Kesadaran pekerja di Indonesia akan pentingnya dana pensiun tergolong rendah. Ikhtiar pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera tergolong minim. Data OJK tahun 2019 menyebutkan tingkat inklusi atau kepemilikian dana pensiun hanya 6,18%, sedangkan tingkat literasi-nya hanya 14,13% dari jumlah pekerja di Indonesia yang mencapai 130 juta, yang terdiri dari 56 juta pekerja formal dan 74 juta perkerja informal.
Rendahnya kesadaran memiliki dana pensiun
pun memberi konsekuensi 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap
pensiun hari ini. Bahkan faktanya, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia pada
akhirnya mengalami masalah keuangan. Itu berarti, para pensiunan tidak mampu membiayai
kebutuhan hidupnya di hari tua. Di samping gagal mempertahankan gaya hidup seperti
saat masih bekerja. Tak ayal, Wakil
Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menilai Indonesia akan memiliki tantangan
besar dalam menghadapi era populasi menua (aging population) di tengah
rendahnya kesadaran masyarakat menyiapkan dana pensiun (https://finansial.bisnis.com/read/20220530/215/1538055/kesadaran-punya-dana-pensiun-rendah-indonesia-hadapi-tantangan-besar-di-2060).
Bukti rendahnya kesadaran
punya dana pensiun di Indonesia tercermin bisa dilihat dari program JHT
(Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan yang ingin diambil lebih cepat dari
yang semestinya. Namanya jaminan hari tua, maka seharusnya diambil saat mencapai
hari tua atau saat tidak bekerja lagi. Bila mau diambil sekarang, maka namanya “jaminan
hari muda (JHM)”. Banyak pekerja kurang memahami pentingnya investasi untuk hari
tua ayau masa pensiun. Terlalu buru-buru berniat mencairkan cadangan hari tua untuk hari ini. Maka, keadaan
di hari tua jadi bermasalah secara keuangan. Karena gagalnya membangun aset keuangan
hari tua yang setara dengan biaya di masa depan.
Masih kuat dalam
ingatan kita. Ketika seorang pensiunan polisi di Semarang menjadi “manusia
silver” di jalanan dan beritanya viral. Belum lagi banyaknya pekerja yang di-PHK
dan uang pesangonnya tidak dibayarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kondisi
itu menjadi sinyal akan pentingnya setiap pekerja mempersiapkan dana pensiun
sejak dini. Agar tingkat kesejahteraan di masa pensiun atau saat tidak bekerja
lagi tetap terjaga. Apalagi angka harapan hidup masyarakat
Indonesia saat ini mencapai usia 73 tahun (BPJS, 2019). Bila usia pensiun di 55
tahun, maka masih ada masa kehidupan pensiunan selama 18 tahun. Pertanyaannya,
dari mana sumber keuangan atau dana yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan
di hari tua?
Maka sebagai antisipasi terhadap
rendahnya kesadaran pekerja atau masyarakat Indonesia akan pentingnya dana
pensiun perlu dilakukan berbagai aksi nyata. Untuk meningkatkan kesadaran
pekerja, di samping upaya merencanakan masa pensiun yang lebih sejahtera. Setidaknya
ada 3 (tiga) aksi nyata yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran
pekerja akan dana pensiun, yaitu:
1.
Edukasi dana pensiun yang berkelanjutan
akan pentingnya program pensiun bagi setiap pekerja untuk menyisihkan sebagian
gaji untuk hari tua, baik di program wajib maupun sukarela seperi DPLK (Dana
Pensiun Lembaga Keuangan).
2.
Mitigasi risiko hari tua atau masa
pensiun akan pentingnya investasi masa depan. Agar tercapai kesesuaian antara cadangan
dana yang tersedia dengan tingkat kebutuhan hidup di hari tua atau disebut “replacement
ratio” (tingkat penghasilan pensiun) yang dibutuhkan sebesar 70%-80% dari gaji
terakhir di masa pensiun. Apalagi angka harapan hidup orang Indonesia kian
meningkat, saat ini mencapai 73 tahun.
3.
Kemudahan akses dana pensiun bagi pekerja
dan masyarakat. Harus diakui, saat ini tidak mudah akses bagi pekerja yang ingin
memiliki program pensiun sukarela untuk tabungan hari tua. Industri dana
pensiun perlu menyediakan akses digital agar masyarakat mudah memiliki program
dana pensiun. Digitalisasi dana pensiun adalah keharusan di era digital.
Sulit untuk dibantah, bila dana pensiun
digenjot secara masif dan berkelanjutan pada akhirnya kesejahteraan hari tua
pekerja pasti tercapai. Sehingga industri dana pensiun di Indonesia pun dapat
menigkatkan peran penting di sektor finansial,
di samping mampu memacu pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sekaligus menggenjot
kontribusi industri dana terhadap GDP Indonesia yang saat ini aset dana pensiun
hanya sebesar 2,7% dari GDP di 2020.
Sekali lagi, sangat
penting meningkatkan kesadaran pekerja dan masyarakat akan pentingnya mempersiapkan
masa pensiun yang sejahtera. Apalagi ke depan, Indonesi akan menghadapi banyaknya
populasi peduduk yang menua. Ketika jumlah penduduk usia tua membludak di era
2060-an. Salam #YukSiapkanPensiun
#DanaPensiun #EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar