Selasa, 01 September 2026

Antisipasi 117,6 Juta Pekerja Belum Punya Program Pensiun, Indonesia Pension Fund Summit 2026 Siap Digelar

Untuk menyemarakkan Bulan Dana Pensiun sepangjang September 2026, OJK bersama pelaku program pensiun di Indonesia akan menggelar "Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026" pada 24-25 September 2026 di Balai Kartini Jakarta dengan tema "Memperkuat Ekosistem Pensiun yang Berkelanjutan: Hidup Sehat, Pensiun Bahagia". IPFS 2026 nantinya menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, pemerintah, pengelola dana pensiun, lembaga jasa keuangan, organisasi internasional, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah pengembangan industri dana pensiun Indonesia agar menjadi lebih kuat, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

 

Seperti diketahui, saat ini tingkat literasi dana pensiun di Indonesia 27,79%, sedangkan tingkat inklusi tergolong rendah di 5,37%. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan indeks literasi keuangan secara nasional yang berada di atas 65% , sedangkan inklusi keuangan nasional di 80%.  Sementara data OJK (April 2026) menyebut jumlah peserta program dana pensiun mencapai 30,11 juta orang atau 20,33% dari total 147,67 juta pekerja di Indonesia. Sebagian besar merupakan peserta program wajib 16,65% = 24,59 juta peserta, sedangkan peserta dana pensiun sukarela hanya sebesar 3,68% = 5,43 juta peserta. Karena itu, IPFS 2026 diharapkan dapat mendongkrak tingkat literasi dan inklusi dana pensiunm di samping mampu menjawab tantangan industri dana pensiun ke depan.

 

Serangkaian agenda Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 disiapkan untuk mengatasi berbagai tantangan strategis sekaligus memperkuat masa depan industri dana pensiun di Indonesia. Pentingnya IPFS 2026 antara lain didasari pada:

1.    Penyelarasan dan Harmonisasi Ekosistem Dana Pensiun. Menjadi platform kolaboratif bagi para regulator dan pelaku industri utama seperti OJK, Kementerian Keuangan RI, PT TASPEN, PT ASABRI, BPJS Ketenagakerjaan, ADPI, dan ADPLK untuk menyinkronkan langkah demi terwujudnya harmonisasi ekosistem dana pensiun nasional.

2.    Mendorong Kontribusi Ekonomi dan Kepesertaan. Berfungsi sebagai penggerak bersama untuk mencapai target strategis dalam meningkatkan aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta memperluas tingkat partisipasi kepesertaan masyarakat (pension coverage).

3.    Sinkronisasi Skema Pensiun. Membantu memetakan integrasi dan sinkronisasi yang selaras antara program jaminan sosial pemerintah dengan skema pensiun swasta agar dapat saling melengkapi dengan baik.

4.    Menghadapi Tantangan Ekonomi Global. Membekali para pengelola dana dengan wawasan taktis untuk membangun ketahanan portofolio investasi (investment resilience) di tengah situasi ketegangan ekonomi global yang tidak menentu.

5.    Penguatan Tata Kelola (Governance). Menyediakan forum khusus bagi para dewan pengawas dan pengurus dana pensiun untuk membahas keberlanjutan (sustainability) jangka panjang serta kepatuhan tata kelola kelembagaan yang bersih.

6.    Edukasi Finansial dan Produktivitas Pensiunan. Memperluas pemahaman generasi muda mengenai konsep kemandirian finansial dan persiapan pensiun, sekaligus memfasilitasi program kemitraan UMKM/waralaba (Business Connect) agar para pensiunan tetap memiliki aktivitas yang produktif.

 




IPFS 2026 menjadi momentum penting mempercepat penetrasi dana pensiun di kalangan pekerja, baik formal maupun informal. Karena saat ini, ada 79,67% atau 117,65 juta orang yang bekerja di Indonesia belum memiliki perlindungan program pensiun. Sekitar 8 dari 10 pekerja belum menjadi peserta dana pensiun. Maka, kondisi hari tuanya menjadi tidak pasti secara finansial dan berpotensi menjadi bagian dari sandwich generation yang terus berlanjut.

 

IPFS 2026 pada akhirnya akan menjadi gerakan bersama untuk mengubah cara pandang masyarakat bahwa pensiun bukan akhir dari produktivitas, tetapi awal dari kehidupan baru yang harus dipersiapkan dengan baik. Sebab memiliki dana pensiun berarti menjaga martabat, kemandirian, dan ketenangan di hari tua. Dengan persiapan yang tepat, masyarakat tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan kepada anak dan keluarga, tetapi juga mewujudkan masa pensiun yang lebih aman, mandiri, dan sejahtera. #BulanDanaPensiun #IPFS2026 #YukSiapkanPensiun #PekerjaDiHariTua



Tidak ada komentar:

Posting Komentar