Harus diakui, rendahnya tingkat kepesertaan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) saat ini diantaranya atas sebab kurangnya edukasi pentingnya dana pensiun sebagai kesinambungan penghasilan di hari tua. Banyak pekerja dan masyarakat belum memahami pentingnya DPLK dan tidak dapat mengakses secara langsung untuk membeli DPLK. Belum lagi ditambah kurangnya kesadaran untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini patt diduga menjadi kendala tumbuhnya kepesertaan DPLK secara signifikan.
Kondisi ini dibuktikan oleh survei bertajuk
“Persepsi Pekerja Biasa terhadap DPLK” (Maret 2025) yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus, Asesor LSP Dana Pensiun dan Ketua
Dewan Pengawas DPLK SAM dengan melibatkan 100 pekerja biasa di Jakarta
menyimpulkan 40 % pekerja “tidak
tahu” DPLK dan 60% pekerja “tahu” DPLK. Hal ini berarti, 4 dari 10 pekerja di
Jakarta tidak tahu apa itu DPLK. Dengan menggunakan logika, “tahu” saja belum
tentu punya DPLK, apalagi yang “tidak tahu”. Pengetahuan saja masih terbatas,
apalagi manfaat dan cara kerja DPLK. Kondisi ini menegaskan pentingnya edukasi DPLK
kepada pekerja dan masyarakat secara berkelanjutan dan masif.
Dalam penelitian ini, didefinisikan “pekerja biasa” adalah pekerja
kebanyakan di Jakarta, yaitu orang yang bekerja dan mendapatkan upah/gaji dan
bukan berstatus profesional. Pekerja biasa seperti karyawan pada umumnya
yang tidak memerlukan keahlian khusus dalam pekerjaannya dengan gaji di bawah Rp.
10 juta atau setara UMR di wilayahnya. Sebagai contoh, rata-rata gaji pekerja
biasa di Jakarta adalah Rp 5,25 juta per bulan (BPS, Februari 2024). Pekerja
biasa bisa disebut buruh, karyawan, atau pegawai, baik di sektor formal maupun
informal.
Ketidak-tahuan pekerja di Jakarta tentang DPLK, bisa jadi relevan
dengan hasil Survei
Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, yang menyebut tingkat
literasi dana pensiun di Indonesia sebesar 30,46% dan tingkat inklusi dana
pensiun sebesar 5,42%. Tingkat literasi berarti “tahu dana pensiun”, yaitu 3
dari 10 orang, sedangkan Tingkat inklusi berarti “punya dana pensiun” yaitu
hanya 0,5 orang di Indonesia. Dibandingkan sektor keuangan lainnya seperti perbankan
atau asuransi, tentu tingkat literasi dan inkluis dana pensiun tergolong masih rendah.
Suka tidak suka, rendahnya literasi dan
inklusi dana pensiun menjadi tantangan bagi pengembangan industri dana pensiun
di Indoensia. Kurangnya pengetahuan tentang DPLK membuat masyarakat tidak paham dan tidak mau membeli DPLK. Hal ini juga
mengindikasikan, literasi yang sudah membaik pun belum mampu mendorong
penetrasi membeli DPLK. Karena “tahu” belum tentu “punya”.
Sebagai upaya meningkatkan literasi dan
inklusi DPLK, maka edukasi memegang peran penting, Untuk selalu mensosialisasikan
dan mengkampanyekan akan pentingnya DPLK sebagai produk keuangan yang memastikan
kesinambungan penghasilan di masa pensiun, saat tidak lagi bekerja. Agar tetap bisa
mandiri secara finansial di hari tua dan tidak bergantung secara finansial kepada
anak-anaknya.
Survei ini pun membuktikan, saat pekeraj
ditanya, apakah selama ini pernah mendapat
informasi langsung akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun? Jawabnya, 50%
responden menjawab “tidak pernah” dan 50% responden menjawab “pernah”. Berarti 1
dari 2 pekerja tidak pernah mendapat edukasi secara langsung tentang dana
pensiun. Lagi-lagi, edukasi DPLK menjadi
penting dilakukan dimana pun dann hingga kapan pun. Agar pekerja paham apa
manfaat DPLK dan kenapa diperlukan untuk hati tua?
Bila disepakati, edukasi DPLK sebagai proses untuk memberikan
informasi dan pemahaman kepada pekerja terkait dana pensiun. Maka atas sbab edukasi,
pekerja mau mengubah sikap dan perilaku untuk membeli DPLK sebagai bagian
perencanaan hari tua. Karean itu, edukasi DPLK harus direncanakan, berkelanjutan, dan masif
untuk memengaruhi pekerja dalam mengambil keputusan memiliki DPLK. Selain untuk
menambah pengetahuan tentang DPLK, edukasi diperlukan untuk 1) meningkatkan kepesertaan,
2) meningkatkan tingkat inklusi dana pensiun, dan 3) memberi pemahaman yang
objektif tentang DPLK.
Selain kemudahan akses secara online untuk membeli DPLK, setidaknya ada 9 (Sembilan) alasan pentingnya edukasi DPLK dikalangan pekerja dan
Masyarakat, yaitu 1) meningkatan kesadaran dan pemahaman, 2) mendorong partisipasi dan
kepesertaan, 3) meningkatkan literasi, 4) mencegah ketergantungan finansial di hari
tua, 5) mengetahui manfaat dana pensiun, 6) mengurangi kesalahan persepsi dan
mitos buruk, 7) hidup bukan hanya hari ini tapi masa depan, 8) mulai berani menabung
untuk pensiun, dan 9) menjaga stabilitas ekonomi jangka Panjang.
Minimnya informasi dan belum meluasnya
pemahaman Masyarakat tentang DPLK, itulah focus edukasi DPLK yang harus terus disuarakan.
Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar