Senin, 04 Agustus 2025

Riset Dana Pensiun: Cara Bayar Manfaat Pensiun, 15% Mau Sekaligus 44% Mau Bulanan

Survei terbaru, para pekerja muda (Gen Z dan milenial) saat ditanya. Bila punya DPLK dan masuk usia pensiun, mana  yang lebih suka manfaat pensiun nantinya dibayarkan secara bulanan atau sekaligus? Hasil penelitian terbaru Syarifudin Yunus, edukator dana pensiun DPLK Sinarmas Asset management dan asesor LSP Dana Pensiun (Juli 2025) menyimpulkan a) 43,9% pekerja muda lebih suka dibayar bulanan, b) 41,5% dibayar dengan 20% secara sekligus dan 80% secara bulanan, dan c) hanya 14,6% lebih suka dibayar sekaligus. Survei ini dilakukan terhadap 100 pekerja muda yang ada di Jabodetabek.

 

Dari survei ini pula, diketahui pekerja muda memiliki kemampuan untuk menabung di DPLK dengan iuran Rp. 100-300.000 sebesar 46%, sedangkan 28% mampu di atas Rp. 300.000 per bulan, dan 26% hanya bisa di bawah Rp. 100.000 per bulan. Survei ini menunjukkan pekerja muda di Jabodetabek yang mencapai 5,5 juta jiwa memiliki preferensi yang cukup oke soal dana pensiun atau DPLK. Punya kemampuan menabung di DPLK dan memiliki keinginan manfaat pensiun dibayar secara bulanan atau berkala (bukan sekaligus).

 

“Tujuan survei saya ini untuk memetakan preferensi pekerja muda di Jabodetabek tentang DPLK atau dana pensiun. Seberapa mampu mereka menabung untuk DPLK dan bagaimana cara bayar manfaat pensiun yang disukai. Hal ini membantah anggapan banyak pekerja ingin manfaat pensiun dibayar sekaligus” ujar Syarifudin Yunus, peneliti dana pensiun DPLK SAM dan Asesor LSP Dana Pensiun saat merilis hasil penelitiannya (4/8/2025).



Pembayaran manfaat pensiun secara bulanan  atau berkala lebih disukai, tentu bukan tanpa alasan. Beberapa alasan yang dikemukan pekerja muda terkait cara bayar manfaat pensiun secara bulanan antara lain:

1.   Karena dana pensiun untuk meniru pola pendapatan saat bekerja, seperti menerim agaji setiap bulan. Maka, manfaat pensiun dibayar bulanan agar pola hidup tidak berubah drastic dan memudahkan perencanaan keuangan harian/bulanan ketika pensiun.

2.   Menjamin ketersediaan dana di masa pensiun. Karena jika manfaat pensiun dibayar sekaligus (lump sum) akan berisiko habis terlalu cepat, apalagi jika tidak pandai mengelola uang. Sehingga pembayaran bulanan dapat menjaga kesinambungan hidup hingga usia tua..

3.   Menjaga standar hidup tidak turun drastic. Karena dibayar bulanan, standar hidup minimal bisa terjaga sehingga tidak stress akibat kekurangan dana di hari tua.

4.   Menghindari risiko finansial dan psikologis. Sebab tidak semua pensiunan siap dan bisa menerima uang besar sekaligus, bisa habis untuk konsumtif atau terjebak judi online. Maka pembayaran bulanan menciptakan “rem” psikologis dan mendorong hidup hemat.

5.   Sesuai prinsip dana pensiun, untuk kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi. Pembayaran bulanan memungkinkan pengelola DPLK untuk mengelola risiko jangka panjang secara lebih baik.

6.   Stabilitas sosial dan ekonomi. Karena pensiunann yang memiliki pendapatan tetap bulanan cenderung tidak menjadi beban keluarga atau negara, bahkan dapat mengurangi angka kemiskinan di usia tua.

Karena itu, manfaat pensiun memang sebaiknya dibayarkan secara bulanan (berkala) sebagai bentuk perlindungan finansial jangka panjang saat masa pensiun. Agar dapat membantu pensiunan tetap memiliki penghasilan teratur, menjaga kualitas hidup, dan menghindari risiko finansial akibat pengelolaan dana yang tidak bijak. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #DPLKSAM

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar