Sebagai bagian komitmen untuk memberikan edukasi kepada pekerja dan publik, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar webinar edukasi DPLK #9 berjudul “Apa Itu DPLK, Apa Sih Untungnya?” (19/12/2023) melalui zoom meeting. Webinar yang digelar setiap 2 bulan seklain ini dihadiri 48 peserta, bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun dan Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK.
Dalam pemaparannya, Syarif menyebutkan saat ini pekerja di Indonesia
dihadapkan pada kondisi hari tua atau masa pensiun yang mengenaskan. Karena
faktanya 7 dari 10 pensiunan mengalami masalah
keuangan sehingga “terpaksa” bergantung kepada anak atau kerabat di hari tuanya,
sementara 2 pensiunan masih bekerja lagi dan 1 pensiuan saja yang hidupnya
benar-benar sejahtera di masa pensiun. Maka wajar, saat ini 9 dari 10 pekerja
Indonesia sama sekali tidak siap pensiun – berhenti bekerja. Untuk itu,
antisipasi pekerja untuk masa pensiunnya sendiri menjadi penting dilakukan
sejak dini.
Salah satu caranya adalah melalui Dana
Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yaitu Dana Pensiun yang dibentuk oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tertentu, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun Iuran pasti
(PPIP) yang ditujukan bagi
karyawan yang diikutsertakan oleh pemberi kerjanya dan/atau perorangan secara mandiri. (UU No. 4/2023 tentang PPSK). DPLK sebagai
program untuk menyiapkan masa pensiun dan hari tua pekerja yang nyaman dan Sejahtera.
Sejatinya, DPLK sangat diperlukan pekerja di hari tua untuk
menutupi biaya hidup yang tinggi di hari tua, di samping untuk mempertahankan
gaya hidup pekerja seperti saat masih bekerja. Apalagi saat ini, angka harapan
hidup orang Indonesia saat ini mencapai 72 tahun, sementara bila usia pensiun
di 55 tahun. Maka ada 17 tahun masa kehidupan yang harus disiapkan
pendanaan-nya. Setidaknya DPLK bergunan untuk 1) pekerja, sebagai program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagai
kesinambungan finansial saat pensiun atau hari tua dan 2) pemberi kerja sebagai
realisasi komitmen pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban imbalan pascakerja (uang
pesangon) bagi para pekerjanya.
Atas dasar itu, webinar edukasi ini menyimpulkan DPLK sangat
penting untuk pekerja dan pemberi kerja. Bahwea urusan penisun bukan “gimana
nanti” tapi “nanti gimana”. Karena itu, program
pensiun DPLK bukan soal biaya tapi soal komitmen dan kesadaran untuk
mempersiapkan hari tua. Karena setiap pekerja, cepat atau lambat pasti akan
pensiun, Masalahnya kondisi atau keadaan seperti apa yang sudah disiapkan untuk
masa pesiun. Maka sebagai Solusi, setipa pekerja dan pemberi kerja sudah
seharusnya mempersiapkan program pensiun DPLK sejak dini.
Pentingnya DPLK untuk pekerja dan pemberi kerja adalah 1) adanya pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun, 2) adanya
hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, apalagi dalam jangka
panjang, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat pembayaran manfaat pensiun
sesuai regulasi yang berlaku.
Maka pekerja dan pemberi kerja, sangat patut untuk mempersiapkan
masa pensiun yang terencana dan lebih berkualitas. Kerja YES, Pensiun OKE. Salam
#YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #PDPLK #EdukatorDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar