Selasa, 28 Februari 2023

Kenapa CSR di Taman Bacaan Lebih Mencerdaskan? Ini 3 Tolok Ukurnya

CSR atau Corporate Social Responsibility di era revolusi industripenting untuk dibahas. Karena CSR bukan lagi sebatas tanggung jawab sosial perusahaan atau pelaku industri apapun. Melainkan menjadi strategi perusahaan dalam mengakomodasi aspirasi para pemangku kepentingan. CSR sebagai perbuatan nyata dalam memberi kontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sosial. Tentang bagaimana perusahaan atau institusi bisnis membangun hubungan sosial secara nyata, bukan sebatas niat baik. 


Secara hukum positif di Indonesia, CSR diatur dalam UU No. 40/ 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 1 angka 3 menyebutkan “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Begitu pula dalam UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pasal 15 huruf b disebutkan “Setiap penanam modal berkewajiban: (b) melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Tanggung jawab sosial perusahaan di sini diartikan tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Jadi CSR sudah ada aturannya, tinggal implementasinya. 


Sulit dibantah, CSR yang dijalankan suatu perusahaan atau institusi bisnis pada akhirnya akan memberi 5 (lima) manfaat sustainable business yang positif, yaitu: 1) meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, 2) mengembangkan community relations secara nyata, 3) menciptakan diferensiasi dibandingkan pesaingnya, 4) meningkatkan pendapatan menurunkan risiko sosial, dan 5) menjadi inovasi perusahaan atas kontribusi sosial. Bahkan lebih dari itu, CSR pun dapat memperbaiki hubungan dengan regulator, memperluas akses bisnis ke masyarakat, dan memacu semangat kerja karyawan. 


Karena itu, program CSR di manapun sejatinya tidak bersifat “hit and run”, setelah event dan aktivitas CSR lalu tidak dapat dimonitor pelaksanaannya. CSR yang tidak berorientasi pada keberlanjutan dan kemanfaatan. Program CSR apapun harus memiliki 3 (tiga) ciri utama, yaitu 1) keberlanjutan (sustainable) untuk jangka panjang, tidak hanya parsial, 2) teruskur (measurable) manfaatnya baik untuk perusahaan maupun masyarakat, dan 3) memberdayakan (empowerment) sebagai proses yang mampu mendorong individu dan masyarakat di lokasi CSR menjadi lebih baik.


Sudah sepatutnya dana CSR, baik dari profit atau operasional perusahaan ditujukan untuk mengemban visi dan misi perusahaan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat, baik di bidang pendidikan, lingkungan, ekonomi, sosial, volunteer atau filantropi. Maka mau tidak mau, program CSR tidak cukup hanya menjalankan tanggung jawabb sesial semata. Tapi lebih dari itu, di masa kini, program CSR harus lebih mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat. Sangat penting menggagas CSR yang mencerdaskan.


Salah satu contoh CSR yang mencerdaskan, misalnya adalah CSR yang bertumpu pada gerakan literasi dan taman bacaan. Sebagai upaya meningkatkan kegemaran membaca anak-anak dan masyarakat di era digital. Menyediakan akses bacaan dan program literasi yang mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Karena literasi dan buku bacaan, harus diakui, saat ini menjadi satu-satunya kegiatan yang bisa mengerem anak-anak dan masyarakat dari dampak negatif gawai dan tontonan TV. Dan faktanya, hari ini banyak daerah di Indonesia tidak punya atau kekurangan akses bacaan. Melalui literasi pula, upaya untuk menekan angka putus sekolah, mencegah pernikahan dini, dan pemberantasa buta huruf dapat dilakukan lebih efektif. 



Contoh nyata CSR yang mencerdaskan pun terjadi di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor. Tahun 2023 ini, TBM Lentera Pustaka mendapatkan mitra CSR dari 1) Bank Sinarmas, 2) Asosiasi DPLK, dan 3) AAI Perancis. Dengan dukungan dana CSR yang diberikan untuk satu tahun, digunakan untuk membantu biaya operasional taman bacaan seperti event bulanan, listrik dan wifi, rak buku, operasional, honor wali baca, dan transport relawan. Saat ini TBM Lentera Pustaka mampu menjalankan 15 program literasi dari yang tadinya hanya 1 program di tahun 2017, yaitu 1) TAman BAcaan dengan 130 anak pembaca aktif, 2) GErakan BERantas BUta aksaRA dengan 9 ibu warga belajar, 3) KElas PRAsekolah dengan 26 anak, 4) YAtim BInaan dengan 14 anak yatim yang disantuni dan 4 dibeasiswai, 5) JOMpo BInaan dengan 12 jompo, 6) TBM Ramah Difabel dengan 2 anak difabel, 7) Koperasi Simpan Pinjam dengan 28 ibu-ibu anggota, 8) Donasi Buku, 9) RAjin menaBUng, 10) LITerasi DIGital, 11) LITerasi FINansial, 12) LIterasi ADAb, 13) MOtor BAca KEliling (MOBAKE), 14) Rooftop Baca, dan 15) Berantas Buta Aksara Al AlQuran. Tidak kurang dari 200 orang dari 3 desa ((Sukaluyu, Tamansari, Sukajaya) menjadi pengguna layanan taman bacaan. Dengan koleksi buku lebih dari 10.000 buku, TBM Lentera Pustaka pun didukung oleh 5 wali baca dan 12 relawan yang berkiprah tanpa pamrih. untuk membantu biaya operasional taman bacaan seperti beli buku, listrik, rak buku, wifi, dan honor wali baca.


Secara konkret, CSR yang mencerdaskan pun dibuktikan oleh Bank Sinarmas yang pada tahun 2023 ini melakukan revitalisasi kebun baca sebagai tempat membaca buku outdoor yang asri dan nyaman. Tahun 2022 lalu, Bank Sinarmas pun membangun Rooftop Baca lantai 2 TBM Lentera Pustaka. Selain membina secara berkelanjutan, Bank Sinarmas menjadikan TBM Lentera Pustaka sebagai laboratorium edukasi literasi finansial akan pentingnya menabung dan fungsi bank bagi masyarakat. Karena itu, setiap anak yang membaca diberikan “celengan” untuk rajin menabung, di samping memberikan pengalaman cara mengelola uang dengan bijak. 


Jadi, pilihlah CSR yang mencerdaskan. Karena masih banyak anak bangsa dan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan perusahaan atau institusi bisnis yang memberdayakan. Asal berkelanjutan, terukur, dan menjadikan masayarakat lebih berdaya. Salam literasi #CSRMencerdaskan #TamanBacaan #TBMLenteraPustaka






Literasi Dana Pensiun, Apa Sih Manfaat DPLK?

Ternyata banyak orang belum tahu DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Maka wajar, tingkat inklusi DPLK masih tergolong rendah, hanya sekitar 6% dari total pekerja formal di Indonesia. Sementara tingkat literasi-nya pun hanya 14%. Artinya, hanya 14 dari 100 orang yang tahu DPLK dan hanya 6 dari 100 orang yang punya DPLK. Jadi, pekerja yang lainnya bagaimana?

 

Untuk itu, penting mengenalkan DPLK kepada publik. Agar tahu dan paham akan pentingnya DPLK sebagai program pensiun untuk mempersiapkan hari tua atau masa pensiun yang nyaman.  Tanpa perencanaan masa pensiun yang baik, sangat dimungkinkan seorang pekerja akan mengalami masalah finansial di hari tuanya. Akibat tidak adanya dana yang cukup membiayai kebutuhan hidupnya. Apalagi pensiun adalah sesuatu yang pasti terjadi, maka harus dipersiapkan sejak dini.

 

Berdasarkan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) klaster dana pensiun disebutkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tertentu, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran pasti (PPIP) yang ditujukan bagi karyawan yang diikutsertakan oleh pemberi kerjanya dan/atau perorangan secara mandiri.

 

Itu berarti, DPLK dapat diikuti oleh 1) pekerja sebagai program yang mengusahakan manfaat pensiun setelah berakhirnya masa kerja sebagai kesinambungan finansial di hari tua atau masa pensiun dan 2) pemnberi kerja atau perusahaan sebagai program yang diimplementasikan untuk kewajiban imbalan pascakerja atau lebih kenal uang pesnagon kepada para pekerjanya, baik akibat pensiun, meninggal dunia atau di-PHK. DPLK seharusnya menjadi solusi juga atas fakta yang menyebut bahwa “9 dari 10 orang yang bekerja “tidak siap” menghadapi pensiun karena kurangnya persiapan untuk masa pensiun pada saat masih bekerja.  

 

DPLK sebagai program pensiun makin sangat diperlukan oleh pekerja di Indonesia. Karena survei membuktikan bahwa tabungan orang Indonesia saat ini rata-rata hanya cukup untuk membiayai hidup selama 11 minggu ke depan. Fakta lainnya, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Maka wajar konsekuensi di masa pensiun: 70% pensiunan akhirnya bergantung pada anak atau orang lain, 20% masih bekerja lagi, dan hanya 10% pensiunan yang benar-benar hidup sejahtera di hari tua.

 


DPLK, sejatinya memberikan beberapa manfaat. Di antaranya manfaat untuk pekerja adalah 1) adanya pendanaan yang “pasti”, 2) adanya jaminan kesinambungan penghasilan saat penisun, 3) lebih disiplin menabung untuk hari tua, 4) iuran yang disetor dapat dicatat sebagai pengurang pajak penghasilan PPh 21, 5) ada hasil investasi yang optimal, dan 6) akumulasi dananya dibukukan atas nama pekerja sehingga terpisah dari kekayaan pemberi kerja.

 

Sementara dari sisi pemberi kerja atau perusahaan, DPLK memberikan manfaat anatar lain: 1) menghindari masalah cash flow perusahaan di kemudian hari, 2) sebagai skema yang tepat untuk mendanakan kewajiban imbalan pascakerja sesuai yang tercantum di PSAK 24 dan sesuai dengan Perppu No. 2/2022 Cipta Kerja, 3) iuran ke DPLK dianggap sebagai biaya sehingga dapat mengurangi PPh Badan (PPh 25), 4) menjadi added value bagi perusahaan, dan 5) iuran bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

 

Lalu, apakah aman dana atau uang pensiun yang ada di DPLK? Sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK pada Pasal 167 ditegaskan “Aset Dana Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) seperti iuran Pemberi Kerja, iuran Peserta, hasil pengelolaan aset harus dikecualikan dari setiap tuntutan hukum atas aset pendiri. Hal ini sebagai jaminan keamanan dana di DPLK, di samping sebagai bagian dari komitmen perlindungan konsumen.

 

Intinya, ada 3 (tiga) keuntungan seorang pekerja baik formal maupun informal menjadi peserta DPLK. Yaitu 1) adanya “pendanaan yang pasti” untuk hari tua atau masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, dan 3) ada fasilitas perpajakan pada saat manfaat pensiun dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Dan yang paling penting,, besar kecilnya manfaat pensiun yang diterima sangat bergantung pada 1) besarnya iuran yang disetor, 2) pilihan investasi selama menjadi peserta, dan 3) lamanya kepesertaan di DPLK.

 

Maka patut disadari bersama, bahwa program pensiun bukanlah soal “biaya” tapi soal “komitmen” untuk mempersiapkan hari tua. Masa pensiun pun bukan soal “waktu” tapi soal “keadaan”, mau seperti apa di masa pensiun? Mau sejahtera atau susah di hari tua. Karena itu, pekerja maupun pemberi kerja memiliki tanggung jawab yang sama untuk merencanakan masa pensiun yang nyaman, khususnya melalui DPLK. Istilahnya, kerja yes pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukasiDPLK

 

Senin, 27 Februari 2023

Literasi Tauhid, Kepada Siapa Kita Meminta?

Kepada siapa kita meminta? Itu hanya pertanyaan tauhid. Karena tanpa disadari, kian banyak orang yang meminta apapun kepada selain-Nya. Meminta kepada makhluk atau orang lain, memohon kepada atasan atau orang dianggap lebih tinggi pangkatnya. Hingga lupa, bahwa apapun yang terjadi di dunia ini sudah atas kehendak-Nya.

 

Ironis. Bila masih ada orang yang meminta kepada selain Allah SWT. Takut tidak mendapat rezeki. Khawatir kekurangan. Lalu berharap kepada orang lain, meminta kepada makhluk yang sama-sama berada dalam genggaman-Nya. Lantas lupa bersykur, berbuat syirik tanpa disadari. Lalu, merasa apa yang diperolehnya selama di dunia ini semata-mata karena kehebatannya. Ironis, ada persoalan tauhid yang tergerus dalam dirinya.

 

Sementara minimal membaca “iyyakaa na’budu wa iyyaaka nasta’iin” 17 kali setiap hari. Sebagi ikrar dan janji bahwa “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (Surat Al Fatihah: 5). Sebuah kalimat yang jadi bukti lemahnya manusia. Maka tidak selayaknya siapapun menyembah dan memohon pertolongan kepada selain Allah SWT.

 


Menyembah dan memohon pertolongan kepada Allah SWT. Berarti menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sekecil apapun ikhtiar yang dilakukan. Ibadah untuk menjadikan semua perkataan, perbuatan dan pikiran untuk menggapai ridho Allah SWT. Tunduk dan berserah diri hanya kepada Allah SWT, bukan kepada makhluk-Nya. Karena hanya Allah yang menghidupkan dan mematikan. Allah SWT pula yang yang menjaga dan memelihara segalanya. Jangan takut dan khawatir atas kuasa-Nya. Senangkan Allah SWT, maka Allah SET akan menyenangkan hamba-Nya.

 

Kepada siapa kita meminta?

Maka jawabnya hanya kepada Allah SWT. Dengan memperbaiki niat, memperbagus ikhtiar, dan berdoa yang baik untuk ibadah kepadaNya. Ikhlas, sabar, dan tawakal dalam menjalankan setiap langkah kebaikan. Menjauhi segala yang batil dan perbuatan buruk di mana pun. Di zaman begini, memang berat untuk ibadah secara istikomah dan tawadhu kepada-Nya. Tapi ibadah itulah yang harus terus diperjuangkan dalam kondisi apapun.

 

Hingga terwujud "Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa" (Al-Ma'idah: 2) sebagai intisari dalam tauhid. Bahwa hanya Allah SWT tempat meminta dan memohon pertolongan tanpa terkecuali.

 

Jadi, kepada siapa kita meminta? Salam literasi

3 Cara Pandang Salah tentang Masa Pensiun

Masa pensiun sering dianggap masih lama. Untuk apa terlalu dini memikirkan masa pensiun. Jadi nikmati saja masa muda dan masa-masa saat bekerja. Untuk gaya hidup dan segala perilaku konsumtif. Bukan hanya memenuhi kebutuhan tapi juga keinginan. Mumpung masih muda, masih punya gaji. Belum waktunya memikirkan masa pensiun. Hingga waktunya tiba, eh tahu-tahu sudah mau pensiun.

 

Bisa jadi, ada cara pandang yang salah tentang masa pensiun. Untuk merancang hari tua, mau seperti apa? Maka jangan remehkan masa pensiun. Karena cepat atau lambat, siapapun pasti akan pensiun. Masalahnya, sudahkah kita mempersiapkan dana pensiun? Agar dapat menikmati hari tua dan tetap mampu membiayai kebutuhan di saat tidak bekerja lagi.

 

Oleh karena itu, ada 3 (tiga) hal penting yang harus dipahami tentang dana pensiun. Tentang cara pandang masa pensiun yang harus diubah dan disesuaikan dengan realitas kehidupan hari ini. Ketiga hal penting tentang dana pensiun adalah:

1.       Masa pensiun bukan soal waktu tapi soal keadaan. Mau seperti apa di masa pensiun? Masih mampu membiayai kehidupan saat tidak bekerja lagi atau tidak? Mau pensiun yang sejahtera atau tidak.

2.      Masa pensiun tetap butuh biaya seperti saat masih bekerja. Apalagi masa hidup setelah pensiun pun lama, misalkan hingga 72 tahun. Lalu, bagaimana membiayai kebutuhan di masa pensiun, termasuk untuk mempertahankan gaya hidup?

3.      Masa pensiun bukan untuk ditakuti tapi dipersiapkan. Takut mengahdapi masa pensiun tentu tidak menyelesaikan masalah, Tapi yang dibutuhkan adalah mempersiapkan masa pensiun sedini mungkin. Hingga nanti waktu pensiun, siapapun jadi lebih siap dan memiliki ketersediaan dana yang cukup.

 

Maka sebagai pekerja, mengubah cara pandang tentang masa pensiun sangat penting. Bahwa masa pensiun harus dieprsiapkan sejak dini, semasa masih bekerja. Mumpung belum terlambat. Mulailah persiapkan masa pensiun dengan sebaik-baiknya. Agar tidak menyesal di kemudian hari.

 


Nah, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK memang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Ada dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan, di samping mempertahankan gaya hidup seperti waktu bekerja. Dengan iuran DPLK yang disetor secara berkala, pada akhirnya setiap pekerja dapat menikmati pembayaran manfaat pensiun. Pada saat masa penisun tiba.

 

Maka, ada 2 (dua) aspek penting untuk meningkatkan kesadaran pekerja untuk memiliki DPLK. Yaitu 1) edukasi yang masif dan berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman pekerja tentang dana pensiun dan 2) kemudahan akses DPLK untuk membeli, mengubah pilihan investasi, dan mencairkan manfaat DPLK. DPLK harus lebih mudah diakses, utamanya melalui fasilitas online atau digital.

 

Hingga nantinya di masa pensiun, siapapun benar-benar dapat “menikmati” masa pensiun, bukan “meratapi” masa pensiun. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun

Literasi Dana Pensiun untuk Generasi Milenial, Hari Tua Pasti Tiba

Untuk urusan masa pensiun, generasi melenial memang menganggap pensiun bukanlah prioritas utama. Karena usianya masih muda sehingga pensiun masih terlalu jauh. Tapi bukan berarti milenial nggak mau punya dana pensiun kan? Karena siapapun, baik masih muda atau tua, pasti akan menemui masa pensiun. Masa saat tidak bekerja lagi dan menikmati hari tua. Cepat atau lambat, pensiun pasti tiba.

 

Suka tidak suka, milenial pasti akan berhadapan dengan masa pensiun. Tapi sayangnya, saat ini milenial lebih grandrung pada gaya hidup dan perilaku konsumtif. Ditambah traveling dan nongkrong-nongkrong di kafe. Tidak ada yang salah dengan gaya hidup milenial. Tapi akan lebih baik bila diimbangi dengan persiapan untuk masa pensiun. Gaya hidup oke, persiapan masa pensiun pun oke.

 

Survei Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tahun 2019 menyebutkan bahwa 100% generasi milenial menganggap dana pensiun atau DPLK itu penting untuk dirinya. Tapi secara fakta 90% dari milenial tidak punya dana pensiun atau DPLK. Kondisi ini dipertegas oleh data 60% generasi milenial tidak tahu dana pensiun atau DPLK. Karena itu, edukasi pentingnya dana pensiun bagi milenial sangat mendesak dilakukan.  

 

Sekalipun pensiun masih lama, milenial menyadari masa pensiun penting dipersiapkan. Apalagi angka harapan hidup orang Indonesia semakin meningkat, kini mencapai 72 tahun. Karena itu, dana pensiun sebagai sarana investasi untuk masa pensiun generasi milenial patut jadi pilihan. Caranya dengan memulai memiliki program dana pensiun atau DPLK, sebagai persiapan hari tua dan masa pensiun nantinya.   

 

Maka, cara pandang generasi milenial tentang dana pensiun harus terus disosialisasikan. Bahwa masa pensiun bukanlah angan-angan. Tapi menjadi tujuan finansial yang harus dimulai dan dipersiapkan sejak dini. Cara pandang yang perlu diadaptasi oleh milenial untuk mewujudkan masa pensiun yang sejahtera, bahwa:

1.      Dana pensiun sebagai investasi jangka panjang, yang manfaatnya diambil saat hari tua, saat tidak bekerja lagi.

2.      Menabung di dana pensiun secara bulanan dengan besaran sesuai kemampuan. Boleh Rp. 500.000 atau Rp. 300,000 per bulan. Intinya, mulai menabung untuk masa pensiun.

3.      Merancang masa pensiun mau seperti apa? Melalui dana pensiun, milenial dapat merancang masa pensiun mau seperti apa?  Sambil tetap dapat mempertahankan gaya hidup seperti saat masih bekerja. Bahkan hobi dan traveling masih tetap bisa dilakukan sekalipun sudah tidak bekerja lagi.

4.      Mulai memilih penyelenggara DPLK yang dipercaya untuk mengelola dana pensiunnya. Milenial dapat mempelajari penyelenggara DPLK yang sesuai dengan keinginannya, mulai dari layanan, teknologi, maupun manfaat yang diperolehnya.

5.      Menyeimbangkan gaya hidup dengan persiapan masa pensiun. Selain tetap dapat bergaya hidup, milenial pun telah menabung untuk keperluan di hari tua. Kesadaran inilah yang harus ditumbuhkan di kalangan milenial.

 


Survei Asosiasi DPLK pun mempertegas bahwa 77% generasi milenial ingin punya dana pensiun atau DPLK secara individual. Bahkan 42% diantaranya berani menyisihkan iuran dana pensiun di kisaran 6%-10% dari gaji yang diterimanya. Tapi Menurut generasi milenial, 63% dari mereka mau membeli produk dana pensiun atau DPLK secara online.

 

Sebagai edukasi, melalui dana pensiun pada akhirnya milenial pun belajar untuk mengendalikan diri dari pengeluaran yang tidak terlalu penting. Sekaligus belajar mengelola keuangan atas dasar kebutuhan, bukan hanya keinginan.  Agar di hari tua, milenial tidak mengalami “dompet tipis” atau bahkan bangkrut karena lalai mempersiapkan masa pensiunnya sendiri.

 

Karena ingin tetap sejahtera di masa pensiun, maka generasi milenial pun mau punya dana pensiun. Agar kerja yes, pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #PensiunMilenial #EdukasiDanaPensiun

Minggu, 26 Februari 2023

Apa Sih Manfaat TBM?

Bukan kebetulan, bila di zaman begini, masih ada orang tua yang sadar dan berkomitmen membimbing anak-anaknya ke aktivitas yang bermanfaat. Apalagi di waktu-waktu luang saat anak-anak lepas dari jam belajar di sekolah. Orang tua yang memilih anak-anaknya berada di taman bacaan. Untuk membaca buku dan mengisi waktunya untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat. Orang tua yang berbeda dari orang tua kebanyakan pada umumnya.

 

Seperti saat event bulanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor (26/2/2023) bertajuk “Nasihat dari Ibu”, setidaknya ada 6 ibu yang berbicara dan memberi nasihat kepada 40-an anak-anak pembaca aktif di taman bacaan yang diakhiri dengan jajanan kampung gratis. Selain memberi nasihat, ke-enam ibu pun menyampaikan kesannya sejak anaknya bergabung di TBM Lentera Pustaka. Kisah nyata yang ada di taman bacaan.

 

Apa kata ibu-ibu yang rajin datang menemani anaknya ke taman bacaan?

Pertama, Ibunya Mega menegaskan taman bacaan sangat menyehatkan. Karena sejak anaknya berada di taman bacaan menjadi lebih semangat dan tidak sakit-sakitan. Mega (kini kuliah semester 1) sekaligus anak yatim binaan, jadi lebih ceria dan optimis dalam menjalani hari-hari ke depan.

 

Kedua, Ibunya Atik menyebut Atik yang anak difabel kini terlihat lebih ceria setelah bergaul di taman bacaan. Melihat-lihat gambar di buku, bermain bersama di taman bacaan sebagai arena bersosialisasi diri dengan teman-teman sebaya. Memang nyata, Atik kini terlihat lebih antusias dalam hidupnya dibandingkan masa-masa sebelum di taman bacaan.

Ketiga, Ibunya Tasya menjelaskan bahwa Tasya kini lebih punya harapan dan energik dalam keseharian. Dari yang tadinya sering murung dan tiba-tiba menangis tanpa sebab, kini Tasya lebih ceria dan semangat untuk selalu ke taman bacaan. Sekalipun Tasya harus naik angkot ke TBM, dia termasuk anak yang rajin datang. Senangnya lagi, sekaligus Tasya punya keterbatasan, selama berada di TBM pun tidak ada yang mem-bully. Maka Tasya selalu senang ada di TBM Lentera Pustaka.

 

Keempat, Ibunya Putri, Ibunya Rafi, Ibunya Annisa secara bersamaan menyampaikan rasa syukurnya sejak ada TBM Lentera Pustaka. Selain jadi tempat membaca anak-anaknya dan berkegiatan yang positif, taman bacaan selalu menyajikan kegiatan yang menarik anak-anak bahkan orang tua. Anak-anaknya begitu semangat untuk datang ke taman bacaan. Apalagi wali baca, relawan, dan pendiri TBM Lentera Pustaka bers9kap baik dan selalu ikhlas dalam membimbing anak-anak yang membaca. Semoga saja TBM Lentera Pustaka selalu diberi kemudahan dan kelancaran, begitu doa para ibu.

 


Manfaat taman bacaan “on location” dinyatakan langsung para ibu anak-anak yang membaca di TBM Lentera Pustaka. Sebagai bukti bahwa keberadaan taman bacaan memberikan manfaat yang tidak kecil terhadap anak-anak mereka. Karena itu, sudah sepantasnya semua pihak, di mana pun, selalu mendukung aktivitas dan program yang dijalankan di taman bacaan. Sebagai sarana yang positif bagi anak-anak untuk lebih dekat dengan buku daripada bermain gawai atau menonton TV semata.

 

Patut diketahui, saat ini TBM Lentera Pustaka menjalankan 15 program literasi. Dari mulai taman bacaan, kelas prasekolah, gerakan berantas buta aksara, anak difabel, koperasi simpan pinjam, motor baca keliling, yatim binaan, jompo binaan, donasi buku, literasi digital, literasi finansial, hingga rajin menabung. Didukung 5 wali baca dan 12 relawan, TBM Lentera Pustaka beroperasi 6 hari dalam seminggu dengan koleksi lebih dari 10.000 buku bacaan. Tidak kurang dari 200 orang setiap minggunya menjadi pengguna layanan TBM Lentera Pustaka.

 

Ada pesan penting dari manfaat taman bacaan “on location”. Bahwa sehebat-hebatnya manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain. Maka pilihlah aktivitas hidup yang paling bermanfaat dan membangun kebiasaan yang paling menyenangkan. Karena untuk apa hidup jika tidak lagi berguna untuk orang lain. Spirit itulah yang selalu dijaga di TBM Lentera Pustaka, bahwa taman bacaan bukan hanya tempat membaca buku. Tapi lebih dari itu, jadi ladang amal untuk semua orang, termasuk ibu-ibu yang mengantar anak-anaknya membaca. Salam literasi #TamanBacaan #BacaBukanMaen #TBMLenteraPustaka

 


Taman Bacaan Tempat Bergaul yang Menyehatkan, Ini 5 Alasannya

Jujur saja, cari tempat dan lingkungan pergaulan yang sehat di zaman begini tergiolong susah. Pergi ke tempat nongkrong atau kafe, haru spunya modal yang lumayan. Nongkrong 2 jam saja walau Cuma ngopi doang, bisa kebayang habis berapa? Giliran bergaul sama teman, ujungnya cuma pamer gaya hidup atau ngomongin orang. Bukannya jadi ladang amal malah jadi nambah-nambah dosa.

 

Jadi, ke mana cari tempat yang sehat di zaman begini?

Ternyata, setelah saya coba, Salah satu alternatif yang bisa dipilih adalah bergaul dengan orang-orang taman bacaan. Bersama relawan yang mengabdi secara sosial dan tanpa pamrih di taman bacaan. Walau hanya membimbing anak-anak yang membaca buku, sekaligus memberi motivasi akan pentingnya membaca buku. Di taman bacaan, semua orang pun status dan kedudukannya sama. Karena spiritnya, hanya mengabdi untuk sosial.

 

Berdasar pengalaman, saat bergaul di taman bacaan, setidaknya ada 5 hal yang bikin sehat lahir batin saat berada di taman bacaan, yaitu:

1.      Bisa berkontribusi positif untuk orang lain, dengan membimbing nanak-anak yang membaca buku sambil memotivasi dan bermain bersama.

2.      Menjalin silaturahim dan aktualisasi diri secara sosial dalam kegiatan yang bermanfaat bersama anak-anak, orang tua, relawan dan orang-orang yang peduli terhadap aktivitas taman bacaan.

3.      Memelihara pikiran, sikap, dan perilaku yang selalu positif dan berpegang pada misi kebaikan. Tidak gemar berkeluh-kesah atau berkomentar hal-hal yang tidak perlu, seperti urusan politik, negara apalagi orang lain.

4.      Membiasakan diri terlibat dalam aktivitas sosial dalam menebar kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Karena tempat baik dan bermanfaat sudah kian langka di zaman begini.

5.      Menjaga hubungan baik dengan orang lain dan Tuhan. Sebagai makhluk sosial, siapapun harus membangun hubungan baik dengan orang lain apalagi dengan Tuhan. Tentu, hubungan baik dilandasi pikiran, sikap, dan perilaku yang baik pula.

 


Memilih tempat dan pergaulan yang sehat memang sangat penting. Di saat yang sama, tentu ada saja orang-orang yang tidak suka terhadap pilihan kita. Maka biarkanlah dan tidak perlu digubris. Apalagi di taman bacaan, toh mereka yang tidak suka memang tidak berkontribusi apapun. Memang selalu ada kendala saat mengambil posisi untuk berbuat kebaikan yang lebih.

 

Mau lebih sehat lagi? Selain bergaul di taman bacaan, hindari pula bergaul dengan orang-orang kerjanya negative thinking, pikirannya negatif melulu. Ngedumel, keluh-kesah, segaal rupa di-komplain. Negara, pemimpin, orang lain apalagi hal-hal yang remeh-temeh. Yang besar-besar saja dikomentarin, apalagi yang kecil-kecil. Jauhi orang-orang yang tidak bersyukur dan menjadikan apa saja dianggap masalah. Orang-orang begitu, lupa bahwa hidup pasti ada masalah. Dan tiap masalah diselesaikan bukan diomongin apalagi dibahas. Nggak bakal kelar.

 

Jadi, mulai sekarang. Mulailah untuk berani mengambil sikap. Agar hidup bisa lebih sehat, lebih produktif, dan lebih bermanfaat seperti yang dilakukan di taman bacaan. Salam literasi!






Sabtu, 25 Februari 2023

Peran Taman Bacaan Berantas Buta Huruf Al Quran

Sudah 3 bulan ini, setelah diminta mereka, saya menjadi guru melek Al Quran bagi kaum ibu di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor. Tiap Sabtu ba’da Maghrib, 4-5 orang ibu datang membawa buku Iqra yang saya berikan untuk belajar baca-tulis Al quran. Masih di tahap awal, tentu hasilnya belum terlihat. Tapi melihat ketekunan mereka saya optimis, suatu saat nanti mereka akan bisa membaca Al Quran. Setelah Iqra, nanti dilanjutkan ke Juz Amma dan Insya Allah Quran besar tinggal melanjutkannya.

 

Kelas melek Al Quran ini program ke-15 dari program literasi yang dijalankan TBM Lentera Pustaka. Saya khususnya, mengajar langsung melek Al Quran di samping menjadi “driver” Motor Baca KEliling (MOBAKE) TBM Lentera Pustakan setiap Minggu sore. Sementara program lainnya, seperti taman bacaan, gerakan berantas buta aksara, kelas prasekolah, dan koperasi simpan pinjam dibimbing oleh wali baca dan relawan taman bacaan. Maka, sebutlah saya hanya seorang guru melek Al Quran.

 

Apa yang saya mau katakan melalui tulisan ini? Saya tersadarkan. Bahwa masih ada dan banyak orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita. Walau hanya mengajarkan mengenal huruf dan bisa membaca Al Quran. Sementara selama ini, saya hanya disibukkan dengan urusan dunia semata. Sudi berlama-lama di jalan urusan pekerjaan, berlama-lama ngobrol di grup WA yang manfaatnya sedikit sekali. Dan ternyata, saya masih diberi kesempatan untuk berbuat lebih optimal untuk kaum ibu yang tidak bisa membaca Al Quran. Maka kini, jadilah saya guru melek Al Quran di sebuah kampung kecil.

 

Ada senyum di wajah kaum ibu yang belajar baca Al Quran walau baru sebatas Iqra. Semangat datang belajar dan antusias saat membaca huruf demi huruf di Iqra. Di balik proses ini, kelas melek Al Quran ini mampu menjadi “pembuka pintu kebaikan” dan “penutup pintu keburukan” baik kaum ibu yang belajar dan saya sendiri. Hati yang terpuaskan, saat kaum ibu tersenyum akhirnya bisa membaca Al Quran. Sebuah pengabdian sosial yang tidak bisa dibandingkan dengan urusan harta, pangkat atau status sosial siapapun.  

 


Saya tersadar. Untuk selalu memperbaiki diri dan menebar kebaikan kepada siapapun. Karena selama ini, saya hanya disibukkan dengan urusan dunia. Pengen ini pengen itu tapi gagal mengubah niat baik jadi aksi nyata. Menjadi guru melek Al Quran juga mengingatka saya untuk lebih banyak introspeksi diri daripada menyalahkan keadaan. Untuk selalu berbagi kebiasaan sebisa saya dan menebar manfaat kepada orang lain, Untuk lebih eling lan waspada daripada terbuai pada kehidupan dunia yang sementara. Dan akhirnya, saya bersyukur masih diberi kesempatan untuk menjadi “guru melek Al quran”.

 

Saya pun makin tersadar. Seperti dinyatakan dalam kitab “Nashaihul Ibad”, pada akhirnya setiap diri harus sadar untuk mengingat 3 hal dalam hidupnya untuk selalu menjadikan: 1) ruh yang berpegang pada Allah, 2) amal yang terus ditegakkan, dan 3) jasad yang akan habis di telan bumi. Seperti sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta kalian, tapi ia melihat hati dan amal kalian.” (HR.Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah).

 

Sadar, memang gampang diucapkan. Tapi tidak mudah untuk dilakukan. Semoga saya istikomah menjadi guru melek Al Quran bagi kaum ibu. Untuk memberantas buat huruf Al Quran dengan ikhlas. Bila sudah sadar, Insya Allah berikutnya memperbanyak sabar. Salam literasi #PegiatLiterasi #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan

Jumat, 24 Februari 2023

Literasi PHK, Apa yang Harus Dipahami Pengusaha dan Pekerja?

Di tengah kondisi ekonomi global dan persaingan bisnis yang kian ketat, bisa jadi pengusaha atau perusahaan “terpaksa” melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerjanya. Apalagi dengan dalih untuk efisiensi perusahaan atau restrukturisasi, PHK memang salah satu opsi yang realistis bagi pengusaha. Jadi, sah-sah saja untuk melakukan PHK. Tapi saat PHK, ada konsekuensi yang harus dipenuhi pengusaha kepada pekerjanya.

 

PHK berarti terjadinya pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Artinya harus ada alasan yang kuat, kenapa PHk dilakukan? PHK tidak boleh sembarangan apalagi subjektif. Harus ada hitung-hitungan strategis, baik tidaknya mem-PHK pekerja? Jika pun harus terjadi PHK, maka pengusaha harus merencanakan PHK dengan hati-hati dan objektif. Karena sangat mempengaruhi kondisi ekonomi keluara pekerja, terkait dengan tanggungannya. Maka, PHK harus ada alasan yang mendasasarinya sekaligus harus membayar uang PHK. Sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, berdasarkan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja dinyatakan  ada 17 alasan terjadinya PHK, baik akibat pensiun, meninggal dunia, atau efisiensi perusahaan. Maka pengusaha atau perusahaan harus memahami dengan cermat soal ketentuan PHK.

 

Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja pasal 156 ayat (1) menegaskan bahwa “Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima”. Acuan besarannya terdiri dari: a) uang pesangon (ayat 2), b) uang penghargaan masa kerja (UPMK) (ayat 3), dan c) uang penggantian hak (UPH) seperti cuti tahunan dan biaya ongkos pekerja (ayat 4). Aturan ini dikuatkan dalam PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

 

Silakan PHK, asal bayar uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UPMK) pekerja sesuai dengan hak-nya. Karena PHK ada aturannya. Bukan hanya menyebut “perusahaan dalam keadaan merugi  lalu hak pekerja diabaikan”. Apalagi ada perusahaan yang mem-PHK pekerja tapi “disuruh” mengundurkan diri, maksunya apa? PHK ya pemutusan hubungan kerja, kalau pengunduran diri ya lain lagi urusannya. Maka soal PHK, pengusaha harus paham aturan dan pekerja pun harus tahu ketentuan yang seharusnya. Tentang hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja saat terjadi PHK.

 


Sebagai contoh, bila terjadi PHK akibat efisiensi perusahaan. Sesuai Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT dan PHK, seorang pekerja, sebut saja si A dengan masa kerja 20 tahun dan upah terakhir Rp. 10 juta, maka perhitungan pembayarannya sebagai berikut:

- UP = 9 X 1 X Rp. 10 juta = 90 juta

- UPMK = 7 X Rp. 10 juta = 70 juta

- UPH = 1 (relatif) X Rp. 10 juta = 10 juta

Maka, uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK) dan uang penggantian hak (UPH) yang seharusnya diterima si A sebesar Rp. 170 juta. Itu berarti selain menjelaskan alasan PHK kepada pekerja, pengusaha pun harus membayar kompensasi PHK kepada pekerja sebesar Rp. 170 juta.

 


Lalu dalam implementasinya, pengusaha atau perusahaan merasa keberatan membayar uang pesangon kepada pekerja? Alasannya karena perusahaan sedang merugi, kenapa harus membayar uang pesangon ke pekerja? Ya, bila pengusaha atau perusahaan paham ya memang begitu regulasinya. Mau tidak mau, harus dipatuhi ketentuan PHK kepada pekerja. Bila tidak, ya harus siap “digugat” pekerja ke masalah hukum.

Maka ke depan, sangat penting bagi pengusaha atau perusahaan untuk mendanakan kompensasi pascakerja sejak dini. Karena cepat atau lambat, uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja pasti dibayarkan. Entah atas sebab pekerja pensiun, meninggal dunia, atau di-PHK akibat efisiensi perusahaan. Uang pesangon jadi masalah karena selama ini perusahaan tidak mendanakannya atau tidak dipisahkan dari sistem keuangan perusahaan.

 

Sebagai solusi, sudah waktunya pengusaha atau perusahaan memanfaatkan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai sarana pendanaan kompensasi pascakerja. Baik untuk membaya UP, UPMK atau UPH pekerja manakala terjadi PHK. Dengan begitu, bila sewaktu-waktu, pengusaha “terpaksa” harus mem-PHK pekerja maka uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja untuk pekerja sudah tersedia dan tinggal dibayarkan.

 

Jadi, Silakan PHK. Asal bayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang menjadi hak pekerja. Salam #YukSiapkanPensiun #UangPesangon #PesangonUUCiptaKerja