Dana pensiun untuk pekerja informal harus terus disuarakan. Karena hak untuk pensiun dengan sehat dan sejahtera adalah milik semua orang, milik semua pekerja di mana paun. Tapi sayangnya, partisipasi pekerja sektor informal ke dalam program dana pensiun (DPLK) masih tergolong rendah. Pekerja lepas, UMKM, freelancer atau pekerja individu masih terbatas pemahaman akan pentingnya dana pensiun.
Hasil survei terbaru tentang pemasaran
inklusif dana pensiun bagi pekerja informal, dditemukan beberapa hambatan yang
menyebabkan rendahnya partisipasi mereka dalam program dana pensiun (DPLK)
yaitu:
1. Dianggap tidak likuid/sulit dicairkan (28%).
Pekerja informal merasa dana yang disetorkan tidak dapat ditarik dengan mudah
atau cepat saat dibutuhkan.
2.
Kurangnya
edukasi (22%). Banyak pekerja informal belum mendapatkan pemahaman atau
sosialisasi yang cukup mengenai manfaat dan cara kerja dana pensiun.
3.
Bersifat
tidak wajib atau tidak tahu (19%). Tidak adanya kewajiban dan ketidaktahuan akan
pentingnya dana pensiun.
4.
Tidak digital
(13%). Ketiadaan akses atau platform digital yang memudahkan proses pendaftaran
dan pembayaran kontribusi juga menghambat partisipasi pekerja informal.
5.
Alasan
absurd (13%). Terdapat faktor-faktor lain yang dianggap tidak masuk akal atau
tidak relevan oleh para pekerja.
6.
Persepsi
hanya untuk pegawai kantoran (5%). Masih ada anggapan bahwa program dana
pensiun hanya diperuntukkan bagi pekerja formal/kantoran.
Dapat disimpulkan pula, bahwa
partisipasi pekerja informal ke dana pensiun belum optimal karena 35% akibat
kurangnya edukasi dan tidak digital (gabungan 22% dan 13%). Survei bertajuk “Strategi
Pemasaran Inklusif untuk Meningkatkan Partisipasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal
di Indonesia: Analisis Hambatan, Segmentasi Pasar, dan Rekomendasi Implementasi”
dilakukan oleh Syarifudin Yunus dan Farid Nabil Elsyarif yang terbit di jurnal
ilmiah Lokawat pada Juli 2026 dengan DOI: https://doi.org/10.61132/lokawati.v4i4.2643.
Survei ini melibatkan pekerja
informal, yang terdiri pelaku UMKM (18%, pekerja lepas atau freelancer
(11%), dan pekerja sektor lainnya (71%).
Karenanya, edukasi dan digitalisasi
menjadi kunci daya tarik minat UMKM serta Freelancer ke dana pensiun. Beberapa
solusi untuk mengatasi hambatan partisipasi pekerja informal, khususnya UMKM
dan freelancer antara lain:
1. Meluruskan persepsi "hanya untuk pegawai
kantoran". Edukasi harus menekankan bahwa dana pensiun bukan hanya untuk
pegawai kantoran. Konten edukasi perlu menggunakan testimoni atau profil dari
sesama freelancer untuk menunjukkan relevansi program dana pensiun untuk
pekerja yang tidak memiliki gaji tetap.
2.
Digitalisasi
informasi dan akses. Sistem yang "tidak digital" harus diantisipasi
dengan platform edukasi dan pendaftaran DPLK yang sepenuhnya berbasis aplikasi
atau web. Freelancer yang terbiasa bekerja secara digital akan lebih mudah
terpapar informasi jika melalui kanal yang sesuai dengan gaya hidup mereka.
3.
Penjelasan
mengenai fleksibilitas vs likuiditas. Edukasi harus fokus pada pemahaman
manfaat jangka panjang dibandingkan kebutuhan jangka pendek. Strategi ini bisa
berupa simulasi pertumbuhan dana dalam jangka waktu lama untuk meyakinkan pekerja
informal bahwa sifat "tidak likuid" tersebut justru melindungi masa
tua mereka.
4.
Kampanye
kesadaran (awareness) yang masif. Masih banyak pekerja informal yang tidak tahu
tentang dana pensiun. Strategi edukasi perlu meningkatkan frekuensi sosialisasi
agar program ini dipandang sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar pilihan
sukarela.
5.
Penyederhanaan
materi. Untuk mengatasi masalah "kurang edukasi" (22%), materi harus
dibuat sederhana dan menghindari istilah teknis yang rumit (mengatasi hambatan
"absurd" sebesar 13%) agar lebih mudah diterima oleh pekerja
informal.
Jadi, untuk meningkatkan
partisipasi pekerja sektor informal seperti UMKM dan freelancer adalah melakukan
edukasi yang berkelanjutan dan menyediakan akses digital DPLK. #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDPLK #DPLKSAM

%20rev.png)



%20rev.png)
%20rev%20.png)







