Rabu, 11 Maret 2026

Training Manajemen Umum Dana Pensiun

 

Bertempat di Jakarta dan diikuti oleh 6 peserta, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) memfasilitasi penyelenggaraan in-house training Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP) DPLK PertaLife (11-12 Maret 2026). Hal ini sekaligus menjadi komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan para praktisi dana pensiun, di samping untuk mendukung pertumbuhan bisnis dari DPLK PertaLife. Bertindak sebagai pengajar hari ke-1 dari ADPI yaitu Syarifudin Yunus (Asesor LSP Dana Pensiun) dengan materi pengetahuan, lingkungan dan kelembagaan dana pensiun. Training ini disaksikan pula oleh Deny Kurniawan (Ketua Pengurus DPLK PertaLife).

 

Dalam training MUDP ini juga diberikan contoh kasus DPLK sebagai bahan diskusi dan upaya meningkatkan literasi dana pensiun untuk publik. Dana pensiun sebagai badan hukum yang menjanjikan manfaat pensiun perlu disiapkan selama masa bekerja untuk memberikan penghasilan saat seseorang sudah tidak lagi produktif bekerja. Sebuah program pensiun yang mengelola iuran dari pemberi kerja dan/atau karyawan untuk memberikan manfaat finansial saat peserta pensiun. Tujuannya untuk menjamin kesinambungan penghasilan di hari tua, di samping berfungsi sebagai simpanan hari tua, jaminan kemandirian finansial, dan cara memutus rantai generasi sandwich.

 


Training MUDP ini juga diikuti calon dewan pengawas DPLK PertaLife. Antusiasme peserta training MUDP terlihat dari pertanyaan dan dialog interaktif yang terjadi selama training. Melalui training MUDP, peserta diberikan pembekalan terkait materi dasar hukum, asas, dan regulasi dana pensiun, penyelenggaraan usaha dana pensiun, kelembagaan dana pensiun, tata kelola dana pensiun, prinsip investasi dana pensiun, manajemen risiko dana pensiun, dan akuntabilitas dana pensiun. Training MUDP yang diselenggarakan ADPI juga menjadi bagian implementasi dari POJK No. 34/2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Perusahaan Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun serta Lembaga Khusus bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun yang menekankan pentingnya pengembangan SDM yang berkelanjutan dan sistematis untuk mendukung adaptasi industri terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pelanggan.

 

MUDP menjadi bagian dalam pengembangan SDM yang sistematis dan berkelanjutan, di samping memberikan pemahaman terhadap regulasi terbarukan dan memahami sistem dan prosedur dalam pengelolaan dana pensiun. Sehingga dapat mendukung kualitas SDM yang kompeten, beradaptasi dengan perubahan, dan mampu mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah persaingan yang ketat di era digital. Salam #YukSiapkanPensiun #KompetensiSDM #DanaPensiun




Tidak ada komentar:

Posting Komentar