Kamis, 24 November 2022

Diarahkan Pak Ogi Dewan Komisioner OJK, Asosiasi DPLK Optimis DPLK Tumbuh di Tahun 2022

Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Pak Ogi Prastomiyono, Anggota Dewan Komisioner OJK - Kepala Eksekutif IKNB OJK di Jakarta (24/11/2022) didamping Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum Asosiasi DPLK.  Dihadiri 60 anggota, RUA Asosiasi DPLK bertajuk "Antisipasi Industri DPLK terhadap RUU P2SK" bertujuan untuk memberi update pelaku industri DPLK, di samping konsolidasi untuk memacu pertumbuhan bisni DPLK di tahun 2023 mendatang. 


Dalam arahannya, Pak Ogi, DK OJK menyampaikan  harapan agar industri DPLK terus bertumbuh ke depan, termasuk setelah RUU P2SK disahkan. Oleh karena itu, pelaku DPLk harus memperhatikan penempatan dana yang diinvestasikan pada instrumen yang tidak berisiko. Iuran peserta harus dijaga dengan baik. Sehingga ke depan DPLK bisa menjadi bagian ekosistem keuangan yang terus tumbuh dan mampu menyiapkan masa pensiun pekerja yang lebih baik. Karenanya, lembaga DPLK harus punya manajemen investasi yang memadai untuk mengelola dana jangka panjang.


"DPLK perlu memperhatikan perhitungan aktuaria secara berkala, di samping fokus melindungi peserta DPLK dan punya manajemen risiko yang berkualitas. Sejauh ini, DPLK harus menjaga tata kelola yang lebih baik" ujar Pak Ogi dalam sambutannya.


Ke depan, OJK pun akan memprioritaskan 1) penguatan program pensiun baik DPLK DPPK, secara manajemen risiko dan tata kelola, 2) penguatan SDM melalui asosiasi dan  sertifikasi - kompetensi, dan 3) penguatan internal OJK terkait pengaturan dan pengawasan. Tidak kalah penting, industri DPLK pun perlu melakukan edukasi literasi DPLK secara berkelanjutan dan masif. Agar publik paham tentang manfaat DPLK. Mengingat potensi pasar DPLK masih sangat besar di Indonesia. 




Ikut hadir di RUA Asosiasi DPLK kali ini antara lain: Steven Tanner dan AT. Sitorus (Dewas Pengawas), pengurus dan para Pelaksana Tugas DPLK di Indonesia. Dengan 26 anggota, saat ini industri DPLK mengelola aset lebih dari Rp. 117 trilyun dengan 3,1 juta peserta. Harapannya, setelah RUU P2SK disahkan dapat meraih pertumbuhan yang signifikan, baik dari segi aset yang dikelola maupun kepesertaan

 


"Kita berharap industri DPLK dapat terus mempertahankan pertumbuhan positif di tahun 2022 ini. Sambil terus melakukan edukasi dan konsolidasi internal, termasuk edukasi akan pentingnya DPLK ke masyarakat" Nur Hasan Kurniawan dalam sambutannya.


Dalam sidang RUA tahun 2022 yang dipimpin Syarifudin Yunus selalu Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK juga disepakati kebaikan iuran anggota Asosiasi DPLK mulai tahun 2023 yang lebih besar dari tahun sebelumnya dengan perhitungan yang akan ditentukan kemudian. Agar nantinya, Asosiasi DPLK dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada anggotanya. Salam #YukSiapkanPensiun #AsosiasiDPLK #DPLK



Tidak ada komentar:

Posting Komentar