Bertajuk “Adaptasi Pemasaran DPLK Pasca UU P2SK & Optimalisasi Edukasi Dana Pensiun untuk Corporate”, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Simas Jiwa menggelar Edukasi DPLK bekerja sama dengan APPARINDO (Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia) di Jakarta hari ini (5/9/2023). Acara ini dibuka oleh Dewi Listyaningtyas (Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa) dan Yulius Bhayangkara (Ketua Umum APPARINDO) yang dihadiri 80 peserta dari berbagai perusahaan pialang asuransi dan reasuransi.
“Kami dari
DPLK Simas Jiwa berharap acara ini dapat memberi informasi dan pencerahan
kepada anggota APPARINDO tentag pentingnya dana pensiun, Sehingga ke depan, kami
bisa kerja sama dalam melakukan pemasaran DPLK” ujar Dewi Listyaningtyas, Direktur
Utama Asuransi Simas Jiwa dalam sambutannya.
Bertindak
sebagai narasumber Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK) yang
menjelaskan pentingnya DPLK sebagai program yang menjanjikan manfaat pensiun pekerja
di Indonesia, di sampibg menjamin kesinambungan penghasilan pekerja di hari
tua. Dipandu oleh Selviya Debora (Kadep Organsos Apparindo), acara edukasi DPLK
ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemasaran DPLK yang melibatkan Perusahaan
pialang asuransi.
“Acara ini
sangat penting sekali untuk anggota APPARINDO. Selain memberi pemahaman yang
pas juga dapat menjadi alternatif pemasaran yang menjanjikan, di samping membantu
pekerja Indonesia dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Kami sangat
optimis bisa kolaborasi bersama DPLK Simas Jiwa” kata Yulius Bhayangkara, Ketua
Umum APPARINDO.
Dalam
kesempatan ini, peserta yang hadir diberikan edukasi bahwa realitasnya 9 dari
10 pekerja di Indonesia tidak siap pensiun, di samping 7 dari 10 pensiunan
akhirnya mengalami masalah keuangan. Bahkan saat ini, 93% perusahaan membayar
imbalan pascakerja atau uang pesangon tidak sesuai regulasi. Karena itu, diperlukan
perencanaan masa pensiun bagi pekerja dan pendanaan imbalan pascakerja bagi Perusahaan.
Dan untuk itu, semua, program yang paling pas adalah DPLK. Karena sesuai UU No.
4/2023 tentang PPSK, dana pensiun merupakan badan hukum yang menjanjikan
manfaat pensiun bagi pesertanya.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi dalam pemasaran DPLK
ke Perusahaan-perusahaan, di samping pentingnya edukasi secara berkelanjutan.
Acara ini pun disambut antusias peserta, yang terbukti adanya 6 pertanyaan yang
tajam tentang pemasaran dan praktik DPLK bagi perusahaan. Intinya, DPLK
merupakan cara termudah dalam pendanaan progran pensiun dan pesangon yang
sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja dan pekerja.
Di akhir sesi, Alvin Ginardi (Head Sales DPLK Simas Jiwa)
pun memaparkan hasil investasi di DPLK Simas Jiwa, di samping “kompensasi
menarik” bila perusahaan pialang bekerjasama memasarkan DPLK ke depan. Tepuk
tangan dan sambutan positif pun ditunjukkan anggota APPARINDO yang hadir. Maka
siapapun yang ingin Sejahtera di masa pensiun, sangat penting mempersiapkan
DPLK sejak dini. Salam #YukSiapkanPensiun #DPLKSimasJiwa #EdukasiDPLK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar