Biaya pendidikan anak, sering kali luput dari perhatian. Urusuan pendidikan anak, prinsip orang tua the show must go on. Tanpa direncanakan, asal sudah waktunya pasti dicarikan uangnya untuk biaya pendidikan. Sementara biaya pendidikan anak dari tahun ke tahun terus merangkak naik, tanpa bisa diprediksi. Sebut saja dalam periode 2018, 2021, 2024 ternyata rata-rata kenaikan biaya pendidikan di Indonesia sekitar 30% di seluruh tingkatan (SD, SMP, SMA, PT). Hal ini jadi bukti laju inflasi sektor pendidikan selalu melampaui angka inflasi umum tahunan.
Berdasarkan data BPS (2025), rata-rata pengeluaran biaya pendidikan di
Indonesia dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi menunjukkan
adanya tren kenaikan biaya yang signifikan pada setiap jenjang
pendidikan seiring berjalannya waktu. Perguruan tinggi tercatat
sebagai jenjang dengan beban biaya paling tinggi dibandingkan tingkatan lainnya.
Artinya, semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditempuh, maka perencanaan
keuangan pendidikan yang diperlukan juga semakin besar.
Sebagai contoh, tren biaya pendidikan di Indonesia dari tahun 2018
hingga 2024 menunjukkan kecenderungan meningkat secara signifikan di semua
jenjang, dengan rincian sebagai berikut:
1. Sekolah
Dasar (SD). Biaya rata-rata terus naik secara konsisten, mulai dari Rp2,4 juta
pada 2018 menjadi Rp3,24 juta pada 2021 (naik 35%) dan mencapai Rp4,56 juta
pada 2024 (naik 40,7%).
2.
Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menunjukkan pola
kenaikan yang serupa, diawali dari Rp4,23 juta pada 2018 meningkat ke Rp5,59
juta pada 2021 (naik 32%) hingga menyentuh Rp7,34 juta pada 2024 (naik 31%).
3.
Sekolah Menengah Atas (SMA). Biaya rata-rata
meningkat dari Rp6,53 juta pada 2018 menjadi Rp7,8 juta pada 2021 (naik 19%)dan
mengalami lonjakan menjadi Rp10,19 juta pada 2024 (naik 30,6%).
4.
Perguruan Tinggi (PT). Jenjang ini memiliki
biaya tertinggi dibandingkan jenjang lainnya. Meskipun sempat mengalami penurunan
tipis dari Rp15,33 juta (2018) ke Rp14,47 juta (2021), biayanya melonjak
drastis pada 2024 menjadi Rp19,01 juta (naik 31%).
Dapat dinyatakan, semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin besar
pula biaya yang dibutuhkan. Lonjakan biaya yang paling mencolok di semua
jenjang terjadi pada periode antara tahun 2021 hingga 2024.
Adalah fakta, biaya pendidikan
tergolong konsisten meningkat dari tahun ke tahun. Biaya pendidikan bukanlah
variabel statis, melainkan biaya yang terus tumbuh secara progresif. Maka
implikasi yang paling dirasakan para orang tua dan pemerintah dari kenaikan biaya
pendidikan antara lain:
1. Beban
ekonomi keluarga semakin berat. Dengan kenaikan biaya SD yang mencapai 90%
dalam enam tahun (Rp2,4 juta ke Rp4,56 juta), keluarga harus menyisihkan porsi
pendapatan yang lebih besar untuk pendidikan dasar, yang mana seharusnya
menjadi beban yang paling terjangkau.
2.
Urgensi perencanaan keuangan pendidikan anak
sejak dini. Orang tua tidak bisa lagi hanya mengandalkan tabungan konvensional.
Selisih biaya yang mencolok antara SMA (Rp10,19 juta) dan Perguruan Tinggi
(Rp19,01 juta) menuntut adanya instrumen investasi atau tabungan pendidikan
anak yang mampu mengimbangi laju inflasi sektor pendidikan.
3.
Risiko kesenjangan akses pendidikan. Lonjakan
biaya pendidikan yang signifikan, terutama di tingkat Perguruan Tinggi,
berpotensi menciptakan hambatan bagi anak dari keluarga ekonomi menengah ke
bawah untuk melanjutkan studi jika tidak dibarengi dengan perencanaan keuangan
penndidikan anak atau beasiswa.
4.
Proyeksi biaya masa depan. Jika tren rata-rata
kenaikan biaya pendidikan ini terus berlanjut (rata-rata di atas 30% per tiga
tahun), maka dalam 10 tahun ke depan, biaya pendidikan bisa menjadi dua kali
lipat dari biaya pendidikan di tahun 2024.
Lalu, apa langkah antisipasi untuk biaya pendidikan anak? Sangat jelas, sinyal
inflasi pendidikan di Indonesia bergerak cukup agresif. Karena itu, setiap
orang tua memerlukan perencanaan biaya pendidikan anak dan manajemen keuangan
yang sangat matang dari tingkat keluarga. Salah satunya dengan menyiapkan “dana
pendidikan anak”, dengan menyisihkan sebagian gaji setiap bulan untuk mengatasi
biaya pendidikan anak yang cenderung terus meningkat.
Dana pendidikan anak, diantaranya dapat disiapkan melalui program DPLK
(Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Tentu di era digital begini, pilihlah DPLK
yang punya akses digital (mendaftar secara online) agar kita bisa mempersiapkan
dana pensiun sekaligus dana pendidikan anak. Untuk bisa mendaftar DPLK dan dana
pendidikan anak secara online, salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset
Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja (formal
dan informal). Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan
iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/). Untuk biaya
pendidikan pun nilainya sama untuk disisikan setiap bulan.
DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di
Indonesia. Saat ini menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk
individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP
(Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3)
Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan
Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli
secara online baik melalui aplikasi digital maupun website “SimPensiun” untuk
memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK.
Mulailah siapkan dana pendidikan anak dari sekarang, sebab esok biaya
pendidikan akan terus meningkat berkali-kali lipat. #DanaPendidikanAnak
#YukSiapkanPensiun #DPLKSAM
%20rev.png)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar