Besarnya pasar angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 152 juta pekerja tidak berbanding lurus dengan tingkat kepesertaan program pensiun wajib dan dana pensiun sukarela yang hanya 18,87% dari total angkatan kerja. Apalagi tingkat kepesertaan dana pensiun yang dikelola swasta (dana pensiun sukarela) relatif sangat kecil, hanya mencapai 3,8 juta orang atau 5% dari total pekerja formal. Rendahnya angka kepesertaan dana pensiun jadi bukti kurangnya edukasi dan kemudahan akses dana pensiun bagi masyarakat. Semakin berat di zaman begini, ketika PHK terjadi di mana-mana. Sayangnya, banyak di antara pekerja yang tidak memiliki program pensiun.
Tapi
masalahnya, banyak pekerja tidak paham manfaat pensiun. Untuk itu, informasi dan
survei terkait paktor penyebab pekerj atidak tahu dana pensiun harus
dijabarkan. Atas latar belakang di atas, dibutuhkan informasi dan analisis
lebih mendalam tentang faktor penyebab pekerja tidak paham dana pensiun.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
pekerja tidak paham dana pensiun.
Penelitian
deskriptif dengan metode survei ini dilakukan oleh Dr. Syarifudin Yunus, M.Pd,
seorang dosen Unindra dan edukator dana pensiun dan Asesor LSP Dana Pensiun untuk
mengumpulkan data dari sekelompok orang dengan mengajukan pertanyaan. Tujuannya
untuk mendapatkan informasi representatif dari populasi berkaitan dengan
pemahaman pekerja tentang dana pensiun, di samping mendeskripsikan tingkat
literasi daninklusi dana pensiun di kalangan pekerja. Responden penelitian ini
terdiri dari 66 pekerja formal dan informal yang ada di Jakarta pada Desember
2024. Adapun karakteristik utama responden adalah orang yang menerima upah atas
hasil pekerjaannya tanpa membutuhkan keahlian khusus dan kompetensi yang
spesifik, seperti guru, staf kantor, pegawai kontrak, dan pramuniaga, termasuk
sektor informal. Pengumpulan data dilakukan dengan google-form dan peneliti
melakukan analisis terhadap gejala yang disajikan secara kualitatif..
Hasil
penelitian menyebutkan bahwa 89% pekerja
di Jakarta menjawab belum punya dana pensiun dan hanya 11% pekerja yang
menjawab sudah punya dana pensiun. Responden yang belum dana pensiun dapat
disebabkan oleh 1) ketidak-tahuan tentang dana pensiun, 2) ketidaktersediaan
daan untuk mengikuti dana pensiunakibat kurangnya edukasi, atau 3) tidak
tersedianya akses untuk membeli dana pensiun. Jawaban responden survei dana
pensiun di kalangan pekerja ini sepertinya mengkonfirmasi tingkat inklusi dana
pensiun sebesar 5,42% berdasarkan SNLIK OJK tahun2022.
Survei ini
menyiratkan bahwa manfaat dana pensiun belum diketahui para pekerja. Karena
tingkat pengetahuan akan manfaat dana pensiun masih terbatas. Pekerja sektor
formal saja masih banyak yang belum tahu, apalagi di sektor informal. Sudah
pasti, tingkat kepesertaan dana pensiun masih tergolong rendah. Pengetahuan
pekerja tentang dana pensiun adalah persoalan mendasar. Karenasebab tahu akan
mampu mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk memiliki dana pensiun.
Pengetahuan akan pentingnya dana pesniun menjadi faktor penting untuk
meningkatkan pengambilan keputusan pekerja untuk merencanakan masa pensiunnya.
Maka untuk mengubah dari tidak tahu jadi tahu harus dilakukan edukasi
terus-menerus di kalangan pekerja, baik sebagai individu maupun pekerja suatu
perusahaan.
Mengacu pada
penelitian ini, industri dana pensiun di Indonesia dihadapkan pada tantangan
besar untukmeningkatkan kepesertaan dana pensiun dari seluruh pekerja di
Indoneisa, baik sektor formal maupun informal. Oleh karena itu, setidaknya ada
5 (lima) prioritas utama pengembangan pasar dana pensiun yaitu: 1) Edukasi
pentingnya dana pensiun secara berkelanjutan, 2) Kemudahan akses untuk memiliki
dana pensiun, utamanya bagi pekerja sektor informal, 3) Meningkatkan kualitas
produk atau layanan dana pensiun yang ada, 4) Memperluas jangkauan pemasaran
melalui kolaborasi dengan jasa keuangan lainnya, dan 5) Menyajikan cara baru
dalam mempromosikan dana pensiun ke publik. Hasil penelitian lengkap dapat
disimak pada: https://manggalajournal.org/index.php/AKSIOMA/article/view/981
Simpulan penelitian
ini menegaskan bahwa 89% pekerja belum punya dana pensiun dan hanya 11% pekerja
yang sudah punya dana pensiun. Bahkan 80% pekerja tidak mengandalkan dana
pensiun dari tempatnya bekerja, hanya 20% pekerja yang berharap mendapat dana
pensiun dari tempatnya bekerja. Kondisi ini dapat disebabkan oleh 1)
ketidak-tahuan tentang dana pensiun, 2) ketidaktersediaan dana untuk mengikuti
dana pensiun, atau 3) tidak tersedianya akses untuk membeli dana pensiun. Ada
potensi dana pensiun dikembangkan menyasar pekerja secara individual (bukan
semata-mata karena perusahaan). Untuk dapat meningkatkan kepesertaan dana
pensiun dikalangan pekerja, maka dua faktor penting yang harus ditingkatkan
yaitu 1) edukasisecara berkelanjutandan 2) ketersediaan akses digital untuk
memiliki dana pensiun.