Survei terbaru, para pekerja muda (Gen Z dan milenial) saat ditanya. Bila punya DPLK dan masuk usia pensiun, mana yang lebih suka manfaat pensiun nantinya dibayarkan secara bulanan atau sekaligus? Hasil penelitian terbaru Syarifudin Yunus, edukator dana pensiun DPLK Sinarmas Asset management dan asesor LSP Dana Pensiun (Juli 2025) menyimpulkan a) 43,9% pekerja muda lebih suka dibayar bulanan, b) 41,5% dibayar dengan 20% secara sekligus dan 80% secara bulanan, dan c) hanya 14,6% lebih suka dibayar sekaligus. Survei ini dilakukan terhadap 100 pekerja muda yang ada di Jabodetabek.
Dari survei ini pula, diketahui pekerja
muda memiliki kemampuan untuk menabung di DPLK dengan iuran Rp. 100-300.000
sebesar 46%, sedangkan 28% mampu di atas Rp. 300.000 per bulan, dan 26% hanya
bisa di bawah Rp. 100.000 per bulan. Survei ini menunjukkan pekerja muda di
Jabodetabek yang mencapai 5,5 juta jiwa memiliki preferensi yang cukup oke soal
dana pensiun atau DPLK. Punya kemampuan menabung di DPLK dan memiliki keinginan
manfaat pensiun dibayar secara bulanan atau berkala (bukan sekaligus).
“Tujuan survei saya ini untuk memetakan
preferensi pekerja muda di Jabodetabek tentang DPLK atau dana pensiun. Seberapa
mampu mereka menabung untuk DPLK dan bagaimana cara bayar manfaat pensiun yang
disukai. Hal ini membantah anggapan banyak pekerja ingin manfaat pensiun
dibayar sekaligus” ujar Syarifudin Yunus, peneliti dana pensiun DPLK SAM dan
Asesor LSP Dana Pensiun saat merilis hasil penelitiannya (4/8/2025).
Pembayaran manfaat pensiun secara bulanan atau berkala lebih disukai, tentu bukan tanpa
alasan. Beberapa alasan yang dikemukan pekerja muda terkait cara bayar manfaat
pensiun secara bulanan antara lain:
1. Karena dana pensiun untuk meniru pola pendapatan
saat bekerja, seperti menerim agaji setiap bulan. Maka, manfaat pensiun dibayar
bulanan agar pola hidup tidak berubah drastic dan memudahkan perencanaan
keuangan harian/bulanan ketika pensiun.
2. Menjamin ketersediaan dana di masa
pensiun. Karena jika manfaat pensiun dibayar sekaligus (lump sum) akan berisiko
habis terlalu cepat, apalagi jika tidak pandai mengelola uang. Sehingga pembayaran
bulanan dapat menjaga kesinambungan hidup hingga usia tua..
3. Menjaga standar hidup tidak turun drastic.
Karena dibayar bulanan, standar hidup minimal bisa terjaga sehingga tidak
stress akibat kekurangan dana di hari tua.
4. Menghindari risiko finansial dan psikologis.
Sebab tidak semua pensiunan siap dan bisa menerima uang besar sekaligus, bisa
habis untuk konsumtif atau terjebak judi online. Maka pembayaran bulanan
menciptakan “rem” psikologis dan mendorong hidup hemat.
5. Sesuai prinsip dana pensiun, untuk kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi. Pembayaran bulanan
memungkinkan pengelola DPLK untuk mengelola risiko jangka panjang secara lebih
baik.
6. Stabilitas sosial dan ekonomi. Karena
pensiunann yang memiliki pendapatan tetap bulanan cenderung tidak menjadi beban
keluarga atau negara, bahkan dapat mengurangi angka kemiskinan di usia tua.
Karena itu, manfaat pensiun memang
sebaiknya dibayarkan secara bulanan (berkala) sebagai bentuk perlindungan
finansial jangka panjang saat masa pensiun. Agar dapat membantu pensiunan tetap
memiliki penghasilan teratur, menjaga kualitas hidup, dan menghindari risiko
finansial akibat pengelolaan dana yang tidak bijak. Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDanaPensiun #DPLKSAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar