Banyak pekerja di Indonesia tidak paham dana pensiun, khususnya Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Maka wajar, hari ini 9 dari 10 pekerja sama sekali tidak siap pensiun. Bahkan 1 daru 2 pensiunan di Indonesia saat ini sangat menggantungkan transferan dari anaknya setiap bulan untuk memenuhi biaya hidupnya di hari tua. Dana pensiun sering kali diabaikan pekerja di masa bekerja.
Memang perlu dibuktikan, seberapa paham pekerja tentang dana
pensiun? Bila banyak yang belum paham, berarti edukasi dana pensiun ada
masalah. Bila sudah banyak paham, berarti tingkat kepedulian terhadap hari tua –
masa pensiun masi rendah. Maka dibutuhkan “alat” untuk mengukur pengetahuan (awareness
evidence) dan pemahaman pekerja tentang konsep dana pensiun dan manfaat
DPLK. Sekaligus untuk mengukur efektivitas edukasi dana pensiun.
Berikut adalah 10 soal kuis DPLK untuk mengukur sejauh mana
pekerja atau karyawan memahami pentingnya menabung untuk masa pensiun. Ada 10
soal yang harus dijawab untuk menunjukkan skor (nilai akhir) sebagai tingkat
literasi dana pensiun sekaligus pengetahuan tentang dana pensiun. Bagi pengelola
DPLK, hal ini bisa menjadi bagian dari progress edukasi yang dijalankan, sudah
baik atau belum?
Kuis ini penting, sebab bisa memperlihatkan kesadaran pekerja terhadap dana pensiun dari
waktu ke waktu. Di samping untuk menggali
sikap dan kebutuhan pekerja akan dana pensiun dan menunjukkan “gap” antara
pengetahuan dan perilaku. Banyak yang tahu pentingnya pensiun tapi belum punya
DPLK. Bagus juga untuk edukasi bagi
pekerja yang awam dana pensiun atau pekerja yang sudah sadar pensiun tapi belum
bertindak untuk siapkan tabungan pensiun.
Berikut 10 soal kuis DPLK untuk dijawab pekerja, sekaligus
menggambarkan tingkat pengetahuan tentang DPLK berada di posisi “tinggi – cukup
– rendah” atas jawaban yang diberikan. Selamat menjawab “kuiz DPLK dengan 10
soal” di bawah ini:
1.
DPLK
adalah singkatan dari…
a. Dana
Pensiun Lembaga Keuangan
b. Dana Pinjaman Lembaga Keuangan
c. Dana Pembiayaan Lembaga Kredit
d. Dana Pendidikan Lembaga Keuangan
2.
Pernyataan tentang DPLK
di bawah ini yang paling tepat dan benar adalah:
a. DPLK merupakan program pensiun yang diselenggarakan untuk
memberikan kesinambungan penghasilan saat tidak bekerja lagi.
b. DPLK merupakan dana pensiun yang iurannya dapat diberikan
oleh pekerja maupun pemberi kerja.
c. DPLK merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh Lembaga Jasa
Kenuangan tertentu, selaku pendiri, yang
ditujukan bagi karyawan yang diikutsertakan oleh pemberi kerjanya dan/ atau
perorangan secara mandiri.
d. DPLK merupakan penyelenggara program pensiun iuran pasti
(PPIP).
3.
Berikut
ini adalah alasan pentingnya memiliki dana pensiun seperti DPLK, kecuali:
a Biaya hidup yang tinggi dan naik dari tahun
ke tahun (INFLASI)
b. Masa
Pensiun yang “panjang” membutuhkan biaya yang besar
c. Mempertahankan
gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja
d. Untuk membayar utang di masa pensiun
4. POJK
yang mengatur tentang penyelenggaraaan usaha dana pensiun adalah:
a.
POJK No. 27/2023
b.
POJK No. 35/2024
c.
POJK
No. 34/2014
d.
POJK
No. 4/2023
5.Program Pensiun yang
iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta
hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai
Manfaat Pensiun adalah:
a.
Jaminan Pensiun
b.
Jaminan Hari Tua
c.
Program Pensiun Iuran Pasti
d.
Program Pensiun Manfaat Pasti
6.
Manfaat
pensiun adalah:
a.
Manfaat
berupa uang yang diterima pada saat peserta pensiun.
b.
Manfaat yang diterima
oleh peserta baik secara berkala dan/atau sekaligus.
c.
Manfaat yang diterima oleh peserta baik secara berkala dan/atau
sekaligus sebagai penghasilan hari tua yang dikaitkan dengan usia pensiun, masa
kerja, dan/atau masa mengiur.
d.
Manfaat yang diterima
oleh peserta sebagai penghasilan hari tua yang dikaitkan dengan usia
pensiun, masa kerja, dan/atau masa mengiur.
7.
Kerugian investasi yang dialami oleh peserta DPLK menjadi
tanggungan:
a.
Peserta.
b.
Pemberi
Kerja.
c.
Pengelola
DPLK.
d.
Ketiganya
benar.
8.
Dana
Pensiun adalah:
a.
Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan
manfaat pensiun.
b.
Badan
hukum yang memastikan kesinambungan penghasilan di masa pensiun.
c.
Penyelenggara
program pensiun baik program pensiun iuran pasti (PPIP) maupun program pensiun
manfaat pasti (PPMP)
d.
Lembaga
yang menyelenggarakan program pensiun.
9.
Berikut ini adalah keuntungan seorang karyawan menjadi
peserta DPLK:
a.
Iuran menjadi pengurang pajak penghasilan (PPh21).
b.
Hasil investasi pada bidang investasi tertentu bebas
pajak sampai dengan manfaat program dibayarkan.
c.
Adanya
jaminan kesinambungan penghasilan di masa pensiun.
d.
a, b, dan c benar.
10.
Manfaat
DPLK akan dibayarkan kepada peserta ketika…
a. Peserta jatuh sakit
b. Peserta
pensiun atau mencapai usia usia pensiun yang ditetapkan
c. Peserta terkena Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK)
d. Peserta menikah
Sudah dijawab semua? Keren.
Berapa skor yang diperoleh dari jawaban Anda, berikut tabel yang menunjukkan
tingkat “Tingkat Pengetahuan Dana Pensiun (DPLK)” yang Anda miliki.
|
Jumlah Jawaban Salah |
Kategori Pengetahuan |
Arti & Implikasinya |
|
1 – 3 |
Tinggi (Well-informed) |
Pekerja sudah memahami konsep dasar DPLK
dan pentingnya perencanaan pensiun. Hanya butuh penguatan informasi lanjutan
(misal manfaat pajak, strategi investasi, atau pilihan program). |
|
4 – 6 |
Cukup (Moderate awareness) |
Pekerja memiliki pemahaman umum, tetapi
masih terdapat miskonsepsi penting. Perlu edukasi tambahan melalui simulasi
manfaat, cerita inspiratif, atau pelatihan singkat tentang DPLK. |
|
7 atau lebih |
Rendah (Low awareness) |
Pekerja belum memahami konsep dasar DPLK
maupun pentingnya menabung untuk pensiun. Ini menandakan low pension
literacy dan menjadi prioritas utama untuk intervensi edukasi. |
Tentu bila ingin tahu skor
yang diperoleh atas jawaban Anda, dapat menghubungi saya. Tapi intinya dari kuis DPLK ini adalah menjadi cermin kesadaran
(awareness) + peta kebutuhan (needs) + bukti dampak (evidence) yang semuanya
penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun
atau hari tua kita. Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDanaPensiun #EdukatorDanaPensiun


Tidak ada komentar:
Posting Komentar