Bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai bahasa persatuan, bahasa resmi negara, serta sarana utama dalam kegiatan akademik di perguruan tinggi. Mahasiswa, khususnya yang berada pada Program Studi Bahasa Indonesia, diharapkan memiliki kemampuan berbahasa yang baik dan benar, baik dalam aspek menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis. Kemampuan ini tidak hanya menjadi tuntutan akademik, tetapi juga menjadi cerminan kompetensi intelektual dan profesional calon pendidik maupun praktisi bahasa di masa depan.
Namun, dalam praktiknya, tidak semua mahasiswa memiliki tingkat
kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan harapan. Masih ditemukan
mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam menyusun karya tulis ilmiah,
menggunakan kaidah bahasa yang tepat, maupun menyampaikan gagasan secara
efektif. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi yang
diharapkan dengan kondisi nyata di lapangan, bahkan di kalangan mahasiswa yang
secara khusus mempelajari Bahasa Indonesia.
Kemampuan
berbahasa di kalangan mahasiswa sangat penting. Apalagi mahasiswa program studi
Pendidikan Bahasa Indonesia. Sebab, kemampuan bahasa Indonesia menggambarkan
tingkat kemampuan berbahasa mahasiswa, di samping dapat menjadi bahan evaluasi
dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Bahasa hakikatnya adalah ucapan pikiran
dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
Karena mampu berbahasa, mahasiswa dapat menyampaikan ide dan gagasannya dengan
optimal. Kompetensi berbahasa yang tidak bias, sebuah tindak tutur yang komunikatif.
Lalu, bagaimana kesenjangan persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia di kalangan mahasiswa?
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara persepsi dan kompetensi
berbahasa Indonesia mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia. Meskipun 69%
mahasiswa menilai dirinya memiliki kompetensi berbahasa Indonesia yang baik, namun
pengukuran kompetensi menunjukkan bahwa hanya 43% mahasiswa yang memiliki kompetensi
pada aspek morfologi, 40% pada aspek sintaksis, dan 40% pada aspek semantik.
Temuan ini mengindikasikan bahwa persepsi positif terhadap kemampuan berbahasa
tidak selalu sejalan dengan kompetensi kebahasaan yang sesungguhnya. Menarik
dari studi ini, minat
mahasiswa untuk menjadi guru Bahasa Indonesia cukup tinggi, mencapai 81%. Intinya,
skor persepsi 69% namun rata-rata kompetensi di skor 41% sebagai bukti
kesenjangan berbahasa Indonesia di mahasiswa. Karena itu, mahasiswa perlu
meningkatkan kompetensi kebahasaan secara lebih terarah dan aplikatif. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari program studi untuk memperkuat
pembelajaran bahasa, meningkatkan praktik literasi, serta membangun kepercayaan
diri mahasiswa.
Kesenjangan persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia
yang terjadi dipengaruhi oleh determinasi faktor internal dan eksternal,
meliputi motivasi belajar, minat, kepercayaan diri, kualitas pembelajaran,
metode pengajaran, lingkungan sosial, serta pengalaman literasi mahasiswa. Karenanya,
penguatan kompetensi kebahasaan tidak cukup dilakukan melalui peningkatan
pengetahuan teoretis semata. Tapi memerlukan strategi pembelajaran yang lebih
aplikatif, berbasis praktik, dan didukung oleh budaya literasi yang
berkelanjutan.
Studi
dengan pendekatan kuantitatif - deskriptif ini menggunakan sampel 42 mahasiswa
Program Studi Bahasa Indonesia dengan teknik simple random sampling telah
terbit di jurnal ilmiah Alinea (Sinta 2) berjudul “Analisis Kesenjangan
antara Persepsi dan Kompetensi Berbahasa Indonesia serta Faktor-Faktor
Determinannya pada Mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia” (Analysis of the Gap Between
Perceptions and Competence in Indonesian Language and Its Determining Factors
Among Students in the Indonesian Language Program) yang diteliti oleh Syarifudin
Yunus dan Dewi Indah Susanti (Universitas Indraprasta PGRI) pada Juli 2026
dengan DOI: https://doi.org/10.58218/alinea.v6i2.3071.
Karena itu, mahasiswa
perlu menyelaraskan persepsi terhadap kemampuan berbahasa dengan kompetensi
yang sesungguhnya menjadi aspek penting dalam membangun kualitas akademik dan
profesional. Persepsi yang terlalu tinggi dapat menghambat kemauan untuk terus
belajar dan memperbaiki diri, sedangkan persepsi yang terlalu rendah dapat
mengurangi kepercayaan diri dalam berkomunikasi. Dengan meminimalkan
kesenjangan antara persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia, mahasiswa dapat
mengenali kemampuan secara lebih objektif, meningkatkan keterampilan berbahasa
sesuai kebutuhan, serta menghasilkan komunikasi lisan dan tulisan yang lebih
efektif, kritis, dan sesuai kaidah. Hal ini tidak hanya mendukung keberhasilan
selama menempuh pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi bekal penting dalam
memasuki dunia kerja dan berkontribusi secara profesional di masyarakat.
Bagaimana ke depan?
Mungkin studi lanjutan terkait kompetensi berbahasa mahasiswa menjadi penting
ditindaklanjuti.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar