Diskursus gaji dosen di Indonesia terus berlanjut. Karena gaji dosen di Indonesia dianggap tidak lagi sebanding dengan tuntutan profesi yang diemban. Seorang dosen dituntut memiliki pendidikan tinggi, menghasilkan penelitian yang berkualitas, mempublikasikan karya ilmiah, mengabdi kepada masyarakat, membimbing mahasiswa, hingga memenuhi berbagai target administrasi dan akreditasi. Namun, di banyak perguruan tinggi, terutama swasta, penghasilan yang diterima masih jauh dari layak. Akibatnya, tidak sedikit dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup. Realitas ini menggerus fokus, produktivitas, dan pada akhirnya menurunkan kualitas pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi motor penggerak peradaban dan kemajuan bangsa.
Persoalan gaji dosen bukan
sekadar isu kesejahteraan individu, melainkan investasi strategis bagi masa
depan Indonesia. Bangsa yang ingin unggul dalam inovasi, riset, dan daya saing
global harus memastikan para pendidik terbaiknya dapat bekerja dengan tenang,
bermartabat, dan memiliki ruang untuk berkarya. Ketika profesi dosen tidak lagi
memberikan kepastian ekonomi yang memadai, minat talenta terbaik untuk
berkarier di dunia akademik akan terus menurun, sementara kualitas sumber daya
manusia yang dihasilkan ikut terancam. Jika kondisi ini terus dibiarkan,
Indonesia berisiko kehilangan fondasi terpenting dalam membangun generasi yang
mampu bersaing di tingkat global.
Dikutip dari artikel Kompas.com
berjudul "Gaji Dosen Indonesia Lebih Rendah Dibanding Negara
Tetangga" (2025) menyajikan perbandingan rata-rata pendapatan bulanan
dosen di 8 negara kawasan Asia Tenggara. Gaji dosen di ASEAN menyebut ada kesenjangan
finansial yang signifikan. Gaji dosen di Singapura menempati posisi puncak,
mencapai Rp85,5 juta per bulan. Sebaliknya, Indonesia berada di peringkat
terbawah karena memberikan kompensasi paling rendah bagi para dosen
dibandingkan negara tetangga lainnya. Dosen di Indonesia hanya menerima
sekitar Rp3,37 juta per bulan.
Perbandingan gaji dosen di
Indonesia dengan negara-negara tetangga di ASEAN menunjukkan bahwa Indonesia
memiliki rata-rata gaji dosen bulanan yang paling rendah. Adapun urutannya
adalah: 1) Singapura Rp85,5 juta, 2) Brunei 23,3 juta, 3) Kamboja 22,2 juta, 4)
Thailand 21,9 juta, 5) Malaysia 18,3 juta, 6) Vietnam 10,5 juta, 7) Filipina
7,6 juta, dan 8) Indonesia: 3,37 juta. Dari data tersebut, poin-poin utamanya
antara lain: ada perbedaan yang sangat signifikan antara gaji dosen di Indonesia
dan Singapura, di mana gaji dosen di Singapura mencapai lebih dari 25 kali
lipat gaji dosen di Indonesia. Indonesia berada di urutan ke-8, bahkan
tertinggal jauh di bawah Filipina (7,6 juta) dan Vietnam (10,5 juta) yang
berada tepat di atasnya. Bahkan, gaji dosen di Indonesia tidak mencapai separuh
dari gaji dosen di negara tetangga terdekat seperti Malaysia (18,3 juta).
Harus diakui, ada ketimpangan
ekstrem gaji dosen di Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN. Karena itu,
kelompok profesi dosen terus memperjuangkan dan mempertanyakan soal “remunerasi”
dosen agar menjadi lebih layak. Minimal tidak di bawah dari upah minimum
provinsi, atau bahkan tidak lebih rendah dari manajer SPPG atau koperasi merah
putih.
Sebab gaji dosen yang rendah,
setidaknya memiliki 3 dampak utama terhadap dunia pendidikan khususnya
perguruan tinggi yaitu:
1.
Kualitas
pendidikan tinggi menurun. Dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan memiliki
waktu dan energi yang lebih sedikit untuk mengajar, membimbing mahasiswa,
melakukan penelitian, dan mengembangkan materi pembelajaran. Akibatnya,
kualitas proses belajar mengajar dan hasil lulusan ikut terdampak.
2.
Talenta
terbaik enggan menjadi dosen. Lulusan terbaik, terutama yang memiliki gelar
magister atau doktor, cenderung memilih karier di industri atau sektor lain
yang menawarkan kompensasi lebih baik. Dalam jangka panjang, dunia akademik
kehilangan sumber daya manusia berkualitas yang seharusnya menjadi penggerak
inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
3.
Daya
saing bangsa melemah. Dosen merupakan penghasil riset, inovasi, dan sumber daya
manusia unggul. Ketika kesejahteraannya tidak memadai, produktivitas riset
menurun, inovasi berkurang, dan kualitas lulusan perguruan tinggi ikut
terdampak. Dampaknya meluas hingga menurunkan kemampuan Indonesia untuk
bersaing dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi secara global.
Maka, gaji dosen yang rendah
bukan hanya masalah kesejahteraan profesi. Tapi juga masalah kualitas
pendidikan, keberlanjutan talenta akademik, dan masa depan daya saing
Indonesia.
%20rev.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar