Rabu, 31 Juli 2024

The Art of War, Seni Bertempur dengan Diri Sendiri dan Musuh

Ternyata buku “The Art Of War – Sun Tzu” cukup menarik dibaca. Sebuah pembelajaran tentang memenangkan pertempuran secara klasik. Katanya, “Jika kamu mengenal musuh dan mengenal diri sendiri, kamu tidak perlu takut terhadap hasil dari seratus pertempuran. Jika kamu mengenal diri sendiri tapi tidak mengenal musuh, untuk setiap kemenangan yang kamu dapatkan, kamu juga akan mengalami kekalahan. Jika kamu tidak mengenal musuh maupun diri sendiri, kamu akan kalah dalam setiap pertempuran.”

 

Harus kenal musuh dan kenal diri sendiri. Mungkin hari ini banyak diabaikan orang. Mengenal diri sendiri tapi tidak kenal musuhnya (karena bertopeng menjadi teman). Sebaliknya menuding orang lain sebagai musuh tapi justru tidak kenal dirinya sendiri. Kerjanya memusuhi orang, ternyata dirinya sendiri yang jadi musuhnya.

 

Buku The Art of War menegaskan kepada kita. Akan pentingnya pengetahuan tentang strategi perang, tentang hakikat pertempuran. Sun Tzu mengajarkan kepada siapapun. Bahwa jangan pernah terjun ke pertempuran tanpa mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri serta musuhnya. Karena mengenal diri sendiri dan musuh adalah kunci kemenangan.

 

Dengan kata lain, siapapun bila memiliki pemahaman yang mendalam tentang diri sendiri dan musuhnya, pasti dia selalu siap bertempur. Bahkan mampu menyesuaikan strateginya untuk menghadapi segala situasi. Sebaliknya, jika seseorang hanya memahami dirinya sendiri tanpa memahami musuhnya, hasilnya akan lebih tidak pasti, artinya peluang menang dan kalah sama besarnya.

 


Realitas sekarang, mungkin lebih menyeramkan. Karena banyak orang tidak lagi memahami dengan baik tentang dirinya sendiri maupun musuhnya. Gaya hidup dan pergaulan jadi sebab kehilangan jati diri sekaligus sulit mengenal musuh paling nyaya. Maka akibatnya, kekalahan pasti tidak dapat terelakkan. Bahkan sering kalah sebelum bertempur, sudah menyerah sebelum memulai. Ajaran ini ternyata tidak hanya berlaku dalam konteks perang. Tapi juga dalam berbagai aspek kehidupan seperti sosial, politik, bisnis, taman bacaan, bahkan dalam interaksi sehari-hari.

 

Bila semua aktivitas dianggap pertempuran, maka lebih baik kenali diri sendiri dan musuh kita. Lebih baik bersiap dengan memperbaiki diri daripada berharap bahwa musuh tidak pernah datang. Jangan terlalu senang memamerkan kelebihan, karena di situ musuh sedang menyusun strategi untuk melumpuhkan kita.

 

Saat bertempur di manapun, ada baiknya jangan menuding terlalu sering orang lain sebagai musuh. Karena seringkali, musuh itu ada pada diri sendiri. Salam literasi #TBMLenteraPustaka #TheArtofWar #BacaBukanMaen

Selasa, 30 Juli 2024

Berkiprah di TBM, Fokus Saja Pada Tujuan

Mungkin bisa iya bisa tidak. Saat berkiprah sosial di taman bacaan atau di mana pun, satu hal yang sulit adalah tetap fokus dan konsisten pada tujuan. Karena biasanya, pasti ada yang akan mengganjal. Pasti ada yang menghambat. Akhirnya kita menjadi ragu dan berhenti melangkah. Apalagi ditambah omongan orang lain yang buruk. Makin gagal fokus atas apa yang sedang mau dituju.

 

Itulah mengapa, siapapun dan berkiprah di mana pun harus tetap fokus pada tujuan, Jangan fokus pada apa kata orang lain. Jalani saja yang cocok untuk kita. Hadapi jalan yang sudah dipilih dan kerjakan saja selagi baik dan bermanfaat. Terkadang, jangan fokus pada kegelapan. Tapi lebih baik fokus untuk melihat cahaya. Kita sering lupa, fokus pada luka itu akan terus menderiat. Tapi fokus pada jalan, pasti mengajak untuk terus melangkah.

 

Nasib kita berawal dari fokkus kita. Sebab ke mana fokus diarahkan, di situ energi diberikan. Saat memilih untuk fokus pada tujuan, maka seluruh energi dan potensi akan diarahkan untuk mencapainya. Sebaliknya, jika fokus kita teralihkan oleh hal-hal yang tidak penting, energi pun akan terkuras dan terbuang sia-sia. Jadi, jagalah fokus kita pada apa yang ingin dicapai.

 

Bersikap pada fokus jauh lebih penting dari sekadar menghadapi fakta. Maka berhati-hatilah dengan hal-hal di sekitar kita yang bisa menjauhkan dari tujuan. Gangguan bisa datang kapan saja. Hambatang pun pasti ada di pelupuk mata. Omongan buruk, sosmed, kebiasaan buruk, lingkungan negatif, atau bahkan pikiran yang meragukan diri sendiri. Ketahuilah, apapun yang tidak sesuai dengan tujuan kita adalah gangguan yang harus dihindari. Jangan biarkan gangguan-gangguan di sekitar kita menggagalkan tujuan mulai yang mau dicapai.



 

Saat merasa ragu, tanyanya kepada diri sendiri. Apa tujuan dan fokus kita? Apa saja cara yang bisa membantu untuk menggapainya? Apa pula hal-hal yang bisa menghalangi untuk mencapai tujuan? Agar tetap kembali fokus. Agar lebih bijak dalam mengelola waktu dan energi kita sendiri. Jangan pernah mau mengelo waktu dan energi orang lain. Tidak ada gunanya.

 

Realitasnya, hanya fokus yang mampu mendekatkan kita pad atujua. Hanya komitmen dan konsistensi yang mengantar kita ke tujuan. Maka tetaplah fokus dan biarkan energi kita mengalir ke arah yang baik dan benar. Bukan ke arah “asal orang lain senang”. Katanya, hidup ini singkat maka fokus saja pada apa yang penting. Jauhkan apapun yang tidak penting.

 

Berkiprah di taman bacaan, fokus saja pada tujuan. Jangan fokus pada hambatan. Karena nasib kita ada di fokus kita. Fokus saja untuk tetap memperbaiki diri dan membuat diri menjadi lebih baik. Bukan hanya berpikir untuk menjadi yang terbaik tapi tidak melakukan apapun. Salam literasi #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan #BacaBukanMaen





Program KEPRA TBM Lentera Pustaka Membludak, Kok Bisa?

Ini cerita salah satu manfaat taman bacaan. Program yang diinisiasi dan mendapat apresiasi masyarakat yang luar biasa. namanya program KElas PRAsekolah (KEPRA) yang diselenggarakan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor. 

 

Sejak tahun 2021, TBM Lentera Pustaka membuka program KElas PRAsekolah atau disingkat KEPRA. Sejarahnya karena ada orang tua membawa anaknya umur 4 tahun untuk membaca buku ke TBM. Lalu, wali baca menanyakam ke saya sebagai Pendiri TBM Lentera Pustaka. "Pak, ini gimana anak umur 4 tahun mau baca?" Saya katakan tanya dulu, sudah bisa baca belum? Buat saya, anak yang bisa baca dan yang belum bisa baca harus dipisah. Maka bila belum bisa baca, ajarkan dulu agar bisa membaca. Dan untuk itu, terserah wali baca, silakan buka program baru namanya KEPRA, begitu kata saya waktu tahun 2021 lalu. 

 

Saat dibuka hanya ada 6 anak peserta KEPRA. Tapi kini jumlahnya mencapai 40-50 anak usia prasekolah. Anak-anak setingkat PAUD atau TK yang datang dari 4 Desa di Kec. Tamansari. Mereka intinya belajar "calistung" (baca-tulis-hitung) dan membentuk karakter anak sejak dini. Aktivitas KEPRA TBM Lentera Pustaka berlangsung seminggu 2 hari, yaitu setiap Selasa dan Kamis siang.

 

Di KEPRA TBM Lentera Pustaka, orang tua patut memahami. Bahwa sebelum masuk sekolah, anak memang harus punya fondasi yang baik. Seperti sikap antusiasme dalam belajar, kemandirian, kemampuan motorik, interaksi dengan teman sebaya, sikap empati dan emosional, rasa percaya diri, toleransi dan terbiasa berpikir kreatif. Maka di KEPRA TBM Lentera Pustaka itulah yang diajarkan dan dilatih ke anak-anak prasekolah. Walau terus terang, wali baca atau relawan yang mengajar saat ini cukup kewalahan. Mungkin ada yang mau jadi relawan KEPRA? Tapi secara proses, semuanya tetap berjalan apa adanya dan dalam pantauan Pendiri TBM Lentera Pustaka.

 

"Saya tahu dari tetangga, anaknya belum sekolah tapi tiap Selasa-Kamis ke TBM Lentera Pustaka. Ternyata ikut KEPRA, jadi saya juga masukin anak saya. Bagus programnya dan gurunya oke. Ini manfaat banget buat orang tua yang anaknya sudah belajar atau baca" ujar seorang ibu KEPRA saat mengantar anaknya.

 


KEPRA merupakan program gratis dan tergolong diapresiasi orang tua hingga kini. Terbukti dengan antusiasme anak dan ibunya yang setiap kali jam KEPRA, mereka berduyun-duyun ke TBM Lentera Pustaka. Terbukti pula dari waktu ke waktu pesertanya (anak-anak KEPRA) terus bertambah. Tiap Minggu secara rata-rata bertambah 2 anak, bisa kebayang bila di sisa tahun 2024 ini. Bertambah berapa? Tentu, TBM Lentera Pustaka dengan senang hati melayani. Akan tetapi, mohon pengertian dan kerjasamanya pula dengan wali baca dan relawan yang mengajar. Agar program KEPRA tetap efektif dan berhasil guna untuk anak-anaknya. 

 

Apa harapannya? KEPRA di TBM Lentera Pustaka tidak muluk-muluk. Hanya ladang amal dan menebar manfaat ke masyarakat. Dan yang penting, pada akhirnya anak-anak KEPRA siap masuk ke sekolah dasar (SD). Karena di KEPRA setiap anak diajar 1) sudah bisa membaca dan menulis sederhana, 2) dapat menggunakan panca indranya dengan baik, 3) punya kemampuan motorik yang baik, 4) bisa interaksi dengan kawan dan orang-orang di sekitarnya, dan 5) mampu memahami instruksi yang sederhana. Dan tidak kalah penting, punya landasan akhlak dan adab keseharian sebagai bekal saat sekolah. Tentu saja, anak-anak KEPRA pada saat masuk SD, nantinya otomatis menjadi anak-anak TABA (TAman BAcaan) di TBM Lentera Pustaka. Artinya, setiap anak yang sudah masuk SD maka akan menjadi anak TBM Lentera Pustaka yang selalu membaca buku seminggu 3 kali (Rabu-Jumat dan Minggu).

 

Jadi, begitulah KEPRA TBM Lentera Pustaka berkiprah. Seperti yang terjadi sore ini, ketika anak-anak KEPRA begitu membludak. Salam KEPRA #KElasPRAsekolah #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan





Sabtu, 27 Juli 2024

Motivasi Anak Sekolah, Bank Sinarmas Edukasi Finansial Puluhan Siswa di Taman Bacaan

Memperingati Hari Anak Nasional 2024 sekaligus menyambut tahun ajaran baru sekolah, Bank Sinarmas menggelar edukasi literasi finansial di TBM Lentera Pustaka Bogor (28/7/2024). Bertajuk “Apa Untungnya Menabung”, edukasi finansial yang diikuti 80 anak pembaca aktif usia sekolah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya menabung, untuk menyisihkan sebagian uang jajan. Agar nantinya, anak-anak usia sekolah dapat mengelola uang dengan lebih bijak.

 

Melalui kegiatan edukasi literasi finansial ini, anak-anak usia sekolah dijelaskan keuntungan menabung khususnya di bank, antara lain: 1) membentuk kebiasaan hemat daripada boros, 2) lebih bijak mengelola uangnya sendiri, 3) menabung untuk masa depan, dan 4) lebih aman dalam menyimpan uang sekaligus memberi edukasi tentang kegunaan kartu ATM sebagai sarana mengambil uang. Bertindak sebagai Narasumber, Syarifudin Yunus, praktisi dana pensiun sekaligus Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor.  

 

“Edukasi finansial ini sangat penting untuk anak-anak usia sekolah. Maka bersama Bank Sinarmas, TBM Lentera Pustaka selalu konsisten memberikan pengetahuan keuangan. Agar mereka terbiasa menabung. Melalui program RABU (Rajin MEnabung), sekitar 40 anak TBM Lentera Pustaka saat ini sudah punya Tabungan SIMPEL di Bank Sinarmas. Ini program kolaborasi dan CSR yang produktif” ujar Syarifudin Yunus, saat pemaparan materi.

 

Sebagaimana diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK – https://sikapiuangmu.ojk.go.id/), edukasi literasi keuangan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak-anak sejak usia dini. Agar setiap anak memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal keuangan, sehingga mereka terbiasa menabung dan mengelola keuangannya untuk masa depan yang lebih baik. Selain memahami nilai uang, literasi keuangan juga membantu membentuk kebiasaan menabung, mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, serta mendorong nilai-nilai berbagi kepada sesama.

 

Dengan dukungan Bank Sinarmas, saat ini anak-anak TBM Lentera Pustaka memiliki celengan kaleng untuk menabung setiap jam baca. Setelah 3 bulan berjalan, maka uang celengan akan disetorkan ke Tabungan SIMPEL Bank Sinarmas cabang Ciomas. Selain membaca buku, anak-anak TBM Lentera Pustaka juga membiasakan diri menabung. Hal ini menunjukkan bahwa taman bacaan tidak hanya membangun budaya literasi membaca, tetapi juga mampu menyelenggarakan edukasi literasi keuangan, khususnya tentang pentingnya menabung di bank. Kolaborasi antara taman bacaan dan bank, seperti yang ditunjukkan melalui Tabungan SIMPEL Bank Sinarmas, merupakan contoh nyata dari inisiatif CSR yang efektif.

 

"Edukasi literasi finansial sejak dini sangat penting dijarkan ke anak-anak usia sekolah. Untuk itu, Bank Sinarmas berkomitmen untuk ajarkan pentingnya menabung, baik melalui celengan atau tabungan SIMPEL. Harapannya, tingkat literasi finansial anak-anak semakin meningkat dan lebih bijak mengelola uang jajannya" ujar Retno Tri Wulandari, Head Corporate Secretary Bank Sinarmas dalam keteranganya.

 


Melalui inisiatif dan dukungan CSR dari Bank Sinarmas, saat ini TBM Lentera Pustaka menjalankan 15 program literasi dari awalnya hanya 1 program saja. Program yang dijalankan terdiri dari:  1) TABA (TAman BAcaan) dengan 140 anak pembaca aktif dari 4 desa (Sukaluyu, Tamansari, Sukajaya, Sukajadi), 2) GEBERBURA (GErakan BERantas BUta aksaRA) dengan 9 warga belajar, 3) KEPRA (Kelas PRAsekolah) dengan 40 anak usia prasekolah, 4) YABI (YAtim BInaan) dengan 14 anak yatim yang disantuni dan 4 diantaranya dibeasiswai, 5) JOMBI (JOMpo BInaan) dengan 12 jompo usia lanjut, 6) TBM Ramah Difabel dengan 2 anak difabel, 7) Koperasi SImpan Pinjam dengan 30 kaum ibu agar terhindar dari jeratan rentenir dan utang berbunga tinggi, 8) DonBuk (Donasi Buku), 9) RABU (RAjin menaBUng), 10) LITDIG (LITerasi DIGital) untuk mengenalkan cara internet sehat, 11) LITFIN (LITerasi FINansial), 12) LIDAB (LIterasi ADAb), 13) MOBAKE (MOtor BAca KEliling),  14) Rooftop Baca, dan 15) Kopi Lentera. Tidak kurang 200 orang menjadi pengguna layanan TBM Lentera Pustaka setiap minggunya yang difasilitasi oleh 6 wali baca dan 12 relawan.

 

Ke depan, Bank Sinarmas berkomitmen untuk terus meningkatkan tanggung jawab sosial di gerakan literasi dan taman bacaan secara berkelanjutan. Agar kegiatan membaca buku di kalangan anak-anak tidak hilang di Tengah gempuran era digital. Sebagai bank swasta nasional, Bank Sinarmas berkomitmen untuk selalu mendorong aktivitas literasi dan taman bacaan untuk bertumbuh, di samping memberikan edukasi literasi finansial untuk mengajarkan pentingnya menabung di bank. Salam literasi #BankSinarmas #TamanBacaan #TBMLenteraPustaka



Jumat, 26 Juli 2024

Kiprah Taman Bacaan, Kelihatannya Rugi Padahal Untung

“Manis kok Bu, durian asli ini” ujar tukang durian. Maka si Ibu membeli buah durian untuk anaknya. Tapi ketika sampai di rumah, ternyata sebagian besar buah duriannya busuk. Tidak bisa dimakan. Anaknya pun sedih, si ibu pun bingung. Sementara si tukang durian, hanya memilih buah yang manis saat dicicipi si ibu. Padahal, buah duriannya busuk. Di mata tukang durian, mungkin saja dia merasa untung karena durian dagangannya laku walau busuk. Sayangnya, dia tidak jujur. Menyembunyikan durian yang busuk padahal dia mengetahuinya. Kasihan si ibu yang niatnya menyenangkan anaknya.

 

Begitu pula obrolan di grup WA, banyak yang mulai tidak sadar. Ngomongin kebaikan, pengen begini pengen begitu tapi sebatas ide tanpa pernah dilakukan. Segala rupa dikomentarin di grup WA, ujungnya jadi ghibah bahkan membahas kejelekan orang lain. Tanpa sadar disangkanya benar padahal salah. Hati-hati. Disangka untung padahal rugi, dianggap baik padahal buruk. Rugilah catatan amalnya di mata Allah SWT.

 

Lain cerita dengan perjuangan seorang pegiat literasi. Setiap akhir pekan dari Jakarta ke Bogor hanya untuk memotivasi anak-anak yang membaca buku. Beli bensin, bayar tol, dan menyita waktu. Begitu pula relawan taman bacaan, butuh ongkos dan tenaga untuk berkiprah secara sosial. Belum lagi di TBM Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor, setiap bulan selalu ada jajanan kampung gratis. Belum lagi makan siang untuk relawan. Keluar uang 600-700 ribu setiap minggu. Mungkin sebagian orang menganggap rugi berkiprah secara sosial di taman bacaan. Bisa jadi begitu.

 

Nyatanya di mata pegiat literasi dan relawan TBM Lentera Pustaka harus mengeluarkan uang. Tapi biaya atau uang yang keluar tidak masalah. Asal anak-anak senang membaca, relawan semangat berkiprah, dan pedagang-pedagang kampung pun cepat laku dagangannya. Tidak seberapa uang yang keluar tapi justru jadi untung dalam catatan amalnya di sisi Allah SWT.

 


Uang memang bisa dicari. Orang kerja atau berdagang pun untuk mencari uang. Tapi masalahnya, untuk apa uang itu dikeluarkan? Untuk amal atau untuk menyenangkan diri sendiri? Banyak hal di sekitar kita, disangka untung padahal rugi. Begitu pula sebaliknya.

 

Hati-hati, setiap uang atau perbuatan yang kita lakukan. Berhitung-hitunglah terlebih dahulu. Apa benar itu menguntungkan atau merugikan kita? Atau sekedar kelihatan untung saja, padahal hakikatnya rugi. Jangan ragu untuk mengerjakan apapun yang kelihatan rugi, padahal justru menguntungkan kita secara hakiki. Seperti berkiprah di taman bacaan. Selagi baik dan bermanfaat, lakukan saja! Sebab keuntungan yang hakiki, justru menjadikan kita lebih sehat, lebih berkah dan jadi sebab Allah menambah nikmat-Nya.

 

Ketahuilah, bila Allah sudah mau. Untung atau ruginya seseorang tidak ada yang mampu mencegahnya? Semua atas kehendak-Nya, bukan kehendak kita atau orang lain. Jangan sampai disangka untung padahal rugi! Salam literasi #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan #BacaBukanMaen



 

Nasihat dari Taman Bacaan, Sayangi Orang Tuamu Nak

Tiap kali membaca buku, anak-anak TBM Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor selalu diantar orang tuanya, sebagian besar diantar ibunya. Zaman begini, ada orang tau mau mengantar anaknya ke taman bacaan (bukan ke sekolah ya) tergolong langka. Tapi demi masa depan anaknya, begitulah perjuangan orang tua kebanyakan.

 

Mau hujan mau terik matahari, orang tua tetap Sudi mengantar anaknya membaca. Tidak kurang 2-3 jam, para orang tua harus berada di taman bacaan.ada yang sambil baca, ada yang duduk saja, bahkan ngobrol sesama orang tua. Itulah sepenggal kisah perjuangan orang tua di taman bacaan.

 

Maka untuk anak-anak TBM Lentera Pustaka, bahkan anak-anak di mana pun berada. Sayangi orang tuamu, cintai orang tua apapun keadaannya. Karena orang tua sama sekali tidak takut sakit asal anaknya sehat. Tidak takut miskin asal anaknya bisa makan. Bahkan tidak takut berjalan di larut malam yang dingin hanya untuk membelikan obat anaknya yang demam.

 

Tapi sayangnya, saat ini banyak anak tidak lagi menghormati orang tua. Berkata-kata kasar, bahkan berbohong. Pantas, saat dewasa banyak anak yang takut kekurangan saat menanggung orang tuanya di masa tuanya. Anak zaman now sering lupa, uang itu bisa dicari, ilmu bisa digali, dan jabatan pun bisa diraih. Tapi kesempatan untuk mengasihi orang tua tidak akan terulang kembali.

 

Sayangi orang tuamu Nak. Sehebat apapun dan sesukses apapun seorang anak bila  tanpa doa restu orang tua yang membesarkannya pasti tidak ada artinya. Tidak akan ada ketenangan, keberkahan dan kebahagiaan dalam hidupnya.

 

Ketahuilah Nak. Satu ibu, bisa merawat empat anaknya tapi empat orang anak belum tentu bisa membahagiakan satu orang ibu. Satu ayah, bisa menghidupi 4 anaknya tapi 4 orang anak belum tentu dapat menghidupi satu orang ayah. Sekali lagi, sayangi orang tuamu Nak.

 


Nak, sesekali tataplah wajah orang tuamu ketika ia terlelap tidur. Lihat kerutan di dahinya, lihat rambutnya yang mulai memutih, lihat badannya yang mulai renta. Mungkin sudah mulai lelah dan menua.  Karena semuanya telah berubah termakan waktu. Tapi kasih sayang kepada anaknya, tidak pernah habis tidak akan luntur sedikitpun.

 

Sayangi orangtuamu Nak. Senangkan hatinya, bahagiakan dirinya. Dan buatlah orang tuamu tersenyum. Setiap saat setiap hari walau hanya dengan rajin membaca buku. Sungguh, tidak akan ada jasa yang mampu kita balas untuk orang tua. Ayah ibu kita, begitu hebat berjuang, begitu tulus membesarkan kita.

 

Maka sayangi orang tuamu Nak. Hadiahkan mereka dengan kebahagiaan dan senyuman. Karena orang tua telah memenuhi jiwa raganya dengan pengorbanan dan kasih sayang. Hormati dan sayangi orang tuamu sambil selalu mendoakan agar selalu sehat dan di berkahi-Nya. Salam literasi #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan #BacaBukanMaen

Inilah 21 Sebab PHK Pekerja dan Apa Hak yang Harus Diterima?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuatu yang bisa saja terjadi di dunia usaha. Entah karena pesaingan bisni yang semakin ketat atau sebabb apapun. Akhirnya Perusahaan atau pemberi kerja “terpaksa” mengambil keputusan untuk mem-PHK sebagiann atau seluruh karyawannnya. Terlepas dari persoalan bisnis, pekerja harus tahu aturan main PHK bila suatu saat terjadi.

 

Sesuai PP No. 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja pada pasal 40 ayat 1) ditegaskan bahwa, “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima“. Artinya, Perusahaan atau pemberi kerja punya kewajiban untuk  membayar uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH) kepada pekerja sesuai aturan yang berlaku.

 

Dalam kaitan itu, pekerja harus memahami tentang sebab terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK itu terdiri dari segala jenis berakhirnya hubungan kerja, atas sebab apapun. Sebab PHK inilah yang menjadi “penentu” besaran uang pesangon pekerja. Pada PP 35/2021 ditegaskan ada 21 (dua puluh satu) sebab terjadinya PHK, yaitu:

1.         Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan atau pemisahan Perusahaan.

2.         Pengambilalihan perusahaan.

3.         Perusahaan melakukan efisiensi untuk mencegah terjadinya kerugian.

4.         Perusahaan tutup akibat kerugian.

5.         Perusahaan tutup bukan akibat mengalami kerugian.

6.         Perusahaan tutup akibat keadaan memaksa (force majeure).

7.         Keadaan memaksa (force majeure) yang tidak mengakibatkan perusahaan tutup.

8.         Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang akibat perusahaan mengalami kerugian.

9.         Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang bukan karena perusahaan mengalami kerugian.

10.    Perusahaan pailit.

11.    Adanya permohonan Pemutusan Hubungan Kerja yang diajukan oleh Pekerja/Buruh dengan alasan Pengusaha melakukan perbuatan seperti menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam Pekerja/ Buruh, membujuk, menyuruh Pekerja/Buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dsb.

12.    Adanya putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang menyatakan Pengusaha tidak melakukan perbuatan seperti menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam Pekerja/ Buruh, membujuk, menyuruh Pekerja/Buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dsb.

13.    Pekerja/Buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis.

14.    Pekerja/Buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.

15.    Pekerja/Buruh melakukan pelanggaran bersifat mendesak yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

16.    Pekerja/Buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana.

17.    Pekerja/Buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana.

18.    Pekerja/Buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulan.

19.    Pekerja/Buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulan.

20.    Pekerja/Buruh memasuki usia pensiun.

21.    Pekerja/Buruh meninggal dunia.

 

Maka pekerja penting mengenali 21 sebab PHK di atas. Bila salah satu sebab itu terjadi, maka berhak mendapat kan pembayaran: a) uang pesangon, b) uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan c) uang penggantian hak (UPH) seperti cuti tahunan dan biaya ongkos. Dan patut dipahami, cepat atau lambat uang pesangon pasti dibayarkan oleh perusahaan.

 


Pada Pasal 58 PP 35/2021 ditegaskan pada ayat 1) bahwa “pengusaha yang mengikutsertakan pekerja dalam program pensiun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang dana pensiun, iuran yang dibayar oleh pengusaha dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pengusaha atas uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta uang pisah akibat PHK. Selanjutnya, ayat 2) menyebut "jika perhitungan manfaat dari program pensiun lebih kecil daripada uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta uang pisah, maka selisihnya dibayar oleh pengusaha". Dan ayat 3) menyebutkan lagi, "pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 58 ayat 1 tersebut diatur di dalam Peraturan Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama".

 

Tentu, besaran Uang Pesangon (UP) setiap pekerja berbeda-beda. Selain masa kerja dan besaran upah, uang pesangon juga ditentukan oleh sebab berhenti bekerjanya seperti di atas. Misalnya, berhenti bekerja atas sebab pensiun mendapat 1,75 kali UP. Bila meninggal dunia mendapat 2 kali UP. Atau bila sebab akuisisi mendapat 1 kali UP. Mengenai besaran UP ini, silakan dicek di PP 35/2021.

 

Pesangon adalah tanggung jawab perusahaan kepada karyawan yang tidak lagi mendapatkan upah setelah berhenti bekerja. Oleh karena itu, perusahaan atau pemberi kerja penting memiliki program pensiun yang didedikasikan untuk pendanaan kompensasi pascakerja. Tujuannya untuk menyiapkan pembayaran uang pensiun atau pesangon karyawan pada saat waktunya tiba.

 

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dapat dilakukan dengan mendanakan uang pensiun atau pesangon karyawan melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK merupakan “kendaraan” yang paling pas untuk mempersiapkan uang pensiun atau pesangon karyawan. Untuk memenuhi kewajiban kompensasi pascakerja, seperti uang pensiun dan uang pesangon yang menjadi hak karyawan.

 

Uang pesangon wajib dibayar sesuai sebab alasan pemberhentian kerja. Tapi sayang, saat ini sebagian besar perusahaan atau pemberi kerja belum mendanakan uang pensiun atau uang pesangon untuk karyawan bila suatu saat dibayarkan. Istilahnya kerja yes pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukasiDPLK

Kamis, 25 Juli 2024

Uang Pesangon PHK dari DPLK, Apa Masalahnya?

Seorang karyawan yang dalam proses PHK akibat perusahaannya diakuisisi, bertanya. Apa boleh uang DPLK yang ada dijadikan bagian uang pesangon perusahaan terhadap karyawan? Jawaban singkatnya adalah boleh. 

 

Karena hal itu diatur dalam regulasi, bahwa iuran DPLK dari perusahaan atau pemberi kerja memang dapat dikompensasikan sebagai uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan yang berlaku di PP 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya dan Pemutusan Hubungan Kerja, bahkan sebelumnya diatur pula di UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Untuk lebih jelasnya, pada Pasal 58 PP 35/2021 ditegaskan pada ayat 1) pengusaha yang mengikutsertakan pekerja dalam program pensiun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang dana pensiun, iuran yang dibayar oleh pengusaha dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pengusaha atas uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta uang pisah akibat PHK. 

 

Selanjutnya, ayat 2 menyebut "jika perhitungan manfaat dari program pensiun lebih kecil daripada uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta uang pisah, maka selisihnya dibayar oleh pengusaha". Dan ayat 3 menyebutkan lagi, "pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 58 ayat 1 tersebut diatur di dalam Peraturan Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama".

 

Jadi jelas, iuran perusahaan atau pemberi kerja ke DPLK dapat "dikompensasikan" sebagai uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK) atau Uang Penggantian Gak (UPH) yang menjadi hak karyawan saat berhenti bekerja. Sebagai contoh, bila seorang karyawan di-PHK akibat akuisisi, sesuai PP 35/2021 seharusnya mendapat kompensasi sebesar Rp. 300 juta. Bila iuran perusahaan dan hasil pengembangannya di DPLK mencapai Rp. 200 juta, maka perusahaan tinggal membayar kekurangannya sebesar Rp. 100 juta.

 

Patut dipahami, pesangon adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pekerja atau karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ata sebab apapun. Bisa karena pensiun, meninggal dunia atau di-PHK atas sebagai tertentu. Selain kewajiban pengusaha yang diatur di UU No. 6/2023 dan PP 35/2021, pesangon diberikan sebagai bentuk hak pekerja yang telah bekerja untuk masa kerja tertentu dan kemudian berhenti dari pekerjaannya. Maka, perusahaan wajib memberikan uang pesangon kepada para karyawannya yang berhenti bekerja atas sebab apapun (pensiun, meninggal dunia atau di PHK).

 

Terkait besaran Uang Pesangon (UP) itu berbeda-beda. Selain masa kerja dan besaran upah, uang pesangon ditentukan pula oleh sebab berhenti bekerjanya. Di PP 35/2021 setidaknya ada 21 alasan berhenti bekerja. Misalnya, berhenti bekerja akibat pensiun maka mendapat 1,75 kali UP. Bila meninggal dunia mendapat 2 kali UP. Atau bila sebab akuisisi mendapat 1 kali UP. Nah besaran UP-nya sesuai masa kerja karyawan, ada di PP 35/2023. Silakan dicek saja.

 

Tujuan pemberian pesangon adalah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawan yang tidak lagi mendapatkan upah setelah berhenti bekerja. Harapannya, uang pesangon yang didapat bisa dipergunakan untuk memenuhi kehidupan sampai mendapatkan pekerjaan lagi atau untuk memenuhi kebutuhan karyawan setelah tidak bekerja lagi. 

 


Faktanya, ada perusahaan yang mendanakan pesangon karyawan di DPLK. Semata-mata tujuannya untuk memastikan ketersediaan dana dari perusahaan bila suatu saat harus membayar kan pesangon karyawan atas sebab pensiun, meninggal dunia atau di-PHK. Karena di DPLK, uang pesangonnya terpisah dari aset perusahaan sehingga pasti ada. Agar suatu saat bila diperlukan, dananya sudah tersedia dan hak karyawan tetap dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku. 

 

Sementara bila perusahaan tidak mendanakan di DPLK atau istilah "self funding", terus terang kita tidak tahu apakah uang pesangonnya benar-benar ada atau tidak? Tapi pada kenyataan, banyak perusahaan tidak membayarkan uang pesangon karyawan sesuai regulasi dikarenakan tidak tersedianya dana yang cukup. Apalagi di saat bisnis sedang sulit dan "terpaksa" mem-PHK, maka pasti perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk membayar pesangon

 

Pertanyaannya, bolehkah perusahaan memberikan uang di DPLK "on top" (lebih dari) kewajiban di peraturan yang berlaku? Atau bolehkah karyawan menuntut uang DPLK "tidak termasuk" uang pesangon yang seharusnya diberikan perusahaan? Jawabnya, boleh-boleh saja. Asal tetap mengacu pada regulasi yang berlaku atau iuran DPLK yang berasal dari perusahaan diatur ketentuannya di Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama. Silakan saja, asal diatur dalam peraturan perusahaan.

 

Maka bila ada pemahaman yang berbeda tentang uang DPLK yang dijadikan uang pesangon, sebabnya adalah karena kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait pendanaan di DPLK. Untuk apa dan bagaimana konsekuensinya? Karena itu, lakukan edukasi terkait uang DPLK yang dijadikan kompensasi pascakerja atau pesangon. Perlu diatur atau tidak di peraturan Perusahaan? Agar tidak menimbulkan salah persepsi.

 

Ketahuilah, uang pesangon itu cepat atau lambat pasti dibayarkan. Atas sebab karyawan pensiun, meninggal dunia atau di-PHK. Masalahnya, uang pesangonnya sudah tersedia atau belum? Pasti repot bila perusahaan belum mendanakan kewajiban uang pesangon bagi karyawannya. Maka, yuk siapkan pendanaan uang pesangon sejak dini. Agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

 

 

 

Selasa, 23 Juli 2024

Mengubah Hidup 10 Tahun ke Depan dengan Membaca 90 Detik, Gimana Caranya?

Ini catatan penting saya setelah berkiprah di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor. Setelah 7 tahun terakhir bergelut dengan taman bacaan dan anak-anak yang membaca. Tadinya dengan TBM, saya ingin anak-anak kampung jadi anak yang pintar. Keluarganya jadi lebih literat. Tadinya pengen begini pengen begitu. Tapi pada akhirnya, cukup jalani prosesnya di taman bacaan. Hanya menyadari bahwa taman bacaan sebagai jalan hidup.

 

Mungkin bisa jadi pelajaran yang berharga. Banyak orang-orang muda, karena idealisme dan ilmunya, ingin mengubah dunia. Sekolah yang tinggi, baca buku ini buku itu, akhirnya sadar betapa sulit mengubah seluruh dunia. Lalu diputuskan untuk mengubah negara saja. Dan disadari lagi, tidak mudah mengubah negara akhirnya mulai berusaha mengubah kota saja. Ketika semakin tua, akhirnya sadar pula tidak mudah mengubah kota. Akhirnya memilih untuk mengubah kampungnya.

 

Pada realitasnya, ternyata mengubah kampung pun tidak mudah. Akhirnya bertekad untuk mengubah keluarganya, itu pun susah. Apalagi bertekad mengubah orang lain agar jadi begini jadi begitu. Pasti sangat sulit dan bisa membuat frustrasi. Sementara usia terus bertambah, fisik semakin renta. Waktu yang tersisa sudah tidak lama. Akhirnya sadar, bahwa satu-satunya cara yang bisa diubah adalah mengubah diri sendiri. Mengubah pikiran dan perasaannya sendiri.

 


Jadi patut direnungkan, bila saja kita bisa mengubah diri kita sendiri sejak dulu mungkin pada akhirnya kita mengubah kampung atau kota kita. Dan pada akhirnya kita akan bisa mengubah negara atau dunia. Tapi sayang, kita sudah salah memulai. Selalu ingin mengubah yang ada di luar kita, sementara kita tidak mau mengubah diri kita sendiri.

 

Maka jelas, apapun yang baik di dunia ini. Tidak ada yang bisa kita ubah sebelum kita mengubah diri sendiri. Tidak bisa kita mengubah diri sendiri sebelum mengenal diri sendiri. Dan siapapun, tidak akan kenal pada diri sendiri sebelum mampu menerima diri apa adanya. Terimalah diri sendiri, lalu mengubahnya menjadi lebih baik.

 

Sungguh, tidak ada yang mengubah seseorang selain dirinya sendiri. Seberat apapun tantangan di depan, pasti bisa dilewati dengan karakter dan kekuatan baik yang ada di dalam diri sendiri. Jadi, hati-hati dengan pikiran dan perasaan diri sendiri.

 

Kembali ke taman bacaan, kita tidak bisa mengajak anak-anak untuk membaca bila kita tidak membaca. Cukup baca tulisan ini 90 detik maka kita bisa mengubah hidup 10 tahun ke depan, begitulah ibaratnya. Salam literasi #TBMLenteraPustaka #TamanBacaan #BacaBukanMaen