Banyak pekerja nggak tahu cara mengukur kebutuhan biaya hidup di masa pensiun. Saking enaknya kerja, lupa siapkan masa pensiunnya sendiri. Padahal bila pensiun tiba, nggak ada lagi gaji nggak ada lagi pemasukan. Saat kerja bilangnya “gaji nggak cukup” untuk nabung pensiun. Tapi jelang 3 tahun mau pensiun, baru kelabakan dan mulai gelisah. Terus, mau bagaimana bila kondisinya begitu? Toh, cepat atau lambat, setiap pekerja pasti akan pensiun.
Seperti kawan saya yang 3 tahun lagi akan pensiun. Dia
bertanya, gimana caranya mengukur biaya kebutuhan hidup di masa pensiun? Berapa
uang yang diperlukan untuk menjaga standar hidup di hari tua? Patut diapresiasi,
karena kawan saya masih mau bertanya. Tentang berapa biaya kebutuhan hidup di
masa pensiun? Itulah yang disebut “tingkat penghasilan pensiun” atau TPP.
Mari kita samakan persepsi dulu. Tingkat Penghasilan
Pensiun (TPP) atau replacement rate adalah persentase dari gaji terakhir
seorang pekerja yang dibutuhkan sebagai pendapatan bulanan setelah tidak bekerja
lagi atau pensiun. TPP digunakan sebagai ukuran untuk melihat kecukupan dana
pensiun dalam mempertahankan stnadar dan kualitas hidup seseorang di hari tua. Kira-kira
begitu ya.
Nah sekarang, berapa persentase dari gaji terakhir
yang dibutuhkan seorang pekerja saat pensiun? Tentu jawabnya relatif. Tapi sebagai
acuan, ada beberapa rujukan yang bisa dijadikan pegangan, seperti:
1.
TPP 70%-80% dari gaji terakhir (versi LIMRA).
Contoh, bila gaji terakhir Rp. 10 juta, maka saat pensiun dibutuhkan dana Rp.
7-8 juta per bulan.
2.
TPP 40% dari gaji terakhir (versi ILO). Contoh,
bila gaji terakhir Rp. 10 juta, maka saat pensiun dibutuhkan dana Rp. 4 juta
per bulan.
3.
TPP 60% dari gaji terakhir (versi
rata-rata negara OECD). Contoh, bila gaji terakhir Rp. 10 juta, maka saat
pensiun dibutuhkan dana Rp. 6 juta per bulan.
4.
TPP aktual di Indonesia hari ini adalah
10% dari gaji terakhir (versi BPS/OJK). Artinya, bila gaji terakhir Rp. 10
juta, maka saat pensiun hanya punya dana Rp. 1 juta per bulan. Kondisi ini yang
terjadi di pekerja Indonesia karena mengandalkan program pensiun wajib (JHT/JP)
sehingga mengalami “kemiskinan” di hari tua atau minimal jadi bergantung kepada
anak/keluarga di hari tua.
Jadi, terserah kita mau merujuk TPP yang mana? TPP 70%-80%
tentu ideal. Tapi TPP 40% dianggap cukup. Sayangnya, kondisi hari ini aktualnya
hanya memncapai 10%. Seorang pekerja dengan gaji terakhir Rp 10 juta (sebelum
pensiun) hanya punya uang Rp 1 juta (setelah pensiun) per bulan. Sudah pasti
akan mengalami masalah keuangan di hari tua atas sebab terjadi penurunan
penghasilan sebesar 90% dari gaji terakhir. Karena itu, menabung untuk masa
pensiun seperti melalui dana pensiun/DPLK sangat diperlukan.
Bagaimana dengan pensiunan di Jakarta? Kajian saya setelah
memawancarai 20 pensiunan di Jakarta, ternyata untuk bisa menjaga standar hidup
dibutuhkan 56% dari gaji terakhir. Angkat itu diperlukan untuk “pengeluaran
bulanan pensiunan” yang terdiri dari: biaya makan, belanja bulanan, biaya air +
listrik, internet, gaya hidup, asuransi Kesehatan, dan lain-lain. Artinya, bila
gaji terakhir Rp 10 juta (saat bekerja), maka diperlukan dana Rp 5,6 juta per
bulan (saat pensiun) untuk menjaga kualitas hidup di hari tua. Sementara TPP aktual
yang tersedia saat ini hanya !0% dari gaji terakhir. Maka bila dihitung secara
aktual, tingkat penghasilan pensiun (TPP) di Jakarta masih terjadi kesenjangan
atau kekurangan sebesar Rp 4,6 juta per bulan atau kurang 46% dari gaji
terakhir. Dapat dikatakan tingkat penghasilan pensiun (TPP) pekerja saat ini
mengalami kekurangan 46% dari gaji terakhir. Inilah yang jadi sebabb sebab
pensiunan mengalami masalah finansial di hari tua atau gagal mempertahankan
standar hidup di masa pensiun (Silakan dibaca kajian lengkapnya berjudul “Analisis
Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) Pekerja dan Faktor yang Mempengaruhinya Serta
Optimalisasi Peran Dana Pensiun Swasta di Indonesia” di Jurnal Lokawati, Mei
2025 di https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/view/1709)
Tentu saja, setiap pekerja punya proyeksi sendiri akan
kebutuhan biaya hidup di masa pensiun. Seilakan saja, tapi penting untuk tahu tentang
tingkat penghasilan pensiun (TPP). Sebab TPP bisa menjadi data untuk memperkirakan
kebutuhan dan keadaan di masa pensiun. Silakan ditanyakan ke tetangga yang
susah pensiun, seperti apa kondisinya dan berapa dana yang dibutuhkan saat
pensiun saat tidak punya gaji lagi? Lagi-lagi data dan angka kebutuhan pensiunan
di Indonesia penting untuk diungkap ke publik.
Pada akhirnya, TPP hanya ukuran untuk menjaga standar
hidup di hari tua. Justru yang penting, setelah tahu TPP, apa yang dilakukan
seorang pekerja? Harapannya adalah setiap pekerja harus berani mempersiapkan
masa pensiunnya sendiri, dengan menyisihkan sebagian gaji untuk tabungan di
hari tua. Caranya, tentu menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Cari
DPLK yang punya akses digital, bisa onboarding atau mendaftar melalui aplikasi
digital. Sebab cepat atau lambat, siapapun pasti pensiun.
Selamat mempersiapkan masa pensiun kita sendiri. #YukSiapkanPensiun
#DPLKSAM #EdukasiDanaPensiun


Tidak ada komentar:
Posting Komentar