Faktanya, 44% pekerja biasa tidak tahu DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Hanya 56% pekerja biasa yang sudah tahu walau belum tentu punya DPLK. Itulah simpulan sementara Survei “Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa” yang dilakukan Asosiasi DPLK (September 2023). Survei ini dilakukan sebagai bagian dari inisiasi Bulan Inklusi Keuangan (Bik) tahun 2023 dan mengkinikan tingkat literasi dana pensiun di kalangan pekerja biasa. Adapun karakteristik pekerja biasa dimaksud adalah orang yang menerima upah atas hasil pekerjaannya tanpa membutuhkan keahlian khusus dan kompetensi yang spesifik, seperti staf kantor, pegawai kontrak, pramuniaga, dan sejenisnya. Pekerja biasa berarti pekerja kebanyakan yang ada di Indonesia, di rentang usia 22 - 35 tahun.
Survei yang diikuti 100 pekerja biasa di Jakarta ini
menegaskan tingkat literasi dana pensiun masih tergolong rendah. Masih banyak
pekerja yang tidak tahu pentingnya DPLK sebagai sarana untuk mempersiapkan masa
pensiun yang lebih baik. Maka, salah satu agenda penting DPLK ke depan adalah
edukasi yang masif untuk meningkatkan tingkat literasi DPLK di kalangan pekerja.
Hasil survei ini pun relevan dengan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun
2022 yang menyebutkan tingkat Literasi Dana Pensiun sebesar 30,46%, namun
tingkat Inklusinya hanya 5,42%.
Survei “Dana Pensiun untuk Pekerja
Biasa” pun menyiratkan bahwa selama ini DPLK masih terbatas dipahami di
kalangan pekerja profesional, belum menyentuh kalangan pekerja biasa. Karena
tingkat pengetahuan akan manfaat DPLK belum diketahui di kalangan pekerja
biasa. Sementara DPLK dapat disebut inklusif, apabila seluruh
elemen pekerja tahu dan mampu meng-akses DPLK dengan mudah. DPLK sebagai
program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pekerja menjadi penting untuk
selalu disosialisasikan.
Pengetahuan pekerja tentang DPLK adalah persoalan mendasar. Karena
sebab tahu akann mampu mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk memiliki
DPLK. Pengetahuan menjadi faktor penting untuk meningkatkan pengambilan
keputusan pekerja untuk merencanakan masa pensiunnya. Maka untuk mengubah dari
tidak tahu jadi tahu harus dilakukan edukasi terus-menerus di kalangan pekerja,
baik sebagai individu maupun pekerja suatu perusahaan. Agar tingkat literasi
DPLK menjadi terus meningkat sebagai syarat pertumbuhan kepesertaan DPLK di
Indonesia.
“Survei Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa ini kami lakukan sebagai update
kondisi literasi DPLK di kalangan pekerja, di samping inisiasi dalam Bulan
Inklusi Keuangan tahun 2023. Esensinya untuk memacu pertumbuhan DPLK berbasis
data dan realitas di lapangan. Maka edukasi yang masif menjadi penting untuk meningkatkan
literasi DPLK di pekerja” ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi
DPLK.
Selain edukasi akan pentingnya DPLK untuk kesejahteraan pekerja di
masa pensiun, tersedianya akses yang mudah untuk membeli DPLK pun menjadi
agenda penting dalam memajukan kepesertaan dan aset kelolaan dana pensiun di Indonesia.
Salam #YukSiapkanPensiun #AsosasiDPLK #EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar