Mungkin kita sepakat, bahwa setiap pekerja pasti akan pensiun. Cepat atau lambat. Tapi sayangnya, hari ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun. Tidak siap berhenti bekerja atas sebab apapun. Akibat tidak tersedianya dana yang cukup untuk membiayai hidup di hari tua. Maka wajar, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia akhirnya mengalami masalah keuangan. Agak sulit secara keuangan dan ekonomi. Hingga jadi sebab gaya hidup menurun. Bahkan bisa jadi beban anak-anaknya atau orang lain.
Maka suka atau tidak suka, setiap
pekerja penting untuk menyiapkan dana pensiun. Menabung untuk hari tua, bila
waktunya tiba. Agar tetap nyaman dan mampu memenuhi kebutuhan hidup seperti
saat masih bekerja. Dana pensiun itu penting untuk pekerja. Sebagai jaminan finansial
di masa pensiun. Ada 4 (empat) alasan, kenapa dana pensiun penting untuk pekerja
di Indonesia?
1.
Biaya hidup dari waktu ke waktu yang makin tinggi,
minimal seiring laju inflasi dan kenaikanharga barang/jasa. Nilai uang Rp. 1
juta hari ini tentu akan menjadi lebih rendah pada 10 tahun yang akan datang.
2. Masa pensiun yang “panjang” membutuhkan
biaya yang besar. Bila seorang pekerja usia pensiunnya di 55 tahun, sementara
angka harapan hidup saat ini di Indonesia berada di 17 tahun. Maka, ada masa
kehidupan selama 17 tahun. Lalu, dari mana uang untuk membiayai hidup selama
itu?
3. Ketidakpastian kondisi keuangan di masa
datang. Tidak ada jaminan, orang yang bekerja pasti akan sejahtera di masa
pensiun. Akibat banyaknya kebutuhan dan pengeluaran yang tidak terduga. Maka,
persiapan masa pensiun harus dirancang secara sedini mungkin.
4. Mempertahankan gaya hidup di masa pensiun
seperti saat masih bekerja. Saat bekerja dan masih punya gaji tidak masalah
punya gaya hidup. Tapi bagaimana cara mempertahankan gaya hidup di masa
pensiun, saat tidak punya gaji lagi?
Nah,
salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempersiapkan masa pensiun adalah dana
pensiun. Dana pensiun adalah lembaga jasa keuangan yang menyelenggarakan
program pensiun. Untuk membayarkan manfaat pensiun kepada pekerja saat mencapai
usia pensiun. Misalnya, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai badan
hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
DPLK berfungsi untuk 1) mengelola dana sebelum pekerja mencapai usia pensiun,
2) menghimpun dana untuk keperluan pekerja di masa pensiun, dan 3) membayarkan anfaat
pensiun kepada pekerja saat usia pensiun tiba. Tentu, untuk menjadi peserta DPLK, setiap
pekerja harus menyetor iuran secara berkala selama bekerja yang akumulasi
dananya dimantah hasil investasi baru dapat diambil pada saat pensiun.
Melalui
DPLK, setidaknya pekerja akan meraih 3 (tiga) manfaat. Yaitu: 1) ada dana yang
pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi
peserta DPLK, dan 3) ada fasilitas perpajakan saat dana dibayarkan kepada
pekerja saat pensiun tiba.
Jadi,
jangan tunda lagi. Apapun alasannya, mulailah untuk siapkan dana pensiun. Agar
tetap nyaman dan sejahtera di hari tua. Karena siapa lagi yang akan siapkan
hari tua, kalau bukan kita sendiri. Mumpung masih bekerja, mumpung belum
terlambat. Wujudkan keraj yes, pensiun oke. Sambil tetap bekerja dengan
sebaik-baiknya. Pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan, mau seperti apa
di masa pensiun? Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDanaPensiun #EdukatorDPLK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar