Senin, 15 Juli 2024

Inilah 3 Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia

Per Mei 2024, program pensiun di Indonesia (baik program wajib maupun sukarela) secara agregat memang tumbuh secara positif. Total aset yang dikelola mencapai Rp. 1.439 trilyun, tumbuh sekitar 8,36% year on year atau 9,95% dari CAGR (Sumber: OJK). Dalam 5 bulan terakhir di tahun 2024 ini pun diperkiarkan ada peserta baru mencapai 200.000 orang. Hingga kini, jumlah peserta program pensiun mencapai 28,29 juta dari total 149,38 juta pekerja di Indonesia atau mencapai 18,94% dari total Angkatan kerja. Tapi sayangnya, aset berbanding PDB tahun 2023 baru mencapai 6,73% atau tergolong masih kecil. Bahkan tingkat replacement ratio (tingkat penghasilan pensiun) tergolongrendah, baru di kisaran 15%-20% dari take home pay, masih jauh dari standar replacement ratio dari ILO yaitu minimum 40% dari pendapatan terakhir sebelum pensiun.

 

Dapat dikatakan, program pensiun di Indonesia memang pertumbuhannya secara agregat berada pada tren yang positif. Tapi tantangannya ke depan masih sangat besar. Harus ada terobosan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi pekerja ke dakam program pensiun, di samping memperbesar aset kelolaan untuk kesejahteraan hari tua orang-orang Indonesia.

 

Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028 yang diluncurkan OJK (8/7/2024) menyiratkan tantangan besar yang dihadapi program pensiun atau industri dana pensiun di Indonesia. Tantangan yang harus diatasi untuk pengembangan dan penguatan industri dana pensiun ke depan, yaitu:

1.   Tingkat inklusi dana pensiun yang masih rendah. Sesuai SNLIK OJK tahun 2022, tingkat inklusi dana pensiun hanya 5,42%, sementara tingkat literasi dana pensiun mencapai 30,46%. Bisa jadi, hal ini terjadi akibat edukasi yang belum masif akan pentingnya dana pensiun dan terbatasnya akses publik untuk memiliki dana pensiun, di samping belum tergarapnya sektor informal untuk memiliki perencanaan hari tua.

2.   Lemahnya dalam pendanaan dan pengelolaan investasi. Untuk itu, dibutuhkan penguatan SDM dan infrastruktur untuk mengelola portofolio dan risiko investasi di dana pensiun. Agar peserta dana pensiun semakin tertarik “menabung untuk hari tua” daripada bergaya hidup atau berperilaku konsumtif. Edukasi akan pentingnya Perusahaan atau pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban pendanaan dana pensiun atau kompensasi pascakerja pun menjadi agenda yang penting disosialisasikan.

3.   Replacement ratio atau tingkat penghasilan pensiun yang masih rendah. Bila dihitung, besar iuran dan manfaat pensiun yang diterima berbanding take-home pay pekerja berkisar 15-20% dari gaji terakhir. Masih jauh dari standar dari ILO yaitu minimum 40% dari pendapatan terakhir sebelum pensiun. Karena itu, rencana “harmonisasi program pensiun” di Indonesia harus benar-benar didedikasikan untuk meningkatkan tingkat penghasilan pensiun pekerja di Indonesia, di samping tetap menjaga eksistensi dan pertumbuhan industri dana pensiun yang lebih sehat dan berkualitas.

 


Lagi-lagi ke depan, tantangan industri dana pensiun tidak kecil. Apalagi bila dikaitkan dengan “saingan berat” dana pensiun yaitu kian maraknya gaya hidup dan perilaku konsumtif maysrakat. Belum lagi soal sandwich generation yang kini masih jadi bahan diskusi sebatas narasi, belum masuk pada upaya konkret untuk memutus momok sandwich generation yang kian menakutkan. Mengingat Indonesia ke depan akan memasuki besarnya “populasi usia tua” yang jumlahnya bisa mencapai 20% dari total penduduk Indonesia. Maka ke depan, industri dana penisun semakin ditantang untuk membuktikan peran penting dan strategisnya dalam tatanan perekonominan nasional.

 

Sulit dibantah, dana pensiun memang memiliki tujuan mulia. Selain untuk memastikan kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi, dana pensiun pun punya kontribusi besar untuk memastikan ketahanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan bagi penduduk kelompok usia lanjut. Karena itu, terobosan konkret untuk meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun menjadi agenda penting yang harus direalisasikan. Minimal melalui dua hal, yaitu 1) edukasi dana pensiun yang berkekanjutan dan 2) kemudahan akses untuk memiliki dana pensiun. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDana Pensiun #DanaPensiun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar