Bertempat di
Jakarta dan diikuti oleh 6 peserta, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI)
memfasilitasi penyelenggaraan in-house training Manajemen Umum Dana Pensiun
(MUDP) DPLK PertaLife (11-12 Maret 2026). Hal ini sekaligus menjadi komitmen
dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan para praktisi dana pensiun, di
samping untuk mendukung pertumbuhan bisnis dari DPLK PertaLife. Bertindak
sebagai pengajar hari ke-1 dari ADPI yaitu Syarifudin Yunus (Asesor LSP Dana
Pensiun) dengan materi pengetahuan, lingkungan dan kelembagaan dana pensiun.
Training ini disaksikan pula oleh Deny Kurniawan (Ketua Pengurus DPLK
PertaLife).
Dalam training
MUDP ini juga diberikan contoh kasus DPLK sebagai bahan diskusi dan upaya
meningkatkan literasi dana pensiun untuk publik. Dana pensiun sebagai badan
hukum yang menjanjikan manfaat pensiun perlu disiapkan selama masa bekerja
untuk memberikan penghasilan saat seseorang sudah tidak lagi produktif bekerja.
Sebuah program pensiun yang mengelola iuran dari pemberi kerja dan/atau
karyawan untuk memberikan manfaat finansial saat peserta pensiun. Tujuannya
untuk menjamin kesinambungan penghasilan di hari tua, di samping berfungsi
sebagai simpanan hari tua, jaminan kemandirian finansial, dan cara memutus
rantai generasi sandwich.
Training MUDP
ini juga diikuti calon dewan pengawas DPLK PertaLife. Antusiasme peserta
training MUDP terlihat dari pertanyaan dan dialog interaktif yang terjadi
selama training. Melalui training MUDP, peserta diberikan pembekalan terkait
materi dasar hukum, asas, dan regulasi dana pensiun, penyelenggaraan usaha dana
pensiun, kelembagaan dana pensiun, tata kelola dana pensiun, prinsip investasi
dana pensiun, manajemen risiko dana pensiun, dan akuntabilitas dana pensiun.
Training MUDP yang diselenggarakan ADPI juga menjadi bagian implementasi dari
POJK No. 34/2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi
Perusahaan Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun serta Lembaga Khusus bidang
Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun yang menekankan pentingnya
pengembangan SDM yang berkelanjutan dan sistematis untuk mendukung adaptasi
industri terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pelanggan.
MUDP menjadi
bagian dalam pengembangan SDM yang sistematis dan berkelanjutan, di samping
memberikan pemahaman terhadap regulasi terbarukan dan memahami sistem dan
prosedur dalam pengelolaan dana pensiun. Sehingga dapat mendukung kualitas SDM
yang kompeten, beradaptasi dengan perubahan, dan mampu mendukung pertumbuhan
bisnis yang berkelanjutan di tengah persaingan yang ketat di era digital. Salam
#YukSiapkanPensiun #KompetensiSDM #DanaPensiun
.jpeg)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar