Di balik target produksi dan laporan mingguan yang rapi, dunia kerja Indonesia tengah dilanda krisis kesehatan mental yang sangat mengkhawatirkan. Survei nasional oleh IDKI dan Lembaga Demografi UI pada tahun 2024 mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 73% pekerja Indonesia mengalami tekanan psikososial signifikan di tempat kerja. Tragisnya, krisis ini menjadi "badai dalam sunyi" karena 58% pekerja merasa tidak memiliki ruang aman untuk membicarakan stres atau burnout yang mereka alami, sering kali karena takut dicap tidak profesional atau menghadapi pemotongan gaji jika berani bersuara.
Kondisi ini dirasakan secara nyata baik oleh pekerja kantoran maupun
pekerja lapangan (grassroots). Data menunjukkan bahwa 60% pekerja akar
rumput di sektor manufaktur dan jasa pernah dimaki atau ditekan secara
emosional, sementara 1 dari 5 pekerja perempuan di ruang produksi bahkan
mengalami pelecehan seksual namun memilih bungkam. Mereka dipaksa bertahan di
bawah sistem kerja yang tidak manusiawi, menghadapi beban kerja berlebih,
target yang tidak realistis, hingga gaya kepemimpinan otoriter demi menyambung
hidup.
Kerentanan ini juga sangat nyata terjadi pada Generasi Z (Gen Z) yang
kini mulai mewarnai angkatan kerja. Berdasarkan data Mercer Marsh Benefits
(2023), sebanyak 52% Gen Z di Indonesia mengalami stres setiap hari, dengan
kelelahan ekstrem yang dipicu oleh akumulasi tekanan pekerjaan dan interaksi
sosial digital. Sebagai generasi yang tumbuh berdampingan dengan teknologi,
mereka rentan terpapar kecemasan secara konstan akibat penggunaan media sosial
seperti Instagram dan TikTok yang memicu perbandingan sosial yang tidak sehat
(social comparison).
Menghadapi kondisi darurat ini, serikat pekerja seperti FSP RTMM-SPSI
mendesak penerapan K3 Psikososial sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar
formalitas kenyamanan kerja. Melalui kampanye "Kerja Sehat, Mental
Selamat", organisasi buruh mendorong dimasukkannya klausul anti-kekerasan
verbal, larangan pelecehan seksual, hak istirahat yang manusiawi, serta akses
konseling dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Langkah ini sangat krusial
untuk meruntuhkan budaya diam (culture of silence) dan memastikan bahwa
pekerja di garis terdepan tidak hanya selamat fisiknya, tetapi juga sehat
secara emosional.
Jaga kesehatan psikologis di dunia kerja. Jangan sampai gaji nggak seberapa
tapi kerja setengah gila. Sampai-sampai 73% pekerja Indonesia alami tekanan mental
akibat pekerjaan dan memilih bungkam. Gen Z pun banyak stres di dunia kerja
akibat terjepit target kantor dan sering main media sosial. Yuk jaga kesehatan
mental di dunia kerja

%20rev.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar