Sepanjang tahun 2022 lalu, Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP) tercatat meluluskan 420 peserta Sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP) dengan rerata tingkat kelulusan mencapai 88%. Sedangkan Sertifikasi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP) mencapai 189 peserta atau tingkat kelulusan mencapai 98%. Itu berarti, LSPDP tetap berada di koridor sebagai lembaga sertifikasi profesi yang akuntabel di bidang dana pensiun. Hal ini dinyatakan dalam Rapat Laporan Tahunan Pengurus LSPDP di Jakarta (12/7/2023).
Rapat
laporan tahunan LSP Dana Pensiun ini (12/12/2022) dihadiri oleh Ali Farmadi
(Ketua Pembina - ADPI), Nur Hasan Kurniawan (Pembina - PDPLK), Dewan Pengawas
LSPDP, Edi Pudjiyanto, Suheri, dan A.T. Sitorus. Pemaparan Laporan disajikan
oleh Sularno, Ketua LSPDP didampingi Sarwadi (Bendahara) dan Syarifudin Yunus
(Sekretaris) dan Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP). Turut hadir pula Dr. Yuni Pratikno (Manajer Skema), Ganis W. Ananti
(Manajer Sertifikasi), Asiwardi Gandhi (Manajer Teknis), Purwaningsih (Manajer
Administrasi dan Keuangan), Budi Sulistijo (Manajer Mutu), dan Bambang Sri
Mulyadi (Manajer TUK). Dalam kesempatan ini, seluruh peserta rapat pun sepakat
menerima Laporan Kinerja LSPDP tahun 2022 (audited), di samping tetap fokus
untuk opmtimalkan kompetensi pelaku industri dana pensiun khususnya sejak
diberlakukannya UU P2SK tahun 2023 ini.
“Saya
mengucapkan terima kasih kepada Pembina, pengawas, dan pengurus LSP Dana
Pensiun yang telah mendukung dan bekerjasama dalam Upaya peningkatan kompetensi
pelaku dana pensiun. Sekaligus memperkuat peran LSPDP tahun 2022 lalu dan di
masa mendatang” ujar Sularno, Ketua LSP Dana Pensiun dalam pemaparannya.
Sebagai
antisipasi UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), LSP Dana
Pensiun pun akan mengawal untuk menciptakan standar kompetensi dan pengetahuan
pelaku dana pensiun. Karena banyak aturan yang berubah di UU P2SK yang baru.
Harapnnya ke depan, melalui MUDP dan MRDP, pelaku dana pensiun dapat
meningkatkan kapasitasnya. Demi terwujudnya
tata kelola dana pensiun yang baik dan penerapan manajemen risiko yang efektif.
Sebagai Upaya untuk memberikan perlindungan kepada peserta dana pensiun.
Untuk
diketahui, LSP Dana Pensiun merupakan lembaga sertifikasi profesi dana pensiun
yang didirikan oleh Perkumpulan ADPI dan Perkumpulan DPLK. Untuk
menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP bagi calon pengelola dana pensiun dan
pihak lainnya, di samping manajemen risiko dana pensiun. Selain itu, LSPDP pun
tengah menyiapkan pedoman KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor
Dana Pensiun sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di
bidang dana pensiun.
Salam #YukSiapkanPensiun #LSPDP #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar