Selasa, 01 September 2026

Cerita Orang Kerja, Gaji Gede tapi Bingung Mau Pensiun?

 

Cerita Orang Kerja, Gaji Gede tapi Bingung Mau Pensiun?

Ini cuma cerita orang kerja aja sih. Teman gue tuh kerjanya keren, di perusahaan multinasional dan jabatannya tinggi. Gajinya sekitar 40 juta per bulan. Setiap gajian, hampir semua dikasih ke  istrinya. Nggak ada yang salah sih, karena begitu seharusnya kan (kata banyak orang).

 

Tapi apa yang terjadi jelang dia pensiun? Ternyata, selama puluhan tahun kerja, dia merasa nggak punya tabungan yang cukup untuk masa pensiunnya. Dia baru tersadar, saat mau pensiun nggak punya apa-apa, nggak ada tabungan. Nggak ada hasil yang bisa dinikmati atau dikumpulkan selama bekerja dua puluhan tahun lebih.

 

Sekitar 5 bulan jelang pensiun, teman gue akhirnya berantem besar dengan istrinya. Dia kesal banget, bahkan hampir mau cerai. Masalahnya, karena uang yang selama ini dikirim habis entah ke mana, nyaris nggak ada sisa atau aset yang kelihatan. Dia anggap istrinya nggak becus kelola uang, akhirnya begitu mau pensiun nggak punya tabungan yang cukup.  

 

Entah buat gaya hidup atau apa? Intinya teman gue bingung mau pensiun. Apalagi bakal nggak punya gaji lagi, sementara biaya hidup harus tetap berjalan. Udah gitu, dia masih punya anak yang kuliah di universitas swasta. Luamayan gede juga UKT. Makin puyeng aja kepala teman gue. Kasihan nggak sih?

 


Saat dia minta saran ke gue, terus apa yang bisa gue bilangin? Akhirnya sebagai teman gue hanya bisa nyatakan prihatin. Sambil berpesan, itulah pentingnya saat bekerja punya dana pensiun atau DPLK. Agar kita tetap punya tabungan di saat pensiun, saat nggak punya gaji lagi. Selain itu, gue kasih tahu. Gaji itu nggak usah semua dikasih ke istri, karena buat jaga-jaga bila terjadi sesuatu pada pekerjaan kita. Sekalian buat mengajarkan ke istri (perempuan) juga harus punya kesadaran untuk mengelola gaji suami dengan bijak. Biar paham susahnya cari uang, susahnya orang kerja. Jangan mentang-mentang suami punya gaji gede, seolah-olah uang itu gampang.

 

Orang kerja itu risikonya tinggi. Kalau nggak di PHK atau disuruh berhenti ya dibikin nggak betah di kantor biar resign. Maka gaji mau segede apapun, tetap aja ada batasnya. Nggak terus-terusan punya gaji gede. Belum lagi stress dan tekanan mental selama kerja, apalagi kalau bos-nya ribet.   

 

Dari kondisi teman itu, akhirnya gue cuma bisa membatin. Kasihan banget ya orang kerja yang banting tulang bertahun-tahun tapi akhirnya sadar dirinya nggak punya apa-apa. Malah jadi bingung saat mau pensiun, bakal hidup dengan uang dari mana? Karena nggak punya tabungan untuk hari tuanya sendiri. Yuk siapkan pensiun!

  


 

Antisipasi 117,6 Juta Pekerja Belum Punya Program Pensiun, Indonesia Pension Fund Summit 2026 Siap Digelar

Untuk menyemarakkan Bulan Dana Pensiun sepangjang September 2026, OJK bersama pelaku program pensiun di Indonesia akan menggelar "Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026" pada 24-25 September 2026 di Balai Kartini Jakarta dengan tema "Memperkuat Ekosistem Pensiun yang Berkelanjutan: Hidup Sehat, Pensiun Bahagia". IPFS 2026 nantinya menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, pemerintah, pengelola dana pensiun, lembaga jasa keuangan, organisasi internasional, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah pengembangan industri dana pensiun Indonesia agar menjadi lebih kuat, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

 

Seperti diketahui, saat ini tingkat literasi dana pensiun di Indonesia 27,79%, sedangkan tingkat inklusi tergolong rendah di 5,37%. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan indeks literasi keuangan secara nasional yang berada di atas 65% , sedangkan inklusi keuangan nasional di 80%.  Sementara data OJK (April 2026) menyebut jumlah peserta program dana pensiun mencapai 30,11 juta orang atau 20,33% dari total 147,67 juta pekerja di Indonesia. Sebagian besar merupakan peserta program wajib 16,65% = 24,59 juta peserta, sedangkan peserta dana pensiun sukarela hanya sebesar 3,68% = 5,43 juta peserta. Karena itu, IPFS 2026 diharapkan dapat mendongkrak tingkat literasi dan inklusi dana pensiunm di samping mampu menjawab tantangan industri dana pensiun ke depan.

 

Serangkaian agenda Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 disiapkan untuk mengatasi berbagai tantangan strategis sekaligus memperkuat masa depan industri dana pensiun di Indonesia. Pentingnya IPFS 2026 antara lain didasari pada:

1.    Penyelarasan dan Harmonisasi Ekosistem Dana Pensiun. Menjadi platform kolaboratif bagi para regulator dan pelaku industri utama seperti OJK, Kementerian Keuangan RI, PT TASPEN, PT ASABRI, BPJS Ketenagakerjaan, ADPI, dan ADPLK untuk menyinkronkan langkah demi terwujudnya harmonisasi ekosistem dana pensiun nasional.

2.    Mendorong Kontribusi Ekonomi dan Kepesertaan. Berfungsi sebagai penggerak bersama untuk mencapai target strategis dalam meningkatkan aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta memperluas tingkat partisipasi kepesertaan masyarakat (pension coverage).

3.    Sinkronisasi Skema Pensiun. Membantu memetakan integrasi dan sinkronisasi yang selaras antara program jaminan sosial pemerintah dengan skema pensiun swasta agar dapat saling melengkapi dengan baik.

4.    Menghadapi Tantangan Ekonomi Global. Membekali para pengelola dana dengan wawasan taktis untuk membangun ketahanan portofolio investasi (investment resilience) di tengah situasi ketegangan ekonomi global yang tidak menentu.

5.    Penguatan Tata Kelola (Governance). Menyediakan forum khusus bagi para dewan pengawas dan pengurus dana pensiun untuk membahas keberlanjutan (sustainability) jangka panjang serta kepatuhan tata kelola kelembagaan yang bersih.

6.    Edukasi Finansial dan Produktivitas Pensiunan. Memperluas pemahaman generasi muda mengenai konsep kemandirian finansial dan persiapan pensiun, sekaligus memfasilitasi program kemitraan UMKM/waralaba (Business Connect) agar para pensiunan tetap memiliki aktivitas yang produktif.

 




IPFS 2026 menjadi momentum penting mempercepat penetrasi dana pensiun di kalangan pekerja, baik formal maupun informal. Karena saat ini, ada 79,67% atau 117,65 juta orang yang bekerja di Indonesia belum memiliki perlindungan program pensiun. Sekitar 8 dari 10 pekerja belum menjadi peserta dana pensiun. Maka, kondisi hari tuanya menjadi tidak pasti secara finansial dan berpotensi menjadi bagian dari sandwich generation yang terus berlanjut.

 

IPFS 2026 pada akhirnya akan menjadi gerakan bersama untuk mengubah cara pandang masyarakat bahwa pensiun bukan akhir dari produktivitas, tetapi awal dari kehidupan baru yang harus dipersiapkan dengan baik. Sebab memiliki dana pensiun berarti menjaga martabat, kemandirian, dan ketenangan di hari tua. Dengan persiapan yang tepat, masyarakat tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan kepada anak dan keluarga, tetapi juga mewujudkan masa pensiun yang lebih aman, mandiri, dan sejahtera. #BulanDanaPensiun #IPFS2026 #YukSiapkanPensiun #PekerjaDiHariTua



Badai Stres Gen Z di Dunia Kerja: Terjepit Target Perusahaan dan Toksisitas Media Sosial

Di balik target produksi dan laporan mingguan yang rapi, dunia kerja Indonesia tengah dilanda krisis kesehatan mental yang sangat mengkhawatirkan. Survei nasional oleh IDKI dan Lembaga Demografi UI pada tahun 2024 mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 73% pekerja Indonesia mengalami tekanan psikososial signifikan di tempat kerja. Tragisnya, krisis ini menjadi "badai dalam sunyi" karena 58% pekerja merasa tidak memiliki ruang aman untuk membicarakan stres atau burnout yang mereka alami, sering kali karena takut dicap tidak profesional atau menghadapi pemotongan gaji jika berani bersuara.

 

Kondisi ini dirasakan secara nyata baik oleh pekerja kantoran maupun pekerja lapangan (grassroots). Data menunjukkan bahwa 60% pekerja akar rumput di sektor manufaktur dan jasa pernah dimaki atau ditekan secara emosional, sementara 1 dari 5 pekerja perempuan di ruang produksi bahkan mengalami pelecehan seksual namun memilih bungkam. Mereka dipaksa bertahan di bawah sistem kerja yang tidak manusiawi, menghadapi beban kerja berlebih, target yang tidak realistis, hingga gaya kepemimpinan otoriter demi menyambung hidup.

 

Kerentanan ini juga sangat nyata terjadi pada Generasi Z (Gen Z) yang kini mulai mewarnai angkatan kerja. Berdasarkan data Mercer Marsh Benefits (2023), sebanyak 52% Gen Z di Indonesia mengalami stres setiap hari, dengan kelelahan ekstrem yang dipicu oleh akumulasi tekanan pekerjaan dan interaksi sosial digital. Sebagai generasi yang tumbuh berdampingan dengan teknologi, mereka rentan terpapar kecemasan secara konstan akibat penggunaan media sosial seperti Instagram dan TikTok yang memicu perbandingan sosial yang tidak sehat (social comparison).

 


Menghadapi kondisi darurat ini, serikat pekerja seperti FSP RTMM-SPSI mendesak penerapan K3 Psikososial sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar formalitas kenyamanan kerja. Melalui kampanye "Kerja Sehat, Mental Selamat", organisasi buruh mendorong dimasukkannya klausul anti-kekerasan verbal, larangan pelecehan seksual, hak istirahat yang manusiawi, serta akses konseling dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Langkah ini sangat krusial untuk meruntuhkan budaya diam (culture of silence) dan memastikan bahwa pekerja di garis terdepan tidak hanya selamat fisiknya, tetapi juga sehat secara emosional.

 

Jaga kesehatan psikologis di dunia kerja. Jangan sampai gaji nggak seberapa tapi kerja setengah gila. Sampai-sampai 73% pekerja Indonesia alami tekanan mental akibat pekerjaan dan memilih bungkam. Gen Z pun banyak stres di dunia kerja akibat terjepit target kantor dan sering main media sosial. Yuk jaga kesehatan mental di dunia kerja dan jangan lupa siapkan pensiun!