Fungsi Humas (Hubungan Masyarakat) pada suatu organisasi memiliki peran sangat penting. Selain untuk menjaga reputasi organisasi, Humas juga berfungsi sebagai jembatan strategis antara organisasi dan publik, baik internal maupun eksternal. Tidak terkeculai Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), dengan visi menjadi wadah berhimpunnya Dana Pensiun di Indonesia yang dikelola secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna pun menjalankan fungsi humas. Selain untuk menyampaikan informas dan aktivitas organisasi, fungsi huma juga untuk mewujudkan aspirasi peserta Dana Pensiun.
Berbekal misi merencanakan,
mengorganisasikan, mengarahkan, mengembangkan ADPI dalam rangka membantu
Anggota, guna meningkatkan kemampuannya, fungsi humas ADPI diharapkan dapat menopang
tujuan keberadaann ADPI, yang terdiri dari: 1) berpartisipasi aktif
melaksanakan Pembangunan Nasional untuk mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur
yang merata melalui pemberdayaan Anggota, 2) memperjuangkan kepentingan bersama
dan mengusahakan kemajuan Anggota tanpa mencari keuntungan komersial, 3) mewujudkan
kerjasama yang didasari saling pengertian antar Anggota guna peningkatan fungsi
Dana Pensiun sebagai Badan Hukum Pengelolaan Program Pensiun, 4) sebagai wadah
untuk menampung dan menyalurkan aspirasi Anggota demi kemajuan Dana Pensiun
dalam arti luas, dan 5) mempererat hubungan kekeluargaan antar Anggota
Sesuai dengan komitmen
Pengurus ADPI Periode 2025-2029 yang dikomandoi oleh Abdul Hadi sebagai Ketua
Umum, dengan Sularno (Sekjen) dan Chairi Pitono (Waka 1), Antonius R. Tyas
(Waka 2), Budi Sutrisno (Waka 3), Abdul Hadie (Bendahara) dan Budi Sulistijo (Direktur
Eksekutif), ADPI menetapkan fungsi Humas dalam struktur organisasi yang dipercayakan
kepada Syarifudin Yunus sebagai Humas ADPI.
Adapun beberapa
fungsi Humas ADPI yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Membangun dan menjaga
citra – reputasi ADPI agar mendapat persepsi positif di publik, di samping menjadi
lembaga yang kredibel dan terpercaya serta tetap konsisten dalam menjalankan
peran strategis sebagai asosiasi industri dana pensiun.
2. Menjalankan komunikasi
dua arah, untuk mendengar aspirasi public dan menyerap opini, di samping
menjadi “corong” informasi ADPI kepada publik, termasuk edukasi akan pentingnya
dana pensiun.
3. Menyebarkan informasi
yang akurat dan strategis untuk kepentingan publik, di samping memberi update kegiatan
dan aktivitas yang dijalankan ADPI.
4. Menjalanakn manajemen
isu, dalam konteks mendeteksi potensi masalah dan menyiapkan narasi resmi organisasi
sebagai upaya menjaga kepercayaan public.
5. Menjalankan media relations,
dalam membangun hubungan dengan media massa dan wartawan untuk pemberitaan yang akurat, objektif,
berimbang dan tidak merugikan organisasi
6. Membangun kesetaraan informasi dalam internal
organisasi, khususnya dalam memberikan informasi terkini dan menguatkan budaya
dan nilai-nila organisasi.
7. Mendukung tujuan strategis organisasi untuk mendukung
visi dan misi, serta menyelaraskan
komunikasi dengan tujuan organisasi,
8. Membangun hubungan dengan pemangku kepentingan,
termasuk pemerintah dan regulator, anggota, mitra kerja, dan komunitas agar tercipta
hubungan yang saling percaya dan berkelanjutan.
Intinya, Humas
ADPI menjalankan informasi dan komunikasi yang objektif dan transparan sebagai
landasan membangun kepercayaan public agar terjada reputasi yang positif. Humas ADPI bukan hanya menyampaikan pesan,
tetapi menjaga hubungan dan legitimasi organisasi di mata publik.
Untuk
diketahui, ADPI didirikan pada tanggal 27 Agustus 1985, dengan akte notaris
Haji Gunung Tua Alamsyah Harahap, SH No. 15 tanggal 5 Februari 1986. ADPI
didirikan pada tanggal 27 Agustus 1985, dengan akte notaris Haji Gunung Tua
Alamsyah Harahap, SH No. 15 tanggal 5 Februari 1986. ADPI memiliki anggota lembaga
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui kepengurusan
periode 2025-2029, ADPI berharap dapat berkontribusi dalam memajukan industri
dana pensiun di Indonesia dan mampu mengembanh amanah untuk membangun soliditas
antar anggota ADPI, untuk bergandengan tangan menjadikan ADPI lebih bermanfaat
untuk anggotanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar