Data menunjukkan bahwa tingkat penghasilan pensiun (TPP) aktual di Indonesia hanya mencapai 10 persen dari gaji terakhir, angka yang jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh ILO (40%) maupun rata-rata negara OECD (60%). Bahkan sebuah riset merinci kebutuhan biaya hidup bulanan seorang pensiunan idealnya mencapai 56% dari gaji terakhir. Bila gaji terakhir Rp. 10.000.000 maka kebutuhan di saat pensiun mencapai Rp5.600.000. Sementara dana yang benar-benar tersedia hanya sebesar Rp1.000.000. Simak penelitian Syarifudin Yunus berjudul “Analisis Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) Pekerja dan Faktor yang Mempengaruhinya Serta Optimalisasi Peran Dana Pensiun Swasta di Indonesia” (2025) di Jurnal Lokawati Vol. 3 No. 3 - https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/view/1709.
Bagaimana kemampuan pensiunan dalam mempertahankan standar hidup pensiunan
di hari tua? Perbandingan tingkat penghasilan pensiun (TPP) atau Replacement
Rate di Indonesia dengan standar global menunjukkan kesenjangan yang sangat
signifikan:
· TPP
Aktual di Indonesia: Saat ini hanya mencapai 10% dari gaji terakhir. Sebagai
contoh, seseorang dengan gaji terakhir Rp 10.000.000 hanya akan menerima dana
pensiun sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
· Rekomendasi
ILO (International Labour Organization): Standar internasional yang
direkomendasikan oleh ILO adalah sebesar 40% dari gaji terakhir. Ini berarti
Indonesia masih tertinggal jauh di bawah standar minimum organisasi perburuhan
internasional.
· Rata-rata
Negara OECD: Negara-negara yang tergabung dalam OECD memiliki rata-rata TPP
yang jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 60% dari gaji terakhir.
Dampaknya terhadap standar hidup di hari tua, pengeluaran bulanan
pensiun ideal yang diperkirakan mencapai Rp 5.600.000 (atau 56% dari gaji
terakhir untuk menutupi kebutuhan makan, listrik, kesehatan, dll.), sementara dana
yang tersedia secara aktual (seperri JHT BPJS) sebesar Rp 1.000.000. Tentu
tidak mencukupi untuk mempertahankan standar hidup yang layak di masa pensiun.
Dampak kesenjangan antara pengeluaran dan uang yang tersedia bagi pensiunan
sangat drastis karena terdapat selisih kekurangan sebesar Rp4.600.000 setiap
bulannya (kebutuhan Rp5.600.000 sementara dana yang tersedia hanya
Rp1.000.000). Dampak spesifik dari kesenjangan ini meliputi:
· Ketidakmampuan
Memenuhi Kebutuhan Pokok: Dana pensiun sebesar Rp1.000.000 tidak cukup bahkan
hanya untuk menutupi biaya makan saja yang mencapai Rp2.700.000, apalagi
ditambah belanja bulanan sebesar Rp800.000.
· Risiko
Layanan Dasar dan Kesehatan: Biaya untuk air, listrik, dan asuransi kesehatan
jika dijumlahkan mencapai Rp1.100.000, yang berarti total dana pensiun bulanan
sudah habis bahkan sebelum membayar kebutuhan-kebutuhan mendasar ini.
· Penurunan
Standar Hidup yang Drastis: Pensiunan dipastikan tidak akan mampu
mempertahankan standar hidup yang sama seperti saat masih bekerja, karena dana
yang tersedia hanya 10% dari gaji terakhir, sementara biaya hidup minimal
mencapai 56% dari gaji tersebut.
· Ketidakpastian
Masa Tua: Sumber tersebut secara eksplisit mempertanyakan apa yang akan terjadi
di hari tua dengan kondisi keuangan yang timpang tersebut, yang mengindikasikan
adanya risiko kerentanan finansial yang serius bagi para pensiunan di
Indonesia.
Maka, siapkanlah pensiun sejak dini.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar