Digitalisasi di era sekarang, sulit dibantah dan susah dihindari. Karena semuanya sudah serba digital. Apa-apa online, apa-apa digital bahkan sudah eranya artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan. Apapun layanannya harus mudah akses dan ada di genggaman tangan melalui smarthphone. Tanpa digitalisasi, dipastikan bisnisnya akan semakin tertinggal.
Data
dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menyebut
pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta jiwa dari total penduduk 278
juta. Artinya 80% masyarakat Indonesia telah memiliki akses internet dan
pastinya terus meningkat seiring tuntutan zaman. Sementara data BPS hingga Februari
2024 menyebut jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 142 juta orang, sekitar
41% atau 58 juta bekerja di sektor formal dan 59% atau 84 juta orang bekerja di
sektor informal. Asumsi positifnya, semua pekerja pasti punya akses internet.
Hidup
kita, saat ini sudah serba digital. Siapapun
sangat bergantung pada internet. Hikmahnya, industri dana pensiun termasuk DPLK
(Dana Pensiun Lembaga Keuangan) pun punya potensi yang besar untuk mengembangkan
bisnisnya melalui layanan digital. Khususnya untuk melayani kebutuhan dana
pensiun para pekerja di sektor informal dan individual. Tentu, harus didukung pemanfaatan
teknologi informasi yang memadai. Tapi sayangnya, saat ini diprediksi hanya 16%
dari pelaku DPLK yang memiliki layanan “individual client online”. Bahkan
bila dibandingkan industri reksadana atau asuransi jiwa, belum ada marketplace
DPLK. Sebuah platform online yang menghubungkan pelaku DPLK dengan
pembeli/masyarakat yang membutuhkan program pensiun. Masyarakat hari ini belum tahu,
ada tidaknya platform yang bisa melayani transaksi jual beli kebutuhan
dana pensiun. Agar mudah bertransaksi membeli DPLK dan mengklaim manfaat
pensiun DPLK secara digital, termasuk untuk manfaat pensiun lainnya atau
manfaat lain.
Menyediakan
layanan online DPLK memang tidak mudah. Selain membutuhkan biaya yang
besar, layanan online DPLK sangat butuh komitmen untuk memudahkan akses
digital kepada peserta atau masyarakat terkiat dengan DPLK. Mungkin sudah
eranya sekarang, layanan online DPLK paling minimal mampu menyediakan
fitur online untuk: 1) pendaftaran/pembelian DPLK, 2) perubahan arahan
investasi, dan 3) pencairan manfaat pensiun DPLK plus menyediakan laporan
akumulasi saldo DPLK yang bisa dilihat kapanpun oleh peserta DPLK. Bahkan lebih
dari itu, layanan online DPLK pun dapat memberi kemudahan peserta dalam
melakukan pengkinian data peserta.
Digitalisasi
DPLK, suka tidak suka ke depan, akan sangat mempengaruhi daya saing dan
efisiensi bisnis penyedia DPLK itu sendiri. Digitalisasi pasti berperan penting
dalam pengembangan bisnis DPLK, diantaranya untuk 1) menyediakan akses ynag
mudah bagi peserta, 2) menawarkan fitur manfaat pensiun lainnya dan manfaat
lain yang ada di DPLK, 3) mempercepat penetrasi pasar, 4) meningkatkan kepesertaan
individu dan sektor informal, dan tentu masih banyak lagi manfaatnya. Setidaknhya
digitalisasi DPLK, memungkinkan otomatisasi proses bisnis DPLK melalui sistem
informasi yang terintegrasi dan bersifat real-time. Selain dapat meningkatkan
efisiensi operasional, digitalisasi DPLK pun mampu mengurangi human error dan mengoptimalkan
data peserta untuk memahami tren pasar dan apa yang dibutuhkan pelanggannya. Lebih
dari itu, digitalisasi DPLK bisa jadi media efektif untuk edukasi dan literasi
DPLK secara berkelanjutan sekaligus menghemat biaya promosi. Karena tidak perlu
lagi mencetak brosur, flyer, atau iklan sekalipun.
Hari
ini, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dalam bisnis DPLK. Apalagi
menjelang harmonisasi program pensiun, di mana aka nada program pensiun
tambahan bersifat wajib. Saat peserta “diminta” menabung 15% dari upah untuk masa
pensiun atau hari tua. Apapun skemanya nanti, pasti digitalisasi harus terjadi.
Minimal untuk tahu, seorang peserta yang memiiki “program pensun tambahan
bersifat wajib”, di sana ada berapa di sini ada berapa? Bila di sana digital,
kok di sini tidak digital?
Bila
mau disepakati, digitalisasi DPLK sepertinya sudah jadi keharusan ke depan. Sekaligus
menjadi terobosan baru yang membuat bisnis DPLK lebih dinamis, lebih kompetitif
dan transparan. Pekerja atau masyarakat pun “pilihan” yang sesuai dengan
dinamika pasar. Karena dengan digitalisasi DPLK, segalanya jadi mudah. Akse
mudah, komunikasi dengan peserta mudah, transaksi mudah, bahkann inovasi layanan
pun jadi kian mudah, Karena semuanya sudah digital. Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDPLK #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar