Cepat atau lambat setiap pekerja pasti akan pensiun. Bisa di usia 56 tahun, 58 tahun, atau 60 tahun sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan atau negara. Karenanya, setiap pekerja perlu mempersiapkan kebutuhan finansial untuk menghadapi masa pensiun sejak dini. Sebab, tidak ada orang yang bekerja seumur hidup. Pada waktunya, setiap pekerja akan memasuki masa pensiun dan berhenti menerima gaji rutin, sementara kebutuhan hidup sehari-hari tetap berjalan. Tanpa persiapan pensiun yang memadai, bukan tidak mungkin seorang pekerja akan mengalami masalah keuangan di hari tua. Bahkan data BPS (2025) menyebut 8 dari 10 pensiunan/lansia sangat menggantungkan biaya hidup di hari tua dari anggota keluarga yang bekerja. Itulah sandwich generation.
Lalu, berapa kebutuhan uang
atau dana saat seorang pekerja pensiun? Ini sekadar ilustrasi sederhana. Apabila
seorang pekerja membutuhkan biaya hidup sebesar Rp6 juta per bulan saat
pensiun, maka dana yang diperlukan mencapai Rp72 juta per tahun. Jika pensiun
pada usia 56 tahun dan menjalani masa pensiun hingga usia 74 tahun (angka
harapan hidup orang Indonesia saat ini), kebutuhan dana selama 18 tahun
mencapai Rp1,296 miliar. Perhitungan sederhana ini tentu dengan asumsi
pengeluaran tetap, tanpa memperhitungkan inflasi, hasil investasi, maupun
sumber penghasilan lainnya. Besarnya kebutuhan dana pensiun setiap orang tentu
berbeda, bergantung pada gaya hidup, kondisi kesehatan, dan lamanya menjalani
masa pensiun.
Butuh dana di masa pensiun
untuk biaya hidup sebesar Rp1,296 miliar, tentu bukan hal kecil dan sepele. Mau
tidak mau, harus dipersiapkan. Karena bila tidak, pasti akan merepotkan anak
atau keluarga di hari tua. Karena itu, perencanaan keuangan untuk masa pensiun
jadi sangat penting. Persiapan dana pensiun sebaiknya tidak dilakukan hanya
ketika usia pensiun sudah dekat. Tapi dimulai sejak seseorang masih produktif
dan memiliki penghasilan rutin. Dengan mempersiapkan dana secara bertahap,
pekerja memiliki waktu lebih panjang untuk membangun tabungan pensiun sesuai
kemampuan finansialnya. Perencanaan sejak dini juga membantu pekerja menetapkan
target dana yang lebih terukur untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah berhenti
bekerja.
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan adalah mengikuti program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Program ini membantu peserta mengumpulkan dana untuk memenuhi kebutuhan
finansial pada masa pensiun melalui setoran iuran bulanan, sesuai kemampuan. Dana
yang terkumpul nantinya dikembangkan melalui investasi sesuai pilihan peserta. Agar
nilai manfaat pensiun menjadi optimal. Berapa besarnya uang yang akan diterima?
Tergantung pada 3 hal: jumlah iuran yang disetor, lamanya jadi peserta atau jangka
waktu kepesertaan, dan hasil investas yang diperoleh. Oleh karena itu, pekerja
perlu memahami manfaat serta risiko program dana pensiun dan memilih skema yang
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya. Salah satunya, dapat
dilakukan melalui platform DPLK berbasis digital seperti “SimPensiun”. Jadi
lebih mudah memiliki DPLK karena digital, lebih transparan, dan di dalamnya pun
ada edukasi dan kalkulator.
Jadi, kesadaran mempersiapkan
dana pensiun menjadi langkah penting untuk menjaga kemandirian finansial
setelah tidak lagi bekerja. Pekerja diharapkan mulai menghitung perkiraan biaya
hidup saat pensiun, menentukan target dana yang dibutuhkan, dan memilih instrumen
persiapan pensiun yang tepat. Dengan perencanaan yang baik, masa pensiun
diharapkan dapat dijalani dengan lebih tenang tanpa sepenuhnya bergantung pada
keluarga atau pihak lain. Karena setiap orang akan memasuki masa pensiun,
menyiapkan dana pensiun sejak dini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan
masa depan yang lebih sejahtera, tenang, dan tidak bergantung pada anak atau keluarga.
#EdukasiDPLK #YukSiapkanPensiun #SimPensiun








.jpg)





.jpg)

.jpg)

