Seorang pekerja di pabrik bertanya, kenapa saya harus siapkan dana pensiun?
Jawabnya, cepat atau lambat setiap
pekerja pasti akan pensiun. Pasti berhenti bekerja, akibat mencapai usia
pensiun normal, entah di 55 tahun atau 6o tahun. Sementara di hari tua, saat
tidak bekerja lagi, berarti tidak ada gaji atau penghasilan bulanan yang
diperoleh. Lalu, dari mana uang yang dipakai untuk membiayai kehidupan di masa
pensiun?
Faktanya hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia saat ini tidak siap berhenti
bekerja. Artinya, hanya 10% saja pekerja yang siap untuk pensiun. Kondisi ini
terjadi akibat tidak tersedianya dana yang cukup untuk di hari tua, saat tidak
bekerja lagi. Maka, dana pensiun jadi kebutuhan pekerja. Belum lagi survei yang
menyebut, kondisi pensiunan yang memprihatinkan. Ada 7 dari 10 orang pensiunan
di Indonesia yang akhirnya mengalami masalah keuangan. Tidak mampu membiayai
hidupnya sendiri. Akibat tidak punya uang yang cukup di hari tua. Dan terpaksa
bergantung kepada anak-anaknya untuk menjalani 17 tahun masa kehidupan yang
tersisa bila mengacu pada usia harapan hidup orang Indonesia yang 72 tahun.
Dana pensiun, memang sangat dibutuhkan
pekerja, Untuk mempersiapkan hari tua dan masa pensiun yang nyaman dan Sejahtera.
Agar tidak merepotkan orang lain atau harus utang ke sana ke mari hanya untuk
memenuhi biaya hidup. Setidaknya ada 5 (lima) alasan, kenapa pekerja butuh dana
pensiun?
1.
Biaya hidup dari waktu ke waktu yang semakin tinggi,
minimal memgikuti laju inflasi setiap tahunnya.
2.
Ketidakpastian kondisi keuangan di masa datang,
karena tidak ada jaminan bisa sjehatera di masa pensiun bila tidak menabung.
3.
Untuk mempertahankan gaya hidup di masa pensiun
seperti saat masih bekerja.
4.
Agar tidak mengharapkan bantuan finansial dari anak-anaknya,
apalagi bergantung kepada orang lain.
5.
Usia harapan hidup yang makin Panjang, pasti
membutuhkan biaya yang tidak kecil.
Mau tidak
mau, setiap pekerja harus mulai mempertimbangkan. Apa yang sudah disiapkan
untuk masa pensiun, untuk hari tuanya sendiri? Nah, salah satu cara yang bisa
disipakna adalah menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dengan menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan
untuk masa pensiun. DPLK adalah produk keuangan yang dirancang khusus untuk
mempersiapkan masa pensiun pekerja yang lebih nyaman. Melalui DPLK, setiap pekerja
akan meraih 3 (tiga) keuntungan, yaitu 1) tersedianya dana yang pasti untuk
masa pensiun, 2) optimalnya hasil investasi selama menjadi peserta, dan 3) mendapat
insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%. Sehingga
nantinya di masa pensiun, akan tersedia dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan
hidup, mempertahankan gaya hidup atau bahkan
untuk menikmati hari tua.
Masa
pensiun memang masih lama. Tapi harus dipersiapkan sejak dini. Harus berani
punya dana pensiun untuk menyiapkan masa pensiun kita sendiri. Jangan hanya
mengandalkan JHT BPJS karena hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya
mendasar. Harus ada dana yang cukup untuk masa pensiun. Kerja yes, pensiun oke. Salam
#YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar