Hasil survei terhadap 20 pensiunan pegawai swasta di Jakarta, ternyata tingkat
penghasilan pensiun (TPP) bagi mantan pekerja di Jakarta denga gaji terakhir Rp.
10 juta ditemukan bahwa pengeluaran bulanan yang diperlukan untuk menjaga
standar hidup layak di hari tua adalah Rp. 5,6 juta rupiah atau setara dengan
56% dari gaji terakhirnya. Namun, program jaminan hari tua (JHT BPJS) yang
tersedia rata-rata hanya mampu meng-cover Rp. 1 juta per bulan. Karena itu,
terjadi kekurangann biaya hidup yang cukup signifikan, kurangnya mencapai 46%
dari total kebutuhan rutin yang harus dipenuhi setiap bulannya atau setara Rp.
4,6 juta per bulan.
Maka wajar bila BPS (2025) menyebut 8 dari 10 pensiunan atau lansia sangat
mengandalkan anggota keluarga yang bekerja di rumah untuk menutupi kebutuhan
hidupnya. Di sisi lain, ADB (2024) mennyatakan 1 dari 2 atau 50% dari pensiunan
di Indonesia mengandalkan transferan dari anaknya setiap bulan. Begitulah
realitas pensiunan di Jakarta, apalagi di daerah.
Ada beberapa poin penting yang dapat diceritakan kepada masyarakat
mengenai realitas ekonomi masa pensiun, khususnya bagi warga Jakarta antara
lain:
1. Realitas
biaya hidup pensiun yang tinggi: Bagi seorang karyawan dengan gaji terakhir
Rp10.000.000, biaya hidup minimal yang dibutuhkan saat pensiun di Jakarta
adalah sebesar Rp5.600.000 per bulan. Ini menunjukkan bahwa standar hidup
pensiun membutuhkan sekitar 56% dari gaji terakhir (Tingkat Penghasilan
Pensiun/TPP aktual).
2. Adanya
defisit atau "kekurangan" dana: Masyarakat perlu menyadari adanya
jurang pemisah (gap) yang besar antara dana yang tersedia dengan kebutuhan
nyata. Meskipun memiliki program JHT BPJS TK, dana tersebut rata-rata hanya
mampu menutup kebutuhan sebesar Rp1.000.000 per bulan. Hal ini menyebabkan
pensiunan mengalami kekurangan dana sebesar 46% dari total kebutuhan bulanan
mereka atau mencapai Rp4.600.000 per bulan.
3. Perubahan
struktur pengeluaran: Data menunjukkan bahwa meskipun biaya transportasi bisa
ditekan hingga tidak ada, kebutuhan dasar seperti makanan tetap menjadi beban
terbesar (Rp2.700.000). Selain itu, muncul kebutuhan tetap lainnya seperti
asuransi kesehatan (Rp500.000) serta biaya listrik, air, dan internet yang
harus terus dibayar di saat pensiunan tidak bekerja lagi (tidak punya gaji
lagi).
4. Pentingnya
persiapan sejak dini: Terbukti masa pensiun akan sulit bila mengandalkan satu
sumber saja (JHT). Sebab tdak cukup untuk mempertahankan gaya hidup di hari
tua. Tanpa perencanaan tambahan, akan sulit bagi pensiunan untuk menutupi
kebutuhan Rp5.600.000 per bulan ketika sudah tidak lagi memiliki penghasilan
aktif.
5. Tantangan
menjaga standar hidup: bagaimana cara menjaga standar dan gaya hidup di usia 55
tahun ke atas agar tidak mengalami penurunan kualitas hidup yang drastis
setelah berhenti bekerja, mau tidak mau diperlukan dana pensiun seperti DPLK.
Hasil survei terkait tingkat penghasilan pensiun di Jakarta dapat
disimak dalam penelitian berjudul “Analisis Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP)
Pekerja dan Faktor yang Mempengaruhinya Serta Optimalisasi Peran Dana Pensiun
Swasta di Indonesia” yang terbut di Lokawati : Jurnal Penelitian Manajemen dan
Inovasi Riset Volume. 3 Nomor. 3 Mei 2025. (silakan kunjungi: https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/view/1709).
Sebagai solusi, salah satu cara yang bisa ditempuh pegawai swasta atau
karyawan di Jakarta adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).
Tentu di era digital begini, pilihlah DPLK yang punya akses digital (mendaftar
secara online). Agar kita sebagai
pekerja bisa lebih mudah akses, transparan, dan layanannya cepat. Karena peserta
DPLK harus terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Dan untuk
bisa mendaftar DPLK secara online, salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas
Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja
(formal dan informal) untuk membeli DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa
menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan
kunjungi: https://simpensiun.com/).
DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di
Indonesia. Saat ini menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk
individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP
(Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3)
Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan
Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli
secara online baik melalui aplikasi digital maupun website “SimPensiun” untuk
memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK.
Mumpung masih bekerja, mulailah untuk mempersiapkan
masa pensiun kita sendiri. Untuk menjaga standar hidup di hari tua sekaligus
untuk memenuhi tingkat penghasilan pensiun =TPP pensiunan yang mencapai 56%
dari gaji terakhir, berapapun gaji terakhirnya. Sebab masa pensiun yang tenang
dan Sejahtera, siapa lagi kalau bukan kkita yang harus persiapkan sendiri? Pensiun
sejahtera, kalau tidak sekarang mau kapan lagi? #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM
%20used.png)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar