Presiden Prabowo Subianto menyatakan sejumlah pakar yang disebutnya “saking pintarnya jadi goblok” patut dikritisi. Dalam konteks pidatonya, Presiden sedang mempersoalkan kritik yang menurutnya telah berubah menjadi tuduhan atau fitnah dan menekankan pentingnya intellectual honesty. Jadi, secara substansi, Presiden memiliki hak untuk membantah kritik yang dianggap keliru atau tidak berbasis fakta. Namun, pilihan kata “goblok” itu yang kemudian menjadi sorotan karena yang dipersoalkan bukan hanya isi kritik, melainkan juga cara seorang kepala negara merespons orang-orang yang menyampaikan kritik.
Persoalan pentingnya, Presiden
bisakah membedakan kritik terhadap gagasan atau serangan terhadap orang yang
mengemukakan gagasan. Pakar, profesor, akademisi, maupun pengamat tentu tidak
selalu benar. Pendapat atau kritik para pakar itu tetap harus diuji dengan
data, metodologi, fakta, dan argumentasi. Demikian pula pemerintah tidak
otomatis benar hanya karena memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ketika
sebuah program atau kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat seperti MBG
atau Kopdes, kritik justru diperlukan dan dapat menjadi mekanisme untuk
menemukan kelemahan, mengantisipasi risiko, dan memperbaiki implementasinya. Karena
itu, kritik yang keliru dapat dibantah dengan data, sedangkan tuduhan yang
tidak benar dapat diklarifikasi atau dikoreksi. Tanpa harus merendahkan
kapasitas intelektual orang yang menyampaikan kritiknya.
Menariknya, ada kontras dalam
komunikasi Presiden sendiri. Pada Juni 2026, ketika berbicara di hadapan guru
besar, rektor, ilmuwan, dan peneliti, Prabowo menyebut para guru besar sebagai
“orang-orang terpintar yang dimiliki bangsa Indonesia” dan menekankan
pentingnya gagasan serta inovasi akademik bagi kemajuan bangsa. Karena itu,
ketika pada kesempatan lain muncul istilah yang merendahkan terhadap sebagian
pakar, publik wajar mempertanyakan bagaimana seharusnya hubungan antara
kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan kritik itu dibangun. Kritik terhadap
pemerintah semestinya tidak diperlakukan sebagai permusuhan. Sebaliknya,
pemerintah juga berhak meminta kritik yang disampaikan secara jujur, berbasis
data, dan bertanggung jawab. Dua hal itulah yang seharusnya berjalan bersamaan.
Diberi atau meminta kritik secara terbuka.
Pada akhirnya, kita jadi tahu
ukuran kualitas kepemimpinan ternyata bukan terletak pada apakah seorang
pemimpin selalu disetujui, melainkan pada bagaimana perbedaan pendapat dikelola?
Presiden tentu boleh menyatakan, bahwa sebuah analisis salah, data tidak tepat,
atau tuduhan tidak berdasar. Bahkan pemerintah berkewajiban menjelaskan
faktanya kepada publik. Tapi ketika perdebatan bergeser dari “apakah argumen
itu benar?” menjadi “apakah orang yang mengatakannya goblok atau pintar?”, maka
esensi kritik dan kebijakan justru jadi tersisih. Suka tidak suka, pendapat
pakar atau bahkan kajian ilmiah serta dialog dengan ahli sejatinya dapat
membantu mengidentifikasi risiko serta memperbaiki desain sebuah kebijakan.
Dalam demokrasi begini, kritik tidak harus selalu benar untuk tetap memiliki
fungsi. Sebab kritik juga dapat menjadi bahan koreksi agar kebijakan yang
menyangkut banyak orang semakin matang, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Jadi, bila ada seorang presiden
menyebut pakar “saking pintarnya jadi goblok” sama sekali tidak etis dan tidak
layak. Kan gampang public membalasanya. Bila pakar dibilang goblok, maka di
dunia ini juga banyak presiden goblok! Kira-kira begitu kan ….

Tidak ada komentar:
Posting Komentar