompok usia paruh baya menuju masa pensiun.



Kekhawatiran pekerja terhadap masa pensiun umumnya disebabkan oleh ketidakpastian pendapatan setelah berhenti bekerja, meningkatnya biaya hidup dan kesehatan, serta belum memadainya tabungan atau dana pensiun yang dimiliki. Solusi yang efektif tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemberi kerja, penyelenggara dana pensiun, dan pemerintah. Karenanya, bagi pekerja, Langkah penting yang harus dilakukan adalah memulai perencanaan pensiun sedini mungkin. Menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin ke dalam program pensiun, seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), akan memberikan manfaat dari akumulasi iuran dan hasil pengembangan investasi dalam jangka panjang. Selain itu, pekerja perlu membangun portofolio keuangan yang seimbang, memiliki dana darurat, mengelola utang secara bijak, serta meningkatkan literasi keuangan agar mampu menentukan target kebutuhan dana pensiun sesuai gaya hidup yang diinginkan.


Di sisi perusahaan atau pemberi kerja, penyediaan program pensiun melalui DPLK atau fasilitas manfaat pascakerja menjadi salah satu bentuk perlindungan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus loyalitas karyawan. Perusahaan juga dapat memberikan edukasi mengenai perencanaan pensiun dan mendorong karyawan untuk berpartisipasi secara aktif dalam program pensiun sejak awal masa kerja. Sementara itu, regulator dan industri dana pensiun perlu memperluas akses terhadap program pensiun sukarela melalui digitalisasi layanan dana pensiun, penyederhanaan proses pendaftaran, fleksibilitas iuran, serta peningkatan literasi dana pensiun. Upaya ini penting terutama bagi pekerja sektor informal, UMKM, dan gig worker yang umumnya belum memiliki perlindungan pensiun dari pemberi kerja.


Intinya, solusi terbaik tentang masa pensiun adalah mengubah pola pikir dari "memikirkan pensiun saat mendekati usia pensiun" menjadi "mempersiapkan pensiun sejak mulai bekerja." Semakin dini seseorang mulai berkontribusi pada dana pensiun, semakin besar peluang untuk memperoleh manfaat yang memadai di hari tua. Dengan kombinasi disiplin menabung, kepesertaan dalam program pensiun, pengelolaan keuangan yang baik, dan dukungan kebijakan yang tepat, kekhawatiran terhadap kondisi finansial saat pensiun dapat dikurangi secara signifikan. 


Ternyata, Gen Z paling takut bokek dan cemas nggak punya gaji lagi saat pensiun. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Mayoritas 75% TBM di Indonesia Dikelola Secara Mandiri/Swadaya

Survei membuktikan, Mayoritas taman bacaan masyarakat (TBM) di Indonesia beroperasi secara mandiri/swadaya, sementara sebagian kecil lainnya terintegrasi dengan lembaga pendidikan formal seperti PAUD/PKBM/sekolah. Keberadaan taman bacaan pun mendapatkan dukungan yang sangat kuat dari warga lokal di sekitarnya. Hanya sebagian kecil responden yang merasa ragu atau tidak merasakan adanya sokongan dari lingkungan sosialnya. Kondisi ini jadi bukti, adanya peran vital inisiatif masyarakat dalam memperluas akses membaca di tingkat daerah, di samping memberikan gambaran nyata mengenai ekosistem literasi akar rumput.

Hasil survei yang diperbaharui oleh Syarifudin Yunus (TBM Lentera Pustaka Bogor) menyebutkan 75% TBM di Indonesia didirikan dan dikelola secara mandiri/swadaya sekaligus jadi bukti mayoritas TBM bersifat independen, 21% berafiliasi dengan PKBM/pendidikan formal, dan 4% kategori lainnya. Tingkat penerimaan dan dukungan masyarakat sekitar terhadap keberadaan TBM pun sangat positif. Ada 81% TBM mendapat dukungan masyarakat sekitarnya, 18% mungkin mendukung, dan ada 1% tidak mendukung. Kondisi ini menunjukkan bahwa gerakan literasi melalui TBM di Indonesia didominasi oleh inisiatif swadaya masyarakat dengan dukungan sosial yang sangat kuat dari lingkungan sekitarnya. Survei bertajuk “Potret TBM di Indonesia” ini dilakukan oleh Syarifudin Yunus (TBM Lentera Pustaka Bogor pada Juli 2026 yang melibatkan 172 pengelola TBM yang tersebar di 97 Kabupaten/Kota di 27 Provinsi melalui google form.

 


Kendala TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang dikelola secara mandiri/swadaya umumnya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya, baik finansial, sarana, maupun sumber daya manusia. Sebagian besar TBM bergantung pada dana pribadi pengelola, donasi masyarakat, atau bantuan yang sifatnya tidak berkelanjutan, sehingga mengalami kesulitan dalam menambah koleksi buku, memperbaiki fasilitas, maupun menyelenggarakan program literasi secara rutin. Selain itu, pengelolaan TBM sering dilakukan oleh relawan dengan waktu yang terbatas sehingga kegiatan administrasi, promosi, dan pengembangan program belum optimal. Tantangan lainnya adalah rendahnya minat baca masyarakat di beberapa wilayah, persaingan dengan media digital yang lebih menarik, serta belum terbangunnya jejaring kemitraan yang kuat dengan pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas literasi. Akibatnya, banyak TBM menghadapi kesulitan mempertahankan keberlangsungan layanan dalam jangka panjang.

 

Karena itu, strategi pengembangan TBM mandiri/swadaya perlu diarahkan pada penguatan kelembagaan, diversifikasi sumber pendanaan, dan inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat. Pengelola dapat membangun kemitraan dengan pemerintah daerah, perpustakaan, sekolah, perguruan tinggi, perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta organisasi masyarakat untuk memperoleh dukungan koleksi, pelatihan, maupun pembiayaan. Di sisi lain, TBM perlu bertransformasi menjadi pusat pembelajaran masyarakat yang tidak hanya menyediakan buku, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan seperti kelas literasi digital, pelatihan keterampilan, pendampingan belajar anak, klub membaca, diskusi komunitas, hingga pelatihan kewirausahaan. Pemanfaatan media sosial dan platform digital juga penting untuk memperluas jangkauan layanan, membangun jejaring relawan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan strategi tersebut, TBM tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi berkembang sebagai ruang belajar sepanjang hayat (lifelong learning center) yang berkelanjutan, inklusif, dan memiliki dampak sosial yang lebih luas. Salam literasi!

 


Apa Rencana Pekerja di Jabodetabek Setelah Pensiun, Ini Jawabnya!

Lagi enak-enak kerja, apa yang ada di benak pekerja di Jabodetabek saat pensiun nanti? Ternyata, tren utama rencana pensiun bagi pekerja di Jabodetabek menunjukkan mayoritas memiliki keinginan untuk tetap produktif secara ekonomi atau fokus pada pengembangan diri. Survei “Rencana Pensiun Pekerja” yang dilakukan Syarifudin Yunus (Edukator Dana Pensiun DPLK Sinarmas AM) terhadap 66 pekerja aktif di Jabodetabek pada Juli 2026 menyebutkan tren pekerja saat pensiun adalah:

1.    Membuka bisnis (21%). Pilihan yang paling banyak diminati oleh pekerja di Jabodetabek setelah masa pensiun tiba.

2.    Fokus pada spiritual (18%). Keinginan kuat untuk lebih mendekatkan diri pada aspek keagamaan atau spiritualitas.

3.    Ketidakpastian rencana (17%). Cukup banyak pekerja yang menyatakan "tidak tahu" mengenai apa yang akan dilakukan setelah pensiun?

4.    Kesehatan dan hobi. Menjaga kesehatan fisik (14%) dan menjalani hobi (12%) juga menjadi prioritas yang signifikan bagi para calon pensiunan.

5.    Aktivitas sosial dan rekreasi. Sebagian kecil pekerja berencana untuk tetap aktif secara sosial (7,50%), melakukan traveling (6%), atau melakukan kegiatan di alam (4,50%).

Survei ini menegaskan adanya pergeseran di mana pensiun tidak lagi hanya dipandang sebagai waktu untuk beristirahat total, melainkan kesempatan untuk berwirausaha atau memperdalam nilai spiritual.

 

Menariknya dari survei ini, rencana spiritual (18%) menjadi rencana terpopuler kedua bagi pekerja Jabodetabek setelah pensiun. Sebagian besar pekerja, masa pensiun dianggap sebagai momentum untuk lebih fokus pada aspek keagamaan atau nilai-nilai batiniah dibandingkan sekadar beristirahat. Di samping, kesehatan fisik (14%) menempati posisi keempat terbesar, sebagai bukti adanya kesadaran pekerja bahwa kualitas hidup di masa tua sangat bergantung pada kondisi fisik yang prima.

 


Sayangnya, masih ada 17% pekerja di Jabodetabek merasa "tidak tahu" atau belum memiliki rencana yang pasti setelah pensiun nanti. Ketidak-tahuan bisa berarti tidak siap atau tidak adanya edukasi dana pensiun yang memadai selama bekerja. Fenomena banyaknya pekerja yang belum tahu rencana masa pensiunnya sering kali disebabkan oleh beberapa faktor seperti: 1) kurangnya literasi dana pensiun, 2) terlalu fokus pada kebutuhan saat ini, 3) mengalami kondisi ketidakpastian eonomi, dan 4) adanya kecemasan akan masa tua.

 

Survei ini kian membuktikan bahwa ogah Cuma diam di rumah setelah pensiun. Ada beragam aspirasi pekerja untuk masa pensiun. Mulai dari membuka usaha sendiri, fokus pada kegiatan spiritual dan menjaga kesehatan fisik, menekuni hobi, berkontribusi dalam kegiatan sosial, hingga traveling. Tapi yang paling penting, tanpa kesiapan finansial di masa pensiun semua rencana akan sulit terlaksan, Karena itu, siapkan dana pensiun sejak dini. Sebab masa pensiun yang sehat Sejahtera, kalau bukan kita mausiapa yang menyiapkan? #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM

 


 

Rabu, 15 Juli 2026

Potret Peserta DPLK di Indonesia: 80% Korporasi, 20% Individu

Salah satu tantangan literasi dana pensiun, khususnya DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah kepesertaan individu (mandiri) masihh tertinggal jauh dari peserta yang diikutkan perusahaan atau pemberi kerja. Artinya, seseorang menjadi peserta DPLK lebih banyak karena inisiatif perusahaan, bukan atas kesadaran personal untuk memiliki program dana pensiun.

 

Rendahnya kepesertaan DPLK secara individu menjadi bukti DPLK dihadapkan pada tantangan yang sangat besar akibat kurangnya edukasi dan sosialisasi akan pentingnya dana pensiun bag pekerja, di samping sulitnya akses pekerja secara indivdiual untuk mengikuti program DPLK. Realitas ini juga bertentangan dengan prinsip pengembangan DPLK yang sifatnya “kepesertaan individu”, bukan kepesertaan secara korporasi. Sebab di DPLK, seluruh akun dicatatkan atas nama peserta (individual).

 

Kajian dari Syarifudin Yunus, Ketua Dewan Pengawas DPLK Sinarmas Asset Management (September 2025) menyebutkan dari jumlah peserta DPLK yang mencapai 4 juta peserta, sebanyak 80% berasal dari sektor korporasi (diikutkan perusahaan), sedangkan peserta individu (mandiri) hanya 20% (per Desember 2024). Sementara dari seluruh peserta individual, didapati peserta sektor informal mencapai 70%, sedangkan sektor formal 30%. Hingga periode tersebut (2024), total aset yang dikelola DPLK mencapai Rp. 144 triliun. Itulah potret kepesertaan DPLK di Indonesia sebagai gambaran peserta dana pensiun di pasar nasional.

 

Kajian berjudul “Analisis Kepesertaan DPLK Secara Individu dan Karakteristiknya untuk Meningkatkan Penetrasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia” yang terbit di Jurnal JUPSIM - https://journalcenter.org/index.php/jupsim/article/view/5333 diperoleh poin-poin penting sebagai berikut:

·      Dominasi kepesertaan DPLK berasal  dari korporasi. Mayoritas peserta DPLK berasal dari sektor korporasi sebesar 80% atau berjumlah 3,2 juta orang, sedangkan peserta individu hanya 20% atau berjumlah 800.000 orang.

·      Peserta Individu DPLK. Terdapat komposisi 70% merupakan pekerja sektor informal atau 560.000 orang dan sisanya 30% adalah pekerja sektor formal atau sekitar 240.000 orang.

·      Total aset kelolaan dan peserta. Total aset yang dikelola oleh DPLK mencapai Rp 144 triliun, dengan total peserta 4 juta orang.

·      Di tahun 2025, dengan total jumlah peserta DPLK 4,1 juta orang dan aset yang dikelola rp. 159 triliun (Desember 2025), maka komposisi kepesertaan DPLK yang berasal dari perusahaan dan individu relatif tidak mengalami pergeseran yangsignifikan.  

Komposisi peserta DPLK yang 80% berasal dari perusahaan dan 20% peserta individu  merupakan gambaran yang umum di industri DPLK Indonesia. Hal ini bukan semata-mata karena produk DPLK lebih cocok untuk perusahaan, tetapi karena mekanisme pemasaran yang diterapkan selama ini lebih ke pasar korporasi. Karena itu, OJK dalam “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028” mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun, khususnya dari segmen pekerja informal dan individual. Bahkan di tahun 2026 ini, OJK berencana meluncurkan inisiatif “Bulan Pensiun Nasional” untuk mendukung pengembangan dana pensiun yang lebih inklusif dan menyasar pekerja sektor informal da individual.

 

Potret peserta DPLK lebih banyak berasal dari perusahaan, tentu bukan tanpa alasan. Setidaknya, ada beberapa argumen yang dapat disajikan terkiat kepesertaan DPLK uang lebih didominasi dari korporasi, antara lain:

1. Kepesertaan terjadi secara otomatis (default enrollment). Perusahaan mendaftarkan seluruh atau sebagian karyawannya melalui kerja sama dengan DPLK.

2.  Perusahaan memiliki kewajiban pembayaran pesangon (imbalan pascakerja) dan kepentingan bisnis. DPLK menjadi bagian dari strategi employee benefit, retensi karyawan, dan pengelolaan kewajiban pascakerja sehingga lebih efisien mengelola program pensiun melalui DPLK dibanding membangun program sendiri.

3.  Literasi dana pensiun masyarakat masih rendah. Banyak orang memahami tabungan, deposito, atau reksa dana, tetapi belum memahami DPLK. Dana pensiun dianggap kebutuhan yang masih jauh sehingga sering kalah prioritas dengan kebutuhan jangka pendek. Alasan utama pekerja informal dan individual belum menjadi peserta DPLK adalah kurangnya edukasi tentang DPLK.

4.  Pendapatan pekerja informal dan individual tidak stabil. Sebagian besar calon peserta individu dan sektor informal memiliki pendapatan yang tidak tetap sehingga khawatir tidak mampu menyetor iuran DPLK secara rutin.

5.  DPLK selama ini lebih berorientasi B2B. Secara historis, pengembangan DPLK lebih banyak melalui pemasaran ke perusahaan daripada pemasaran langsung ke individu.

 

Sebenarnya, memperluas peserta DPLK berasal dari pekerja individual dan sktor informal memiliki peluang besar. Sebab dari 150 juta angkatan kerja di Indonesia, 60%-nya atau sekitar 90 juta pekerja berada di sektor informal, seperti pekerja informal, UMKM, freelancer, dan gig worker. Karena itu, diperlukan upaya-upaya konkret untuk menyasar peserta DPLK yang berasal dari individual atau pekerja informal (linear dengan sasaran pekerja korporasi) yaitu melalui 1) edukasi DPLK yang berkelanjutan dan 2) akses melalui platform digital untuk individual dan pekerja informal.

 


Beberapa inisiatif untuk menarik pekerja informal dan individual menjadi peserta DPLK diantaranya dapat diperkuat melalui cara-cara:

1. Mengubah positioning DPLK dari "produk pensiun" menjadi "tabungan masa depan". Istilah "pensiun" terasa terlalu jauh bagi usia produktif sehingga perlu diubah pesannya menjadi "Mulai dari Rp50.000 per bulan untuk masa depan" atau "Gaji boleh habis, dana pensiun jangan kosong."

2. Fokus pada segmen yang belum memiliki program pensiun. Target utama DPLK digeser ke UMKM, freelancer, driver online, content creator, tenaga kesehatan praktik mandiri, agen asuransi, Artis, pekerja hiburan, konsultan, petani dan nelayan modern. Segmen-segmen informal umumnya tidak memiliki program pensiun.

3. Permudah onboarding digital. Digitalisasi DPLK merupakan faktor penting untuk memperluas kepesertaan individu. Registrasi online melalui aplikasi seluler, pembayaran iuran digital, bahkan pencairan manfaat pensiun secara online akan mengurangi hambatan bagi calon peserta.  Idealnya di DPLK: daftar dalam 5 menit, e-KYC, auto debit, QRIS atau e-wallet.

4. Fleksibilitas iuran. Karena pendapatan pekerja informal dan individual sering tidak tetap maka pembayaran iuran tidak harus setiap bulan, boleh top up kapan saja, iuran mulai nominal kecil  atau tersedia fitur "libur iuran".

5. Bangun kebiasaan, bukan sekadar menjual produk. Edukasi DPLK semestinya melalui: simulasi kebutuhan pensiun, kalkulator dana pensiun, webinar DPLK, media sosial, dan komunitas profesi. Tujuannya agar masyarakat menyadari bahwa mereka memiliki "pension gap" yang perlu dipersiapkan sejak dini.

6. Manfaatkan komunitas dan ekosistem. Daripada menjual ke individu satu per satu, bekerja sama dengan asosiasi profesi, komunitas UMKM, koperasi, platform freelancer, komunitas olahraga atau hobi atau organisasi keagamaan. Pendekatan berbasis komunitas menurunkan biaya akuisisi dan efektif meningkatkan kepercayaan.

7. Jadikan DPLK sebagai bagian dari perencanaan keuangan. Saat seseorang membeli rumah, memiliki anak, mulai berinvestasi, atau menyusun rencana pensiun, DPLK sebaiknya selalu muncul sebagai salah satu pilihan, bukan hanya produk yang dicari menjelang pensiun.

 

Strategi jangka panjang bagi industri DPLK. Untuk mengubah komposisi kepesertaan DPLK dari 80:20 menjadi misalnya 60:40, maka strategi industri DPLK dapat difokuskan pada tiga pilar:

Pilar

Fokus

Awareness

Literasi dana pensiun sejak usia produktif melalui kampanye digital dan edukasi.

Accessibility

Registrasi digital, iuran fleksibel, dan pembayaran yang mudah.

Affordability

Nominal iuran rendah, auto-debit, serta produk yang sesuai dengan kebutuhan pekerja informal dan gig economy.

Jika ketiga aspek tersebut diperkuat, potensi pasar peserta individu dan sektor informal sangat besar. Sebab peningkatan penetrasi DPLK di kalangan pekerja individu dan informal dapat menghasilkan akumulasi dana yang signifikan dalam jangka panjang, asalkan didukung edukasi dan akses digital yang memadai.

 

Saah satu cara optimalisasi edukasi dan akses DPLK, diperlukan platform digital khusus DPLK. Agar setiap orang memiliki akses digital untuk mendaftar DPLK secara online.  Setiap pekerja dapat lebih tahu dan paham akan pentingnya dana pensiun, di samping mendapat akses yang mudah, transparan, dan layanan cepat. Karena peserta DPLK harus terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri, bukan hanya sebagai penerima manfaat. Melalui platform digital, peserta DPLK juga dapat memantau akumulasi dana, mengetahui Riwayat transaksi bahkan mencairkan manfaat pensiun secara online. Sebuah perencanaan pensiun secara digital harus dikembangkan secara konkret.

 

Maka dalam menimngkatkan kepesertaan DPLK secara individual dan pekerja informal, dapat dilakukan melalui platform digital DPLK “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang tersedia di playstore atau melalaui web: https://simpensiun.com/. Melalui platform digital ini, pekerja memiliki akses yang mudah untuk menjadi peserta DPL dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan.  DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di Indonesia, dengan menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak.

 

Semakin muda seseorang mulai menabung untuk pensiun, maka semakin besar manfaat manfaat pensiun yang akan diterima. Untuk mencapai masa pensiun yang sehat dan sejahtera. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM

 


Selasa, 14 Juli 2026

Kiprah Motor Baca Keliling, Langkah Kecil Literasi dari Pelosok

Ada langkah-langkah kecil yang tak pernah ramai oleh tepuk tangan atau pujian. Langkah yang sederhana, namun terus bergerak dengan keyakinan. Setiap pagi, sebuah motor yang dipenuhi buku melaju menyusuri jalan berdebu, menembus gang sempit hingga kampung-kampung yang jauh dari perpustakaan. Di balik kemudinya, seorang pegiat literasi mengantarkan lebih dari sekadar buku. Ia membawa harapan, rasa ingin tahu, dan kesempatan bagi anak-anak untuk mengenal dunia yang lebih luas. Semuanya dari buku bacaan, semuanya karena adanya akses bacaan.

 

Perjalanan itu tidak selalu mudah. Jalan berbatu, cuaca yang tak menentu, serta jarak yang panjang menjadi bagian dari rutinitasnya. Debu jalanan menempel di pakaian, panas matahari menyengat kulit, namun semangatnya tak pernah surut. Baginya, setiap senyum anak yang menyambut kedatangan motor baca keliling adalah energi yang menghapus rasa lelah. Setiap halaman yang dibaca adalah langkah kecil menuju masa depan yang lebih baik.

 

Di setiap kampung yang disinggahi, buku-buku menjadi jembatan yang menghubungkan mimpi dengan kenyataan. Anak-anak berkumpul dengan mata berbinar, membuka lembar demi lembar cerita yang membawa mereka menjelajahi tempat-tempat yang belum pernah mereka lihat. Orang tua pun perlahan menyadari bahwa literasi bukan hanya tentang kemampuan membaca, melainkan tentang membuka cara berpikir, menumbuhkan keberanian bermimpi, dan memperluas harapan.

 


Dari perjalanan itu, tersimpan pelajaran yang jauh lebih besar daripada sekadar mengantarkan buku. Hidup mengajarkan bahwa makna tidak selalu lahir dari langkah yang besar atau pencapaian yang gemilang. Terkadang, perubahan justru dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan dengan penuh ketulusan dan konsisten. Setiap kilometer yang ditempuh adalah bukti bahwa kepedulian mampu menjangkau tempat-tempat yang mungkin terlupakan.

 

Karena pada akhirnya, hidup bukan tentang seberapa cepat kita mencapai tujuan, melainkan seberapa tulus kita menjalani setiap langkah yang membawa manfaat bagi sesama. Seperti motor baca keliling yang terus melaju tanpa banyak sorotan, kebaikan sering bekerja dalam diam. Dan justru dari perjalanan yang sederhana itulah lahir ketenangan, harapan, serta masa depan yang perlahan berubah—satu buku, satu kampung, dan satu senyum pada satu waktu.

 

Begitulah kisah seoarang driver motor baca keliling (MOBAKE) TBM Lentera Pustaka di kaki Gunung salak Bogor. Bukan mempersoalkan minat baca tapi fokus sediakan akses baca anak-anak Indonesia. Salam literasi! #TBMLenteraPustaka #MotorBacaKeliling #TamanBacaan

 




DPLK: Solusi Cerdas Kelola Pesangon Perusahaan dan Masa Depan Karyawan

Bukan hanya mengelola bisnis, salah satu tantangan perusahaan di era sekarang adalah mengelola kewajiban imbalan kerja (pesangon) yang menjadi kewajiban perusahaan. Entah saat karyawan pensiun, di-PHK atau meninggal dunia. Sayangnya, banyak perusahaan tidak tahu cara mengelola kewajiban pesangon. Begitu pula karyawan tidak paham cara untuk menyiapkan masa pensiun untuk menjaga kesinambungan penghasilan di hari tua. Yang sering terjadi, hanya “cerita luka” tentang pesangon karyawan yang tidak dibayar perusahaan seperti kasus Sritex. Atau karyawan demo karena uang pesangon tidak dibayarkan.

 

Faktanya, memang banyak perusahaan dan karyawan yang belum tahu DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). DPLK adalah solusi cerdas bagi perusahaan untuk menyiapkan pendanaan pesangon karyawan (jika suatu waktu harus dibayarkan). Bagi karyawan, DPLK juga menjadi pilihan terbaik untuk menyiapkan masa pensiun yang sehat dan Sejahtera di hari tua. Intinya, DPLK menjadi instrumen strategis yang memberikan manfaat timbal balik nbagi perusahaan maupun karyawan.

 

Dari sisi perusahaan, DPLK menjadi implementasi konkret efisiensi finansial dan kepatuhan regulasi ketenagakerjaan. Melalui DPLK, perusahaan atau pemberi kerja mendapat manfaat seperti: 1) pengamanan aruskas (cash fow) untuk menghindari beban finansial mendadak di masa depan, 2) menjadi “kendaraan" pendanaan pesangon untuk memenuhi kewajiban pembayaran imbalan pesangon sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, 3) manfaat fiskal dan akuntansi karena iuran perusahaan sebagai pengurang Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sesuai PP 58/PMK 58 th 2023 dan menjadi bagian penerapan Asset Program yang sejalan dengan standar akuntansi PSAK 24, dan 4) fleksibilitas program karena iuran bersifat fleksibel, dapat disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi keuangan perusahaan.

 

Dari sisi karyawan, DPLK sangat jelas menjadi jaring pengaman keuangan di masa pensiun dan ketenangan di hari tua. Melalui DPLK, setipa karyawan mampu meraih 1) kepastian finansial di masa pensiun dengan adanya kesinambungan penghasilan setelah tidak lagi aktif bekerja, 2) mendapat fasilitas pajak secara individu karena iuran karyawan sebagai pengurang Pajak Penghasilan (PPh 21), hasil investasi bersifat bebas pajak selama masa kepesertaan, dan pajak final 5% saat manfaat dibayarkan, 3) adanya transparansi pengelolaan karena akumulasi dana dibukukan secara individu atas nama karyawan dan dana terpisah dari kekayaan perusahaan, serta 4) menjadi lebih disiplin menabung untuk masa pensiun.

 

Selain perusahaan dapat lebih fokus pada “core business” dan karyawann lebih profuktif dalam bekerja, DPLK terbukti mampu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman di kantor. DPLK sebagai “nilai tambah”’ yang tidak banyak dimiliki banyak perusahaan atau karyawan. Selain untuk mempertahankan talenta terbaik, DPLK dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman karena adanya rasa aman secara finansial bagi karyawan. Itulah ketenangan substansi bagi karyawan, yaitu nyaman saat bekerja dan tenang saat pensiun. Kerja yes, pensiun oke.

 


Hari ini, 9 dari 10 karyawan sama sekali tidak siap pensiun, sedangkan 8 dari 10 pensiunan di Indonesia mengandalkan transferan dari anggota keluarga yang bekerja setiap bulan. Realitas pekerja yang tidak siap pensiun dan pensiunan yang merana di hari tua, menjadi “isu penting” yang harus dipecahkan oleh perusahaan dan karyawan. Karenanya, di era digital sekarang, edukasi dan akses yang mudah bagi perusahaan dan karyawan untuk “lebih akrab” dengan DPLK menjadi penting dikedepankan. DPLK digital bagi perusahaan dan karyawan, agar lebih mudah mendaftar secara online. Agar bisa memantau akumulasi dana setiap saat dan proses mencairkan manfaat pensiun yang mudah. Sebagai solusi edukasi dan akses DPLK yang mudah, bisa diperoleh melalui platform digital DPLK “SimPensiun” atau website: https://simpensiun.com/ dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) sebagai DPLK pertama dari manajer investasi di Indonesia. Di sini, setiap karyawan sudah bisa punya DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan, sedangkan perusahaan bisa memiliki program pesangon seusai kemampuan finansialnya untuk pembayaran manfaat pensiun atau uang pesangon karyawan. DPLK SAM menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online dan menjadi solusi perusahaan dan karyawan untuk menyiapkan masa pensiun yang lebih berkualitas.

 

Sangat jelas di mata perusahaan dan karyawan, bahwa DPLK bukan sekadar tabungan pensiun, melainkan strategi bisnis cerdas untuk keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Sebab DPLK mampu jadi solusi keuangan jangka panjang perusahaan dan karyawan yang saling menguntungkan. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Senin, 13 Juli 2026

Kisah Pensiunan: Aku Kira Uang Pensiun Cukup untuk Hari Tua?

“Bu, tinggal setahun lagi aku pensiun,” ujar Pak Darto, seorang pegawai swasta yang telah bekerja lebih dari tiga puluh tahun. Kalimat itu terdengar biasa, tetapi cukup membuat istrinya menghentikan aktivitas di dapur. “Tenang saja Pak, nanti kan ada uang pensiun,” jawab sang istri sambil tersenyum. Pak Darto mengangguk, tetapi pikirannya dipenuhi berbagai pertanyaan. Ia sadar bahwa setelah pensiun, tidak akan ada lagi gaji bulanan yang rutin masuk ke rekening. Yang tersisa hanyalah dana yang telah dipersiapkan selama bekerja.

 

Malam harinya, Pak Darto dan istrinya mencoba melihat kondisi keuangan keluarga. Rekening tabungan dibuka, saldo yang terlihat jauh dari harapan. Tidak ada deposito, investasi yang dulu sempat direncanakan tidak pernah terealisasi, dan dana darurat sebagian besar telah digunakan untuk biaya pendidikan anak serta kebutuhan keluarga. Mereka saling berpandangan. Untuk pertama kalinya, mereka menyadari bahwa selama ini merasa aman karena setiap bulan selalu ada gaji, bukan karena memiliki perencanaan pensiun yang matang.

 

Pak Darto kemudian mengambil secarik kertas dan mulai menghitung kebutuhan hidup setelah pensiun. Biaya makan, listrik, air, transportasi, iuran kesehatan, hingga kemungkinan biaya berobat ketika usia bertambah. Totalnya sekitar 60% dari gaji terakhirnya setiap bulan. Sementara saat pensiun, dia tiak punya gaji lagi. Pak Darto pun terdiam. Jika ia pensiun pada usia 56 tahun dan Allah memberinya umur hingga 75 tahun, berarti masih ada sekitar 19 tahun kehidupan yang harus dibiayai tanpa penghasilan dari pekerjaan. Ia mulai membayangkan hidupnya setelah pensiun. Dari mana biaya hidup akan diperoleh untuk membiayai hidupnya di hari tua yang cukup panjang?

 

Suasana menjadi hening. Istrinya meneteskan air mata sambil berkata, “Aku kira uang pensiun itu cukup untuk selamanya.” Pak Darto tidak menyalahkan siapa pun. Ia pun mengakui bahwa selama ini mereka lebih fokus memenuhi kebutuhan hari ini daripada mempersiapkan kehidupan setelah pensiun. Mereka baru memahami bahwa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase kehidupan yang justru membutuhkan kepastian finansial dalam jangka panjang.

 


Percakapan malam itu mengubah cara pandang keduanya. Pak Darto dan istrinya menyadari bahwa selama masih bekerja seharusnya sebagian penghasilan disisihkan secara rutin ke dalam program dana pensiun atau investasi jangka panjang. Dana pensiun bukan sekadar tabungan, melainkan sumber penghasilan yang dirancang untuk menjaga kualitas hidup ketika seseorang tidak lagi memiliki gaji. Semakin dini seseorang memulai, semakin besar peluang dana tersebut berkembang melalui hasil investasi dan mampu menopang kehidupan di masa tua.

 

Kisah Pak Darto mengingatkan bahwa banyak keluarga tampak baik-baik saja selama gaji masih diterima setiap bulan. Namun, ujian sesungguhnya dimulai ketika penghasilan itu berhenti. Oleh karena itu, perencanaan dana pensiun sebaiknya tidak ditunda hingga menjelang pensiun. Menyiapkan dana pensiun sejak awal masa kerja adalah bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga, agar masa tua dapat dijalani dengan tenang, mandiri, dan bermartabat tanpa dihantui kekhawatiran akan kesulitan keuangan. Agar tidak bergantung kepada anak di hari tua.

 

Karenanya, siapapun yang masih bekerja. Mulailah siapkan dana pensiun sejak dini. Sebab, kalau bukan kita mau siapa lagi? #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK

 


88% TBM di Indonesia Dananya dari Kantong Pengelola & 73% Mampu Seperempat dari Total Biaya

Memang tidak mudah mengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain dihadapkan pada tantangan sosial, TBM juga dihadapkan pada tantangan “pendanaan” yang kompleks. Tidak punya dana atau uang untuk menutupi biaya operasional TBM. Entah untuk membeli buku, bikin kegiatan, membayar listrik, transport relawan, biaya wifi, atau lainnya. Antara ketersediaan dana vs kebutuhan operasional TBM, bak jauh panggang dari api. Sering tidak nyambung, antara harapan dengan kenyataan?

   

Melalui survei “Realitas Pendanaan TBM di Indonesia” terungkap kondisi finansial taman bacaan masyarakat (TBM) di Indonesia. Ternyata, mayoritas (88%) pembiayaan operasional TBM bersumber dari dana pribadi atau swadaya pengelola, sementara kontribusi dari donator (10%) dan pemerintah (2%) tergolong minim. Ketimpangan biaya makin terlihat jelas karena 73% TBM yang ada hanya memiliki ketersediaan dana “di bawah seperempat” dari total kebutuhan biaya operasional mereka. Ibaratnya, bila TBM butuh biaya Rp. 1.000.000 per bulan tapi kemampuan pengelola TBM hanya di bawah Rp. 250.000. Sangat sedikit pengelola yang mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan anggaran mereka secara ideal. Realitas pendanaan TBM memang mengkhawatirkan, begitulah survei TBM di Indonesia (diperbarui) yang melibatkan 172 pengelola TBM dari 97 Kab/Kota di 27 Provinsi yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus (TBM Lentera Pustaka Bogor) pada Juli 2026.

 

Intinya, ada tantangan soal finansial yang dihadapi oleh para pegiat literasi di berbagai provinsi. Bukan tidak mungkin, kondisi finansial TBM bisa jadi ancaman keberlangsungan taman bacaan di masa depan. Hasil survei menyebut, tantangan terbesar dalam pemenuhan anggaran operasional Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia mencakup:

1.   Kesenjangan dana yang sangat besar. Tantangan yang paling mencolok adalah tingkat ketersediaan dana yang sangat jauh dari kebutuhan operasional. Sebanyak 73% TBM melaporkan bahwa dana yang tersedia berada di bawah 25% dari total kebutuhan biaya operasionalnya. Hal ini menunjukkan adanya defisit anggaran yang sangat signifikan bagi mayoritas taman bacaan.

2.   Ketergantungan tinggi pada dana pribadi. Sumber pendanaan utama TBM sangat tidak proporsional. Sebagian besar operasional TBM, yaitu sebesar 88%, dibiayai melalui dana sendiri atau swadaya pengelolanya.

3.   Minimnya dukungan eksternal dan pemerintah. Tantangan lainnya adalah rendahnya kontribusi dari pihak luar. Dukungan dari pemerintah hanya mencakup 2% dari total sumber dana, sementara bantuan dari donatur hanya sebesar 10%.

Kondisi ini menunjukkan bahwa beban finansial untuk menjalankan taman bacaan di Indonesia hampir sepenuhnya ditanggung secara mandiri oleh para pengelola dengan sumber daya yang masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.

 

Ketergantungan yang sangat tinggi pada dana pribadi (88%) memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia. Apa yang akan terjadi pada TBM ke depan?

·      Rentan terhadap penghentian operasional. Karena sumber dana utama bersifat swadaya, keberlangsungan TBM sangat bergantung pada kondisi finansial pribadi pengelolanya. Jika pengelola mengalami kesulitan ekonomi, TBM berisiko tinggi untuk “tutup” karena tidak ada jaring pengaman finansial yang memadai dari pihak luar.

