“Setumpuk emas belum tentu cukup bagi orang serakah, tapi sepiring nasi itu cukup bagi orang yang selalu bersyukur…”
Kasus korupsi di Kementan RI, hingga
SYL mantan Menteri Pertanian dijadikan tersangka bisa jadi Pelajaran. Betapa mengambil
harta yang bukan haknya punya konsekuensi yang sangat besar. Bukan hanya
merugikan orangnya tapi telah “memusnahkan” segala hal yang sudah dicapainya.
Nama baik runtuh, reputasi hancur dan ujungnya mendekam di penjara. Kenapa?
Karena berani merampas harta (korupsi) yang memang bukan haknya. Sungguh berat!
Saat membaca buku “Bukan Dosa Ternyata Dosa” karya Abduh
Al-Baraq (2010), mengambil hak orang
lain tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya bukan hanya merugikan orang yang
diambil haknya. Tapi lebih dari itu, merampas hak orang lain adalah sebuah
kebatilan alias kezaliman. Maka hukumannya akan kehilangan segalanya. Seperti
mencuri, merampok atau bahkan hidupnya akan menjadi lebih susah karena
hilangnya ridho Ilahi.
Mencuri uang
orang, mengambil motor orang lain, hingga menjual tanah yang bukan haknya
sering kali terjadi di sekitar kita. Itu berarti, memakan harta sesama dengan jalan
yang batil. Sekali lagi, merampas hak orang lain sangat dilarang keras oleh
syariat agama. Itulah yang disebut “ghashab”; merampas hak orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. Ghashab
adalah perbuatan zalim yang akan berbuah kegelapan di hari kiamat. Sayangnya,
banyak orang
yang tidak sadar bahwa dirinya telah melakukan perbuatan buruk tersebut.
Dianggap bukan dosa ternyata doasa, sangat menyeramkan!
Rasulullah SAW menegaskan, “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka
sama-suka di antara kamu" (HR Bukhari Muslim). Mungkin ada orang
yang pandai bertutur kata, berdalih atas perbuatannya merampas harta orang
lain. Seolah-olah benar dan membenarkan yang batil. Lalu merasa menang atas
perbuatan zalimnya tanpa pernah menyadarinya. Itulah yang disebut “sepotong api
neraka”, maka biarlah ia membawanya hingga hari kiamat. "Barangsiapa yang
mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke
lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi" (HR Bukhari dan
Muslim).
Banyak orang lupa, hidup
di dunia itu sementara. Sama sekali tidak ada alasan yang benar untuk merampas
harta orang lain – mengambil hak orang lain. Berbuat baik saja, belum tentu
mendapatkan surga-Nya karena kita tdiak tahu timbangan baik-buruk di hari
hisab. Apalagi berbuat zalim dan merampas hak orang lain. Jangan lupa, dunia
itu ksenangan yang menipu. Maka berhati-hati atas perbuatan merampas hak orang
lain. Siapa yang diharamkan masuk surga? Rasulullah SAW bersabda, "Barang
siapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan
baginya masuk neraka dan Allah pun mengharamkan baginya masuk surga meskipun
hanya sepotong kayu arak (siwak)." (HR. Muslim, no. 137).
Harta atau rezeki meskipun sedikit, Insya
Allah tetap berkah bila diperoleh dengan cara halal. Tapi sebaliknya, bila
hasil merampas hak orang lain maka akan mudharat lagi tidak ada berkahnya.
Karenanya, dilarang mengambil apapun tanpa izin pemiliknya. Akibatnya sangat
fatal, diancam tidak masuk surga dan baginya azab neraka. Maka, apapun alasannya.
Jauhkan diri dari mengambil harta orang lain tanpa kerelaan hati pemiliknya.
Hati-hati, jangan pernah merasa angkuh apalagi tertawa
dengan apa yang telah kita ambil padahal bukan hak kita. Hingga jadi sebab
orang lain yang jadi pemiliknya menangis tanpa bercerita kepada siapapun. Saat kita merampas hak orang lain bukanlah
kemenangan. Tapi kekalahan besar yang menjerumuskan kita ke jurang neraka yag
mengerikan. Ketahuilah, orang miskin itu bukan orang yang tidak punya tapi orang
yang ketika diberi tidak pernah merasa cukup. Salam literasi!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar