Kamis, 30 Maret 2023

Apa Sih Saksi Ahli Bahasa?

Belakangan banyak kasus terkait pencemaran nama baik. Kenapa nama baik dicemarkan? Itu berarti, ada media atau teks yang menjadi bukti terjadinya pencemaran nama baik. Maka pencemaran nama baik dapat dikatakan sebagai tindakan menyerang kehormatan atau mencemarkan nama baik melalui lisan atau tulisan. Bisa jadi yang dicemarkan nama baiknya terjadi perorangan, kelompok, agama, orang yang telah meninggal, dan para pejabat.

 

Sebagai contoh, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wamenkumham terhadap keponakannya yang kini dijadikan tersangka. Ada juga kasus Atau sebelumnya ada kasus Nikita Mirzani yang diilaporkan Tengku Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik. Ada juga seorang warganet yang dilaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. Bahkan negeri ini pun pernah digaduhkan oleh kasus hoaks” Ratna Sarumpaet, ujaran “idiot” Ahmad Dhani, atau kasus “bau ikan asin” Galih Ginanjar. Kasus-kasus itu intinya pasti tertuang pada alat bukti berupa “Bahasa”, seperti apa bahasanya dan dimana bahasa itu dipublikasikan?

 

Jadi hati-hati dengan pencemaran nama baik. Bentuknya bisa mencemarkan nama baik, menista, memfitnah, keterangan palsu, ujaran kebencian atau perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan, baik sengaja maupun tidak sengaja. Dalam banyak hal, kasus pencemaran nama baik memang bersifat subjektif. Akan tetapi, bila akhirnya dapat dibuktikan melalui teks atau bukti dokumen yang ada maka dapat dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Apalagi dalam konteks postingan atau komentar di media sosial. Sekali lagi, hati-hati dengan kasus pencemaran nama baik.

 

Harus dipahami semua orang. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP, sangat tegas diatur tentang larangan perilaku berbentuk “berita bohong – pencemaran nama baik – ujaran kebencian - penghinaan – hasutan – menyerang kehormatan – penistaan – fitnah – atau mentransmisikan tanpa izin”. Semua hal yang memenuhi unsur di atas, maka dapat dijadikan delik aduan. Namun, upaya pembuktikannya akhirnya mengacu pada “teks tertulis” kasus-kasus tersebut, khususnya melalui media massa atau media sosial.

 

Nah, untuk menyatakan suatu teks atau postingan media sosial dikategorikan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian maka diperlukan saksi ahli bahasa atau keterangan ahli bahasa. Saksi ahli bahasa ini diperlukan untuk mengkaji dan menganalisis suatu bahasa atau teks sebagai pertimbangan hukum, apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik atau tidak? Dalam realitasnya, banyak kasus hukum pemcemaran nama baik atau ujaran kebencian yang sedang bergulir atau telah diputus oleh pengadilan sangat berkaitan erat dengan “soal pemaknaan secara bahasa”.

 

Terlepas dari proses hukum yang bergulir, menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAP, ada 5 (lima) alat bukti yang sah dan boleh digunakan untuk membuktikan suatu kasus, yaitu: 1) keterangan saksi, 2) keterangan ahli, 3) surat, 4) petunjuk, dan 5) keterangan terdakwa. Maka dalam kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, saksi ahli bahasa menjadi diperlukan sebagai bagian pemenuhan “keterangan ahli”. Keterangan ahli (Pasal 1 angka 28 KUHAP) adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan. Jadi, itulah dasar keberadaan “saksi ahli bahasa”.

 

Sebagai orang yang mendalami ilmu bahasa Indonesia dan berdasar pengalaman menjadi “saksi ahli bahasa” pada beberapa kasus hukum, baik saat penyidikan maupun pengadilan. Maka penting bagi saya untuk menginformasikan tentang peran “saksi ahli bahasa” atau “keterangan ahli bahasa” atas kasus-kasus pencemaran nama baik, ujaran kebencian atau hoaks. Tentu, masih ada saksi ahli lainnya, seperti: saksi ahli IT, saksi ahli hukum, dan sebagainya.

 

Secara prinsip, saksi ahli adalah orang yang pendapatnya berdasarkan pendidikan, pelatihan, sertifikasi, keterampilan atau pengalaman dapat diterima sebagai ahli. Karena itu, hukum dapat mempertimbangkan opini khusus saksi (ilmiah, teknis atau lainnya) tentang bukti atau fakta sebelum pengadilan sesuai keahlian ahli, itulah yang disebut sebagai "keterangan ahli". Saksi ahli juga dapat memberikan "bukti ahli" sesuai bidang keahliannya. Namun di saat yang sama, kesaksian ahli pun dapat dibantah oleh kesaksian dari para ahli lainnya atau dengan bukti atau fakta lainnya.

 


 Nah khusus saksi ahli bahasa, siapapun orangnya, prinsip dasar yang harus dipegang adalah sikap professional dalam bersaksi. Dalam KBBI, profesional dapat diartikan 1) bersangkutan dengan profesi; 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya: dan 3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir). Itu berarti, kriteria utama seorang profesional adalah memiliki pengetahuan seorang pakar atau ahli (expert), khususnya mengenai bidang keahliannya.

 

Umumnya, saksi ahli bahasa berasal dari kalangan akademisi atau praktisi yang akademisi. Kriteria saksi ahli bahasa harusnya 1) memiliki latar belakang pendidikan bidang bahasa, 2) memiliki pekerjaan pendidikan bahasa, dan 3) memiliki pengalaman di bidang kebahasaan. Atas dasar itu, keberadaan saksi ahli bahasa harus dihormati dan dihargai. Karena ahli bahasa, sebagai seorang profesional mau atau bersedia untuk menyumbangkan pemikiran keahliannya untuk kasus hukum tertentu, termasuk mengorbankan waktu dan tenaganya untuk memberikan informasi tekait bahasa agar kasus menjadi terang-benderang.

 

 

Selain itu, untuk menjadi “saksi ahli bahasa”, suka tidak suka, syarat utamanya adalah si ahli bahasa harus berpijak pada sikap ilmiah. Yaitu, sikap-sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan atau ahli dalam melakukan tugasnya untuk mempelajari, menganalisis, dan menolak atau menerima suatu teks bahasa. Sikap ilmiah inilah yang mendasari saksi ahli bahasa untuk memegang prinsip ilmiah yang harus 1) objektif, 2) logis, 3) sistematis, dan 4) valid-reliabel. Selain itu, seorang saksi ahli bahasa pun harus memahami benar akan “bahaya” sikap ilmiah, yang notabene bisa terjadi pada seoarang ahli atau pakar. Beberapa sikap ilmiah yang bahaya antara lain: 1) melakukan generalisasi secara gegabah, 2) membuat abstraksi intelektual ekstrem, 3) mengambil kesimpulan yang keliru, dan 4) memanipulasi data/fakta.

 

Bila ada kasus hukum yang akhirnya menimbulkan keributan antara terdakwa dan saksi ahli bahasa atau antara hakim dengan saksi ahli bahasa, bisa jadi hal itu disebabkan oleh pengabaian terhadap kriteria saksi ahli bahasa atau sikap ilmiah di ahli bahasa. Maka, aparat hukum maupun masyarakat harus memahami tentang keberadaan saksi ahli bahasa. Sebagai contoh, keterangan ahli yang saya berikan saat diminta menjadi saksi ahli bahasa pada suatu kasus pencemaran nama baik. Saat ada pemberitaan online detiknews.com pada tanggal 28 Januari 2019 dengan judul “Prabowo Siap Terima Dukungan Keturunan PKI, PKPI: Mereka Panik? Deliknya, apakah kalimat tersebut mengandung unsur perbuatan provokatif atau unsur yang berpotensi adanya perbuatan menghasut?

 

Adapun analisis yang saya lakukan adalah sebagai berikut:

  •  Struktur kalimat inti: Mereka Panik (S-P), secara makna: Mereka = kata ganti orang bersifat jamak/tidak ada rujukan spesifik - Panik berarti “bingung; gugup”. Jadi, kata “mereka” tidak ada rujukan orang tertentu yang dituju karena bersifat jamak.
  • Potensi menghasut ada pada kata “panik” (membangkitkan orang supaya marah), tapi karena subjek (mereka) bersifat jamak, maka tidak spesifik yang dimaksud siapa?
  • Dari segi tindak tutur: kalimat terebut bersifat “ekpresif” (tanggapan atas konteks sebelumnya) bukan “deklaratif” (menciptakan keadaan baru).
  • Maka simpulannya: tidak ada makna menghasut, di samping rujukan subjek bersifat jamak bukan tunggal.

 

Patut dipahami, seorang saksi ahli bahasa biasanya memberikan keterangan atau pendapat di bidang keahlian bahasa sebagai bagian proses “pembuktian” terhadap teks tertulis untuk dinyatakan mengandung perbuatan melawan hukum atau tidak. Saksi ahli bahasa pun bertindak atas tanggung jawab profesional. Karena itu, siapapun atau masyarakat harus berhati-hati dalam bertutur atau memberi komentar dalam aktivitas berbahasa sehari-hari khususnya di media sosial. Karena bila salah, bukan tidak mungkin dapat dijadikan delik aduan yang dianggap melanggar hukum, seperti: pencemaran nama baik, penghinaan, berita bohong atau hoaks apalagi fitnah. Jangan sampai karena persoalan ketidak-tahuan atau emosi sesaat menjadikan “kata-kata dan kalimat” dalam berbahasa berujung ke laporan polisi atau kasus hukum.

 

Sejatinya, saksi ahli bahasa dalam melihat suatu kasus pencemaran nama baik, ujaran kebencian atau hoaks biasanya bertumpu pada analisis gramatika, semantik, dan struktur bahasa yang tersaji pada teks yang dipersoalkan. Bila teks-nya memenuhi kriteria kebahasaaan yang melawan hukum maka jadilah kasus hukum. Namun bila tidak memenuhi kriteria kebahasaan yang melawan hukum maka akan gugur dengan sendirinya secara analisis bahasa. Jadi, hati-hati dengan bahasa dan teks yang disajikan di mana pun. Gunakanlah bahasa tetap apa adanya, bukan ada apanya. Agar tidak jadi masalah hukum di kemudian hari. #PencemaranNamaBaik #SaksiAhliBahasa #PegiatLiterasi

Rabu, 29 Maret 2023

Makanya Jangan Plin-plan, Batal Deh, Piala Dunia U-20 di Indonesia

Jelas sudah, Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. FIFA mengumumkan tegas lewat situs resmi FIFA dan setelah “menolak” lobi Erick Thohir (Ketua Umum PSSI) di Dhoha Qatar (29/3/2023). Maka, mimpi “garuda muda” untuk tampil di ajang piala dunia U-20 pun terkubur sudah. Lebih dari itu, Indonesia juga sedang menunggu potensi sanksi yang akan dijatuhkan FIFA. Sanksi FIFA pasti dijatuhkan sebentar lagi.

 

Bertindak diskriminatif dan mencampuradukan olahraga dengan politik, itulah alasan paling sederhana yang jadi sebab batalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Akibat penolakan Gubernur Bali dan pejabat “dungu” lainnya terhadap keikutsertaan Israel di ajang bergengsi sepakbola dunia itu. Padahal sebelumnya, Gubernur Bali sudah menandatangani Government Guarantee untuk menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 saat Indonesia mengajukan diri menjadi tuan rumah ke FIFA.

 

"Berjuang untuk kemerdekaan negara lain, tapi kalian semua menghancurkan mimpi anak-anak bangsa ini," kata Hokky Caraka, Penyerang Indonesia U-20.

 

Siapa biang keroknya? Kini, bangsa Indonesia menunggu apa yang akan dikatakan Gubernur Bali dan teman-temannya yang menolak kehadiran Israel yang jadi sebab batalnya Indonesia di Piala Dunia U-20? Sikap gentel dan apa pertanggungjawaban yang akan mereka lakukan? Beranikah mereka mundur dari posisinya? Yang jelas, mereka harus bertanggung jawab, Dan Indonesia dengan “terpaksa” pasti harus menerima keputusan FIFA yang pahit ini.

Jangan main-main dengan FIFA. Sebagai federasi sepakbola internasional. FIFA sangat tegas. Sepakbola, bagi FFA, justru menjadi alat pemersatu kemanusiaan yang menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme. Maka, sama sekali tidak ada urusan sepakbola dengan politik. Sebaliknya, Gubernur Bali dan teman-temannya yang sudah menandatangani Government Guarantee justru plin-plan. Jelang 2 bulan Piala Dunia U-20 digelar, kenapa baru protes? Ketika stadion tempat bertanding dipercantik dan memakan biaya, kenapa dihancurkan sendiri? Dan yang paling menyedihkan, jadi sebab hilangnya kesempatan anak-anak garuda muda berlaga di ajang piala dunia.

 


Jadi sebenarnya, apa yang sedang diperjuangkan Gubernur Bali dan teman-temannya itu? Memusuhi Israel tapi Israel tetap berlaga di Piala Dunia U-20 bahkan ajang sepakbola kaleder FIFA lainnya. Membela Palestina toh Palestina belum merdeka dan tetap bisa jadi kontentan kompetisi sepakbola di mana pun. Sementara Indonesia, mau jadi tuan rumah saja batal. Anak-anak garuda muda pun terpaksa harus mengubur mimpinya berlaga di piala dunia, Belum lagi nantinnya, ada sanksi FIFA yang akan dijatuhkan. Bisa saja, Indonesia tidak boleh lagi tampil di kompetisi yang diakui FIFA atau dikucilkan dari sepakbola dunia.

 

Orang-orang yang jadi sebab batalnya Indonesia jadi tuan rumah harus bicara. Selantang sikap FIFA terhadap Indonesia. Anda mengira sedang berjuang untuk Indonesia dengan menolak Israel, lalu Anda kira anak-anak garuda muda tidak berjuang untuk bangsa Indonesia? Anda plin-plan dan merasa paling benar sendiri. Terlalu menyepelkan FIFA dan terlalu sempit berpikirnya. Memang, bila Indonesia jadi tuan rumah dan menerima Israel bertanding artinya Indonesia mendukung Israel? Justru itu bukti Indonesia mampu jadi tuan rumah yang baik, tidak diskriminatif, dan tidak mencampuradukkan sepakbola dan politik.

 

Pasti anak-anak garuda muda sedih dan kecewa, Pasti bangsa Indonesia pun malu. Sudah bersiap-siap tapi “dihancurkan” oleh sikap pejabat yang tidak bertanggung jawanb. Kini, kita tunggu mereka untuk bicara di pubik. Apa tanggung jawabnya? Salam sportivitas!

Selasa, 28 Maret 2023

Tolong Jelaskan, Kenapa Saya Perlu Dana Pensiun?

Mungkin kita sepakat, bahwa setiap pekerja pasti akan pensiun. Cepat atau lambat. Tapi sayangnya, hari ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun. Tidak siap berhenti bekerja atas sebab apapun. Akibat tidak tersedianya dana yang cukup untuk membiayai hidup di hari tua. Maka wajar, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia akhirnya mengalami masalah keuangan. Agak sulit secara keuangan dan ekonomi. Hingga jadi sebab gaya hidup menurun. Bahkan bisa jadi beban anak-anaknya atau orang lain.

 

Maka suka atau tidak suka, setiap pekerja penting untuk menyiapkan dana pensiun. Menabung untuk hari tua, bila waktunya tiba. Agar tetap nyaman dan mampu memenuhi kebutuhan hidup seperti saat masih bekerja. Dana pensiun itu penting untuk pekerja. Sebagai jaminan finansial di masa pensiun. Ada 4 (empat) alasan, kenapa dana pensiun penting untuk pekerja di Indonesia?

1.      Biaya hidup dari waktu ke waktu yang makin tinggi, minimal seiring laju inflasi dan kenaikanharga barang/jasa. Nilai uang Rp. 1 juta hari ini tentu akan menjadi lebih rendah pada 10 tahun yang akan datang.

2.      Masa pensiun yang “panjang” membutuhkan biaya yang besar. Bila seorang pekerja usia pensiunnya di 55 tahun, sementara angka harapan hidup saat ini di Indonesia berada di 17 tahun. Maka, ada masa kehidupan selama 17 tahun. Lalu, dari mana uang untuk membiayai hidup selama itu?

3.      Ketidakpastian kondisi keuangan di masa datang. Tidak ada jaminan, orang yang bekerja pasti akan sejahtera di masa pensiun. Akibat banyaknya kebutuhan dan pengeluaran yang tidak terduga. Maka, persiapan masa pensiun harus dirancang secara sedini mungkin.

4.      Mempertahankan gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja. Saat bekerja dan masih punya gaji tidak masalah punya gaya hidup. Tapi bagaimana cara mempertahankan gaya hidup di masa pensiun, saat tidak punya gaji lagi?

 


Nah, salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempersiapkan masa pensiun adalah dana pensiun. Dana pensiun adalah lembaga jasa keuangan yang menyelenggarakan program pensiun. Untuk membayarkan manfaat pensiun kepada pekerja saat mencapai usia pensiun. Misalnya, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. DPLK berfungsi untuk 1) mengelola dana sebelum pekerja mencapai usia pensiun, 2) menghimpun dana untuk keperluan pekerja di masa pensiun, dan 3) membayarkan anfaat pensiun kepada pekerja saat usia pensiun tiba.  Tentu, untuk menjadi peserta DPLK, setiap pekerja harus menyetor iuran secara berkala selama bekerja yang akumulasi dananya dimantah hasil investasi baru dapat diambil pada saat pensiun.

 

Melalui DPLK, setidaknya pekerja akan meraih 3 (tiga) manfaat. Yaitu: 1) ada dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta DPLK, dan 3) ada fasilitas perpajakan saat dana dibayarkan kepada pekerja saat pensiun tiba.

 

Jadi, jangan tunda lagi. Apapun alasannya, mulailah untuk siapkan dana pensiun. Agar tetap nyaman dan sejahtera di hari tua. Karena siapa lagi yang akan siapkan hari tua, kalau bukan kita sendiri. Mumpung masih bekerja, mumpung belum terlambat. Wujudkan keraj yes, pensiun oke. Sambil tetap bekerja dengan sebaik-baiknya. Pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan, mau seperti apa di masa pensiun? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukatorDPLK

Polemik Piala Dunia U-20, Indonesia Mau Jadi Tuan Rumah Nggak?

Indonesia kini dalam polemik soal Piala Dunia U-20. Akibat penolakan terhadap Israel, drawing yang harusnya 31 Maret 2023 di Bali dibatalkan. Dan “bola liar” pun bergulir, status tuan rumah Indonesia terancam batal. Konon Qatar, Argentina, dan Peru sudah siap untuk menggantikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan dihelat Mei-Juni 2023 mendatang.  Terpaksa Ketua PSSI, Erick Thohir terbang ke Zurich untuk melobi FIFA.  Entah, hasilnya akan seperti apa?

 

Bila saya FIFA, maka saya bertanya kepada Indonesia. Semoga ada yang bisa bantu menjawab?

1.      Apa urusannya olahraga sepakbola dengan politik, kenapa dicampur-adukkan?

Sepakbola itu olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, tidak ada diskriminasi terhadap peserta dalam suatu ajang kompetisi maupun ajang internasional sekelas piala dunia. Piala Dunia U-20 itu kompetisi resmi yang digelar FIFA setiap dua tahun sekali. Maradona, Messi, Pogba, Salah itu lahir dari ajang piala dunia ini sebelum jadi pemain sepakbola kelas dunia.

2.      Kenapa Indonesia mau dan berani mengajukan diri sebagai tuan rumah bila ada soal yang “gagal” diselesaikan sendiri?

Dari seluruh ajang piala dunia di sepakbola, semua negara yang mengajukan diri menjadi tuan rumah itu berarti sudah siap dengan segala konsekuensinya. Penetapan tuan rumah piala dunia itu keputusannya melalui mekanisme standar dan sesuai aturan yang berlaku di FIFA. Lah kok jelang dua bulan digelar Piala Dunia U-20 sekarang baru dipersoalkan, kenapa?

3.      Apa yang salah dengan Israel yang menjadi peserta Piala Dunia U-20?

Israel sebagai negara berhasil menjadi peserta Piala Dunia U-20 setelah melalui babak kualitfikasi dan kompetisi secara objektif di level Eropa. Maka, tidak ada alasan bagi FIFA dan tuan rumah untuk menolaknya. Lagi pula Israel tidak dalam sanksi FIFA, jadi tidak ada alasan meng-eliminasi Israel atas alasan apapun.

4.      Bukankah sebelumnya juga ada atlet ajang kompetisi seperti bulutangkis dan panjat tebing yang bertanding di Indonesia?

Silakan buka catatan olahraga yang ada di Indonesia, kenapa ada standar ganda soal boleh tidaknya atlet Israel bertanding di Indonesia? Kok ada atlet Israel yang boleh dan tidak boleh bertanding di Indonesia. Memang bila Israel ditolak, apa kemudian Palestina langsung merdeka?

5.      Indonesia mau atau nggak jadi tuan rumah Piala Dunia U-20?

Tolong jawab itu saja. Bila mau, jadilah tuan rumah yang baik dan profesional. Perlakukan semua peserta Piala Dunia U-20 sesuai standar FIFA dan sesuai yang seharusnya dalam ajang turnamen sepakbola yang pernah ada. Bila tidak mau, katakan saja. Biar nanti FIFA akan memutuskan “tuan rumah baru” sebagai pengganti Indonesia, tentu dengan segala sanksi dan konsekuensi yang harus diterima Indonesia.

 


Begini ya Indonesia. FIFA itu Federation Internationale de Football Association, federasi-nya sepakbola internasional. FIFA hanya bertugas untuk mengembangkan olahraga sepakbola secara terus-menerus dan mempromosikannya secara global sesuai dengan nilai pemersatu, pendidikan, budaya dan kemanusiaannya yang menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme. FIFA sama sekali tidak ada urusan dengan ada tidaknya hubungan diplomatik suatu negara dengan peserta turnamen selevel Piala Dunia U-20. FIFA pun tidak ada urusan mendukung atau tidak mendukung eksistensi suatu negara, karena FIFA bulan lembaga politik atau pemerintahan.

 

Jadi, kami di FIFA meunggu jawaban Indonesia atas 5 pertanyaan. Kasih tahu saya di markas FIFA di Zurich. Agar saya bisa mengambil keputusan selanjutnya. Salam sportivitas sepakbola!

Senin, 27 Maret 2023

Puluhan Tahun Bekerja, Terus Gimana Akhirnya di Masa Pensiun?

Banyak orang dan pekerja mendambakan sejahtera di masa pensiun. Cukup uang dan mampu membiayai kebutuhan hidupnya di hari tua, saat nggak bekerja lagi. Tapi sayangnya, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali nggak siap untuk pensiun. Maka faktanya, 70% pensiunan pada akhirnya mengalami masalah finansial. Akibat nggak tersedia dana yang cukup di masa pensiun.

 

Hari ini ada 135 juta pekerja di Indonesia, 60% di sektor informal dan 40% di sektor formal. Tapi sayangnya, hanya 6% saja dari pekerja di sektor formal yang sudah punya program pensiun. Pekerja yang sudah menabung dan mempersiapkan masa pensiunnya. Karena memang, cepat atau lambat, masa pensiun pasti terjadi. Hanya tinggal waktu saja. Lalu, kenapa 94% pekerja lainnya belum menyiapkan program pensiun?

 

Sejatinya untuk sejahtera di masa pensiun nggak perlu IQ tinggi. Untuk hidup nyaman di hari tua pun nggak perlu pintar. Pensiun yang sejahtera nggak harus ber-IQ 160. Karena syarat untuk sejahtera di masa pensiun memang bukan IQ atau pendidikan tinggi. Gaji dan pangkat pun bukan jaminan seorang pekerja bisa sejahtera di hari tua, apabila nggak punya program pensiun. Jadi, untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera ya punya program pensiun.

 

Jadi apa dong yang bisa bikin sejahtera di masa pensiun?

Yang jelas nggak perlu IQ tinggi untuk siapkan masa pensiun sejahtera. Siapapun hanya butuh keberanian untuk bertindak mempersiapkan masa pensiun. Hanya perlu menanamkan kesadaran dalam diri, mau seperti apa di hari tua? Mau susah karena tidak punya uang atau mau sejahtera karena tersedia uang yang cukup di masa pensiun. Sejahtera di masa pensiun nggak butuh diskusi yang berlebihan. Cukup membuka hati, pikiran, dan mata untuk melihat fakta pensiunan yang ada di dekat kita. Mau seperti pensiunan yang mandiri dan sejahtera karena cukup uang di hari tua. Atau mau jadi pensiunan yang mengalami masalah keuangan dan bergantung kepada anak-anaknya karena nggak punya uang cukup untuk membiayai hidup di hari tua.

 

Faktanya, banyak pekerja “tidak tahu di ketahuannya”. Pekerja yang “tahu” mempersiapkan masa pensiun dan hari tua itu penting. Tapi di saat yang sama, si pekerja “tidak tahu” apa yang harus dilakukan untuk pensiun dengan sejahtera. Terlalu asyik dengan gaya hidup dan perilaku konsumtif. Nggak berani melangkah untuk mulai menabung utuk hari tua. Dan nggak mau mempersiapkan masa pensiunnya sendiri di saat masih bekerja. Jadi, hidup mau seperti apa dong di masa pensiun?

   


Maka cara sederhana untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera adalah punya program pensiun. Berani menabung dan menjadi peserta dana pensiun. Dengan mengiur atau menabung Rp. 100.000 per bulan misalnya. Dari sejak bekerja hingga diambil manfaat pensiunnya saat usia pensiun tiba. Selama puluhan tahun jadi peserta dana pensiun, maka akumulasi dana di saat pensiun tentu cukup signifikan. Karena kan ada hasil investasinya selama “disimpan” di dana pensiun. Nah, salah satu cara untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).  Karena memang hanya DPLK-lah, program yang menjanjikan manfaat pensiun untuk pekerja. Bukan asuransi, reksadana atau tabungan di bank. Karena hanya di DPLK yang mempersyaratkan pembayaran manfaat pensiun bisa dilakukan bila sudah mencapau usia pensiun (missal 55 tahun).

 

Untungnya menyiapkan masa pensiun melalui DPLK adalah 1) ada dana yang pasti di saat pensiu, 2) ada jaminan kesinambungan “penghasilan” saat pensiun, dan 3) ada hasil investasi yang optimal selama jadi peserta. Sehingga siapapun yang menjadi peserta DPLK, berhak atas pembayaran manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun. Dan karena sifatnya jangka panjang, tentu akumulasi dana yang diperoleh sangat signifikan. Insya cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan di hari tua.

 

Jadi, segeralah persiapkan masa pensiun kita sejak dini. Miliki program penisun DPLK dari sekarang, jangan ditunda atas alasan apapun. Karena sejahtera atau tdiak seorang pekerja di masa pensiun tergantung pada dirinya sendiri. Mau atau tidak menabung untuk hari tuanya sendiri? Dan yang penting, untuk sejahtera di masa pensiun nggak perlu IQ tinggi. Karena skor IQ memang bukan penentu kenyamanan hidup seseorang di masa pensiun. Yuk, mulai siapkan dana pensiun untuk diri sendiri. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukasiDPLK

Sarungan di Bulan Puasa, Apa Artinya?

Bulan puasa bolehlah disebut bulannya sarungan. Lebih dekat dengan tradisi sarungan. Saat sholat tawarih, saat tadarusan bahkan saat ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa. Apalagi bila sarung dipakai anak-anak muda. Sebagai kain menjadi tradisi masyarakat Indonesia, sarung dengan berbagai motif-nya layak dijadikan gaya hidup atau flexing. Pamer sarungan nggak masalah dong.

 

Maraknya tawuran, penganiayaan, bahkan gaduh di media bisa jadi karena banyak orang sudah jarang sarungan. Jadi apa saja dipersoalkan. Sampai-sampai drawing piala dunia 2023 dibatalkan. Sudah lupa memakai sarung. Sehingga gagal menahan diri. Semua hal “digaduhkan”. Makin lupa, bahwa bulan puasa itu bulannya menahan diri.

Memakai sarung itu berarti mau menahan diri. Karena yang ada di dalam sarung itu "sesuatu" yang berbahaya. Keris, pistol pun ada sarungnya. Disarungi, agar tidak bahaya buat orang lain. Maka sarungan itu untuk menahan apa-apa yang ada di dalamnya. Tidak untuk diperlihatkan dan dipamerkan ke orang lain. Sayang sekali, mulut nggak ada sarungnya? Sarung juga bukan soal harga atau prestise. Tapi soal nilai-nilai. Nilai untuk menahan ego, nilai kesederhanaan. Karena saat sarungan, siapapun jadi lebih beradab, lebih peduli pada akhlak.

 

Maka sejatinya, orang yang sering sarungan. Harusnya mampu menahan diri. Menahan diri dari omongan yang nggak perlu dan nggak bermanfaat. Menahan diri dari nafsu berkuasa dan nafsu dunia. Bahkan saat sarungan, siapapun mampu menjaga orang lain agar tidak mendapat keburukan darinya. Makanya sarungan, agar nggak cidera atau menciderai.

 

Sarung atau sarungan dapat melembutkan hati. Untuk membaguskan ibadah, memperbaiki diri. Sementara orang yang jarang sarungan, bisa jadi urusan ibadah hanya sebatas didiskusikan. Memperdebatkan ajaran agama tanpa ikhtiar mengamalkannya. Jarang sarungan, jadi sibuk "menyarungi-menutupi" pikirannya yang kotor. Agar semua terlihat begitu indah, begitu sedap dipandang mata. Walau tidak bermakna apa-apa.

 


Kata peribahasa "bagai menghasta kain sarung". Banyak orang suka melakukan pekerjaan yang tidak menghasilkan apa-apa. Banyak orang suka melakukan pekerjaan yang sia-sia. Orang zaman now, mungkin, sudah nggak suka pakai sarung. Jarang sarungan, jadi nggak bisa menahan diri lagi, gemar dengan yang sia-sia. Zaman now, banyak orang gampang panasan. Banyak yang nafsuan. Banyak yang flexing atau pamer harta. Sudah lupa pakai sarung. Sehingga hidupnya dikuasai ego, dikuasai nafsu. Maka pakailah sarung. Agar bisa menahan diri, bisa menjaga apa-apa yang berbahaya.

 

Sarungan, sejatinya jadi simbol. Untuk ebih legowo dan mau menerima realitas. Karena siapapun, orang besar atau orang kecil sama saja bila pakai sarung. Sarung nggak pernah membeda-bedakan ukuran. Semua cocok dan pas bila memakai sarung. Jangankan ke masjid atau di rumah. Sarung juga pantas dipakai ke undangan, ke tempat kerja atau ke sawah sekalipun. Ngobrol memakai sarung pantas, main bola pakai sarung pun bisa. Apalagi tarawih atau walimahan, sangat pas pakai sarung.

 

Zaman boleh digital atau zaman edan. Tapi bukan berarti, melupakan sarung. Karena sarung, itu tempat singgah kita yang paling apa adanya, paling asli. Sarung, jadi simbol kesederhanaan. Agar lebih rajin ibadah, rajin berbuat dan menebar kebaikan. Bahkan sarung, bisa jadi tren busana yang menunjukkan kesopanan dan kewibawaan. Dan yang penting, memakai sarung itu gulungannya di depan bukan di belakang. Biar nggak kebanyakan mengingat masa lalu. Tapi lebih fokus ke masa depan. Sebut saja, literasi sarungan.

Minggu, 26 Maret 2023

Indonesia Butuh Humor, Hikmah Puasa di Taman Bacaan

Zaman begini, makin banyak orang stres dan depresi. Tambah lagi gampang emosi dan arogan. Alhasil, makin banyak orang gemar flexing. Mudah membenci, iri, marah, hingga menganiaya orang lain. Atas nama sendiri atau kelompok, lalu gergunjing atau tawurn. Itu semua, bisa jadi sebabnya karena kekurangan selera humor. Hilangnya rasa untuk tertawa, tidak ada lagi kesadaran untuk terhibur atau menghibur. Sense of humor yang telah hilang.

 

Selain meningkatkan kualitas ibadah, ada baiknya bulan puasa digunakan untuk memperkuat selera humor. Agar lebih rileks dalam hidup. Tidak mudah stres apalagi depresi. Muhasabah diri untuk memanggil kembali selera humor yang sempat hilang. Seperti kata orang bijak, “apa pun dalam hidup jadi lebih indah bila dihadapi dengan humor. Dengan tawa ceria asal tulus. Bukan mentertawakan”.

 

Humor dan tertawa bisa jadi aktivitas yang paling menyenangkan. Karena tanpa tawa, hidup siapa pun rasanya hambar dan membosankan. Humor bukan saja murah. Tapi pasti ada pada setiap orang. Lagian, tidak semua hal harus dihadapi dengan serius. Toh, apa yang terjadi di dunia ini sudah dalam skenario-Nya. Rezeki pun tidak akan pernah tertukar. Jadi. jangan tinggalkan humor jangan lupa tertawa minimal senyum. Itulah substansi literasi humor.

 

Kadang, hidup itu sendiri sebuah humor. Lucu dan bisa ditertawakan. Ada yang kerja keras tapi tidak kaya-kaya. Ada yang tidak kerja sama sekali tapi tetap bisa hidup. Jadi tetaplah bersahabat dengan humor.  Katanya lagi, humor itu bikin sehat. Bisa mengusir stres. Tertawa pun dianggap bisa menambah umur. Selain bertambah teman, humor pun dapat mengusir perbedaan. Karena tawa itu milik bersama. Tanpa peduli partainya apa, presidennya siapa atau alirannya apa? Humor itu bikin bersatu dan damai. Maka, Indonesia pun butuh humor.

 


Seperti kemarin sore, saat keliling mencari takjil buka puasa. Setelah membeli gorengan, saya pun membeli es campur. Untuk melegakan rasa haus. Kebetulan yang jualan seorang cewek cantik. Maka terjadilah dialog, antara saya dna si cewek penjual es campur di pinggir jalan:

Saya: Mbak, pesen es campur-nya satu dong…

Penjual es: Iyaa Mas, sebentar ya …. (sambil siapkan mangkok)

Saya: Ehh Mbak, maap ya. Es campur-nya boleh dipisah gak?

Penjual es: Lahh, emang kenapa dipisah Mas? (tampang agak kesel, kok es campur dipisah)

Saya: Soalnya kalo dicampur, saya khawatir gak bisa bedain mana yang tulus mana yang modus mbak.

Penjual es: Ohh gitu. Mas mau sekalian dicampur di mangkok gak?

Saya: Maap Mbak, kan cuma usul. Jangan marah dong kan lagi puasa. Ya udah, dicampur aja deh.

Penjual es: ……….. (tersenyum)

 


Jadi, jangan tinggalkan humor di mana pun dan kapan pun. Mumpung lagi puasa, ayo bangun selera humor. Agar lebih rileks, lebih santai. Karena humor itu berkah terbesar yang dimiliki seseorang tanpa ada yang bisa merampasnya. Sekuat apa pun niat dan usaha orang-orang di luar sana, mereka tidak akan bisa mengambil selera humor kita.

 

Saat hidup tidak lagi memberimu senyuman, beri dia sedikit gelitikan. Salam literasi.

Begini Cara Membuat Taman Bacaan Mati Suri di Indonesia?

Memang bukan hal baru. Tentang sikap apatis dalam gerakan literasi dan aktivitas taman bacaan. Apatisme yang menjadi tantangan terberat. Sikap tidak peduli yang “menghantui” gerakan literasi. Lingkungan sosial dan aparatur setempat yang masa bodoh dan cuek. Lalu menjadi momok yang menakutkan para pegiat literasi. Ketika hilangnya motivasi dan semangat untuk menegakkan kegemaran membaca dan budaya literasi masyarakat. Jelas sudah, apatisme menjadi “musuh terbesar” gerakan literasi di manapun.

 

Apatisme di gerakan literasi seakan sudah jadi kultur. Masayarakat yang bersikap masa bodoh terhadap aktivitas literasi. Tidak peduli akan pentingnya aktivitas anak-anak untuk membaca buku. Tak acuh terhadap aktivitas positif anak-anak. Kepekaan sosial yang sudah “pergi” entah ke mana? Hingga akhirnya, menjadi sebab pegiat literasi dan aktivis sosial demotivasi, tidak lagi bergairah berkiprah di gerakan literasi. Apatis, jadi sebab frustrasi pegiat literasi di banyak daerah, di banyak taman bacaan.

 

Apatis sangat identik dengan perilaku masa bodoh, tidak acuh, dan tidak peka. Akibat lingkungan sosial yang tidak peduli, bahkan tidak mendukung aktivitas literasi yang ada di wilayahnya. Apatis ini pula yang membuat gerakan literasi sulit berdiri tegak, di samping menjadi sebab “matinya” ikhtiar membangun tradisi baca dan budaya literasi masyarakat. Apatisme yang jadi matinya kesadaran kolektif masyarakat untuk berubah menjadi lebih baik.

 

Sementara pegiat literasi, berjuang dan berkorban tanpa pamrih membangun kesadaran membaca anak-anak dan masyarakat. Hanya bermodalkan niat baik, kemauan, dan hati untuk membangun peradaban literasi di masyarakat. Selalu berkomitmen dan konsisten untuk “menghidupkan” aktivitas literasi. Tapi pada akhirnya, sikap empati dan peduli sosial pegiat literasi terhempas oleh sikap apatisme yang terlalu akut di suatu wilayah. Literasi pun akhirnya bermukim di “titik nadir”.

 

Banyak orang lupa. Mengubah perilaku anak-anak yang terbiasa main menjadi dekat dengan buku tidaklah mudah. Apalagi di wilayah yang terbelenggu realitas anak-anak putus sekolah tinggi, kemiskinan yang melanda. Maka sikap apatisme yang berlebihan menjadi “penyempurna” keadaan menyedihkan suatu wilayah. Masyarakat yang sulit berubah akibat sikap apatis. Masyarakat yang masa bodoh, tidak peduli, dan tidak peka terhadap tujuan besar gerakan literasi dan taman bacaan.

 


Sikap apatis masyarakat itulah tantangan yang dihadapi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor. Hingga tahun ke-6 keberadaannya, masih berjuang dan berkutat dengan persoalan apatisme di masyarakat. Ketika 90% anak-anak pembaca aktifnya datang dari desa atau kampung yang berbeda. Sementara masyarakat di sekitarnya, secara perlahan mundur dan pergi entah kemana? Akibat sikap apatisme yang sulit diobati. Entah, sampai kapan?

 

Apa sebab gerakan literasi dan aktivitas taman bacaan “mati suri”? Hanya 3 (tiga) hal penyebabnya, yaitu 1) buku ada, anak tidak ada, 2) anak ada, buku tidak ada, dan 3) komitmen pegiat literasi seperti taman bacaan. Dan kini bertambah satu lagi, yaitu sikap apatisme masyarakat. Maka pegiat literasi di mana pun, patut memperhatikan tantangan besar gerakan literasi dan aktivitas taman bacaan yaitu apatisme masyarakat. Ketika gerakan literasi dan aktivitas taman bacaan terus mempertahankan eksistensinya di tengah sikap tidak peduli dan masa bodoh masyarakatnya sendiri.

 

Apatis, di banyak tempat sudah menjadi kultur. Hingga jadi sebab gerakan literasi dan taman bacaan kehilangan motivasi dan kehilangan pengharapan baik di masa depan. Apatisme yang membuat gerakan literasi sulit berkembang di Indonesia. Karena hanya ada dua pilihan, 1) ikut serta menjadi apatis atau 2) menjauh dari masyarakat yang apatis. Hingga waktu yang akan membuktikan, entah sampai kapan apatisme menyelimuti gerakan literasi?

 

Orang-orang apatis di gerakan literasi selalu lupa. Bahwa siapapun tidak butuh uang untuk membangun peradaban baik atau membantu orang lain. Tapi hanya butuh hati dan sikap peduli yang tulus. Berani mengubah niat baik jadi aksi nyata. Salam literasi #TantanganLiterasi #TamanBacaan #TBMLenteraPustaka