Biaya dan kebutuhan hidup di masa pensiun sering kali dianggap lebih ringan karena tidak lagi bekerja. Tapi kenyataannya, bisa jadi sama atau bahkan lebih besar dari masa bekerja. Tergantung pada gaya hidup, beban keluarga, an factor Kesehatan di hari tua. Biaya hidup di masa pensiun, lazimnya menyangkut kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makan dan minum, biaya listrik, air, internet, dan kebutuhan rumah tangga bulanan ditambah gaya hidup (bila ada).
Nah pertanyaannya, berapa kebutuhan biaya
hidup per blan setelah pensiun? Berdasarkan hasil survei bertajuk “Biaya Hidup
Per Bulan Setelah Pensiun” pegawai swasta di Jabodetabek (Mei 2025) yang dilakukan
Syarifudin Yunus, edukator Dana Pensiun DPLK SAM dan melibatkan 20 pensiunan
pegawai swasta (tanpa beban anak lagi) dengan rata-rata gaji terakhir Rp. 10
juta per bulan (saat bekerja), maka diperoleh data besaran biaya hidup per
bulan terdiri dari: 1) makan Rp. 2.700.000, 2) belanja bulanan Rp. 800.000, 3)
air + listrik Rp. 600.000, 4) internet Rp. 200.000, 5) gaya hidup Rp. 300.000, 6)
asuransi kesehatan Rp. 500.000, dan lain-lain Rp. 500.000. Tidak ada lagi biaya
transportasi karena sudah tidak bekerja. Maka total kebutuhan biaya hidup
pensiunan pegawai swasta adalah Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus rebut rupiah)
per bulan. Angka tersebut sama dengan 56% dari gaji terakhir saat di pensiunan
masih bekerja.
Lalu, berapa tingkat kemampuan para
pensiunan pegawai swasta memenuhi biaya hidup setiap bulannya? Sekalipun tidak
dirinci, para pensiunan pegawai swasta menyampaikan hanya mampu memenuhi
kebutuhan hidup bulanan secara rata-rata sebesar 20%-30% (antara Rp. 1.120.000
s.d. 1.680.00) dari Rp. 5.600.000 per bulan. Bisa jadi, dana tersebut diperoleh
dari uang pesangon pensiun yang diperoleh saat pensiun (baik dari kantor tempat
bekerja atau dana pensiun). Survei ini tidak menjelaskan, berapa lama uang
pesangon pensiun yang dimiliki “dapat bertahan” untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup.
Apa untuk 5 tahun atau 10 tahun setelah pensiun?
Mengacu pada survei “Biaya Hidup Per Bulan Setelah Pensiun” pegawai
swasta di Jabodetabek, dapat dikatakan para pensiunan pegawai swasta memiliki
kekurangan biaya hidup bulanan antara Rp. 3.920.000 (setara 70% dari kebutuhan)
s.d. Rp. 4.480.000 (setara 80% dari kebutuhan). Artinya, pensiunan pegawai
swasta memiliki kekurangan biaya hidup sekitar 70%-80% dari kebutuhannya. Patut
dipahami, survei ini tidak mengungkap dari mana kekurangan biaya hidup itu
diperoleh? Apa bekerja lagi atau mengandalkan bantuan finansial dari
anak-anaknya.
Pensiunan
pegawai swasta adalah mantan pekerja di sektor swasta yang telah memasuki usia
pensiun dan menerima manfaat pensiun, baik dari perusahaan tempat mereka
bekerja maupun dari program pensiun yang diikuti. Umumnya, pegawai swasta di
Jabodetabek pensiun di usia 55 tahun dan lazimnya memiliki program JHT BPJS.
Bila
dikonversi ke formula Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) atau replacement
rate, yaitu jumlah penghasilan yang “layak” diterima oleh seseorang setiap
bulan setelah pensiun dari pekerjaan, biasanya berasal dari dana pensiun atau tabungan
yang dikumpulkan selama masa kerja. Maka, TPP pensiunan pegawai swasta di
Jabodetabek berada di kisaran 20%-30% dari kebutuhannya. Masih di atas TPP aktual di
Indonesia yang hanya 10%-15% dari gaji terakhir. Kondisi ini di bawah dari TPP
rekomendasi ILO sebesar 40% dari gaji terakhir atau TPP rata-rata negara OECD
sebesar 60% dari gaji terakhir.
“Saya lakukan survei kebutuhan biaya hidup per bulan
setelah pensiun agar tahu kebutuhan aktual biaya
hidup pensiunan pegawai swasta, berapa besarannya? Karena selama ini tidak ada
data yang signifikan. Sampel survei ini juga belum memadai, tapi setidaknya kita
tahu berapa kekurangan biaya hidup yang dialami pensiunan pegawai swasta. Maka
solusinya, pegawai swasta harus punya dana pensiun sukarela. Agar bisa hidup
layak di masa pensiun” ujar Syarifudin Yunus, edukator dana pensiun DPLK SAM yang
juga Humas ADPI (Asosiasi Dana Pensiun Indonesia) dan kini sering meneliti soal
dana pensiun.
Dari
tahun ke tahun, biaya hidup pasti akan semakin meningkat. Bahkan kebutuhan
hidup di masa pensiun pun semakint beragam dan kompleks. Apalagi sekalipun
sudah tidak lagi bekerja dan tida punya gaji lagi, biaya hidup tetap ada. Oleh
karena itu, penting merencanakan pensiun dengan proyeksi kebutuhan yang
realistis, bukan sekadar menabung secara asal-asalan. Setiap pegawai swasta harus
mulai #sadarpensiun, mau gimana dan seperti apa di hari tua?
Maka
sebagai solusinya, pegawai swasta yang masih aktif bekerja harus mulai
memikirkan masa pensiunya. Caranya dengan menabung dan menjadi peserta DPLK (Dana
Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai program pensiun yang dirancang untuk hari
tua, saat tidak bekerja lagi. Kerenanya, edukasi dan kemudahan akses
DPLK secara digital menjadi sangat diperlukan. Tapi hari ini, di mana pegawai
swasta bisa membeli DPLK secara digital?
Sudah saatnya pegawai swasta berani menyiapkan masa pensiunnya
sendiri. Jangan bangga sebatas punya gaya hidup pada saat bekerja. Tapi
pikirkan akan seperti apa pada saat pensiun, saat tidak punya gaji lagi? Agar
kerja yes, pensiun oke. Salam #SadarPensiun #PenelitianDanaPensiun #EdukasiDPLK
#DPLKSAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar