Untuk orang tua yang dikaruniai anak pertamanya laki-laki, mungkin agak bingung saat mau menikahkannya. Maklum, anak laki-laki pertama berarti tidak punya pengalaman, apa yang harus dilakukan? Bagaimana berbagi peran dengan pihak mempelai perempuan saat mempersiapkan resepsi pernikahannya?
Menikahkan anak adalah kewajiban
sekaligus tanggung jawab orang tua kepada anaknya. Anak adalah titipan Allah
SWT sekaligus amanah. Agar mampu memasuki “gerbang kemandirian” rumah tangganya
sendiri. Karena itu, anak adalah amanah bukan investasi. Untuk mengingatkan, kewajiban
orang tua terhadap anak adalah 1) memberi nama yang baik, 2) memberi nafkah mencakup
pangan, papan, dan sandang, 3) memberi pendidikan anak, baik pendidikan umum
maupun agama agar tertanam nilai-nilai dan karakter yang baik
pada anak, 4) bersikap adil
terhadap anak-anaknya, dan 5) menikahkan dengan calon pasanganya yang baik.
Jadi, bukan hanya anak saja yang
harus memenuhi kewajibannya kepada orang tua. Melainkan kewajiban orang tua
terhadap anak pun harus dipenuhi, di antaranya adalah menikahkan anak. Agar segalanya
berjalan lancar dan diberkahi Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin)
dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki
ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka
Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” (QS.
An-Nur: 32).
Lalu, apa yang
dilakukan orang tua bila mau menikahkan anaknya yang laki-laki?
Patut diketahui, dalam kultur
Indonesia, pernikahan umumnya menjadi area pihak mempelai perempuan. Karena pihak
laki-laki bersifat “numpang nikah” di tempat pihak mempelai perempuan. Karena itu,
berikan kewenangan penuh untuk menentukan akad nikah dan walimah (resepsi
pernikahan) kepada pihak mempelai perempuan. Tentu, setelah komitmen dan
keputusan untuk menikah sudah diniatkan oleh sang anak laki-laki dengan calon
pasangannya.
Seperti yang saya alami saat ini,
saat mau menikahkan anak laki-laki pertama Fahmi Rifli Pradana (25 tahun)
dengan calonnya Firda Azmalia pada Sabtu, 26
November 2022 nanti di Depok. Sebagai pihak mempelai laki-laki, beberapa
tahapan yang saya lakukan sebagai orang tua anak laki-laki sebelum hari
pernikahan tiba, antara lain:
1. Mengantar lamaran (khithbah) anak laki-laki
ke rumah orang tua mempelai perempuan (7 Oktober 2022). Tahapan ini cukup hanya
keluarga inti saja yang ikut datang. Sebagai orang tua anak laki-laki, saya berbicara
secara langsung kepada orang tua pihak perempuan untuk niat dan maksud hati melamar
anaknya. Tentu untuk hal ini, harus dijawab oleh orang tua pihak perempuan tentang
“diterima atau tidaknya” lamaran yang dilakukan. Agar tidak ada halangan-halangan
syariah terkait rencana pernikahannya.
2.
Mengantar seserahan anak laki-laki
kepada pihak mempelai perempuan (15 Oktober 2022). Apa saja barang-barang yang
mau diserahkan, berikann saja keputusannya kepada pihak anak laki-laki dan calon
pasangannya. Karena mereka yang tahu yang dibutuhkan untuk kebutuhan rumah
tangganya nanti. Pada tahapan ini, keluarga besar anak laki-laki boleh diajak
untuk menyaksikan seserahan dan tahu rencana pernikahan yang akan dilakukan,
baik waktu dan tempatnya sekaligus ramah tamah bersama kedua keluarga besar calon
mempelai.
3.
Akad nikah dan walimah - resepsi
pernikahan (26 November 2022). Karena berada di pihak mempelai laki-laki, orang
tua laki-laki cukup mengikuti jam akad nikah dan walimah – resepsi pernikahan
untuk hadir dan mengikuti tata cara akad nikah yang sudah diatur oleh pihak mempelai
perempuan. Mau di Gedung atau di rumah sama saja. Asal niat, ikhtiar, dan doa
yang baik sudah dipanjatkan, insya Allah segala sesuainya berjalan lancar dan
berkah.
Jadi rileks saja dan tidak ada yang ribet saat orang tua
mau menikahkan anak laki-lakinya, apalagi untuk kali pertama seperti saya. Asal
tahapan dan proses menuju akad nikah dijalani saja. Berdasarkan pengalaman saya,
dari sejak anak laki-laki saya menyatakan niatnya untuk menikah. Maka seluruh
proses dari lamaran, seserahan, dan akad nikah – walimah, insya Allah semuanya
selesai dalam tempo 50 hari. Saat mau menikahkan anak laki-lakinya, mungkin
orang tua hanya perlu mempersiapkan dua hal, yaitu 1) bantuan keuangan atau
dana untuk mempersiapkan kelancaran pernikahan anak dan 2) mentalitas untuk ikhlas
melepas anak laki-lakinya ke jenjang rumah tangga yang sudah menjadi tanggung
jawabnya sendiri, bukan lagi tanggung jawab orang tua.
Penting untuk diketahui, selain doa restu orang tua
untuk anak laki-lakinya yang mau menikah dan calon pasangannya. Saat mau
menikahkan anak laki-lakinya, orang tua posisinya “harus siap” untuk 1)
memberikan bantuan keuangan atau dana yang dibutuhkan untuk rencana pernikahan
karena si anak belum tentu “ready” atas pendanaannya, 2) siapkan waktu dan
ikhtiar untuk mengikuti segala tahapan yang akan dilakukan hingga hari akad
nikah, termasuk bantuan lain yang diperlukan, 3) rileks saja dan tidak usah bingung
karena semua sudah ada jalan dan prosesnya, dan 4) tidak usah mendominasi
apapun, karena pasti anak laki-laki dan calon pasangannya sudah punya rencana
segala sesuatunya, termasuk undangan, tempat, dan makanan apalagi bila dibantu wedding
organizer seperti yang dilakukan anak laki-laki saya.
Jadi,
begitulah sekelumit tips bagi orang tua yang mau menikahkan anak laki-lakinya.
Agar tidak bingung apalagi ribet. Rileks saja. Asal tetap niat, ikhtiar, dan
berdoa agar proses pernikahan anak selalu diridhoi Allah SWT, diberi kelancaran
dan insya Allah jadi keluarga yang bahagai lahir batin dan mampu mengangkat
derajat keluarganya.
Menikahkan
anak adalah kebaikan orang tua sebagai tdan cinta dan aksih sayang orang tua
kepada anaknya, Maka lakukan dan kerjakan dengan cara-cara yang baik. Insya Allah berkah, amiin. #TipsOrangTua
#PernikahanAnak #LiterasiPernikahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar