Senin, 13 Juli 2026

88% TBM di Indonesia Dananya dari Kantong Pengelola & 73% Mampu Seperempat dari Total Biaya

Memang tidak mudah mengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain dihadapkan pada tantangan sosial, TBM juga dihadapkan pada tantangan “pendanaan” yang kompleks. Tidak punya dana atau uang untuk menutupi biaya operasional TBM. Entah untuk membeli buku, bikin kegiatan, membayar listrik, transport relawan, biaya wifi, atau lainnya. Antara ketersediaan dana vs kebutuhan operasional TBM, bak jauh panggang dari api. Sering tidak nyambung, antara harapan dengan kenyataan?

   

Melalui survei “Realitas Pendanaan TBM di Indonesia” terungkap kondisi finansial taman bacaan masyarakat (TBM) di Indonesia. Ternyata, mayoritas (88%) pembiayaan operasional TBM bersumber dari dana pribadi atau swadaya pengelola, sementara kontribusi dari donator (10%) dan pemerintah (2%) tergolong minim. Ketimpangan biaya makin terlihat jelas karena 73% TBM yang ada hanya memiliki ketersediaan dana “di bawah seperempat” dari total kebutuhan biaya operasional mereka. Ibaratnya, bila TBM butuh biaya Rp. 1.000.000 per bulan tapi kemampuan pengelola TBM hanya di bawah Rp. 250.000. Sangat sedikit pengelola yang mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan anggaran mereka secara ideal. Realitas pendanaan TBM memang mengkhawatirkan, begitulah survei TBM di Indonesia (diperbarui) yang melibatkan 172 pengelola TBM dari 97 Kab/Kota di 27 Provinsi yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus (TBM Lentera Pustaka Bogor) pada Juli 2026.

 

Intinya, ada tantangan soal finansial yang dihadapi oleh para pegiat literasi di berbagai provinsi. Bukan tidak mungkin, kondisi finansial TBM bisa jadi ancaman keberlangsungan taman bacaan di masa depan. Hasil survei menyebut, tantangan terbesar dalam pemenuhan anggaran operasional Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia mencakup:

1.   Kesenjangan dana yang sangat besar. Tantangan yang paling mencolok adalah tingkat ketersediaan dana yang sangat jauh dari kebutuhan operasional. Sebanyak 73% TBM melaporkan bahwa dana yang tersedia berada di bawah 25% dari total kebutuhan biaya operasionalnya. Hal ini menunjukkan adanya defisit anggaran yang sangat signifikan bagi mayoritas taman bacaan.

2.   Ketergantungan tinggi pada dana pribadi. Sumber pendanaan utama TBM sangat tidak proporsional. Sebagian besar operasional TBM, yaitu sebesar 88%, dibiayai melalui dana sendiri atau swadaya pengelolanya.

3.   Minimnya dukungan eksternal dan pemerintah. Tantangan lainnya adalah rendahnya kontribusi dari pihak luar. Dukungan dari pemerintah hanya mencakup 2% dari total sumber dana, sementara bantuan dari donatur hanya sebesar 10%.

Kondisi ini menunjukkan bahwa beban finansial untuk menjalankan taman bacaan di Indonesia hampir sepenuhnya ditanggung secara mandiri oleh para pengelola dengan sumber daya yang masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.

 

Ketergantungan yang sangat tinggi pada dana pribadi (88%) memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia. Apa yang akan terjadi pada TBM ke depan?

·      Rentan terhadap penghentian operasional. Karena sumber dana utama bersifat swadaya, keberlangsungan TBM sangat bergantung pada kondisi finansial pribadi pengelolanya. Jika pengelola mengalami kesulitan ekonomi, TBM berisiko tinggi untuk “tutup” karena tidak ada jaring pengaman finansial yang memadai dari pihak luar.

·      Kualitas layanan yang terbatas. Dengan 73% TBM hanya memiliki dana di bawah 25% dari kebutuhan operasional riil, maka ketergantungan pada dana pribadi sering kali hanya cukup untuk "bertahan hidup" saja. Hal ini menyulitkan TBM untuk berkembang, memperbarui koleksi buku, atau mengadakan program literasi yang lebih berdampak.

·      Kesenjangan dukungan sistemik. Rendahnya kontribusi dari Pemerintah (2%) dan Donatur (10%) menunjukkan bahwa beban keberlanjutan literasi masyarakat saat ini masih bersifat individual, bukan merupakan tanggung jawab kolektif yang terinstitusi. Tanpa diversifikasi sumber dana, TBM akan terus berada dalam kondisi finansial yang genting.

 

Secara keseluruhan, ketergantungan ini menciptakan ekosistem literasi yang rapuh, di mana semangat pengelola menjadi satu-satunya mesin penggerak utama di tengah keterbatasan dana yang sangat mencolok.

 


Jika kondisi pendanaan TBM seperti saat ini dan terus berlanjut, beberapa kemungkinan risiko dan dampak yang dapat terjadi pada masa depan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia antara lain:

·      Risiko penutupan TBM (Ketidakberlanjutan). Dengan 88% dana berasal dari kantong pribadi pengelola dan 73% TBM beroperasi dengan dana di bawah 25% dari kebutuhan sebenarnya, kondisi ini sangat tidak stabil. Jika pengelola mengalami perubahan situasi ekonomi pribadi atau kehilangan motivasi karena beban finansial yang berat, TBM tersebut kemungkinan besar akan berhenti beroperasi.

·      Stagnasi kualitas dan layanan. Karena mayoritas TBM (73%) mengalami defisit anggaran yang sangat besar (hanya memiliki kurang dari seperempat dana yang dibutuhkan), sulit bagi TBM untuk melakukan inovasi. Ke depannya, TBM mungkin hanya menjadi tempat penyimpanan buku yang pasif tanpa mampu memperbarui koleksi, memperbaiki fasilitas, atau menjalankan program literasi yang aktif dan menarik bagi masyarakat.

·      Kelelahan mental dan finansial pengelola (burnout). Beban operasional yang hampir sepenuhnya ditanggung secara swadaya dapat menyebabkan kejenuhan pada para relawan dan pengelola. Tanpa adanya peningkatan dukungan dari pemerintah yang saat ini hanya sebesar 2%, tanggung jawab literasi nasional akan terus membebani individu secara tidak proporsional, yang dapat menurunkan semangat gerakan literasi di tingkat akar rumput.

·      Sulitnya standardisasi dan pengembangan. Selama ketersediaan dana vs kebutuhan biaya operasional tetap timpang (hanya 2% TBM yang memiliki dana di atas 75% dari kebutuhan), akan sulit untuk menciptakan standar layanan TBM yang berkualitas secara merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan akses literasi antar wilayah.

·      Ketergantungan yang rentan pada donator. Meskipun donatur menyumbang 10%, angka ini masih kecil dan sering kali bersifat tidak tetap. Tanpa skema pendanaan yang lebih institusional atau mandiri secara ekonomi, TBM akan selalu berada dalam posisi "bertahan hidup" (survival mode) daripada posisi untuk berkembang.

 

Secara ringkas, jika pola ini tidak berubah, TBM di Indonesia berisiko mengalami penurunan jumlah secara drastis atau tetap ada namun dalam kondisi kualitas yang ala kadarnya, karena besarnya kesenjangan antara semangat pengabdian dengan dukungan finansial yang nyata. Maka seluruh pihak, patut peduli terhadap pendanaan TBM di Indonesia. Demi tegaknya kegemaran membaca dan ketersediaan akses bacaan di masyarakat. Bila tidak, maka TBM akan berada di posisi “hidup enggan, mati tak mau”. Salam literasi! #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan #GerakanLiterasi



Fleksibilitas Pembayaran Manfaat Pensiun di Dana Pensiun, Apa yang Harus Diperhatikan?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis kebijakan baru terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun guna menindaklanjuti keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi. Peraturan ini memberikan kebebasan bagi para peserta atau ahli waris untuk memilih skema pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus maupun berkala tanpa terikat batasan nilai tertentu yang berlaku sebelumnya. Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kepastian hukum serta memperkuat aspek perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor dana pensiun. Meskipun terdapat kelonggaran skema, setiap lembaga dana pensiun tetap diwajibkan untuk melakukan penyesuaian Peraturan Dana Pensiun (PDP) yang harus disahkan terlebih dahulu oleh OJK. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas industri keuangan sekaligus memastikan tata kelola yang adaptif terhadap dinamika hukum di Indonesia.

 

OJK menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026 tentang Pemberian Persetujuan atau Kebijakan Berbeda dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang Mengatur Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun terkait Pembayaran Manfaat Pensiun bagi Peserta, Janda/Duda, atau Anak. Esensi aturan ini adalah penetapan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. Adapun poin-poin penting dari aturan OJK tersebut adalah sebagai berikut:

·      Fleksibilitas Pembayaran: Manfaat pensiun yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak kini dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala, sesuai dengan pilihan peserta (atau janda/duda/anak).

·      Penghapusan Batasan Nilai: Dana Pensiun diperbolehkan membayar manfaat tersebut secara sekaligus tanpa memperhatikan batasan nilai atau kondisi tertentu yang sebelumnya diatur dalam ketentuan OJK.

·      Kepastian Hukum dan Perlindungan: Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum setelah putusan MK, melindungi kepentingan peserta, serta menjaga stabilitas dan keberlangsungan industri Dana Pensiun.

·      Syarat Administrasi: Untuk mengimplementasikan hal ini, Dana Pensiun wajib mendapatkan pengesahan perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) terlebih dahulu dari OJK.

·      Masa Berlaku: Kebijakan yang tertuang dalam KEP-54/D.05/2026 ini berlaku sampai adanya ketentuan baru dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.

Secara keseluruhan, langkah ini mencerminkan komitmen OJK untuk bersikap adaptif terhadap dinamika hukum demi menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan penguatan tata kelola industri dana pensiun.

 


Karena itu, ada beberapa langkah dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pengurus dana pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan MK yaitu:

·      Memperoleh Pengesahan Perubahan PDP: Langkah paling krusial adalah Dana Pensiun wajib terlebih dahulu memperoleh pengesahan perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) dari OJK sebelum melaksanakan pembayaran manfaat pensiun sesuai ketentuan baru ini.

·      Memberikan Pilihan Cara Pembayaran: Pengurus harus memfasilitasi pembayaran manfaat pensiun (yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak) secara sekaligus atau berkala, tergantung pada pilihan yang diambil oleh peserta, janda/duda, atau anak. Tentu cara bayar ini harus dibarengi dengan edukasi yang akurat kepada peserta, tentang konsekuensi pembayaran sekaligus atau berkala?

·      Mengabaikan Batasan Nilai Sebelumnya: Dana Pensiun kini dapat melakukan pembayaran secara sekaligus tanpa perlu memperhatikan batasan nilai pembayaran atau kondisi tertentu yang sebelumnya diatur dalam ketentuan OJK.

·      Menerapkan Prinsip Kehati-hatian: Dalam menjalankan kebijakan ini, pengurus dana pensiun tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan usaha Dana Pensiun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan peserta dana pensiun pasca putusan MK. Memang kini, manfaat pensiun yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak kini dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala. Maka keputusan mengenai cara pembayaran ini sepenuhnya berada di tangan pilihan peserta, janda/duda, atau anak.

 

Maka peran dana pensiun untuk menjelaskan kepada peserta, kenapa sekaligus atau kenapa berkala? #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Minggu, 12 Juli 2026

Kisah Pensiunan Seorang Manajer, Sehat tapi Tidak Sejahtera

Setelah 32 tahun bekerja, Pak Darto mengakhiri masa kerjanya sebagai seorang manajer di sebuah perusahaan swasta di Jakarta pada usia 56 tahun. Masa kerjanya panjang dan cukup loyal pada perusahaan. Saat pensiun, ia menerima uang pensiun Rp. 840 juta dan mulai menikmati manfaat pensiun yang telah dipersiapkan perusahaan. Banyak kawan di kantornya kagum atas dedikasi Pak Darto selama bekerja.

 

Pada awal masa pensiun, kehidupan Pak Darto terasa nyaman. Ia masih dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu pendidikan cucu, dan sesekali berlibur bersama keluarga. Setiap pagi ngopi di teras rumah sambil membaca buku. Persis seperti pensiunan yang diidamkan banyak pekerja. Namun, yang tidak pernah ia perkirakan adalah bahwa kondisi kesehatannya tetap baik sehingga harapan hidupnya mencapai usia 75 tahun. Masa pensiun dijalaninya lebih dari 19 tahun. Sehat sekali Pak Darto.

 

Memasuki usia 68 tahun, tabungan pensiun Pak Darto yang selama ini menjadi andalan mulai menipis. Biaya hidup terus meningkat akibat inflasi, sementara kebutuhan standar hidupnya  semakin besar. Penghasilan dari investasi yang dimiliki tidak lagi mampu menutupi seluruh pengeluaran. Pak Darto mulai mengurangi berbagai kebutuhan, bahkan beberapa kali bergantung pada bantuan anak-anaknya. Ia menyadari bahwa tantangan terbesar saat pensiun bukan hanya berhenti bekerja. Tapi memastikan dana yang dimiliki mampu mencukupi kebutuhan hidup selama puluhan tahun.

 

Ketika mengingat kembali perjalanan kariernya, Pak Darto menyadari bahwa selama menjadi karyawan ia lebih banyak berfokus pada kebutuhan saat ini dibandingkan mempersiapkan masa pensiun. Ia hanya mengandalkan uang pesangon pensiun dari perusahaan tanpa menambah tabungan pensiun secara mandiri. Padahal, jika sejak awal karier ia menyisihkan sebagian penghasilannya setiap bulan ke dalam program dana pensiun sukarela seperti DPLK, akumulasi dananya akan berkembang. Hasil investasinya pun lumayan optimal karena bersifat jangka panjang. Dan dana pensiun bisa menjadi sumber penghasilan tambahan saat menjalani hari tua. Sayang, semuanya sudah terlambat di mata Pak Darto. Kini Pak Darto, hanya seorang pensiunan seorang manajer swasta yang bingung. Entah, gimana caranya bertahan hidup di masa pensiun? Sementara biaya hidupnya sudah terlanjur “mahal” dari sejak bekerja.



 

Dari kisah Pak Darto pensiunan manajer swasta, ternyata masa pensiun dapat berlangsung sangat panjang. Jika seseorang pensiun pada usia 56 tahun dan memiliki harapan hidup hingga usia 75 tahun, berarti ia harus membiayai kehidupan selama sekitar 19 tahun tanpa menerima gaji bulanan. Karena itu, perencanaan pensiun sebaiknya dimulai sejak masih bekerja. Semakin dini seseorang mengikuti program dana pensiun dan semakin rutin membayar iuran, semakin besar peluang terbentuknya dana yang memadai untuk mempertahankan kualitas hidup di masa tua.

 

Pelajaran dari kisah ini adalah bahwa pensiun bukan sekadar berhenti bekerja, melainkan memasuki fase kehidupan yang tetap membutuhkan kepastian finansial. Dana pensiun yang dipersiapkan sejak usia produktif menjadi jembatan antara masa bekerja dan masa pensiun. Melalui dana pensiun seperti DPLK selama masih aktif bekerja, baik yang disediakan perusahaan maupun secara individual, seseorang memiliki peluang lebih besar untuk menikmati masa tua yang lebih nyaman. Tanpa khawatir kehabisan dana sebelum akhir hayatnya. Sebab masa pensiun yang ideal adalah tetap sehat dan sejahtera. Sehat tanpa sejahtera itu menyusahkan, sejahtera tanpa sehat memakan biaya.

 

Semoga teman-teman Pak Darto yang masih bekerja dan berada di level manajer, bisa merenungkan kisah Pak Darto di hari tua. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



 

Sabtu, 11 Juli 2026

Bagaimana Pekerja Ingin Menerima Manfaat Pensiun Mereka, Dibayar Sekaligus atau Bulanan?

Putusan No. 139/PUU-XXIII/2025 dan 164/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan peserta program dana pensiun sukarela kini berhak memilih untuk mencairkan manfaat pensiun secara sekaligus (lump-sum) atau berkala. Sebelumnya, Pasal 164 ayat (1) huruf d UU P2SK mewajibkan pencairan dilakukan hanya secara berkala. Aturan ini secara khusus berlaku untuk manfaat pensiun dari dana pensiun sukarela yang mengandung komponen uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Atas putusan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan penyesuaian regulasi, termasuk Peraturan OJK (POJK) dan Peraturan Dana Pensiun yang dimiliki pengelola dana pensiun.

 

Sebagai antisipasi dan untuk mengetahui kecenderungan pekerja saat menerima manfaat pensiun, Syarifudin Yunus selaku edukator dana pensiun DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) melakukan survei terbatas kepada 100 pekerja di Jabodetabek (Juli 2026) tentang preferensi pekerja saat menerima manfaat pensiun yang menunjukkan:  

1.   Mayoritas responden, yakni  45% pekerja lebih memilih untuk menerima manfaat pensiun secara berkala atau dibayar bulanan.

2.   Sebanyak 41% pekerja menginginkan kombinasi pembayaran, di mana sebagian kecil diambil sekaligus (20%) dan sisanya ( 80%0 dibayarkan secara bulanan.

3.   Hanya sebagian kecil responden, yaitu 14% pekerja yang memilih untuk mencairkan manfaat pensiun secara sekaligus (lump-sum).

Berdasarkan survei ini, para pekerja cenderung memilih pembayaran manfaat pensiun secara bulanan (berkala) daripada pembayaran sekaligus (lump-sum).

 

Secara keseluruhan, tren ini mengindikasikan bahwa mayoritas besar pekerja (86%) lebih memilih manfaat pensiun yang dibayarkan secara rutin setiap bulan, baik secara penuh maupun sebagai porsi terbesar dari kombinasi pembayaran. Dapat dikatakan pula, pembayaran manfaat pensiun di kalangan pekerja menunjukkan tren yang sangat kuat di mana 86% pekerja lebih memilih skema pembayaran rutin setiap bulan (gabungan dari 45% yang memilih bulanan penuh dan 41% yang memilih kombinasi 20% sekaligus dan 80% bulanan). Hanya 14% yang menginginkan pembayaran sekaligus (lump sum).

 


Dalam konteks Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), kecenderungan pekerja memilih pembayaran bulanan biasanya didorong oleh beberapa faktor antara lain: 1) adanya kepastian pendapatan setelah pensiun untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan hidup sehingga mirip dengan gaji saat masih bekerja, 2) mitigasi risiko pengeluaran agar tidak menghabiskan seluruh manfaat pensiun dalam waktu singkat jika diambil sekaligus (lump sum), dan 3) keberlanjutan dana untuk memastikan manfaat pensiun tersedia untuk jangka waktu yang lebih lama hingga masa tua.

 

Karenanya, sekalipun putusan MK membolehkan manfaat pensiun diambil sekaligus (lump-sum), setiap pekerja harus lebih bijak dalam mengelola “uang pensiun” di masa pensiun. Agar tidak habis dalam waktu cepat atau salah pakai saat menerima uang pensiun. Patut diketahui, spirit dana pensiun sukarela adalah adanya kesinambungan penghasilan di hari tua untuk menjaga standar hidup dan kemandirian finansial di masa pensiun.

 

Mungkin, solusi yang paling pas untuk pekerja adalah pembayaran manfaat pensiun dengan skema kombinasi sekaligus (20%) dan bulanan (80%) sebagai jalan tengah (win-win solution). Pensiunan tetap punya kemampuan untuk kebutuhan besar di masa transisi pensiun (seperti renovasi rumah atau pendidikan anak), sekaligus terhindar dari risiko "menghabiskan uang terlalu cepat" karena sebagian besar dana tetap dikelola untuk dibayarkan secara rutin. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Jumat, 10 Juli 2026

Pak Darto, Kisah Pensiunan Dosen

Namanya Pak Darto, mengabdikan dirinya sebagai dosen di salah satu PTN di Jakarta selama lebih dari tiga puluh tahun. Menjelang pensiun, gaji terakhir yang diterimanya mencapai Rp10 juta per bulan. Selama masih aktif mengajar, ia merasa penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, sesekali berlibur, dan membantu sanak saudara. Karena yakin akan memperoleh uang pensiun dari negara, ia tidak pernah berpikir untuk menyiapkan tabungan pensiun tambahan atau mengikuti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

 

Hari yang ditunggu sekaligus dikhawatirkan pun tiba. Setelah resmi pensiun, penghasilannya berubah drastis. Uang pensiun yang diterimanya hanya sekitar Rp2 juta per bulan, sementara aktivitas mengajar dan berbagai tunjangan yang selama ini melengkapi pendapatannya berhenti. Di sisi lain, biaya hidup tidak ikut turun. Untuk kebutuhan makan, listrik, obat-obatan, transportasi, komunikasi, hingga membantu cucu, ia masih membutuhkan sekitar Rp7 juta setiap bulan. Artinya, terdapat kesenjangan sebesar Rp5 juta antara kebutuhan hidup dan pendapatan pensiun yang diterimanya.

 

Dalam beberapa bulan pertama, Pak Darto berusaha bertahan dengan menggunakan tabungan yang masih tersisa. Namun tabungan itu semakin menipis karena terus dipakai menutup kekurangan biaya hidup setiap bulan. Ia mulai menunda pemeriksaan kesehatan, mengurangi kegiatan sosial yang dulu rutin diikuti, bahkan berpikir dua kali sebelum membeli obat atau menghadiri acara keluarga di luar kota. Standar hidup yang selama puluhan tahun dibangun perlahan menurun, bukan karena gaya hidup mewah, melainkan karena penghasilan setelah pensiun tidak lagi mampu menopang kebutuhan dasarnya di hari tua.

 

Di masa pensiunnya, Pak Darto menyadari bahwa yang hilang bukan sekadar besarnya penghasilan. Tapi kemampuan mempertahankan kualitas hidup. Saat masih bekerja, ia terbiasa hidup dengan penghasilan Rp10 juta per bulan. Ketika memasuki masa pensiun dan hanya menerima Rp2 juta per bulan, penyesuaian yang harus dilakukan sangat besar. Ia pun berkata kepada rekan-rekannya yang masih aktif mengajar, "Yang sulit bukan memasuki masa pensiun, tetapi menerima kenyataan bahwa penghasilan turun drastis sementara kebutuhan hidup tetap berjalan."

 


Seandainya waktu dapat diputar kembali, Pak Darto mengaku akan mengambil langkah yang berbeda. Ia akan menyisihkan sebagian penghasilannya, misalnya 5–10% setiap bulan, untuk mengikuti program pensiun tambahan seperti DPLK atau instrumen investasi jangka panjang lainnya. Dengan iuran yang dilakukan secara rutin sejak usia produktif, ia dapat membangun dana pensiun yang menghasilkan manfaat berkala setiap bulan sehingga total pendapatan pensiunnya tidak hanya berasal dari uang pensiun wajib, tetapi juga dari tabungan pensiun yang dipersiapkan sendiri selagi masih bekerja.

 

Kisah Pak Darto, tentu menjadi pelajaran bahwa masa pensiun bukan hanya soal berhenti bekerja. Tapi juga tentang menjaga keberlanjutan standar hidup. Persiapan pensiun sebaiknya dimulai sejak awal karier, bukan menjelang pensiun. Semakin dini seseorang menabung dan berinvestasi untuk hari tua, semakin besar peluangnya menikmati masa pensiun dengan tenang, mandiri, dan tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa bergantung pada tabungan yang cepat habis atau bantuan anak di hari tua.

 

Sayangnya, Pak Darto tidak bisa lagi memutar waktu. Kini, ia hanya menjalani hari-harinya dengan pasrah. Sambil tetap mencari pekerjaan sambilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tadinya Pak Darto berharap bisa menjalani masa pensiun dengan tenang dan bersyukur. Tapi ternyata, masa pensiunnya “jauh panggang dari api” …  #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Kamis, 09 Juli 2026

86% Pekerja Muda Belum Punya Dana Pensiun tapi Pengen Dibayar Bulanan Saat Pensiun

Ini sekadar realitas dana pensiun di kalangan pekerja muda. Tentang survei persiapan masa pensiun di kalangan pekerja muda, ternyata 86% pekerja muda di Jabodetabek belum memiliki dana pensiun/DPLK untuk menunjang kemandirian finansial mereka. Hanya 14% yang sudah punya dana pensiun. Menariknya, jika pekerja muda pensiun, sebanyak 45% pekerja muda lebih memilih pembayaran manfaat pensiun secara bulanan dan 41% memilih kombinasi antara pembayaran sekaligus dan bulanan. Ini berarti, kesadaran pekerja muda terhadap persiapan pensiun tergolong masih rendah.

 

Survei ini bertajuk "Dana Pensiun di Pekerja Muda" yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas DPLK Sinarmas Asset Management) pada Juli 2026 yang melibatkan 42 pekerja muda di Jabodetabek. Hampir seluruhnya berada di usia 20-35 tahun dengan 80% responden sudah memiliki masa kerja di atas 3 tahun, yang 60%-nya di sektor formal dan 40% di sektor informal.

 

Jelas dari survei ini, tingkat kesadaran atau kepemilikan dana pensiun di kalangan pekerja muda saat ini masih tergolong sangat rendah. Beberapa poin penting dari survei ini antara lain:

1.    Mayoritas pekerja muda belum memiliki dana pensiun. Sebanyak 86% pekerja muda menyatakan belum memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk kemandirian finansial di hari tua.

2.    Minoritas yang sudah memiliki. Hanya 14% pekerja muda yang tercatat sudah memiliki perlindungan dana pensiun untuk hari tuanya.

3.    Preferensi pembayaran manfaat pensiun. Sebanyak 45% pekerja muda lebih suka manfaat pensiun dibayar setiap bulan, 41% memilih kombinasi yaitu 20% dibayar sekaligus dan 80% dibayar setiap bulan, dan hanya 14% yang lebih suka manfaatnya dibayar sekaligus (lump sum).

 


Ada fenomena yang kontradiksi dari survei ini, yaitu sebagian besar (86%) pekerja muda belum memiliki dana pensiun tapi sebagian besar pula (86%) pekerja muda lebih menginginkan pembayaran manfaat pensiunnya dilakukan secara bulanan. Masalahnya, bagaimana mungkin bisa punya kesinambungan penghasilan di hari tua bila tidak punya dana pensiun.

 

Maka solusinya, pekerja muda sebaiknya punya dana pensiun/DPLK terlebih dulu. Agar bisa memiliki penghasilan bulanan di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Dari survei ini tersirat akan pentingnya edukasi dan kemudahan akses DPLK untuk pekerja muda. Agar kerja yes, pensiun oke #YukSiapkPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK



Mengejar Validasi, Seperti Utang yang Tidak Perlu Dibayar

Pernah perhatikan nggak, kita sering melihat Bapak-bapak sepulang kerja di angkutan umum duduk bersandar sambil pejamkan mata? Ada juga Bapak-bapak lagi ngopi di warung tapi tatapan matanya kosong? Bahkan ada Bapak-bapak yang bawa mobil sesampainya di garasi rumah, tapi memilih duduk diam di dalam mobil 5-10 menit. Lelah banget kayaknya Bapak-bapak itu?

 

Banyak orang mengira kondisi Bapak-bapak yang begitu untuk menenangkan diri setelah kerja seharian. Atau butuh waktu 'me time'. Ternyata, perilaku bapak-bapak begitu bukan cuma lelah fisik biasa. Tapi tentang apa yang diharapkan akan didapat dari dunia luar namun nggak pernah bisa terpenuhi.  

 

Sejak kecil, banyak dari Bapak-bapak itu tumbuh tanpa pernah mendengar satu kalimat sederhana dari figur ayah mereka: "Aku bangga sama kamu." Kalimat yang bisa jadi motivasi dan fondasi identitas diri. Bayangkan, sudah puluhan tahun mereka bekerja, menafkahi keluarga bahkan berjuang sekuat tenaga. Tanpa ada pengakuan dari mana pun.

 

Mengejar pengakuan, berharap validasi. Cerita Bapak-bapak itu hanya analogi. Seperti kita yang pernah merasa semua pencapaian kita terasa hampa, seolah-olah ada yang kurang? Karena di otak kita itu ada mesin pencari validasi. Kalau validasi penting dari orang terdekat (seperri ayah) tidak didapat, maka kita akan otomatis mencari dari orang lain. Makanya, banyak orang berharap validasi dari bos di kantor atau dari klien. Ada juga mengejar pengakuan dari organisasi. Minimal dapat jumlah 'like' di media sosial. Begitulah adanya.

 

Kita bekerja keras bertahun-tahun, bukan cuma buat uang atau status. Tapi juga untuk mengumpulkan 'pujian' yang nggak pernah terucap itu. Dan tanpa sadar, kita sedang berusaha mengisi “ember bocor” dengan air dari keran yang salah. Mengejar sesuatu yang tidak ada maknanya. Validasi kosong.

 

Itulah yang disebut psikolog sebagai external locus of control. Gejala seseorang mencari validasi terus-menerus dari luar dirinya. Kita terlalu percaya bahwa hasil dan kebahagiaan itu ditentukan oleh faktor di luar kendali kita. Seperti pujian dari atasan atau orang lain. Pengen dibilang hebat oleh orang lain. Ironisnya, semakin kita kejar, makin cepat rasa puas itu hilang. Mirip lari mengejar bayangan sendiri di siang bolong. Seperti fatamorgana.  

 


Apa yang terjadi kemudian? Rasa takut nggak diakui atau berharap validasi akhirnya membungkus diri jadi 'logika'. Otaknya menyuruh untuk kerja lebih keras dan lebih sukses, biar dapat validasi. Hingga kita lupa bertanya pada diri sendiri. Apa yang kita lakukan sekarang sebenarnya untuk apa? Untuk mendapat validasi orang lain atau untuk aktualisasi dri?

 

Kita sering gampang marah saat dikritik hal-hal kecil. Karena di bawah sadar kita, kritik sekecil apapun terasa seperti ancaman ke identitas kita. Dan di titik itulah, sejatinya kita bukan lagi mengejar kebahagiaan. Tapi cuma menghindari rasa kalah yang selama ini kita pendam sendiri.  Dan akhirnya, kita sering merasa gagal. Padahal, kita hanya sedang mencoba melunasi utang emosional masa lalu yang sebenarnya tidak perlu kita bayar.  

 

Maka sadarilah, pengakuan yang paling kita butuhkan justru ada di dalam diri kita sendiri. Bukan di dompet, bukan di mobil. Apalagi di ucapan orang lain. Logika atau otak kita terkadang sering “salah jalan” tapi kita sering membiarkannya. Persis seperti ponsel atau sepatu yang sedang kita pakai sekarang, sudah berapa lama kita biarkan rusak tapi nggak diganti? Jadi, nggak usah mengejar validasi tapi teruslah memperbaiki diri!

 

1 dari 2 Gen Z Komit Bantu 10% dari Gaji untuk Kondisi Finansial Orang tua di Masa Pensiun

Sebuah studi menyebut 87% Gen Z khawatir akan kondisi ekonomi – finansial orang tuanya di masa pensiun. Itu berarti, Gen Z peduli terhadap akan kondisi finansial orang tuanya saat tidak bekerj lagi. Gen Z ikut cemas bagaimana orang tuanya dapat memenuhi kebutuhan hidup di hari tua. Bisa jadi, Gen Z juga mau ikut memikul tanggung jawab finansial untuk menopang kondisi ekonomi keluarga di masa depan. Semoga begitu ya Gen Z.

 

Lalu, berapa persen dari gaji Gen Z yang mau dialokasikan untuk membantu ekonomi orang tuanya di masa pensiun? Dari hasil survei tentang komitmen finansial Generasi Z terhadap orang tuanya di masa pensiun menyebut 53% Gen Z berencana untuk mengalokasikan 10% dari gaji mereka untuk membantu kondisi finansial orang tuanya di masa pensiun. Sekitar 27% Gen Z berniat menyisihkan antara 10% hingga 30% dari gaji untuk orang tuanya dan 20% Gen Z bersedia memberikan lebih dari 30% gajinya untuk orang tua. Secara lengkap, survei bertajuk “Tingkat Kekhawatiran Gen Z atas Keuangan Pensiun Orang Tua dan Strategi Kebebasan Finansial” dilakukan oleh Syarifudin Yunus, edukator dana pensiun DPLK SAM dapat disimak - https://journal.areai.or.id/index.php/MENAWAN/article/view/1276.

 

Artinya, 1 dari 2 Gen Z hanya bersedia menyisihkan 10% dari gaji untuk membantu orang tuanya di masa pensiun. Sebagai solusi atas kekhawatiran Gen Z terhadap kondisi ekonomi orang tuanya di masa pensiun, maka Gen Z harus “siap secara keuangan” saat orag tuanya memasuki pensiun. Gen Z yang bekerja harus mulai berpikir untuk membantu ekonomi orang tuanya. Sebab bila gen Z tidak mampu, maka orang tuanya akan mengalami masalah keuangan di hari tua. Lalu, kepada siapa orang tua harus meminta bantuan, apalagi dalam kondisi mendesak?

 


Selain untuk membuktikan komitmen bantuan finansial ke orang tua, Gen Z juga harus mulai berani menabung untuk masa pensiun atau hari tua mereka sendiri. Mempersiapkan tabungan pensiun untuk Gen Z sendiri. Caranya bisa dilakukan melalui DPLK (Dana Pensiun lembaga Keuangan). Gen Z bisa ikut dan memiliki DPLK melalui aplikasi digital yang ada. Gen Z harus terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri, di samping dapat memantau akumulasi dana dan mengelola perencanaan pensiun secara digital. Untuk bisa mendaftar DPLK secara online, salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses dana pensiun kepada pekerja (formal dan informal). Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).

 

Maka tantangan ke depan, Gen Z selain komitmen membantu kondisi finansial orang tuanya di masa pensiun. Tapi Gen Z juga perlu mempersiapkan masa pensiunnya sendiri sejak dini. Agar kerja yes, pensiun oke. #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK

 


Rabu, 08 Juli 2026

55% Pekerja Tidak Yakin Dapat Memenuhi kebutuhan Hidup di Masa Pensiun

Sebuah hasil survei persiapan dana pensiun terhadap 100 pekerja di Jabodetabek menyoroti tingkat kepercayaan diri para pekerja dalam menghadapi masa pensiun. Sebanyak 55% pekerja merasa tidak yakin mampu mencukupi kebutuhan ekonomi setelah berhenti bekerja atau pensiun. Sebaliknya, hanya terdapat 45% pekerja yang merasa optimis terhadap kondisi finansial di hari tua. Survei ini menunjukkan adanya kerentanan ekonomi yang signifikan di kalangan pekerja terkait biaya hidup saat pensiun. Artinya, ada risiko masalah keuangan yang membayangi lebih dari separuh populasi pekerja. Ketidakpastian ini menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap perencanaan hari tua agar kemandirian finansial pekerja dapat tercapai. Survei bertajuk “Analisis Kesiapan Pensiun Pekerja Biasa di Jabodetabek dan Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia” dilakukan oleh Syarifudin Yunus, peneliti dana pensiun dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) pada Agustus 20205 dan terbit di jurnal ilmiah JiMaKeBiDI (link: https://ejournal.arimbi.or.id/index.php/JIMaKeBiDi/article/view/776).

 

Mengcau pada survei tersebut, maka implikasi risiko keuangan bagi pekerja yang tidak memiliki dana pensiun adalah sebagai berikut:

1.    Kerentanan terhadap Masalah Keuangan: Pekerja menjadi sangat rentan terhadap risiko masalah keuangan di hari tua atau masa pensiun.

2.    Ketidakpastian Biaya Hidup: Terdapat tingkat ketidakyakinan yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan dasar, di mana 1 dari 2 pekerja merasa tidak yakin dapat memenuhi biaya hidupnya saat masa pensiun tiba atau ketika sudah tidak bekerja lagi.

3.    Rendahnya Kepercayaan Diri Finansial: Data menunjukkan bahwa mayoritas pekerja (55%) merasa "Tidak Yakin" dengan keamanan finansial di masa depan, dibandingkan dengan 45% yang merasa yakin.

 

Tingkat keyakinan pekerja terkait kemampuan memenuhi biaya hidup di hari tua (saat tidak lagi bekerja) menunjukkan kesenjangan yang signifikan yaitu pekerja yang tidak yakin (55%) dan pekerja yang yakin (45%). Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak pekerja yang merasa terancam secara finansial dibandingkan pekerja yang merasa aman di hari tua. Karena itu, beberapa poin penting terkait strategi pekerja untuk menghindari kerentanan di hari tua:

1.    Pentingnya dana pensiun/DPLK sebagai langkah utama agar pekerja untuk menjaga kesinambungan penghasilan di hari tua sekaligus menghindari "masalah keuangan” di masa pensiun.

2.    Meningkatkan keyakinan finansial dengan berfokus pada upaya-upaya yang dapat mengubah status "Tidak Yakin" menjadi "Yakin" (seperti kelompok 45% lainnya) melalui perencanaan keuangan yang lebih matang, menekan perilaku konsumtif, dan menghindari gaya hidup berlebihan.

3.    Kesadaran akan risiko agar terhidndar dari kesulitan memenuhi biaya hidup saat sudah tidak bekerja lagi.

 


Maka sebagai solusi, pekerja harus mulai berani menabung untuk masa pensiun atau hari tua. Tentu di era digital begini, pilihlah DPLK yang punya akses digital (mendaftar secara online).  Karena melalui aplikasi digital, setiap pekerja bisa mendapat edukasi dan akses langusng untuk punya dana pensiun. Pekerja harus terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri, di samping dapat memantau akumulasi dana dan mengelola perencanaan pensiun secara digital. Untuk bisa mendaftar DPLK secara online, salah satunya melalui  aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja (formal dan informal) untuk membeli DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).

 

Jadi, solusi mendasar untuk pekerja adalah memulai atau mengoptimalkan kepemilikan dana pensiun di DPLK. Agar pekerja tidak lagi menjadi kelompok yang "rentan terhadap risiko masalah keuangan" saat sudah tidak bekerja lagi. Mengubah dari tidak yakin menjadi yakin soal urusan finansial di hari tua. #YukSiapkPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK

 


Selasa, 07 Juli 2026

Survei DPLK: 62,5% Milenial Mau Punya DPLK Secara Online dan 56% Iuran antara 1-5% dari Gaji

Menurut data terbaru SUPAS 2025 oleh BPS, struktur penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi muda, khususnya Gen Z dan Milenial. Bahkan, jika digabungkan, kedua generasi ini mencapai 49,27% dari total populasi Indonesia. Artinya, hampir separuh penduduk Indonesia saat ini berada di usia muda dan produktif.

Berdasarkan hasil SUPAS 2025 oleh BPS per 5 Mei 2026, Gen Z yang lahir pada 1997–2012 menjadi generasi terbesar di Indonesia dengan persentase 24,93% atau 64 juta orang. Sementara itu, generasi Milenial yang lahir pada 1981–1996 berada tepat di bawahnya dengan persentase 24,34% atau 62 juta orang. 

 

Lalu bagaimana sikap dan preferensi generasi milenial terhadap kepemilikan dana pensiun, khususnya DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)? Ternyata, mayoritas generasi milenial menunjukkan minat yang tinggi untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk masa pensiun. Bahkan milenial cenderung untuk memiliki akun DPLK secara mandiri daripada hanya mengandalkan fasilitas dari tempat kerja. Dalam hal akses, milenial juga lebih menyukai menyukai metode daftar secara online dibandingkan harus datang langsung ke kantor DPLK. Begitulah hasil survei yang dilakukan Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengaawas DPLK Sinarmas Asset Management – edukator dana pensiun LSP Dana Pensiun) pada Juli 2026 dengan sampel 80 generasi milenial di Jabodetabek.

 

Jadi, salah bila ada anggapan milenial tidak peduli dana pensiun. Justru milenial punya kesadaran finansial yang cukup matang untuk masa pensiunnya. Hanya saja faktor edukasi dan akses yang relative masih jadi masalah. Berdasarkan hasil survei DPLK pada kaum milenial tahun 2026, kesiapan milenial untuk menyisihkan penghasilan demi masa pensiun menunjukkan tren yang sangat positif dengan rincian sebagai berikut:

1.    Keinginan Menyisihkan Penghasilan: Mayoritas besar milenial, yaitu sebanyak 70% menyatakan "Ya" atau mau menyisihkan sebagian gaji mereka untuk masa pensiun. Sementara itu, 25% lainnya menyatakan "Mungkin", dan hanya 5% yang secara tegas menyatakan tidak mau.

2.    Kemandirian dalam Perencanaan: Tingkat kesiapan ini juga terlihat dari kemauan mereka untuk membeli program pensiun DPLK secara mandiri (bukan melalui kantor), di mana 78,5% responden menyatakan bersedia melakukannya.

3.    Besaran Iuran yang Disisihkan: Mengenai jumlah yang akan ditabung, sebagian besar milenial cenderung memilih persentase yang moderat. Sebanyak 56% berencana menyisihkan 1-5% dari gaji, sementara 40% bersedia menyisihkan 6-10%. Hanya ada sekitar 4% yang siap menyisihkan antara 11-15% dari penghasilan mereka.

4.    Preferensi Akses: Dalam hal cara membeli program tersebut, kaum milenial lebih siap dengan metode digital, di mana 62,5% lebih memilih akses secara online dibandingkan metode manual atau datang langsung (walk-in) yang dipilih oleh 37,5% responden.

 


Generasi milenial sadar betul masa pensiun memang harus disiapkan. Salah satu caranya, dengan menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin melalui program dana pensiun seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Kuncinya bukan pada besarnya iuran, melainkan pada konsistensi dan waktu memulai. Dan untuk itu, platform digital DPLK sangat diperlukan. Karena itu, di era digital begini, DPLK yang memberi akses digital (mendaftar secara online) dan mau edukasi jadi penting. Agar generasi milenial lebih mudah akses, lebih transparan, dan mendapat layanan cepat. Maka untuk mendaftar DPLK secara online, salah satunya bisa dilakukan melalui  aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja milenial (formal dan informal) untuk memiliki DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).

 

Milenial patut paham, semakin muda seseorang mulai menabung untuk pensiun maka semakin besar manfaat pensiun yang akan diperolehnya. Uang yang disisihkan hari ini tidak hanya tersimpan, tetapi juga bertumbuh dari tahun ke tahun sehingga membentuk dana yang jauh lebih besar saat memasuki usia pensiun. #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM #EdukasiDPLK

 


Kesenjangan Finansial antara Pendapatan Saat Bekerja dan Dana yang Tersedia Saat Pensiun di Indonesia

Data menunjukkan bahwa tingkat penghasilan pensiun (TPP) aktual di Indonesia hanya mencapai 10 persen dari gaji terakhir, angka yang jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh ILO (40%) maupun rata-rata negara OECD (60%). Bahkan sebuah riset merinci kebutuhan biaya hidup bulanan seorang pensiunan idealnya mencapai 56% dari gaji terakhir. Bila gaji terakhir Rp. 10.000.000 maka kebutuhan di saat pensiun mencapai Rp5.600.000. Sementara dana yang benar-benar tersedia hanya sebesar Rp1.000.000. Simak penelitian Syarifudin Yunus berjudul “Analisis Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) Pekerja dan Faktor yang Mempengaruhinya Serta Optimalisasi Peran Dana Pensiun Swasta di Indonesia” (2025) di Jurnal Lokawati Vol. 3 No. 3 - https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/view/1709.

 

Bagaimana kemampuan pensiunan dalam mempertahankan standar hidup pensiunan di hari tua? Perbandingan tingkat penghasilan pensiun (TPP) atau Replacement Rate di Indonesia dengan standar global menunjukkan kesenjangan yang sangat signifikan:

·      TPP Aktual di Indonesia: Saat ini hanya mencapai 10% dari gaji terakhir. Sebagai contoh, seseorang dengan gaji terakhir Rp 10.000.000 hanya akan menerima dana pensiun sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

·      Rekomendasi ILO (International Labour Organization): Standar internasional yang direkomendasikan oleh ILO adalah sebesar 40% dari gaji terakhir. Ini berarti Indonesia masih tertinggal jauh di bawah standar minimum organisasi perburuhan internasional.

·      Rata-rata Negara OECD: Negara-negara yang tergabung dalam OECD memiliki rata-rata TPP yang jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 60% dari gaji terakhir.

 

Dampaknya terhadap standar hidup di hari tua, pengeluaran bulanan pensiun ideal yang diperkirakan mencapai Rp 5.600.000 (atau 56% dari gaji terakhir untuk menutupi kebutuhan makan, listrik, kesehatan, dll.), sementara dana yang tersedia secara aktual (seperri JHT BPJS) sebesar Rp 1.000.000. Tentu tidak mencukupi untuk mempertahankan standar hidup yang layak di masa pensiun.

 


Dampak kesenjangan antara pengeluaran dan uang yang tersedia bagi pensiunan sangat drastis karena terdapat selisih kekurangan sebesar Rp4.600.000 setiap bulannya (kebutuhan Rp5.600.000 sementara dana yang tersedia hanya Rp1.000.000). Dampak spesifik dari kesenjangan ini meliputi:

·      Ketidakmampuan Memenuhi Kebutuhan Pokok: Dana pensiun sebesar Rp1.000.000 tidak cukup bahkan hanya untuk menutupi biaya makan saja yang mencapai Rp2.700.000, apalagi ditambah belanja bulanan sebesar Rp800.000.

·      Risiko Layanan Dasar dan Kesehatan: Biaya untuk air, listrik, dan asuransi kesehatan jika dijumlahkan mencapai Rp1.100.000, yang berarti total dana pensiun bulanan sudah habis bahkan sebelum membayar kebutuhan-kebutuhan mendasar ini.

·      Penurunan Standar Hidup yang Drastis: Pensiunan dipastikan tidak akan mampu mempertahankan standar hidup yang sama seperti saat masih bekerja, karena dana yang tersedia hanya 10% dari gaji terakhir, sementara biaya hidup minimal mencapai 56% dari gaji tersebut.

·      Ketidakpastian Masa Tua: Sumber tersebut secara eksplisit mempertanyakan apa yang akan terjadi di hari tua dengan kondisi keuangan yang timpang tersebut, yang mengindikasikan adanya risiko kerentanan finansial yang serius bagi para pensiunan di Indonesia.

Maka, siapkanlah pensiun sejak dini.