Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi pukulan serius bagi dunia pendidikan tinggi. Peristiwa ini bukan semata persoalan hukum yang melibatkan individu, tetapi juga menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana integritas dijaga di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, karakter, dan keteladanan? Ketika seorang pimpinan perguruan tinggi terseret perkara dugaan korupsi, reputasi institusi dan kampus pun ikut dipertaruhkan.
Kasus ini semakin ironis
adalah dugaan perkaranya berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Ini
soal integritas, bukan ilmu pengetahuan. Karenanya, masyarakat perlu memahami,
perguruan tinggi itu bukan sekadar tempat memperoleh gelar, melainkan simbol
karakter, akhlak dan etika. Makanya ada budaya akademik, ada budaya kampus.
Karena itu, apabila proses masuk perguruan tinggi (negeri) diduga dipengaruhi
transaksi atau kepentingan tertentu, yang terancam bukan hanya aturan
administratif. Tapi juga kepercayaan terhadap prinsip bahwa pendidikan harus
dapat diakses berdasarkan kemampuan dan mekanisme yang adil. Semua orang berhak
berpendidikan tapi cara-caranya harus etis.
Sudah semestinya kasus ini
tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah dan siapa yang harus
bertanggung jawab secara hukum? Ada pertanyaan yang lebih penting bagi
perguruan tinggi: apakah sistem pengawasan ada di kampus? Bagaimana budaya
integritas dijalankan di perguruan tinggi? Kita sering lupa, integritas di
kampus tidak cukup dibangun melalui slogan, kode etik, atau pakta integritas.
Integritas itu aksi nyata, harus hadir dalam setiap proses pengambilan
keputusan, apalagi yang menyangkut kepentingan mahasiswa, orang tua, dan
masyarakat. Keteladanan pimpinan kampus jadi penting. Tapi sistem yang
transparan dan mekanisme pengawasan yang kuat juga tidak kalah menentukan agar
“nama kampus” tidak tercoreng.
Bila ada pimpinan kampus atau
akademisi terjerat OTT atau bahkan korupsi berapapun rupiahnya, sungguh ironi.
Bukan hanya mencoreng nama kampus bahkan perguruan tinggi. Apalagi bila
dilakukan oleh pimpinan kampus atau guru besar bergelar professor. Ironis
paling besar adalah “menghancurkan” misi kampus sebagai tempat pendidikan
karakter. Sebab kampus, bukan hanya menjadi ruang pendidikan dan mengajarkan
ilmu tapi juga nilai-nilai dan karakter yang baik. Tapi begitulah faktanya,
masih ada oknum yang menjadikan penerimaan mahasiswa baru sebagai “ladang
transaksional”. Di kasus Unsoed ini, diduga tokoh kuncinya akademi yang
tadinya dianggap keren. Sudah jadi doktor di usia 30th, menjabat wakil
rektor di usia 40th, diangkat jadi guru besar – professor di usia 43th. Tapi
akhirnya terjerat OTT di usia 44th. Sering kali, sesuatu yang kecepatan atau
didasari ambisi akhirnya jadi “berantakan”.
Buat kalangan kampus atau
perguruan tinggi, sudah semestinya kasus OTT orang kampus ini bisa jadi
momentum untuk melakukan introspeksi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan
tinggi, sekaligus pembelajaran berharga tentang integritas di kampus. Kampus
harus kembali menegaskan bahwa ilmu tanpa integritas akan kehilangan maknanya
bila kewenangan diberikan tanpa pengawasan. Apapun tanpa pengawasan berpotensi
disalahgunakan. Kasus Unsoed menjadi pengingat bahwa menjaga nama baik kampus
bukan dengan menutupi persoalan, melainkan dengan berani memperbaiki sistem,
menegakkan aturan, dan memastikan bahwa ruang akademik tetap menjadi tempat di
mana kejujuran dan integritas benar-benar dipraktikkan.
Jadi dosen atau jadi orang
kampus, insya Allah cukup bila disyukuri dan menjaga integritas. Tetap
sederhana, tidak punya gaya hidup, dan yang penting rajin menabung. Setelah
lebih dari 32 tahun mengajar di kampus swasta di Jakarta, saya merasa cukup dan
tetap menjaga integritas. Cukup, bukan berkecukupan. Tergantung orangnya, punya
ambisi di kampus atau tidak?
Memang, integritas itu milik
individu, bukan label sebuah kampus atau profesi. Kasus OTT di kampus itu jelas
perbuatan oknum dan bukan representasi seluruh akademisi atau orang kampus.
Tapi siapapun yang berada di lingkungan kampus “harus mikir”, kok bisa tempat
pendidikan karakter sekelas kampus terjadi OTT?
Bila ada dari ruang akademik
jadi ruang OTT, maka kita wajib bertanya “apa masih ada integritas di kampus?”
.jpg)


