Meningkatnya usia harapan hidup di Indonesia yang kini mencapai 73 tahun, mau tidak mau memperbesar kebutuhan perencanaan pensiun untuk menjaga standar dan gaya hidup. Karenanya setelah pensiun, sebagian besar pekerja masih tetap ingin bekerja setelah pensiun sekaligus konsekuensi atas tekanan ekonomi di hari tua.
Survei bertajuk
“Retirement Reimagined: Asia’s Retirement Divide” (SunLife, 2025) meyebut 40% pekerja di Indonesia mengaku akan menurunkan
ekspektasi gaya hidup saat pensiun. Artinya, 4 dari 10 pekerja “terpaksa”
menurunkan gaya hidupnya di hari tua. Kondisi ini terjadi akibat adanya kecemasan
finansial dan ketidaksiapan dana pensiun. Kurangnya ketersediaan dana yang
cukup untuk masa pensiun.
Menurunkan gaya
hidup di saat pensiun, tentu bukan tanpa alasan. Ketidakpastian penghasilan setelah
berhenti bekerja menjadi alasan utama. Saat masih aktif bekerja, penghasilan
rutin bisa memberi rasa aman. Namun ketika pensiun, arus kas berubah drastis. Akibat
tidak memiliki dana pensiun yang cukup, pekerja cenderung menurunkan gaya
hidup, mengurangi traveling, menunda hobi, mempersempit standar konsumsi, dan menghindari
pengeluaran besar. Ini bukan sekadar soal hidup sederhana di hari tua. Tapi sebagai
konsekuensi dan adaptasi terhadap risiko kehabisan dana di saat menjalani masa pensiun.
Belum lagi soal
kekhawatiran biaya Kesehatan yang terus meningkat. Memasuki usia lanjut, biaya
kesehatan semakin meningkat. Tanpa perlindungan dan tabungan yang memadai,
banyak pekerja memilih “mengencangkan ikat pinggang” sejak awal untuk
berjaga-jaga. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari tidak punya program dana
pensiun yang memadai. Sebagian besar pekerja di Indonesia memang tidak memiliki
program pensiun seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) atau hanya
mengandalkan manfaat minimal dari jaminan sosial seperti JHT BPJS TK.
Sebagai contoh,
peserta di BPJS Ketenagakerjaan memang mendapatkan manfaat JHT atau JP, namun
bagi banyak pekerja, nilai manfaat tersebut belum tentu cukup untuk
mempertahankan standar hidup sebelumnya. Sementara itu, kepesertaan pada
program tambahan seperti DPLK masih relatif terbatas.
Fenomena
menurunkan ekspektasi gaya hidup ini sering kali menjadi indikator bahwa
tingkat penghasilan pensiun (replacement ratio) sangat rendah. Idealnya, saat
pensiun seorang pekerja memiliki 60–80% dari penghasilan terakhirnya. Atau bila
mengacu pada rekomendasi ILO minimal 40% dari gaji terakhir. Sementara bila
mengandalkan program wajib seperti JHT hanya mampu meng-cover 10%-15% dari gaji
terakhir. Karena itu, dana pensiun menjadi sangat diperlukan untuk menopang
standar dan gaya hidup di hari trua.
Faktanya, banyak
pekerja baru memikirkan pensiun di usia mendekati 50 tahun. Padahal, akumulasi
dana pensiun membutuhkan waktu panjang dan kekuatan bunga majemuk. Tanpa iuran
rutin ke dana pensiun maka nilai manfaat pensiun relative tidak memadai, aset
tidak berkembang optimal, inflasi menggerus daya beli, dan standar hidup terpakasa
harus turun. Lebih dari itu, makin banyak pensiunan akhirnya bergantung secara
finansial kepada anak-anaknya. Fakatanya, 1 dari 2 pensiunan mengandalkan
transferan dari anaknya setia bulan untuk memenuhi biaya hidup (ADB, 2024).
Adalah paradoks,
bila hari tua akahinrnya menurunkan gaya hidup sementara perencanaan pensiun
saat bekerja diabaikan. Menurunkan gaya hidup bukanlah solusi ideal di haro tua.
Tapi sebaliknya, saat masaih bekerja justru semestinya mempersiapkan masa
pensiun. Mulai menjadi peserta DPLK dan menyetor iuran sedini mungkin untuk
manfaat pensiun. Berani menghitung kebutuhan pensiun berbasis inflasi dan menargetkan
tingkat penghasilan pensiun atau replacement ratio minimal di atas 40% dari
gaji terakhir. Idealnya, bisa mencapai 60%-705 dari gaji terakhir.
Pada akhirnya,
pensiun bukan sekadar berhenti bekerja. Tpi memastikan martabat hidup tetap
terjaga tanpa harus menurunkan kualitas hidup secara drastic di hari tua.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar