Selain edukasi yang berkelanjutan, ketersediaan akses digital untuk DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) memiliki peran krusial sebagai sebagai jembatan antara produk dana pensiun dengan pekerja. Utamanya untuk proses pendaftaran (onboarding), mempermudah proses setoran iuran, memantau akumulasi dana, dan pencairan manfaat pensiun saat waktunya tiba.
Sebagai upaya memacu pertumbuhan kepesertaan DPLK, setidaknya ada 5 (lima)
peran akses digital bagi pekerja biasa untuk menjadi peserta DPLK antara lain:
1. Meningkatkan
jangkauan dan aksesibilitas. Akses digital memungkinkan pekerja untuk mendaftar
dan melakukan setoran tanpa harus terhambat oleh batasan fisik atau
administratif yang rumit. Mengingat mayoritas pekerja biasa (59%) mampu menyisihkan
iuran antara Rp100.000 hingga Rp500.000, kemudahan akses digital memastikan
bahwa iuran yang disetorkan dapat dilakukan secara rutin dengan biaya transaksi
yang rendah.
2. Mendukung
pengelolaan mandiri. Melalui platform digital, pekerja dapat secara mandiri
memantau perkembangan saldo dan memastikan setoran telah masuk dengan benar.
Hal ini memberikan transparansi yang meningkatkan kepercayaan pekerja terhadap
program FPLK yang diikutinya.
3. Efisiensi
distribusi produk. Digitalisasi DPLK membantu penyelenggara dana pensiun dalam
mendistribusikan produk yang telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan
finansial pekerja secara lebih luas dan efisien.
4. Mengonversi
pemahaman menjadi tindakan. Akses digital berfungsi untuk mengubah hasil edukasi
menjadi tindakan nyata untuk menjadi peserta DPLK. Ketika pekerja memahami
pentingnya hari tua, ketersediaan akses digital dapat memudahkan pekerja untuk
langsung mengeksekusi niat menabung untuk hari tua.
5. Menjadi
sarana edukasi dan literasi yang terintegrasi. Akses digital dapat meningkatkan
pemahaman pekerja akan pentingnya dana pensiun untuk kesinambungan penghasilan
di hari tua.
Syarifudin Yunus telah meneliti pentingnya peran akses digital DPLK berjudul “Persepsi dan Preferensi Pekerja Biasa Terhadap Dana Pensiun Sebagai Perencanaan Hari Tua” yang terbit di Politeknik Pratama, jurnal publikasi ilmu manajemen (Juni 2025) yang secara lengkap ada di https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jupiman/article/view/5002.
Maka di era digital seperti sekarang, ketersediaan akses digital DPLK menjadi
sangat penting. Agar pekerja bisa lebih mudah akses dan mendapat layanan cepat.
Selain transparan, pekerja juga terlibat aktif dalam pengelolaan dana DPLK-nya.
Peserta DPLK bukan hanya sebagai penerima manfaat. Tapi juga aktif memantau
akumulasi dana dan mengelola perencanaan pensiun secara digital. Untuk bisa
mendaftar DPLK secara online, salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari
DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan
akses pekerja (formal dan informal) untuk memiliki DPLK. Di DPLK SAM, setiap
pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan
(silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).
DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di
Indonesia. Saat ini menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk
individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP
(Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3)
Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan
Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli
secara online baik melalui aplikasi digital maupun website “SimPensiun” untuk
memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK.
Penyediaan akses digital tentu menjadi salah satu implikasi utama untuk
memastikan bahwa produk DPLK benar-benar dapat dijangkau dan digunakan oleh
pekerja biasa dengan berbagai tingkat kemampuan finansial. #YukSiapkanPensiun
#DPLKSAM


Tidak ada komentar:
Posting Komentar