Diikuti 22 partisipan, Sinarmas Asset Management (SAM) melalukan live Instagram bertajuk “Mulai DPLK di Usia 20-an, Terlalu Cepat atau Keputusan Cerdas” pada Rabu, 17 Juni 2025 sore. Bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas DPLK SAM dan mantan Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK) dengan moderator Ade Iri Ariyanti (Deputy Head of Sales DPLK SAM) melalui saluran IG: @sinarmas_am. Hal ini menjadi bagian edukasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan meningkatkan literasi dana pensiun pekerja.
Kapan kita harus memulai jadi peserta DPLK? Sejak muda atau nanti saat
sudah tua. Banyak pekerja pemula atau kaum milenial yang bertanya. Kapan saya
harus mulai menyiapkan masa pensiun?
Maka jawabnya, lebih baik menyiapkan masa pensiun sejak dini. Saat mulai
bekerja seharusnya sudah memiliki program pensiun seperti DPLK. Agar dananya
bertumbuh dan dapat menerima manfaat pensiun yang lebih optimal.
Menjadi peserta DPLK lebih cepat pasti baik. Karena besar kecilnya
akumulasi dana di DPLK sebagai manfaat pensiun tergantung 3 hal yaitu 1)
besarnya iuran yang disetor, 2) hasil investasi yang diperoleh (semakin lama
semakin optimal, dan 3) lamanya menjadi peserta DPLK. Tentu semakin lama jadi
peserta DPLK mama semakin besar dana yang diperolehnya.
Maka Syarif yang juga edukator dana pensiun menyatakan idealnya paling
lambat di usia 30 tahun sudah punya DPLK. Agar akumulasi dana pensiunnya lebih
optimal dan bisa menjadi kesinambungan penghasilan di hari tua.
Patut diketahui, hari ini pekerja yang memiliki perlindungan hari tua atau
program pensiun masih sangat rendah, hanya 16% dari total pekerja, di samping
manfaat pensiun yang diterima sangat rendah, rata-rata setara 10% dari gaji
terakhir. Maka bila ingin hidup nyaman dan tenang di hari tua, diperlukan dana
pensiun seperti DPLK. Agar mandiri secara finansial atau punya kesinambungan
penghasilan di hari tua.
Pentingnya menjadi peserta DPLK sejak dini dikarenakan 1) semakin lama
durasi waktu mempersiapkan pensiun maka iuran untuk dana pensiun akan semakin
kecil nominalnya, 2) menjadi lebih disiplin menabung untuk hari tua saat usia
masih produktif bekerja, dan 3) bisa memperoleh imbal hasil atau hasil
investasi yang lebih tinggi karena jangka waktunya lebih lama. Tentu saja,
harus diimbangi dengan “mind set” untuk tidak menarik dana pensiun di usia
muda.
Setiap pekerja di Indonesia, bila tidak mau jatuh miskin di hari tua dan
ingin tetap memiliki kemampuan daya beli yang sama baiknya saat masih bekerja
maka harus punya DPLK. Harus berani menjadi peserta dana pensiun dari sekarang.
Setidaknya ada 3 (tiga) manfaat utama menjadi peserta DPLK yaitu 1) ada
pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun, 2) ada hasil investasi
yang optimal selama menjadi peserta dan 3) ada fasilitas perpajakan saat
manfaat pensiun dibayarkan, sesuai regulasi yang berlaku.
Bagaimana bila sudah punya JHT BPJS, apa belum cukup? Terus terang saja,
JHT dan JP BPJS hanya didedikasikan untuk “kebutuhan dasar” di hari tua. Tidak
cukup untuk kebutuhan hidup lainnya atau menopang gaya hidup seperti saat
bekerja. Sebagai ilustrasi saja, manfaat dari program wajib (JHT-JP) bila
bekerja lebih dari 32 tahun dengan upah terakhir Rp 5 juta, maka manfaat
pensiun yang diterima hanya 9,7% dari upah terakhir atau setara Rp500
ribu/bulan. Padahal bila sesuai ketentuan harusnya mencapai 39,7% dari upah
terakhir (standar ILO) atau manfaat pensiun yang diterima harusnya setara Rp 2
juta/bulan.
Jadi, punya DPLK selagi muda itu “keputusan cerdas” karena akan punya
akumulasi dana yang besar di hari tua, daripada hanya untuk konsumtif semata.
Maka jangan ditunda lagi punya DPLK, agar kerja yes pensiun oke. Salam
#YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun #DPLKSAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar