Rabu, 22 Juli 2026

Edukasi dan Digitalisasi Jadi Kunci Tarik Minat UMKM & Freelancer ke DPLK

Dana pensiun untuk pekerja informal harus terus disuarakan. Karena hak untuk pensiun dengan sehat dan sejahtera adalah milik semua orang, milik semua pekerja di mana paun. Tapi sayangnya, partisipasi pekerja sektor informal ke dalam program dana pensiun (DPLK) masih tergolong rendah. Pekerja lepas, UMKM, freelancer atau pekerja individu masih terbatas pemahaman akan pentingnya dana pensiun.

 

Hasil survei terbaru tentang pemasaran inklusif dana pensiun bagi pekerja informal, dditemukan beberapa hambatan yang menyebabkan rendahnya partisipasi mereka dalam program dana pensiun (DPLK) yaitu:

1.    Dianggap tidak likuid/sulit dicairkan (28%). Pekerja informal merasa dana yang disetorkan tidak dapat ditarik dengan mudah atau cepat saat dibutuhkan.

2.    Kurangnya edukasi (22%). Banyak pekerja informal belum mendapatkan pemahaman atau sosialisasi yang cukup mengenai manfaat dan cara kerja dana pensiun.

3.    Bersifat tidak wajib atau tidak tahu (19%). Tidak adanya kewajiban dan ketidaktahuan akan pentingnya dana pensiun.

4.    Tidak digital (13%). Ketiadaan akses atau platform digital yang memudahkan proses pendaftaran dan pembayaran kontribusi juga menghambat partisipasi pekerja informal.

5.    Alasan absurd (13%). Terdapat faktor-faktor lain yang dianggap tidak masuk akal atau tidak relevan oleh para pekerja.

6.    Persepsi hanya untuk pegawai kantoran (5%). Masih ada anggapan bahwa program dana pensiun hanya diperuntukkan bagi pekerja formal/kantoran.

Dapat disimpulkan pula, bahwa partisipasi pekerja informal ke dana pensiun belum optimal karena 35% akibat kurangnya edukasi dan tidak digital (gabungan 22% dan 13%). Survei bertajuk “Strategi Pemasaran Inklusif untuk Meningkatkan Partisipasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia: Analisis Hambatan, Segmentasi Pasar, dan Rekomendasi Implementasi” dilakukan oleh Syarifudin Yunus dan Farid Nabil Elsyarif yang terbit di jurnal ilmiah Lokawat pada Juli 2026 dengan DOI: https://doi.org/10.61132/lokawati.v4i4.2643. Survei ini melibatkan pekerja informal, yang terdiri pelaku UMKM (18%, pekerja lepas atau freelancer (11%), dan pekerja sektor lainnya (71%).

 


Karenanya, edukasi dan digitalisasi menjadi kunci daya tarik minat UMKM serta Freelancer ke dana pensiun. Beberapa solusi untuk mengatasi hambatan partisipasi pekerja informal, khususnya UMKM dan freelancer antara lain:

1.    Meluruskan persepsi "hanya untuk pegawai kantoran". Edukasi harus menekankan bahwa dana pensiun bukan hanya untuk pegawai kantoran. Konten edukasi perlu menggunakan testimoni atau profil dari sesama freelancer untuk menunjukkan relevansi program dana pensiun untuk pekerja yang tidak memiliki gaji tetap.

2.    Digitalisasi informasi dan akses. Sistem yang "tidak digital" harus diantisipasi dengan platform edukasi dan pendaftaran DPLK yang sepenuhnya berbasis aplikasi atau web. Freelancer yang terbiasa bekerja secara digital akan lebih mudah terpapar informasi jika melalui kanal yang sesuai dengan gaya hidup mereka.

3.    Penjelasan mengenai fleksibilitas vs likuiditas. Edukasi harus fokus pada pemahaman manfaat jangka panjang dibandingkan kebutuhan jangka pendek. Strategi ini bisa berupa simulasi pertumbuhan dana dalam jangka waktu lama untuk meyakinkan pekerja informal bahwa sifat "tidak likuid" tersebut justru melindungi masa tua mereka.

4.    Kampanye kesadaran (awareness) yang masif. Masih banyak pekerja informal yang tidak tahu tentang dana pensiun. Strategi edukasi perlu meningkatkan frekuensi sosialisasi agar program ini dipandang sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar pilihan sukarela.

5.    Penyederhanaan materi. Untuk mengatasi masalah "kurang edukasi" (22%), materi harus dibuat sederhana dan menghindari istilah teknis yang rumit (mengatasi hambatan "absurd" sebesar 13%) agar lebih mudah diterima oleh pekerja informal.

Jadi, untuk meningkatkan partisipasi pekerja sektor informal seperti UMKM dan freelancer adalah melakukan edukasi yang berkelanjutan dan menyediakan akses digital DPLK. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DPLKSAM



Tidak ada komentar:

Posting Komentar