Sesuai dengan UU No. 4/2023 tentang P2SK dan POJK No. 35/2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun, OJK hari ini merilis Pengesahan atas Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) melalui Keputusan DK OJK No. KEP-39/D.05/2026 tertanggal 5 juni 2026, yang ditandatangani oleh Ogi Prastomiyono (Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK). Dengan begitu, DPLK SAM menjadi DPLK yang berasal dari Manajer investasi pertama di Indonesia.
Dengan berdirinya DPLK SAM yang didirikan manajer investasi harapannya
dapat memberikan dampak positif bagi industri dana pensiun, khususnya untuk
menggarap peserta individual dan pekerja informal yang saat ini masih sedikit
ikut dalam program dana pensiun. DPLK SAM bertekad menjadi pilar terpercaya
dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua
melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital.
Berbekal visi “Menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian
finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana
pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital”, DPLK Sinarmas Asset Management
memegang prinsip 1) mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya
perencanaan pensiun sejak dini demi masa depan yang lebih tenang, 2) menyediakan
produk dana pensiun yang inklusif dan mudah diakses, sesuai dengan gaya
hidup dan kebutuhan generasi masa kini, dan 3) mengintegrasikan teknologi
digital untuk menghadirkan layanan dana pensiun yang efisien, transparan,
dan terpercaya.
Dengan tagline menjadi “Mitra Tepercaya Anda untuk Hari Tua
Sejahtera”, DPLK SAM didukung tim profesional yang berdedikasi mendampingi
pekerja dan masyarakat Indonesia dalam merencanakan masa depan dengan tenang
dan pasti. Selalu bersedia membantu setiap individu membangun masa depan yang
aman dan sejahtera melalui perencanaan pensiun yang terpercaya dan
berkelanjutan. Sesuai dengan pengesahan OJK pula, komposisi struktur DPLK SAM
terdiri dari: Stephanus Rudi (Ketua Pengurus), Yoel Tanzil (Pengurus), Syarifudin
Yunus (Ketua Dewan Pengawas), dan Al Iskandar (Anggota Pengawas).
Sebagai upaya ikut mengembangkan dana pensiun di Indonesia, DPLK SAM menyediakan
produk dan layanan utama terdiri dari: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal
dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti)
dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun
bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun,
produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital
maupun website untuk memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK. (Silakan
kunjungi: https://simpensiun.com/).
“Terima kasih kepada OJK atas izin operasi DPLK Sinarmas Asset Management
yang diberikan. Kami bertekad untuk menjadi mitra terpercaya untuk hari tua
yang sejahtera, senantiasa membantu setiap individu membangun masa depan yang
aman dan tenang secara berkelanjutan” ujar Stephanus Rudi (Ketua Pengurus)
didampingi Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas) hari ini di Jakarta.
DPLK SAM didirikan oleh Sinarmas Asset Management, salah satu
perusahaan manajer investasi terkemuka di Indonesia yang merupakan bagian dari
pilar bisnis keuangan Grup Sinar Mas yang berdiri sejak tahun 2012, dengan dana
kelolaan Rp. 62 triliun yang melayani lebih dari 75.000 nasabah. Salam
#YukSiapkanPensiun



.jpg)
.png)








.jpeg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)