·      Kualitas layanan yang terbatas. Dengan 73% TBM hanya memiliki dana di bawah 25% dari kebutuhan operasional riil, maka ketergantungan pada dana pribadi sering kali hanya cukup untuk "bertahan hidup" saja. Hal ini menyulitkan TBM untuk berkembang, memperbarui koleksi buku, atau mengadakan program literasi yang lebih berdampak.

·      Kesenjangan dukungan sistemik. Rendahnya kontribusi dari Pemerintah (2%) dan Donatur (10%) menunjukkan bahwa beban keberlanjutan literasi masyarakat saat ini masih bersifat individual, bukan merupakan tanggung jawab kolektif yang terinstitusi. Tanpa diversifikasi sumber dana, TBM akan terus berada dalam kondisi finansial yang genting.

 

Secara keseluruhan, ketergantungan ini menciptakan ekosistem literasi yang rapuh, di mana semangat pengelola menjadi satu-satunya mesin penggerak utama di tengah keterbatasan dana yang sangat mencolok.

 


Jika kondisi pendanaan TBM seperti saat ini dan terus berlanjut, beberapa kemungkinan risiko dan dampak yang dapat terjadi pada masa depan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia antara lain:

·      Risiko penutupan TBM (Ketidakberlanjutan). Dengan 88% dana berasal dari kantong pribadi pengelola dan 73% TBM beroperasi dengan dana di bawah 25% dari kebutuhan sebenarnya, kondisi ini sangat tidak stabil. Jika pengelola mengalami perubahan situasi ekonomi pribadi atau kehilangan motivasi karena beban finansial yang berat, TBM tersebut kemungkinan besar akan berhenti beroperasi.

·      Stagnasi kualitas dan layanan. Karena mayoritas TBM (73%) mengalami defisit anggaran yang sangat besar (hanya memiliki kurang dari seperempat dana yang dibutuhkan), sulit bagi TBM untuk melakukan inovasi. Ke depannya, TBM mungkin hanya menjadi tempat penyimpanan buku yang pasif tanpa mampu memperbarui koleksi, memperbaiki fasilitas, atau menjalankan program literasi yang aktif dan menarik bagi masyarakat.

·      Kelelahan mental dan finansial pengelola (burnout). Beban operasional yang hampir sepenuhnya ditanggung secara swadaya dapat menyebabkan kejenuhan pada para relawan dan pengelola. Tanpa adanya peningkatan dukungan dari pemerintah yang saat ini hanya sebesar 2%, tanggung jawab literasi nasional akan terus membebani individu secara tidak proporsional, yang dapat menurunkan semangat gerakan literasi di tingkat akar rumput.

·      Sulitnya standardisasi dan pengembangan. Selama ketersediaan dana vs kebutuhan biaya operasional tetap timpang (hanya 2% TBM yang memiliki dana di atas 75% dari kebutuhan), akan sulit untuk menciptakan standar layanan TBM yang berkualitas secara merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan akses literasi antar wilayah.

·      Ketergantungan yang rentan pada donator. Meskipun donatur menyumbang 10%, angka ini masih kecil dan sering kali bersifat tidak tetap. Tanpa skema pendanaan yang lebih institusional atau mandiri secara ekonomi, TBM akan selalu berada dalam posisi "bertahan hidup" (survival mode) daripada posisi untuk berkembang.

 

Secara ringkas, jika pola ini tidak berubah, TBM di Indonesia berisiko mengalami penurunan jumlah secara drastis atau tetap ada namun dalam kondisi kualitas yang ala kadarnya, karena besarnya kesenjangan antara semangat pengabdian dengan dukungan finansial yang nyata. Maka seluruh pihak, patut peduli terhadap pendanaan TBM di Indonesia. Demi tegaknya kegemaran membaca dan ketersediaan akses bacaan di masyarakat. Bila tidak, maka TBM akan berada di posisi “hidup enggan, mati tak mau”. Salam literasi! #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan #GerakanLiterasi



Fleksibilitas Pembayaran Manfaat Pensiun di Dana Pensiun, Apa yang Harus Diperhatikan?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis kebijakan baru terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun guna menindaklanjuti keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi. Peraturan ini memberikan kebebasan bagi para peserta atau ahli waris untuk memilih skema pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus maupun berkala tanpa terikat batasan nilai tertentu yang berlaku sebelumnya. Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kepastian hukum serta memperkuat aspek perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor dana pensiun. Meskipun terdapat kelonggaran skema, setiap lembaga dana pensiun tetap diwajibkan untuk melakukan penyesuaian Peraturan Dana Pensiun (PDP) yang harus disahkan terlebih dahulu oleh OJK. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas industri keuangan sekaligus memastikan tata kelola yang adaptif terhadap dinamika hukum di Indonesia.

 

OJK menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026 tentang Pemberian Persetujuan atau Kebijakan Berbeda dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang Mengatur Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun terkait Pembayaran Manfaat Pensiun bagi Peserta, Janda/Duda, atau Anak. Esensi aturan ini adalah penetapan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. Adapun poin-poin penting dari aturan OJK tersebut adalah sebagai berikut:

·      Fleksibilitas Pembayaran: Manfaat pensiun yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak kini dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala, sesuai dengan pilihan peserta (atau janda/duda/anak).

·      Penghapusan Batasan Nilai: Dana Pensiun diperbolehkan membayar manfaat tersebut secara sekaligus tanpa memperhatikan batasan nilai atau kondisi tertentu yang sebelumnya diatur dalam ketentuan OJK.

·      Kepastian Hukum dan Perlindungan: Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum setelah putusan MK, melindungi kepentingan peserta, serta menjaga stabilitas dan keberlangsungan industri Dana Pensiun.

·      Syarat Administrasi: Untuk mengimplementasikan hal ini, Dana Pensiun wajib mendapatkan pengesahan perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) terlebih dahulu dari OJK.

·      Masa Berlaku: Kebijakan yang tertuang dalam KEP-54/D.05/2026 ini berlaku sampai adanya ketentuan baru dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.

Secara keseluruhan, langkah ini mencerminkan komitmen OJK untuk bersikap adaptif terhadap dinamika hukum demi menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan penguatan tata kelola industri dana pensiun.

 


Karena itu, ada beberapa langkah dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pengurus dana pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan MK yaitu:

·      Memperoleh Pengesahan Perubahan PDP: Langkah paling krusial adalah Dana Pensiun wajib terlebih dahulu memperoleh pengesahan perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) dari OJK sebelum melaksanakan pembayaran manfaat pensiun sesuai ketentuan baru ini.

·      Memberikan Pilihan Cara Pembayaran: Pengurus harus memfasilitasi pembayaran manfaat pensiun (yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak) secara sekaligus atau berkala, tergantung pada pilihan yang diambil oleh peserta, janda/duda, atau anak. Tentu cara bayar ini harus dibarengi dengan edukasi yang akurat kepada peserta, tentang konsekuensi pembayaran sekaligus atau berkala?

·      Mengabaikan Batasan Nilai Sebelumnya: Dana Pensiun kini dapat melakukan pembayaran secara sekaligus tanpa perlu memperhatikan batasan nilai pembayaran atau kondisi tertentu yang sebelumnya diatur dalam ketentuan OJK.

·      Menerapkan Prinsip Kehati-hatian: Dalam menjalankan kebijakan ini, pengurus dana pensiun tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan usaha Dana Pensiun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan peserta dana pensiun pasca putusan MK. Memang kini, manfaat pensiun yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak kini dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala. Maka keputusan mengenai cara pembayaran ini sepenuhnya berada di tangan pilihan peserta, janda/duda, atau anak.

 

Maka peran dana pensiun untuk menjelaskan kepada peserta, kenapa sekaligus atau kenapa berkala? #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Minggu, 12 Juli 2026

Kisah Pensiunan Seorang Manajer, Sehat tapi Tidak Sejahtera

Setelah 32 tahun bekerja, Pak Darto mengakhiri masa kerjanya sebagai seorang manajer di sebuah perusahaan swasta di Jakarta pada usia 56 tahun. Masa kerjanya panjang dan cukup loyal pada perusahaan. Saat pensiun, ia menerima uang pensiun Rp. 840 juta dan mulai menikmati manfaat pensiun yang telah dipersiapkan perusahaan. Banyak kawan di kantornya kagum atas dedikasi Pak Darto selama bekerja.

 

Pada awal masa pensiun, kehidupan Pak Darto terasa nyaman. Ia masih dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu pendidikan cucu, dan sesekali berlibur bersama keluarga. Setiap pagi ngopi di teras rumah sambil membaca buku. Persis seperti pensiunan yang diidamkan banyak pekerja. Namun, yang tidak pernah ia perkirakan adalah bahwa kondisi kesehatannya tetap baik sehingga harapan hidupnya mencapai usia 75 tahun. Masa pensiun dijalaninya lebih dari 19 tahun. Sehat sekali Pak Darto.

 

Memasuki usia 68 tahun, tabungan pensiun Pak Darto yang selama ini menjadi andalan mulai menipis. Biaya hidup terus meningkat akibat inflasi, sementara kebutuhan standar hidupnya  semakin besar. Penghasilan dari investasi yang dimiliki tidak lagi mampu menutupi seluruh pengeluaran. Pak Darto mulai mengurangi berbagai kebutuhan, bahkan beberapa kali bergantung pada bantuan anak-anaknya. Ia menyadari bahwa tantangan terbesar saat pensiun bukan hanya berhenti bekerja. Tapi memastikan dana yang dimiliki mampu mencukupi kebutuhan hidup selama puluhan tahun.

 

Ketika mengingat kembali perjalanan kariernya, Pak Darto menyadari bahwa selama menjadi karyawan ia lebih banyak berfokus pada kebutuhan saat ini dibandingkan mempersiapkan masa pensiun. Ia hanya mengandalkan uang pesangon pensiun dari perusahaan tanpa menambah tabungan pensiun secara mandiri. Padahal, jika sejak awal karier ia menyisihkan sebagian penghasilannya setiap bulan ke dalam program dana pensiun sukarela seperti DPLK, akumulasi dananya akan berkembang. Hasil investasinya pun lumayan optimal karena bersifat jangka panjang. Dan dana pensiun bisa menjadi sumber penghasilan tambahan saat menjalani hari tua. Sayang, semuanya sudah terlambat di mata Pak Darto. Kini Pak Darto, hanya seorang pensiunan seorang manajer swasta yang bingung. Entah, gimana caranya bertahan hidup di masa pensiun? Sementara biaya hidupnya sudah terlanjur “mahal” dari sejak bekerja.



 

Dari kisah Pak Darto pensiunan manajer swasta, ternyata masa pensiun dapat berlangsung sangat panjang. Jika seseorang pensiun pada usia 56 tahun dan memiliki harapan hidup hingga usia 75 tahun, berarti ia harus membiayai kehidupan selama sekitar 19 tahun tanpa menerima gaji bulanan. Karena itu, perencanaan pensiun sebaiknya dimulai sejak masih bekerja. Semakin dini seseorang mengikuti program dana pensiun dan semakin rutin membayar iuran, semakin besar peluang terbentuknya dana yang memadai untuk mempertahankan kualitas hidup di masa tua.

 

Pelajaran dari kisah ini adalah bahwa pensiun bukan sekadar berhenti bekerja, melainkan memasuki fase kehidupan yang tetap membutuhkan kepastian finansial. Dana pensiun yang dipersiapkan sejak usia produktif menjadi jembatan antara masa bekerja dan masa pensiun. Melalui dana pensiun seperti DPLK selama masih aktif bekerja, baik yang disediakan perusahaan maupun secara individual, seseorang memiliki peluang lebih besar untuk menikmati masa tua yang lebih nyaman. Tanpa khawatir kehabisan dana sebelum akhir hayatnya. Sebab masa pensiun yang ideal adalah tetap sehat dan sejahtera. Sehat tanpa sejahtera itu menyusahkan, sejahtera tanpa sehat memakan biaya.

 

Semoga teman-teman Pak Darto yang masih bekerja dan berada di level manajer, bisa merenungkan kisah Pak Darto di hari tua. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM