Menabung di DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) penting untuk perencanaan hari tua. Sayangnya, banyak pekerja yang belum paham untuk mulai menabung di DPLK. Semakin dini seorang pekerja menabung di DPLK, maka potensi pengembangan hasil investasi akan menjadi jauh lebih maksimal. Dan akumulasi dana saat pensiun pun menjadi lebih besar. Perbedaan durasi waktu memberikan dampak signifikan pada total manfaat akhir yang akan diterima peserta.
Berikut contoh ilustrasi perbedaan usia saat menabung di DPLK. Antara
pekerja di usia 27 tahun – 37 tahun – dan 47 tahun. Ketiganya sama-sama menabung
dengan iuran Rp. 500.000 per bulan, dengan usia pensiun di 56 tahun. Tingkat
hasil investasinya sama 5% per tahun. Maka, dapat dilihat perbandingan
akumulasi dana manfaat pensiun DPLK sebagai berikut:
1. Pekerja
mulai nabung di usia 27 tahun (masa kepesertaan 29 tahun) dengan total setoran
iuran Rp174.000.000 menghasilkan akumulasi dana pensiun mencapai Rp541.000.000.
2.
Pekerja mulai nabung di usia 37 tahun (masa
kepesertaan 19 tahun) dengan total setoran iuran yang tercatat Rp114.000.000 menghasilkan
akumulasi dana pensiun sebesar Rp224.000.000.
3.
Pekerja mulai nabung di usia 47 tahun (masa
kepesertaan 9 tahun) dengan total setoran iuran Rp54.000.000 menghasilkan
akumulasi dana pensiun sebesar Rp79.000.000.
Berdasarkan ilustrasi tersebut, jelas sekali meskipun ada perbedaan
masa menabung 10 tahun antara usia 27 tahun dan 37 tahun, hasil akhir saat
mulai menabung di usia 27 tahun lebih dari dua kali lipat (Rp541 juta vs Rp224
juta) dibandingkan yang memulai di usia 37 tahun. Perbedaan signifikan pada akumulasi
dana akhir sebagai manfaat pensiun sangat dipengaruhi bunga majemuk atau compound
interest dalam jangka panjang.
Menunda pendaftaran DPLK selama 10 tahun memiliki pengaruh yang sangat
signifikan terhadap hasil akhir dana pensiun kita karena berkurangnya masa
investasi dan hilangnya potensi bunga majemuk. Jika kita menunda mulai menabung
di DPLK dari usia 27 tahun ke usia 37 tahun, akumulasi manfaat pensiun
berkurang dari Rp541.000.000 menjadi hanya Rp224.000.000. Ini berarti kita kehilangan
potensi dana sebesar Rp317.000.000 hanya karena menunda 10 tahun. Penundaan 10
tahun di DPLK secara langsung memotong durasi investasi. Sebagai contoh, mulai
di usia 27 tahun memberi kita waktu 29 tahun untuk menabung, sementara mulai di
usia 37 tahun hanya menyisakan waktu 19 tahun.Maka, secara proporsional,
akumulasi dana bagi peserta yang mulai di usia 27 tahun adalah lebih dari dua
kali lipat dibandingkan mereka yang baru mulai di usia 37 tahun. Hal yang sama
terlihat pada penundaan dari usia 37 tahun ke 47 tahun, di mana dana merosot
dari Rp224.000.000 menjadi hanya Rp79.000.000.
Singkatnya, menunda 10 tahun menjadi peserta DPLK bukan sekadar
kehilangan nominal iuran selama periode tersebut, tetapi kehilangan pertumbuhan
nilai uang yang seharusnya bisa berlipat ganda untuk masa pensiun.
Maka jangan tunda lagi untuk menjadi peserta DPLK sejak dini. Untuk
menyiapkan hari tua yang lebih nyaman dan Sejahtera. Tentu di era digital
begini, pilihlah DPLK yang punya akses digital (mendaftar secara online). Agar
kita sebagai pekerja bisa lebih mudah akses, lebih transparan, dan layanannya
cepat. Seklaigus bisa aktif memantau akumulasi dana pensiun dan mengelola
perencanaan pensiun secara digital. Untuk bisa mendaftar DPLK secara online,
salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management
(DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja (formal dan
informal) untuk membeli DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta
DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).
DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di
Indonesia. Saat ini menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk
individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP
(Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3)
Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan
Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli
secara online baik melalui aplikasi digital maupun website “SimPensiun” untuk
memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK.
Menabung untuk masa pensiun di DPLK saat usia 27 tahun – 37 tahun dan 47
tahun jelas hasilnya berbeda. Sebab akumulasi dana pensiun di DPLK sangat
dipengaruhi oleh tiga faktor yaout: 1) besarnya iuran, 2) lamanya menjadi
peserta, dan 3) tingkat hasil investasi. Untuk itu, edukasi yang berkelanjutan
dan kemudahan akses DPLK menjadi penting untuk pekerja. Agar bisa mulai
menabung untuk hari tua, untuk menyiapkan kesinambungan penghasilan di masa
pensiun. Agar tidak bergantung pada anak atau keluarga di hari tua. #YukSiapkanPensiun
#DPLKSAM #EdukasiDPLK
%20rev.png)

.png)

.png)

.jpeg)
.jpeg)



.jpg)



%20used.png)








