Banyak orang tidak tahu, kenapa perlu dana pensiun untuk hari tua? Menurut UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan – P2SK (sebagai pengganti dari UU 11/1992), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Berarti menyediakan ketersediaan dana pesertanya di masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Karena sejatinya, tidak ada seorang pun yang akan bekerja terus-menerus. Pada akhirnya, cepat atau lambat, pasti akan pensiun.
Tapi sayangnya, saat ini dari 135 juta angkatan kerja di
Indonesia tidak lebih dari 4,5 juta pekerja yang sudah memiliki dana pensiun. Hanya
sekitar 3,3% dari total angkatan kerja yang ada atau 8,3% dari pekerja formal
yang ada di Indonesia. Maka edukasi dan sosialisasi akan pentingnya dana
pensiun harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Untuk mencapai masyarakat
Indonesia di hari tua yang berkualitas, di samping tersedianya dana jangka panjang
yang daoat dioptimalkan untuk pembangunan nasional.
Dari berbagai studi dan kajian yang ada,
setidaknya ada 7 (tujuh) alasan seorang pekerja membutuhkan dana pensiun untuk
hari tua, yaitu:
1. Survei
membuktikan, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan atau tidak
memiliki keuangan yang cukup untuk membiayai hidup di hari tua.
2. Saat
ini, berdasarkan survei yang ada, faktany 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama
sekali tidak siap pensiun alias berhenti bekerja. Akibat tidak tersedianya dana
untuk membiayai hidup di kemudian hari.
3. Usia
harapan hidup (UHH) orang Indonesia saat ini berada di 72 tahun, sementara umumnya
usia pensiun berada di 55 tahun. Artinya ada 17 tahun masa kehidupan setelah
berhenti bekerja. Maka dana pensiun sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan
penghasilan di hari tua.
4. Biaya
hidup siapapun, dari waktu ke waktu, pasti semakin tinggi. Minimal mengikuti
laju inflasi dan kenaikan harga barang/jasa. Nilai uang Rp. 1 juta hari ini akan
menjadi lebih rendah pada 10 tahun yang akan datang. Maka masa pensiun butuh
kesiapan dana yang memadai.
5. Tidak
pastinya kondisi keuangan di masa datang. Tidak ada jaminan sejahtera di masa
bekerja pasti akan sejahtera di masa pensiun. Maka masa pensiun memang harus disiapkan.
6. Untuk
mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja pasti membutuhkan biaya. Maka,
dana pensiun pun dapat dialokasikan untuk menjaga gaya hidup seseorang seperti
saat masih bekerja.
7. Hampir
semua pensiunan di Indonesia mengharapkan bantuan dana dari anak-anaknya. Tapi
faktanya, hanya 1 dari 4 anak yang bisa membantu keuangan orang tuanya. Jika
begitu, apa yang akan terjadi?
Masa pensiun memang soal nanti. Tapi “sedia
paying sebelum hujan” itu pasti lebih baik. Untuk memastikan ketersediaan dana
yang cukup saat pensiun. Sekaligus untuk mengerem perilaku konsumtif dan gaya
hidup yang berlebihan saat masih bekerja. Agar tetap sejahtera dan mampu
memenuhi kebutuhan hidup saat tidak bekerja lagi.
Lalu, bagaimana caranya bisa memiliki
dana pensiun?
Tentu, ada banyak cara yang bisa
ditempuh. Tapi salah satunya dapat dilakukan melalui program pensiun DPLK (Dana
Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK memang program yang didedikasikan untuk
mempersiapkan masa pensiun yang nyaman dan berkualitas. Tersedia dana yang cukup
di masa pensiun. DPLK adalah “kendaraan” yang paling pas untuk mengelola dan
menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Karena di DPLK, ada 3
(tiga) manfaat utamanya. Yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun,
2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan 3) ada
fasilitas perpajakan saat dana dibayarkan sebagai manfaat pensiun.
Jadi, bagaimana? Sudah paham kan, pentingnya
dana pensiun untuk Anda? Maka persiapkanlah masa pensiun sedini mungkin. Di
samping tetap bekerja seoptimal mungkin untuk hari ini dan esok. Kerja yes,
pensiun oke. Karena pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan. Mau seperti
apa di masa pensiun? Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDanaPensiun #EdukatorDPLK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar