Pinjamam online alias pinjol, mulai ada sekitar tahun 2016 di Indonesia. Tapi perputaran dana peer to peer (P2P) lending ini mencapai Rp221 Triliun per tahun 2021, dengan nasabah mencapai 64,8 juta di seluruh pelosok Indonesia (Data OJK). Cukup besar untuk sebuah bisnis baru. Angka itu pun belum termasuk pinjol yang ilegal. Pasti lebih besar lagi bila dihitung termasuk pinjol ilegal.
Peminjaman uang berbasis teknologi ini memang digemari masyarakat. Masalah
kemudian muncul karena 1) bunga yang sangat besar, 2) cara penagihan yang
melanggar aturan, dan 3) ketidak-mampuan bayar si nasabah. Maka jadilah berita
viral terkait pinjol belakangan ini. Tapi terlepas dari soal itu, kenapa pinjol
begitu digemari masyarakat Indonesia? Setidaknya ada 4 (empat) alasan mendasar
yang jadi sebab pinjol digemari masyarakat:
1.
Mudah diakses, hanya dengan gawai
siapapun bisa pinjam uang.
2.
Administrasi yang tidak ribet
alias tidak bertele-tele, cukup copy KTP di upload, referensi, punya sli gaji
dan rekening bank.
3.
Dana cair dengan cepat, sekitar 1-3 hari kerja sudah bisa terima uang.
4.
Penggemar pinjol sudah tidak punya alternatif lain untuk pinjam uang. Teman
tidak mau meminjamkan, apalagi bank.
Sekali
lagi, terlepas dari dampak buruk pinjol. Ciri kemudahan akses dan sederhananya
administrasi itulah yang jadi poin penting pinjol begitu digemari dan jadi
pilihan masyarakat. Semakin hari semakin banyak yang akses pinjol.
Berbeda
dengan pinjol, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang ada sejak tahun 1992,
justru berdampak sangat positif untuk masyarakat. Karena tugasnya menyiapkan
ketersediaan dana siapapun untuk hari tua, saat tidak bekerja lagi. Namun
setelah 30 tahun beroperasi, DPLK di Indonesia baru mengelola dana sebesar Rp.
125 trilyun dengan 3,6 juta nasabah. Bahkan 80% dari nasabah, ikut menjadi
peserta DPLK melalui korporasi.
Artinya
apa? DPLK saat ini belum digemari masyarakat atau pekerja. Bisa jadi, ada
beberapa sebab DPLK belum digemari, seperti:
1.
Belum ada kemudahan akses untuk
masyarakat memiliki DPLK apalagi yang berbasis online atau teknologi.
2.
Administrasi menjadi peserta DPLK,
mungkin terlalu ribet alias perlu disederhanakan walau tetap harus sesuai
aturan.
3.
Edukasi akan pentingnya DPLK belum masif dan belum berkelanjutan.
4.
Manfaatnya tidak dirasakan langsung saat ini tapi untuk hari tua atau masa
pensiun.
Padahal,
DPLK itu satu-satunya “kendaraan” yang paling pas untuk menyiapkan masa pensiun
atau hari tua yang sejahtera. Dengan cara menabung sedikit di masa kerja atau
produktif, untuk manfaatnya diterima saat pensiun. Ibaratnya, kerja yes pensiun
oke. Karena hari ini faktanya, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak
siap pensiun. Akibat tidak adanya dana yang cuku untuk hari tua atau saat
berhenti bekerja.
DPLK
itu penting dipersiapkan. Agar 1) tersedia dana yang pasti di masa pensiun, 2)
ada hasil investasi yang optimal karena sifatnya jangka panjang, dan 3) melatih
diri untuk “sedia payung sebelum hujan”, menabung sedikit saat bekerja sebelum
masa pensiun tiba. Jadi, apa alasannya tidak punya dana pensiun seperti DPLK?
Publik harus tahu, tidak ada kebebasan finasial atau financial
freedom yang diperoleh melalui pinjol. Karena pinjol adalah utang, dan
utang hars dibayar. Sebaliknya DPLK justru “jalan sederhana” untuk menuju
kebebasan finansial di hari tua, di masa pensiun. Untuk mencapai
kemapanan kondisi keuangan di masa depan, sehingga terbebas dari kekhawatiran
tidak adanya dana untuk membiayai kehidupan.
Jadi
jelas, pinjol berbeda dengan DPLK. Memang pinjol lebih mudah di-akses,
sementara DPLK belum mudah di-akses. Maka edukasi yang masif dan berkelanjutan
sangat penting dilakukan. Agar pinjol lebih tepat guna dan manfaat, sementara DPLK
lebih dikenal dan digemari masyarakat Indonesia.
Jangan
sampai pinjam uang di pinjol, hari tua atau masa pensiun diabaikan. Ayo
wujudkan masyarakat yang literasi secara produk keuagan. Literat soal pinjol,
literat soal dana pensiun. Jangan jadikan masyarakat berjiwa konsumtif sehingga
terjebak pinjol yan ilegal hingga menyusahkan diri sendiri. Kerja yes, pensiun
oke. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar