Dua orang maling (berkopiah hitam dan topi hijau), beraksi di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka Kampung Warung Loa Desa Sukaluyu Kec. Tamansari Kab, Bogor jelang lebaran (20/4/2023). Aksi bejat maling ini untuk menggasak “motor pustaka” hibah PBI yang usianya baru seminggu lalu diserahkan ke TBM Lentera Pustaka. Luar biasa, komplotan maling ini mulai dari survei bolak-balik di depan TBM, lalu merusak gembok pagar dengan Teknik magnet, lalu pakai kunci T untuk mengambil motor. Namun aksinya gagal, setelah mendengar “batuk” Pendiri TBM Lentera Pustaka yang lumayan keras. Si Maling pun lari ngibrit ke arah jalan setapak di sungai Ciherang. Saat yang sama, juga ada warga yang mendapati pintu pagar sudah terbuka. Dan aksi maling pun gagal.
Aksi bejat maling di
bulan suci ramadan ini pun tertangkap CCTV yang dipasang TBM Lentera Pustaka.
Tampangnya sangat jelas, dan diduga pelakunya “tidak jauh” dari lokasi tersebut.
Lagian masa maling di Jakarta ke kampung, ya pastilah sudah “pemain maling”
dari dulu dan turun temurun. Di satu sisi, si maling “rugi” karena niat
jahatnya tidak kesampaian, Di sisi lain, Allah SWT masih melindungi TBM Lentera
Pustaka. Tidak usah dikejar, tidak pula dilaporkan. Hanya untuk hati-hati dan
waspada saja. Tinggal TBM Lentera Pustaka mau berpikir dan bersikap tidak atas
perilaku maling? Apalagi lingkungannya sih.
Ada maling ber-aksi di
Taman Bacaan di Bogor. Luar biasa si maling, yang mau diambil motor pustaka.
Belum lagi, Taman Bacaan Lentera Pustaka itu menyantuni anak0-anak yatim dan
kaum jompo. Kalau Cuma taman bacaan mah gampang, tinggal “ditutup” saja kelar. Toh,
pendiri TBM Lentera Pustaka nggak punya kepentingan terhadap daerah ini. Patut direnungkan
untuk pengelola taman bacaan di mana pun dan wilayah yang harusnya punya sistem
keamanan?
Kenapa sih
di suatu wilayah atau daerah selalu marak maling atau pencurian sepeda motor?
Inilah beberapa alasannya yang patut jadi perhatian.
1. Lingkungan dan pihak aparat wilayah yang tidak serius memberantas
maling dan pencurian di wilayahnya. Tidak ada komitmen bersama untuk “bersih”
dari pencurian, wajar saja malingnya tidak ada efek jera, tidak takut. Maling
akan terus berkeliaran akhirnya.
2. Sikap cuek warga dan tidak peduli. Mungkin karena anggapanya “bukan
barang gue ini” sehingga maling sama warga yang lewat seperti tidak ada apa-apa.
Tidak ditegur, kok malam-malam ada di wilayah orang lain, ngapain Anda?
3. Si pemilik motor parkir motor di teras, tidak dimasukkan
ke dalam. Jadi
pemilik motor harus hati-hati dan waspada untuk selalu memasukkan motor ke
dalam taman bacaan atau rumah. Untuk kasus di TBM ini harus diakusi sebagai
kesalahan. Tapi parkir di luar bukan tanpa alasan, ada sebabnya kok? Dasar saja
di maling …
4. Gembok pagar kurang kuat. Gampang dirusak atau diakalin sehingga
maling jadi leluasa beraksi.
5. Tidak ada CCTV (Closed
Circuit Television). CCTV setidaknya berguna untuk “membuktikan”
ada maling, bukan Cuma omongan atau bilang “nggak tahu” Bukti dan fakta ada,
tinggal kita mau masa bodoh atau gimana? CCTV is important!
6. Kurang iman, jarang ibadah, dan akhlaknya buruk. Insya Allah, siapapun bila dekat dengan
Allah SWT pasti dilindungi-Nya. Allah selalu punya cara untuk “menggagalkan”
maling. Tapi bila jauh dari Allah ya apa boleh buat, terjadilah kemalingan.
Maling atau siapapun yang mau berbuat jahat, harus paham.
Sekeras dan sehebat apapun berjuang di jalan kejahatan (maling, mencuri, fitnah,
gibah, dsb) pasti akan “gagal”, tidak berhasil. Karena urusan rezeki, maut, dan
jodoh itu di tangan Allah SWT. Manusia hanya bisa niat baik, ikhtiar baik, dan
doa baik (bukan niat, ikhtiar, dan doa buruk ya). Toh, semuanya memang milik
Allah SWT. Harta, kekayaan dan apapun hanya titipan semata. Tinggal mau dipakai
untuk apa? Baik atau buruk, silakkan pilih saja.
Apa hikmahnya peristiwa maling di taman bacaan?
Ya semoga tidak terulang lagi dan tetap waspada terhadap
maling atau pencurian. Apalagi di daerah yang memang sudah “langganan” atau
maling dianggap biasa. Harus aca cara untuk memberantas maling dan segala
bentuk pencurian, termasuk mencuri singkong, pisang, dan hasil kebun lainnya.
Maling dan hasil mencuri itu “haram”. Manusianya gampang sakit, selalu sudah
hidupnya, dan tidak ada lagi cahaya berkah.
Jadi, jangan anggap biasa-biasa saja soal maling.
Siapapun harus perhatian dan peduli. Agar wilayahnya bebas dari maling, aman,
dan orang lain senang datang dan silaturahim ke wilayah itu. Benar nggak?
Silakan beri tanggapan
dan komentar soal maling di suatu wilayah? Seperti apa dan bagaimana? Salam
literasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar