Memang sudah zamannya, para pekerja pasti bekerja keras setiap hari. Siang malam bekerja di kantor. Selain sudah kodrat untuk ikhtiar dan berusaha, bekerja juga bagian dari ibadah dengan segala niatnya. Tapi sayang, bila masa bekerja hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka sudah saatnya, bekerja di zaman begini juga memikirkan untuk sedekah sosial dan masa pensiun. Bersiap diri di saat tidak bekerja lagi, di hari tua atau masa pensiun.
Tidak
banyak pekerja yang berani mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Karena faktanya,
9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Maka
wajar, saat ini 70% pensiunan mengalami masalah keuangan. Sebabnya karena tidak
merencanakan masa pensiun sejak dini. Kerja keras siang malam tapi tidak memiliki
persiapan masa pensiun. Jangan sampai cukup atau sejahtera di masa bekerja.
Tapi merana di hari tua atau masa pensiun.
Mulailah
cadangkan dana pensiun di saat masih bekerja. Untuk ditabung dan dimanfaatkan
saat masa pensiun tiba. Dana pensiun memang didesikasikan untuk hari tua, yang
manfaatnya dapat dinikmati saat memasuki usia pensiun. Selain itu, jangan merasa
“aman”dengan program pensiun yang disiapkan dari perusahaan. Karena alokasi program
pensiun yang disiapkan perusahaan biasanya relative kecil dibandingkan besaran
gaji yang diterima. Karena itu, tiap pekerja perlu sadar untuk mempersiapkan masa
pensiunnya sendiri. Misalnya dengan menyisihakn 5% atau 10% dari gaji untuk program
pensiunnya sendiri.
Bila
dicermati, masa pensiun di Indonesia tergolong panjang. Bila usia pensiun di 55
tahun, sedangkan usia harapan hidup mencapai 72 tahun, Maka ada 17 tahun masa
kehidupan. Itu berarti, selama masa pensiun membutuhkan biaya yang tidak kecil.
Semakin bertambah usia, justru semakin meningkat biaya hidup. Karena itu, ada
baiknya tiap pekerja mulai menyiapkan cadangan dana pensiun. Agar di hari tua
nanti, tidak mengalami ksulitan finansial atau gagal mempertahankan gaya hidup
seperti waktu bekerja.
Nah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah
menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Tiap pekerja dapat mendaftar
sendiri sebagai peserta DPLK. Dengan menyetor iuran setuap bulan dan memilih
arahan investasinya sendiri, nantinya pekerja berkah memperoleh manfaat pensiun
yang dibayarkan saat usia pensiun tiba berupa akumulasi dana DPLK yang diperoleh
dari iuran dan hasil investasinya. Setidaknya, ada 3 (tiga) manfaat seorang pekerja memili
DPLK, yaitu 1) ada pendanaan yang pasti saat pensiun tiba
2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, dan 3) ada insentif
perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan, hanya 5% dari akumulasi dana
pensiun yang terkumpul.
Jadi,
jangan tunda lagi untuk memiliki dana pensiun saat masih bekerja. Jangan sampai
kerja keras siang malam tapi tidak punya dana pensiun untuk hari tua. Dana
pensiun, kalau tidak sekarang mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar