Debat capres ronde pertama telah usai kemarin. Ramai dan memang terjadi perdebatan. Ada visi-misi, ada retorika bahkan emosi. Sehingga publik jadi tahu siapa calon pemimpinnya? Berbagai argumen dan pandangan para capres pasti memberikan pencerahan bagi ratusan juta pemilih di Indonesia. Para capres bicara sesuai topik yang diusung pada Debat Capres ronde pertama “Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi”.
Tapi sayangnya, tidak satupun dari
capres yang “sedikit” mengangkat isu tentang dana pensiun. Sebagai salah satu
cara memberi perhatian terhadap kaum pensiunan atau pekerja yang nantinya akan
pensiun. Tentang apa dan bagaimana strategi dan pandangan masing-masing capres
soal dana pensiun di Indonesia. Apa karena topiknya tidak relevan? Seharusnya
masih tetap relevan karena dana pensiun pun merupakan produk hukum sesuai UU
No. 4/2023 tentang PPSK. Bahkan di mata saya, dana pensiun atau keberlanjutan
hidup yang nyaman di hari tua adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Maka sebagai pemerhati dana pensiun
di Indonesia, saya sedikit memberi catatan kritis terkait debat capres kemarin.
Karena tidak adanya isu yang diangkat oleh capres pada setiap sesi dan
arumentasinya di kala berdebat. Sebut saja, catatan kritis debat capres dari
persfektif dana pensiun:
1.
Hari ini di Indonesia ada sekitar 136 juta pekerja (60% di sektor
informal dan 40% di sektor formal) yang belum memiliki kepastian di hari tua
atau masa pensiun. Tidak lebih dari 5% pekerja yang sudah punya dana pensiun.
Bahkan bila digabungkan dengan JHT pun baru mencapai 17% dari total pekerja di
Indonesia. Sementara dana pensiun merupakan produk hukum yang ada di Indonesia.
Maka seharusnya, isu dana pensiun menjadi penting diangkat terkait komitmen
calon presiden dalam penegakan hukum khususnya soal dana pensiun.
2.
Konteks Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya tidak dilihat dari persfektif
sekarang. Harus ada strategi dalam upaya memberdayakan “kaum pensiunan” di
Indonesia, apa dan bagaimana negara hadir untuk para pensiunan? Bila bekerja
adalah bagian dari implementasi HAM, maka masa pensiun pun jadi bagian HAM yang
harus disiapkan dan diimplementasikan. Agar nantinya tidak jadi beban negara.
3.
Debat capres (semuanya) mengangkat isu tentang perhatian terhadap rentan,
yaitu kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, termasuk orang tua
(lansia). Nah pada sisi ini, kenapa para capres tidak mau mendalami apa yang
dilakukan terhadap kaum lansia – pensiunan yang jumlahnya akan semain besar di
tahun-tahun mendatang.
4.
Fakta hari ini, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah
keuangan. Ke depan pun jumlah pensiunan pun terus meningkat pesat. Konsekuensi “generasi
sandwich” belum ada obatnya, di mana 1 pekerja harus menanggung biaya hidup pasangan,
anak-anak dan orang tuanya. Langkah startegis apa dari capres untuk menangani masa
pensiun para pekerja di Indonesia?
5.
Saat ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk
pensiun alias berhenti bekerja. Sementara usia harapan hidup orang Indonesia tersu
meningkat, kini berada di 72 tahun. Artinya masih ada 17 tahun masa kehidupan
bagi pekerja setelah pensiun. Mau seperti apa dan bagaimana menangani para
pensiunan yang sudah tidak lagi bekerja?
BPS menyebut proporsi dan jumlah lansia
di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Dari hanya 4,5% pada tahun
1971 menjadi 10.48% pada tahun 2022 dan angka tersebut diproyeksikan mencapai
20% di 2045. Artinya, pada tahun 2045, Indonesia akan kebanjiran lansia alias
pensiunan. Bisa mencapai 50 jutaan orang. Tapi sayangnya, pensiunan di
Indonesia dihadapkan pada masalah keuangan. Akibat tidak tersedianya dana yang
cukup untuk menjalani kehidupan di masa pensiun.
Maka capres atau negara ke depan, harusnya
berani ambil peduli dan perhatian. Soal demografi kaum lansia atau pensiunan. Untuk
membuat strategi tentang “cara negara memperlakukan lansia atau pensiunan”.
Harus ada gagasan dan ide untuk kelompok rentan seperti pensiunann yang
populasinya makin banyak. Bukan hanya menggadang-gadang bonus demografi semata.
Mau bagaimana dan diapakan pensiunan oleh negara?
Soal dana pensiun di Indonesia, soal masa
pensiun, pensiunan atau lansia di Indonesia sungguh sangat patut diperhatikan.
Jangan sampai negara abai terhadap hak kaum pensiunan. Hanya konsentrasi pada
bonus demografi lalu mengabaikan masalah yang akan dihadapi pekerja di hari
tua, saat tidak bekerja lagi. Suka tidak suka, ledakan pensiunan sudah ada di
depan mata dan pasti terjadi. Apa yang harus diantisipasi? Karena faktanya
hingga hari ini, pemerintah atau negara “belum mampu” memberikan program, perlindungan
hari tua yang memadai. Sementara, ageing population akan meningkat dan
meningkat di Indonesia.
Maka ke depan, sudah saatnya para capres
ngomong soal dana pensiun. Membahas isu-isu tentang dana pensiun, pensiunan
atau lansia di Indonesia. Mau dibawa ke mana program pensiun ke depan? Salam
#YukSiapkanPensiun #CapresBicara #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar