Banyak pekerja puluhan tahun bekerja tapi merana di masa pensiun. Akibat tidak mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Tidak mau menyisihkan sebagian gaji ke dana pensiun. Katanya, gaji habis untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara kita lupa, bahwa cepat atau lambat, masa pensiun pasti akan datang. Tinggal tunggu waktu, masih lama atau sebentar lagi?
Ada yang sinis bilang, untuk apa punya dana pensiun? Ya,
tidak apa-apa. Sinis mungkin karena belum tahu manfaat dana pensiun. Atau sekarang
masih bisa bertahan dengan gaya hidup dari gaji. Tapi saat pensiun nanti, saat
tidak bekerja lagi dan tidak punya gaji setiap bulan, pastikan akan merasakan
manfaat dari dana pensiun. Selain untuk memastikan keberlanjutan penghasilan di
hari tua, dana pensiun juga diperlukan pekerja untuk mempersiapkan tingkat
kehidupan yang layak di hari tua. Apalagi saat ini, angka harapan hidup orang
Indonesia semakin lama, mencapai 73 tahun. Bayangkan bila usia pensiun di 56
tahun, maka masih ada 16 tahun masa kehidupan yang harus dijalani saat pensiun.
Lalu, dari mana sumber biaya untuk kebutuhan sehari-hari apalagi pekerja
swasta?
Sekadar ilustrasi, berapa uang pensiun kita saat berhenti bekerja
akibat pensiun nantinya? Tentu sangat relatif. Sangat bergantung pada kapan
memulai dan berapa besaran dana yang disimpan untuk pensiun. Sebut saja bila
bekerja dari usia 28 tahun dan mau menyisihkan Rp. 500.000 per bulan untuk dana
pensiun (khususnya melalu Dana Pensiun Lembaga Keuangan – DPLK). Maka saat
pensiun di usia 56 tahun, maka setidaknya akumulasi dana pensiun bisa mencapai
Rp. 1.870.500.000,- (bila tingkat RoI mencapai 9% - lihat tabel ilustrasi). Bila
RoI hanya 4,5%, maka uang pensiunnya di DPLK mencapai Rp. 935.000.000.
Jadi, dana pensiun seperti DPLK prinsipnya sederhana. Makin lama jadi
peserta DPLK, makin besar uang pensiun yang akan diterima. Karena uang pensiun
sangat bergantung pada: 1) lamanya jadi peserta DPLK, 2) besaran iuran yang disetor,
dan 3) tingkat hasil investasi yang diperoleh selama jadi peserta. Dan tidak
hanya itu, yang paling penting dari DPLK adalah manfaat utamanya sebagai
kesinambungan penghasilan di hari tua, yaitu:
1. Ada pendanaan yang
pasti untuk masa pensiun.
2.
Ada hasil investasi yang optimal
selama menjadi peserta.
3. Ada insentif
perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan, hanya 5% dari akumulasi dana
pensiun yang diperoleh.
Sayangnya,
saat ini banyak pekerja belum punya dana pensiun. Punya gaji tapi tidak punya
persiapan masa pensiun. Maka wajar, 1 dari 2 pensiunan di Indonesia mengandalkan
transferan dari anaknya setiap bulan untuk biaya hidup. Pensiunan yang akhirnya
bergantung kepada anak-anaknya di hari tua.
Maka
mulailah untuk menyisihkan sebagian gaji untuk masa pensiun. Kalau bukan kita,
lalu siapa lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukatorDanaPensiun #DanaPensiun

Tidak ada komentar:
Posting Komentar