Banyak pekerja pemula atau kaum milenial yang bertanya. Kapan saya harus mulai menyiapkan masa pensiun? Maka jawabnya, lebih baik menyiapkan masa pensiun sejak dini. Di samping tetap bekerja, setiap pekerja sangat penting untuk merencanakan hari tuanya, mau seperti apa? Siapapun, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di hari tua. Maka, masa pensiun sangat layak dipersiapkan sejak dini. Karena cepat atau lambat, masa pensiun pasti terjadi.
Namun secara
lebih konkret, bila mengacu pada ketentuan PP No. 35/2021 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan pemutusan
Hubungan Kerja ayat 3) disebutkan “Uang penghargaan masa kerja diberikan dengan
ketentuan masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan Upah”
saat terjadi pensiun atau pemutusan hubungan kerja. Artinya, masa kerja yang
dihitung maksimal 24 tahun atau lebih. Maka bila usia pensiun di tempat bekerja
ditetapkan 55 tahun, maka ada baiknya dana pensiun mulai disiapkan paling minim
di usia 30 tahun. Kira-kira begitu.
Mumpung tahun baru, mulailah siapkan masa pensiun melalui dana pensiun.
Tentu, imbauan ini berlaku untuk pekerja secara individual maupun untuk perusahaan
yang mempekerjakan para pekerja. Karena faktanya hari ini, pekerja yang memiliki perlindungan hari tua atau
program pensiun masih sangat rendah, hanya 16% dari total pekerja, di samping manfaat
pensiun yang diterima sangat rendah, rata-rata setara 10% dari penghasilan
terakhir. Ditambah tingkat
kepatuhan pemberi kerja atau pengusaha yang membayarkan pesangon pekerja, hanya
sekitar 27%. Artinya, 63% pemberi kerja belum membayarkan pesangon sesuai
ketentuan regulasi yang ada.
Lebih cepat lebih baik bila menjadi
peserta dana pensiun. Kenapa? Karena 1) semakin lama durasi waktu mempersiapkan
pensiun maka iuran untuk dana pensiun akan semakin kecil nominalnya, 2) menjadi lebih
disiplin menabung untuk hari tua saat usia masih produktif
bekerja, dan 3) bisa memperoleh imbal hasil atau hasil investasi yang lebih
tinggi karena jangka waktunya lebih lama. Tentu saja, harus diimbangi dengan “mind
set” untuk tidak menarik dana pensiun di usia muda.
Dari berbagai literatur dan alasan, setiap pekerja di Indonesia tidak
mau jatuh miskin di hari tua. Ingin tetap memiliki kemampuan daya beli yang sama
baiknya saat masih bekerja dan saat pensiun. Bahkan bertekad untuk mempertahankan
gaya hidup di mas apensiun sama persis dengan masa bekerja. Maka untuk itu,
semua tidak ada alasan untuk tidak menyiapkan dana pensiun sejak dini. Berani
menjadi peserta dana pensiun dari sekarang. Mumpung tahun baru, jadikan dana
pensiun sebagai salah satu resolusi untuk menyiapkan masa pensiun yang lebih
baik, lebih sejahtera.
Nah, salah satu cara yang dapat
ditempu untuk mempersiapkan masa pensiun atau hari tua yang Sejahtera adalah
menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Agar
pekerja memiliki
kesinambungan penghasilan di masa pensiun atau pemberi kerja dapat memenuhi kewajiban
pembayaran imbalan pascakerja (uang pesangon) bagi para pekerjanya saat pensiun.
Setidaknya ada 3 (tiga) manfaat utama menjadi peserta DPLK yaitu 1) ada pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun,
2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta dan 3) ada fasilitas
perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan, sesuai regulasi yang berlaku.
Tapi saya kan sudah
punya program JHT dan JP dari BPJS? Terus terang saja, JHT dan JP BPJS hanya didedikasikan
untuk “kebutuhan dasar” di hari tua. Tidak cukup untuk kebutuhan hidup lainnya
atau menopang gaya hidup seperti saat bekerja. Sebagai ilustrasi saja, manfaat
dari program wajib (JHT-JP) bila bekerja lebih dari 32 tahun dengan upah
terakhir Rp 5 juta, maka manfaat pensiun yang diterima hanya 9,7% dari upah
terakhir atau setara Rp500 ribu/bulan. Padahal bila sesuai ketentuan harusnya
mencapai 39,7% dari upah terakhir (standra ILO) atau manfaat pensiun yang
diterima harusnya setara Rp 2 juta/bulan. Atas dasar itu, yuk siapkan
pensiun dari sekarang. Kalau bukan kita, siapa lagi? Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDPLK #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar