Tahun 2045 bukan hanya menuju Indonesia Emas. Tapi
jumlah kaum pensiunan atau lansia pun makin banyak. Sudahkah diantisipasi?
Pensiunan di Indonesia akan
terus meningkat. BPS menyebut proporsi dan jumlah kaum pensiunan atau lansia
mengalami peningkatan yang cukup pesat. Dari hanya 4,5% pada tahun 1971 menjadi
10.48% pada tahun 2022 dan angka tersebut diproyeksikan mencapai 20% di 2045.
Artinya, pada tahun 2045, Indonesia akan kebanjiran pensiunan. Bisa mencapai 50
jutaan orang. Tapi sayangnya hari ini, 70% pensiunan mengalami masalah keuangan
alias kesulitan ekonomi. Sedangka 20% terpaksa bekerja lagi danhanya 10% yang
benar-benar pensiun dengan sejahtera.
Maka sangat penting bagi
pekerja yang diperkirakan akan menjadi “kaum pensiunan” di tahun 2045-an untuk
menyiapkan dana pensiun dari sejak dini. Karena dana pensiun dapat memastikan
ketersediaan uang untuk biaya hidup di hari tua. Agar tidak merana di masa
pensiun. Pentingnya mempersiapkan dana pensiun, setidaknya dilandasi oleh 3
(tiga) hal, yaitu:
1. Usia Pensiun sekarang ditetapkan paling rendah 55 tahun. Artinya,
siapapun bila masih sanggup bekerja maka “terpaksa” harus pensiun di usia 55
tahun. Sudahkah kita siap untuk menjalani aktivitas hari-hari setelah pensiun
tanpa gaji/penghasilan lagi?
2. Usia harapan hidup orang
Indonesia sat ini mencapai 72 tahun. Artinya, sejak pensiun di 55 tahun, masih
ada masa kehidupan selama 17 tahun. Masalahnya, kita sudah tidak bekerja lagi
dan tidak punya penghasilan. Kondisi ini tentu harus diantisipasi sejak dini.
3. Dari waktu ke waktu,
biaya hidup pasti meningkat. Minimal mengikuti laju inflasi, ditambah masa
hidup yang panjang pasti membutuhkan biaya yang besar. Dari mana dananya
tersedia? Apa mau bergantung kepada anak-anak saja?
Sebagai antisipasi ledakan
kaum pensiunan, di samping untuk antisipasi kehidupan di hari tua maka dana
pensiun menjadi sangat penting dimiliki setiap pekerja. Salah satunya dapat
dilakukan melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), sebagai “kendaraan” yang
paling pas untuk menyiapkan masa pensiun atau hari tua yang sejahtera. Caranya
dengan menabung dari sebagian gaji sat masih bekerja untuk dana pensiun. Agar
lebih siap secara finansial di masa pensiun. Karena hari ini faktanya, 9 dari
10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun. Akibat tidak adanya
dana yang cukup untuk hari tua atau saat berhenti bekerja.
Kenapa DPLK? Karena DPLK
memang didedikasi untuk masa pensiun. Kelebihan DPLK adalah 1) tersedia dana
yang pasti di masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama jadi
peserta, dan 3) mendapat insentif perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan.
Bahkan DPLK mampu menjadi sarana untuk “sedia payung sebelum hujan”, menabung
sedikit saat bekerja untuk sejahtera di masa pensiun.
Jadi, yuk siapkan pensiun
sejak dini. Karena kalu bukan kita, mau siapa lagi) Kalau bukan sekarang, mau
kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar