Rabu, 19 Juli 2023

Literasi Dana Pensiun, Nabung 500 Ribu per Bulan Punya Uang Pensiun 300 Juta

Banyak pekerja belum tahu manfaat dana pensiun. Maka wajar, saat ini hanya 5% pekerja di Indonesia yang memiliki program pensiun. Padahal total angkatan kerja per hari ini mencapai 136 juta pekerja. Di sektor formal mencapai 56 juta pekerja, sedangkan sektor informal mencapai 80 juta pekerja. Tapi sayang, 95% dari Angkatan kerja yang ada sama sekali belum dilindungi oleh dana pensiun.

 

Entah dari mana harus memulainya untuk memahami dana pensiun?

Tapi saya mencoba untuk memulainya dari “kalkulator dana pensiun”, sebuah perhitungan bila seorang pekerja menabung sejumlah uang dan baru diambil manfaat di masa pensiun. Sebagai contoh saja, misalnya Si A sebagai pekerja di suatu perusahaan. Bila Si A menabung (iuran) ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebesar Rp. 500.000 per bulan di usia 25 tahun. Lalu memilih investasi di saham dengan usia pensiun yang ditetapkan di 56 tahun. Maka saat pensiun nanti (setelah 31 tahun bekerja), Si A akan memperoleh uang pensiun sebesar Rp. 310 juta. Akumulasi dana pensiun tersebut dipeoleh dari 1) iuran yang disetor selama 31 tahun mencapai Rp. 186 juta dan 2) hasil pengembangan atau investasi mencapai Rp. 124 juta. Wow, lumayan gede juga ya uang pensiunnya Si A.

 

Sesuai ilustrasi di atas, seharusnya sih tidak ada alasan untuk tidak ikut DPLK. Karena melalui DPLK, siapapun berarti mau mempersiapkan hari tua atau masa pensiun dengan baik. Untuk tetap sejahtera dan nyaman di masa pensiun, seperti saat masih bekerja. Maka menabung untuk masa pensiun sejak dini menjadi sangat penting. Jangan ditunda lagi, untuk sisihkan sebagian gaji untuk hari tua di saat tidak bekerja lagi.

 


Makin cepat jadi peserta dana pensiun, maka makin besar uang yang akan diperoleh di masa pensiun. Karena uang pensiun sangat bergantung pada: 1) usia masuk, 2) besaran iuran yang disisihkan, dan 3) jangka waktu menjadi peserta dana pensiun. Itu berarti, semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan semakin banyak akumulasi dana pensiun yang diperoleh. Program DPLK, setidaknya memiliki 3 (tiga) manfaat penting, yaitu:

1.     Ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun.

2.     Ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta.

3.     Ada insentif perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan, hanya 5% dari akumulasi dana pensiun yang diperoleh.


Sayangnya, hari ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap untuk pensiun. Karena tidak tersedianya dana yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Atau bisa jadi akibat terbuai gaya hidup dan sikap konsumtif yang berlebihan. Maka ada baiknya sekarang, siapapun selagi masih muda untuk mempersiapkan masa pensiun. Caranya, tentu dengan menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan untuk hari tua atau masa pensiun. Nah, sarana yang paling tepat adalah Dana Pensin Lembaga Keuangan (DPLK). Karena DPLK sesuai regulasi, memang didedikasikan untuk mempersiapkan jaminan finansial yang berkelanjutan di hari tua, di saat pensiun tiba.

 

Jadi anak muda, jangan tunda lagi untuk memiliki program pensiun, Karena siapapun, cepat atau lambat, pasti akan pensiun. Siapkanlah masa pensiun sejak dini. Kalau bukan kita, mau siapa lagi? Kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukatorDanaPensiun #DanaPensiun

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar